Usaha Perseorangan: Jenis, Contoh, Kelebihan, & Kekurangan

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Wirausaha

13 September 2025
Bagikan :
image detail artikel

Memulai usaha dari nol tidak harus berarti bergabung ke bisnis yang sudah ada atau bekerja sama dengan orang lain. 

Kamu bisa merintis usahamu sendiri. Dalam hal ini, jenis usaha perseorangan adalah model bisnis yang patut dijadikan pertimbangan opsi.

Namun, kamu harus benar-benar paham terlebih dahulu karakteristik usaha perseorangan, termasuk ciri-ciri, kelebihan, dan kekurangannya. Mari bahas secara mendalam di artikel ini.

Apa Itu Usaha Perseorangan?

Usaha perseorangan adalah bisnis yang dimiliki, dijalankan, dan dikelola oleh pemilik tunggal tanpa adanya intervensi dari pihak lain secara langsung.

Pemilik mempunyai hak dan kendali penuh atas setiap keputusan, operasional, serta keuntungan perusahaan. Inilah mengapa tanggung jawab yang diemban oleh pemilik tidak terbatas.  

Usaha perseorangan sering kali disebut sebagai bentuk usaha paling umum dan sederhana, terutama di kalangan bisnis berskala kecil maupun menengah.

Secara umum, model bisnis ini memang salah satu pilihan ideal bagi pengusaha yang ingin membangun usaha dengan modal terbatas.

Dengan demikian, kompleksitas administrasi dan biaya tambahan yang berhubungan pada jenis bisnis lainnya, seperti PT (Perseroan Terbatas) dapat dihindari.

Terdapat ciri-ciri perusahaan perseorangan yang perlu diketahui, antara lain:

  • Adanya kepemilikan tunggal yang berarti bahwa pemilik bertanggung jawab mengelola kegiatan bisnis secara penuh. Alhasil, kontinuitas usaha bergantung pada pemiliknya.
  • Biasanya, modal usaha berasal dari perintis sendiri, baik pinjaman, tabungan, atau investasi lain yang sifatnya pribadi. 
  • Ketika memulai usaha perseorangan, pelaku usaha tidak memerlukan izin resmi sehingga siapa saja bisa merintisnya tanpa waktu yang lama.
  • Seluruh kewajiban perusahaan, termasuk kerugian maupun utang akan menjadi tanggung jawab penuh pemilik usaha.
  • Dalam pelaksanaannya, tidak ada pemisahan antara aset perusahaan dengan aset pribadi pemilik.
  • Perolehan imbal hasil kecil yang sejalan dengan skala usaha. Namun, kemungkinan untuk meningkat tetaplah ada.
  • Sistem manajemen usaha perseorangan dapat dibilang sederhana.

Jenis Usaha Perseorangan

Peluang usaha perseorangan pada umumnya sangat variatif. Adapun beberapa jenis usaha perseorangan adalah sebagai berikut.

1. Usaha Jasa

Usaha jasa termasuk jenis usaha perseorangan yang banyak diminati oleh masyarakat. Hanya saja, dibutuhkan keahlian atau keterampilan khusus dalam menjalankannya.

Pemilik usaha bisa menyesuaikan dengan minat, hobi, atau bakat yang dikuasainya. Peluangnya pun besar, bahkan dapat dimulai tanpa modal.

Beberapa contoh usaha jasa, yaitu les privat, penulis artikel, jasa pengetikan, penyunting, salon, jasa fotografi, penerjemah, pembuatan website, desain grafis, dan lain sebagainya.

2. Usaha Pertanian

Sesuai namanya, usaha perseorangan ini beroperasi di sektor pertanian yang lebih banyak berada di pedesaan. Lahan pertanian akan dijalankan oleh perseorangan.

Nah, hasilnya dijual kembali untuk mengembalikan modal awal. Saat ini, potensi usaha di bidang ini sedang mengalami kemajuan seiring canggihnya perkembangan teknologi. 

Contoh usahanya, seperti bisnis tanaman hidroponik, budidaya tanaman hias, jual sayur serta buah organik online, produksi pupuk tanaman, jual alat serta bibit pertanian, dan lain-lain.

3. Industri Kecil

Jika dibandingkan dengan usaha jasa, bisnis ini berbentuk lebih kompleks karena mengimplementasikan manajemen jasa dan dagang.

Kemudian, terdapat pelayanan terhadap penjualan jasa maupun barang ke konsumen. Industri kecil biasanya memiliki tenaga kerja sekitar 5-19 orang.

Adapun contoh jenis usaha perseorangan ini, mulai dari industri anyaman, mainan, kerajinan kayu, produksi susu kedelai, tahu tempe, suvenir, kerajinan tanah liat, dan masih banyak lagi.

4. Usaha Perdagangan

Memulai usaha perdagangan bisa dilakukan dengan modal terbatas dan tanpa keahlian khusus. Ide peluang usaha ini beragam, mulai dari aksesoris, kuliner, furnitur, kecantikan, dan lain-lain.

