Perkiraan UMR 2026: Cek Aturan dan Persentase Kenaikannya

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Keuangan

05 November 2025
Bagikan :
image detail artikel

Sudah tahukah kamu berapa kenaikan UMR 2026? Istilah UMR (Upah Minimum Regional) sebenarnya sudah tidak lagi digunakan secara resmi.

Sebagai informasi, pemerintah kini memakai dua istilah berbeda, yaitu Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tingkat provinsi dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tingkat kabupaten atau kota. 

Namun, karena istilah UMR masih populer di kalangan masyarakat, pembahasan tentang UMR 2026 tetap relevan untuk menggambarkan perkiraan kenaikan upah minimum tahun depan. Sudah tahu berapa estimasinya? Yuk, simak!

UMR 2026 Naik Berapa Persen?

Pembahasan mengenai UMR 2026 naik berapa persen mulai ramai sejak pertengahan tahun 2025. Sejumlah serikat buruh melalui Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh mendorong kenaikan sekitar 8,5% hingga 10,5%.

KSPI menilai kenaikan tersebut penting untuk menyesuaikan dengan inflasi dan kenaikan biaya hidup. 

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan masih melakukan kajian dengan mempertimbangkan inflasi nasional, pertumbuhan ekonomi, dan produktivitas tenaga kerja.

Menteri Ketenagakerjaan juga menegaskan bahwa penetapan UMP 2026 akan mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Putusan ini mencabut dan merevisi sejumlah pasal dalam UU Cipta Kerja yang dianggap tidak sejalan dengan UUD 1945, termasuk aturan tentang cara penghitungan upah minimum.

Dengan adanya penyesuaian tersebut, formula baru untuk menetapkan UMP dan UMK diharapkan lebih adil serta berpihak pada perlindungan pekerja tanpa mengabaikan stabilitas usaha.

Di beberapa daerah, seperti Sulawesi Selatan, serikat buruh mengusulkan kenaikan UMR 2026 hingga 10% dari UMP 2025, yaitu dari Rp3.657.527 menjadi sekitar Rp4.023.279. 

Namun, Kementerian Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa keputusan final baru akan ditetapkan pada November 2025, setelah formula penyesuaian upah minimum diselesaikan. 

Dengan melihat tren yang ada, estimasi kenaikan UMK 2026 diperkirakan berada pada kisaran 8,5% hingga 10%, tergantung kondisi ekonomi nasional dan daerah.

Baca Juga: Mengenal Perbedaan UMK dan UMR, Manakah yang Dipakai?

Faktor yang Memengaruhi Kenaikan UMR 2026

Penentuan upah minimum tidak ditetapkan secara sembarangan. Ada beberapa faktor utama yang menjadi pertimbangan pemerintah, di antaranya inflasi, pertumbuhan ekonomi, produktivitas tenaga kerja, dan daya saing industri. 

Selain itu, kebutuhan hidup layak (KHL) juga menjadi dasar penting dalam perhitungan karena mencerminkan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan pokoknya.

Pemerintah juga harus menyeimbangkan kepentingan antara buruh dan pengusaha. Kenaikan yang terlalu tinggi dapat menekan biaya produksi dan menurunkan daya saing industri. 

Oleh karena itu, formula penetapan UMP dan UMK 2026 dirancang agar lebih transparan dan realistis dengan mengikuti kondisi ekonomi aktual di tiap daerah.

Baca juga: Apakah Gaji UMR Bisa Beli Rumah? Ini Penjelasan & Tipsnya!

Daftar UMR 2025 di Seluruh Provinsi di Indonesia

Berikut ini daftar rincian UMP di seluruh provinsi di Indonesia di tahun 2025 yang bisa menjadi acuan estimasi UMP 2026 nantinya:

Sumber: Kemnaker RI

Apabila UMR 2026 resmi mengalami kenaikan di kisaran 8,5–10,5%, pekerja bisa memanfaatkannya untuk mengelola keuangan pribadi dan memperkuat kondisi finansial dengan lebih baik. 

Selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tambahan penghasilan ini bisa kamu manfaatkan untuk investasi jangka panjang, salah satunya dengan Tabungan Emas Pegadaian.

Tabungan Emas memungkinkanmu untuk berinvestasi dengan biaya terjangkau dan proses yang transparan. Harga emas yang cenderung mengalami kenaikan dari waktu ke waktu menjadikannya pilihan investasi potensial untuk menjaga nilai uang, khususnya dari inflasi.

Menariknya, kamu bisa memantau saldo dan harga emas harian serta mencoba Simulasi Tabungan Emas untuk mengetahui estimasi gramasi emas yang bisa dibeli.

Segera manfaatkan Tabungan Emas Pegadaian untuk memperkuat rencana finansial kamu di tahun 2026. 

Yuk, maksimalkan potensi cuan dengan menabung emas lewat aplikasi Tring! By Pegadaian atau kunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat sekarang juga!

Baca juga: 6 Cara Alokasi Gaji Bulanan Menabung Berapa Persen dari Gaji

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2025 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved