Cara Jual Emas Batangan di Pegadaian, Resmi dan Terjamin!

Sahabat mungkin sudah paham tentang investasi emas batangan yang menguntungkan. Namun, sudahkah sahabat mengenal cara jual emas batangan di Pegadaian?
Pegadaian merupakan salah satu tempat jual emas batangan resmi di Indonesia yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Adapun cara jual emas batangan di Pegadaian dapat dilakukan dengan persyaratan tertentu. Mari simak informasi berikut untuk melakukannya dengan tepat dan meraup keuntungan maksimal.
Bagaimana Mendapat Keuntungan Maksimal dari Penjualan Emas Batangan?
Sebelum menjual emas batangan di Pegadaian, sahabat perlu mengetahui hal-hal penting yang dapat berkontribusi pada peningkatan nilai jualnya.
Terdapat aspek lain yang perlu diperhatikan selain kondisi mulus emas batangan itu sendiri dan juga nilai jualnya.
Agar mampu memastikan keuntungan maksimal dari penjualan emas batangan, ikutilah tips-tips berikut ini:
1. Cek Harga Emas Secara Rutin
Sebelum mengetahui cara jual emas batangan di Pegadaian, pastikan untuk mengecek harga emas secara rutin.
Hal tersebut dikarenakan harga emas yang fluktuatif setiap harinya. Dengan begitu, sahabat bisa menentukan waktu yang tepat untuk melakukan penjualan dan memperkirakan keuntungan yang bisa didapatkan.
Adapun untuk mengecek harga emas harian, sahabat bisa melihat halaman Harga Emas Hari Ini di situs resmi Sahabat Pegadaian.
Agar lebih praktis, sahabat pun bisa melakukan pengecekan harga emas langsung di aplikasi Pegadaian Digital yang bisa diunduh secara gratis di Play Store dan App Store.
2. Berikan Jarak Sebelum Menjual Emas
Harga emas batangan yang fluktuatif dan cenderung naik membuatnya menjadi instrumen investasi ideal untuk kebutuhan jangka panjang.
Pasalnya, keuntungan maksimal baru bisa didapatkan jika investasi telah berlangsung selama 5 hingga 10 tahun.
Maka dari itu, pertimbangan jarak antara pembelian dan penjualan emas perlu dilakukan agar sahabat dapat menghindari kerugian penjualan emas.
3. Ketahui Kadar Emas serta Harganya
Di samping jarak pembelian dan penjualan, sahabat pun perlu mengetahui kadar emas batangan sebelum menjualnya.
Tentunya, emas batangan dengan kadar 24 karat atau 99,99% akan bernilai tinggi karena tidak ada campuran logam mulia lain di dalamnya.
Jika sahabat paham tentang pengukuran kadar emas batangan, maka harga jual yang ditawarkan pun tidak akan meleset jauh dari perkiraan.
Baca juga: Investasi Emas yang Fleksibel: Mau Cicil Emas Atau Menabung Emas?
4. Sertakan Sertifikat Emas
Dalam konteks cicil emas, sertifikat emas dan bukti serah terima akan diberikan setelah cicilan selesai dibayar.
Itulah salah satu hal yang menandakan transaksi resmi dan dapat membuktikan keaslian emas milik sahabat.
Penjualan emas batangan akan dapat berjalan dengan lebih mudah dan memberikan keuntungan lebih apabila disertai dengan sertifikat emas resmi.
Sebaliknya, penjualan emas batangan tanpa sertifikat akan berdampak pada penurunan nilai jual dan hanya dapat dilakukan secara tidak resmi melalui toko emas.
5. Jual Emas Langsung di Tempat Membelinya
Sebagai nasabah, cara jual emas batangan di Pegadaian bisa dipermudah karena pihak Pegadaian sendiri sudah memiliki data sahabat.
Jika sahabat sudah memiliki logam mulia yang dicicil di Pegadaian atau membeli secara tunai di outlet Galeri 24, proses jual emas batangan pun akan menjadi lebih mudah.
Sahabat bisa langsung menjual emas tersebut kepada tempat membelinya untuk dapat memenuhi kebutuhan pencairan dana darurat dan lain sebagainya.
Penjualan pun bisa dilakukan langsung di outlet Pegadaian terdekat di mana sahabat bisa langsung mengetahui kisaran harga jualnya.
Setelah penjualan disetujui oleh kedua belah pihak, maka dana yang dicairkan pun akan segera dikirimkan ke rekening yang sudah terdaftar atau secara tunai.
Cara Jual Emas Batangan di Pegadaian
Saat ini, cara jual emas batangan di Pegadaian hanya berlaku untuk emas yang dibeli langsung di Pegadaian sendiri.
Dalam hal ini, Pegadaian memberlakukan sistem buyback yang merupakan transaksi pembelian dan penjualan emas batangan yang beredar.
Dengan kata lain, sahabat bisa mendatangi outlet Pegadaian, termasuk Galeri 24, untuk melakukan penjualan emas batangan.
Adapun cara jual emas batangan di Pegadaian bisa dilakukan secara langsung di outlet Pegadaian maupun Galeri 24 terdekat. Berikut adalah penjabaran singkatnya:
Cara Jual Emas Batangan di Pegadaian Secara Langsung
Untuk menjual emas yang sudah dibeli di Pegadaian secara resmi dan terjamin, sahabat bisa langsung melakukannya di outlet Pegadaian terdekat dengan langkah-langkah berikut:
- Melengkapi dokumen persyaratan berupa KTP dan surat sertifikat yang menandakan bukti kepemilikan emas. Adapun penjualan atau cicil logam mulia merek Galeri 24 tidak perlu menyertakan sertifikat, cukup logam mulianya saja.
- Setelah itu, petugas akan memeriksa kadar emas dan keasliannya.
- Jika emas terbukti asli, maka uang hasil penjualan akan diberikan langsung kepada sahabat secara tunai atau transfer sebagian ke rekening bank yang terdaftar.
Sekian informasi seputar cara jual emas batangan di Pegadaian yang dapat memberikan sahabat keuntungan maksimal.
Jual emas secara resmi tidak harus melibatkan proses yang rumit. Sahabat dapat mengandalkan Pegadaian untuk proses yang lancar, aman, dan terjamin.
Mari percayakan penjualan emas batangan secara resmi ke Pegadaian!
Baca juga: Cara Investasi Emas Sesuai Syariah
Artikel Lainnya

Emas
Inilah Cara Mudah Memantau Harga Pasaran Emas
Seperti kita ketahui harga pasaran emas batangan Antam, sering diperbarui setiap hari pukul 10.00 pagi. Banyak orang memanfaatkan informasi ini untuk menjual dan membeli emas batangan mereka. Informasi ini juga bisa menunjukkan gejolak harga emas pada hari itu. Sayangnya tidak setiap pagi kita bisa mengikuti pergerakan harga ini disebabkan aktivitas kita sehari-hari. Namun jangan khawatir, […]

Emas
Kenali Konsep Buyback Emas dan Pilihan Alternatifnya
Buyback emas adalah jual kembali emas yang sudah dibeli kepada institusi penyedia layanan jual beli emas atau toko emas. Simak selengkapnya di sini!

Emas
Berapa Harga Emas Putih Per Gram? Begini Penjelasannya!
Harga emas putih per gram bergantung pada kadar kemurniannya sehingga bervariasi. Yuk, ketahui emas putih berapa harganya per gram di artikel ini!

Halo apakah bisa menjual logam mulia di pegadaian tapi belinya bukan dari pegadaian?

Hai Lala, Sahabat Pegadaian. Dapat kami informasikan untuk penjualan logam mulia ANTAM dapat dilakukan tanpa kuitansi/pembelian dari luar Galeri 24/Pegadaian dan hanya berlaku di : J-Store Salemba Jakarta Distro Senen Distro Kebayoran Baru Distro Depok Distro Bekasi Distro Metro Boulevard Distro Karawang Distro Serang J-Store Cibinong City Bogor J-store Pos Bogor J-store ITC BSD Distro Tangerang Distro Medan Utama Distro Pekanbaru Distro Banda Aceh Distro Terandam Distro Kedaton Lampung J-Store Palembang Square Mall Distro Jambi J-Store Pos Banda Bandung Distro Cirebon Distro Ujung Berung Distro Purwakarta Distro Pungkur J-Store Solo Baru Distro Lempuyangan Distro Purwokerto Distro Depok Semarang Distro Tegal Distro Dinoyotangsi Surabaya Distro Malang Distro Tegalboto Distro Madiun J-Store Gatot Subroto Denpasar Distro Sweta Distro Bima Distro Kupang Distro Balikpapan Distro Samarinda Distro Pontianak Distro Banjarmasin Distro Palangkaraya Distro Tarakan Distro Makassar Distro Kendari Distro Ambon J-store Panakukang Distro Palu Distro Gorontalo Distro Sorong J-store Megamas Manado Syarat dan ketentuan sebagai berikut : 1. Membawa KTP asli 2. Emas Batangan Antam bersertifikat Antam Reinvented dengan denominasi 0,5 gram hingga 100 gram 3. Harga yang berlaku yaitu harga buyback Antam Non Pegadaian 4. Batas pencairan buyback maksimal 1x24 jam (transfer) atau tunai tergantung ketersediaan pada outlet Untuk alamat Galeri 24 dan harga emas bisa dilihat melalui website https://galeri24.co.id/ ya. -Sera

Membeli emas antam di pegadaian secara cash kok tidak dapat sertifikat/nota bukti?mohon di jawab

Hai Masroh, Sahabat Pegadaian. Untuk cetakan logam mulia ANTAM sertifikatnya sudah melekat pada logam mulianya ya. -Sera

Hai Masroh, Sahabat Pegadaian. Untuk cetakan logam mulia ANTAM sertifikatnya sudah melekat pada logam mulianya ya. -Sera

Halo...apakah bisa jual logam mulia ubs di pegadaian, tapi beli nya bukan di pegadaian. Terima kasih

Hai Santana, Sahabat Pegadaian. Belum bisa ya, untuk penjualan emas selain dari Pegadaian, kami hanya menerima logam mulia Antam saja. -Sera

Hai Santana, Sahabat Pegadaian. Belum bisa ya, untuk penjualan emas selain dari Pegadaian, kami hanya menerima logam mulia Antam saja. -Sera

Misalkan kita mahu menjual mas batangan yang kita beli di distro Galeri24, apakah harus dijual kembali di Galeri24 atau kita bisa ke Pegadaian saja? Sampai saat ini saya belum tahu, apakah seluruh cabang Pegadaian melayani buyback LM. Dan tolong dijawab, jika kita menjual LM kita, apakah harga buyback sesuai di website resmi Galeri24 apa masih ada potongan ini itu?

Hai Edward Yanuar, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk emas batangan dengan pembelian dari outlet Galeri 24 bisa dilakukan buyback di seluruh outlet Galeri 24, belum dapat dilakukan buyback di outlet Pegadaian. Perihal harganya benar sesuai harga terbaru di website Galeri 24 www.galeri24.co.id pada menu harga emas dan tidak terdapat pengurangan harga. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

kalau saya mau jual emas batangan yang saya beli bisa kah disini kak? apakah ada ketentuannya?

Hai Kenira, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan penjualan emas batangan dapat dilakukan di Galeri 24 terdekat dengan dipastikan emas batangan pembelian awal dari Pegadaian atau Galeri 24. Jika pembelian bukan dari Pegadaian atau Galeri 24 hanya menerima emas batangan merek Antam saja dan hanya di Galeri 24 berikut: J-Store Salemba Jakarta Distro Senen Distro Kebayoran Baru Distro Depok Distro Bekasi Distro Metro Boulevard Distro Karawang Distro Serang J-Store Cibinong City Bogor J-store Pos Bogor J-store ITC BSD Distro Tangerang Distro Medan Utama Distro Pekanbaru Distro Banda Aceh Distro Terandam Distro Kedaton Lampung J-Store Palembang Square Mall Distro Jambi J-Store Pos Banda Bandung Distro Cirebon Distro Ujung Berung Distro Purwakarta Distro Pungkur J-Store Solo Baru Distro Lempuyangan Distro Purwokerto Distro Depok Semarang Distro Tegal Distro Dinoyotangsi Surabaya Distro Malang Distro Tegalboto Distro Madiun J-Store Gatot Subroto Denpasar Distro Sweta Distro Bima Distro Kupang Distro Balikpapan Distro Samarinda Distro Pontianak Distro Banjarmasin Distro Palangkaraya Distro Tarakan Distro Makassar Distro Kendari Distro Ambon J-store Panakukang Distro Palu Distro Gorontalo Distro Sorong J-store Megamas Manado Syarat dan ketentuan penjualan emas batangan Antam pembelian bukan dari Pegadaian sebagai berikut: 1. Membawa KTP asli. 2. Emas batangan Antam bersertifikat Antam Reinvented (pada emas batangan terdapat sertifikatnya) dengan denominasi 0,5 gram hingga 100 gram. 3. Harga yang berlaku yaitu harga buyback Antam non Pegadaian. 4. Batas pencairan buyback maksimal 1x24 jam (transfer) atau tunai tergantung ketersediaan pada outlet Galeri 24. Untuk alamat Galeri 24 dan harga emas bisa dilihat melalui website https://galeri24.co.id/ ya. -Nuha

Apa bisa jual emas antam tapi nama di surat pembelian bukan atas nama ?

Hai Deny, Sahabat Pegadaian. Bisa ya. Untuk penjualan emas batangan Antam dengan pembelian awal dari Galeri 24 dapat dilakukan melalui Galeri 24 terdekat membawa KTP, emas dan kelengkapannya. Namun apabila pembelian dari luar Pegadaian, Galeri 24 yang dapat menerima penjualan emas batangan Antam tersebut diantaranya: J-Store Salemba Jakarta Distro Senen Distro Kebayoran Baru Distro Depok Distro Bekasi Distro Metro Boulevard Distro Karawang Distro Serang J-Store Cibinong City Bogor J-store Pos Bogor J-store ITC BSD Distro Tangerang Distro Medan Utama Distro Pekanbaru Distro Banda Aceh Distro Terandam Distro Kedaton Lampung J-Store Palembang Square Mall Distro Jambi J-Store Pos Banda Bandung Distro Cirebon Distro Ujung Berung Distro Purwakarta Distro Pungkur J-Store Solo Baru Distro Lempuyangan Distro Purwokerto Distro Depok Semarang Distro Tegal Distro Dinoyotangsi Surabaya Distro Malang Distro Tegalboto Distro Madiun J-Store Gatot Subroto Denpasar Distro Sweta Distro Bima Distro Kupang Distro Balikpapan Distro Samarinda Distro Pontianak Distro Banjarmasin Distro Palangkaraya Distro Tarakan Distro Makassar Distro Kendari Distro Ambon J-store Panakukang Distro Palu Distro Gorontalo Distro Sorong J-store Megamas Manado Untuk alamat Galeri 24 dan harga emas bisa dilihat melalui website https://galeri24.co.id/ ya. -Nuha

Kenapa harga emas batangan di galeri 24 dan harga emas batangan di website pegadaian berbeda?

Hai Saadi, Sahabat Pegadaian.Sama ya Sahabat. Silakan dapat mencoba melakukan pengecekan secara berkala. Sebagai informasi tambahan, perihal naik turunnya harga emas dapat berubah setiap harinya dikarenakan harga beli serta harga jual bersifat fluktuatif dan mengacu pada harga pasar global. -Fafa

Saya beli emas UBS di Pegadaian lewat cicilan. Saya mau jual di Pegadaian apakah bisa? Dan harga buyback mengikuti di Pegadaian digital atau berbeda. Mohon infonya. Thx

Hai Dandi, Sahabat Pegadaian. Bisa ya, penjualan emas batangan dari cicil emas di Pegadaian dapat dilakukan melalui Galeri 24 terdekat membawa KTP sesuai dengan form 10A, dan form 10 A tersebut atau bukti order cetak/serah terima dari Pegadaian. Perihal harga tidak mengikuti harga yang tertera di aplikasi Pegadaian Digital dikarenakan harga yang tertera tersebut merupakan harga saldo Tabungan Emas. Untuk harga emas batangan UBS, dapat melakukan pengecekan melalui website Galeri 24 ya. Nantinya harga menyesuaikan dengan harga yang berlaku pada hari saat transaksi buyback dilakukan. -Nuha

Kalau saya beli emas galeri24 di toko mas biasa, apakah saya bisa menjualnya di pegadaian atau galeri24? Harga buyback yang dipakai?

Hai Hary Widono, Sahabat Pegadaian. Bisa ya, apabila saat ini terdapat form 10A. Silakan untuk melakukan buyback mulia di outlet Galeri 24 terdekat dari Sahabat, dengan membawa KTP, form 10A dan emas batangannya. -Sera

Hallo, kalau emas yang saya beli dan kumpulkan selama 5 tahun dari pegadaian dan saya jual lagi ke pegadaian sekaligus semuanya nanti transfernya 100% atau bertahap? Misalkan sudah terkumpul sebanyak 10kg (1000gram).

Hai Eza, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan saat ini untuk melakukan buyback emas batangan dapat dilakukan di Galeri 24 ya. Untuk pencairannya akan dilakukan di hari yang sama dan dilakukan transfer secara keseluruhan sesuai dengan denominasi yang dilakukan penjualan.-Nala

kalo jual emas antam di atas 10 juta apa kena pph22 juga?

Hai Amalia, Sahabat Pegadaian. Tidak ya, nantinya untuk harga buyback emas batangan disesuaikan dengan harga pasar terbaru saat melakukan penjualan. -Nala