Berikut ini adalah macam-macam jenis usaha perdagangan yang dilakukan secara perseorangan.


Baca juga: 10 Usaha Rumahan yang Menjanjikan untuk Tambah Cuan

Kelebihan Usaha Perseorangan

Membangun usaha perseorangan termasuk pilihan bisnis yang menarik karena ada banyak kelebihannya. Adapun beberapa kelebihan badan usaha perseorangan adalah sebagai berikut.

  • Mudah Didirikan: Pembentukan usaha perseorangan tidak membutuhkan biaya besar atau proses hukum yang rumit. Cukup daftarkan usaha yang dimiliki ke otoritas relevan. Setelahnya, pemilik bisa memulai operasi bisnis.
  • Biaya Operasional Rendah: Mengingat skala bisnisnya kecil, usaha perseorangan memiliki biaya operasional relatif rendah daripada jenis usaha lainnya. Hal ini mencakup biaya administrasi dan manajemen.
  • Kontrol Penuh atas Bisnis: Strategi hingga aktivitas operasional rutin dikendalikan secara penuh oleh pemilik. Alhasil, penyesuaian strategi usaha terhadap kebutuhan konsumen dan kondisi pasar dapat dilakukan dengan lebih cepat sekaligus efektif.
  • Kepemilikan Laba Sepenuhnya: Seluruh hasil penjualan dan keuntungan perusahaan menjadi hak pemilik sepenuhnya. Hal ini bagus untuk menguatkan motivasi dalam hal perencanaan pengembangan bisnis lebih lanjut.
  • Bebas Mengambil Keputusan: Dalam usaha perseorangan, tidak ada dewan direksi atau pemangku kepentingan lainnya. Hal ini membuat pemilik bisa mempunyai kebebasan dalam mengambil keputusan tanpa terhambat birokrasi.
  • Minim Pajak: Usaha perseorangan termasuk bisnis relatif kecil sehingga biasanya tidak dikenai beban pajak. Tetapi, apabila sudah mempunyai tempat usaha sendiri, maka wajib membayar pajak bangunan sesuai ketetapan pemerintah.

Kekurangan Usaha Perseorangan

Tidak hanya kelebihan, usaha perseorangan juga memiliki kekurangan yang perlu diperhatikan. Adapun beberapa kekurangan perusahaan perseorangan adalah sebagai berikut.

  • Manajemen Kurang Maksimal: Pemilik usaha harus menangani seluruh aspek bisnis seorang diri, mulai dari manajemen keuangan, pemasaran, operasi, dan lain-lain. Hal ini dapat menjadi tantangan apabila pemilik tidak memiliki keahlian mumpuni.
  • Akses Terbatas ke Modal: Modal bergantung pada dana pribadi atau kredit sehingga membatasi ruang gerak atau kemampuan bisnis untuk tumbuh dan berkembang.
  • Skala Ekonomi Terbatas: Skala bisnis yang relatif kecil menyulitkan perusahaan mencapai skala ekonomi lebih tinggi. Artinya, akan ada indikasi peningkatan biaya per unit produksi.
  • Ketergantungan Pada Satu Orang: Seperti yang diketahui, usaha perseorangan adalah model bisnis dengan kepemilikan tunggal. Hal ini membuat keberlanjutan operasional bisnis bergantung pada kemampuan serta kesehatan pemiliknya.
  • Tanggung Jawab Tidak Terbatas: Tanggung jawab pemilik tidak terbatas pada operasional, tetapi juga utang dan kewajiban perusahaan. Apabila perusahaan bangkrut atau rugi, maka aset pribadinya akan dipertaruhkan untuk menutupi hal tersebut.


Demikian pembahasan mengenai usaha perseorangan, mencakup contoh, ciri-ciri, jenis, kekurangan, hingga kelebihannya.

Sebagai pemilik usaha, keinginan yang diharapkan adalah bisnis bisa maju dan berkembang. Dalam hal ini, tentu dibutuhkan tambahan dana yang memadai.

Maka dari itu, kamu bisa memanfaatkan layanan KUPEDES di Pegadaian. Layanan pinjaman ini ditujukan untuk mengembangkan usaha mikro yang eligible dalam rangka peningkatan kesejahteraan.

KUPEDES menggunakan skema fidusia yang bersifat individual, selektif, umum, serta berbunga wajar. Pinjaman yang bisa didapatkan, mulai dari Rp20 juta sampai dengan Rp500 juta.

Pola cicilannya dapat ditentukan menurut karakteristik usaha. Selain itu, terdapat sewa modal ringan dengan angsuran tetap per bulan.

Proses pembiayaan ini bisa diajukan langsung ke kantor cabang Pegadaian terdekat. Jangan lupa memenuhi persyaratan umum dan khusus yang telah ditetapkan.

Tunggu apa lagi? Jangan ragu lagi bertransaksi KUPEDES guna mendapatkan dana segar untuk kebutuhan pengembangan usaha sekarang juga di Pegadaian!

Baca juga: 7 Ide Bisnis Kreatif dan Unik untuk Pemula

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved