Cara Jual Emas Batangan di Pegadaian, Resmi, Aman, & Mudah!

Investasi emas batangan adalah langkah strategis dalam menyimpan dana darurat karena bisa dicairkan kapan saja saat membutuhkan dana cepat untuk berbagai kebutuhan.
Pencairan emas batangan dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya melalui proses penjualan emas di Pegadaian.
Tetapi, bagaimana cara jual emas batangan di Pegadaian dan apa bedanya jika dicairkan di toko emas pada umumnya? Yuk, temukan jawaban selengkapnya di artikel berikut ini.
Cara Jual Emas Batangan di Pegadaian
Terdapat beberapa merek emas batangan yang tersedia di Pegadaian, seperti emas Galeri 24, Antam, dan UBS.
Penjualan emas batangan di Pegadaian umumnya dilakukan dengan sistem buyback. Pada dasarnya, cara jual emas batangan di Pegadaian tidaklah rumit. Hanya saja, kamu perlu melewati beberapa tahapan penting.
Sebagai catatan, penjualan emas batangan di Pegadaian saat ini hanya bisa dilakukan di outlet Pegadaian yang juga tergabung dengan gerai Galeri 24.
Dengan kata lain, pelayanan penjualan emas ini saat ini masih belum tersedia di outlet Pegadaian tanpa gerai Galeri 24.
Nah, berikut ini adalah beberapa tahapan cara jual emas batangan di Pegadaian yang harus kamu ketahui:
1. Membawa Persyaratan
Proses penjualan emas batangan di Pegadaian harus dilaksanakan secara langsung. Jadi, kamu perlu berkunjung atau datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat.
Saat ke sana, bawalah persyaratan yang telah ditetapkan secara lengkap, seperti kartu tanda identitas diri (KTP/SIM), emas batangan, dan dokumen sertifikatnya.
Periksa ulang kelengkapan syaratnya, mulai dari keaslian sertifikat emas hingga kondisi emas batangan dengan teliti agar proses penilaian berjalan tanpa kendala.
2. Tahap Pemeriksaan
Saat di kantor cabang Pegadaian terdekat, beri tahu maksud dan tujuan kedatanganmu ke petugas Pegadaian. Jangan lupa untuk menyerahkan kelengkapan syaratnya.
Nantinya, petugas Pegadaian akan segera memproses transaksi penjualan dengan melakukan pemeriksaan keaslian sertifikat dan kondisi fisik emas yang kamu bawa.
Tujuan dari tahapan ini adalah untuk memastikan bahwa tidak terdapat masalah serius sehingga akurasi emas tetap terjamin.
3. Penimbangan Emas
Setelah diperiksa secara detail, petugas Pegadaian akan melakukan proses penimbangan. Tujuan adanya tahapan ini adalah untuk menentukan berat sekaligus kadar emas yang hendak dijual. Proses ini juga akan memudahkan petugas dalam menetapkan harga.
4. Proses Penilaian Harga
Selanjutnya, petugas akan melaksanakan proses penilaian harga yang ditentukan menurut berbagai faktor, mulai dari berat emas, kondisi fisik, kadar, hingga harga pasar terkini.
Penawaran harga juga akan disesuaikan dengan hasil dari proses penilaian sebelumnya. Jadi, pertimbangkan secara matang sebelum membuat keputusan akhir, ya.
Sebagai catatan, kamu disarankan untuk melakukan riset sederhana seputar harga emas terbaru sebelum bertransaksi agar setiap keputusan yang diambil tidak merugikan.
5. Transaksi Penjualan
Apabila kamu telah memutuskan untuk menyetujui penawaran harga dari Pegadaian, maka transaksi penjualan emas batangan bisa langsung diteruskan.
Selanjutnya, kamu hanya perlu menandatangani keperluan dokumen untuk menyelesaikan transaksi penjualan emas.
Setelah keseluruhan tahap selesai, kamu bisa menerima uang hasil penjualan emas secara tunai atau transfer sesuai regulasi.
Baca juga: Galeri 24 vs Toko Emas: Mana Tempat Terbaik Jual Emas?
Jual Emas di Pegadaian vs Toko Emas
Sebenarnya, penjualan emas batangan tidak hanya bisa diproses di Pegadaian, tetapi juga di toko-toko emas lain pada umumnya.
Hanya saja, Pegadaian merupakan lembaga keuangan bukan bank yang berlisensi resmi. Pegadaian telah mendapatkan izin resmi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Seluruh transaksi di Pegadaian juga tentunya diawasi oleh OJK. Berikut ini adalah beberapa keuntungan menjual emas di Pegadaian:
- Proses Mudah dan Cepat: Pegadaian menawarkan proses yang tidak berbelit-belit sehingga perolehan dananya tidak membutuhkan waktu lama. Setiap tahapan pun dilalui secara transparan.
- Harga Kompetitif: Sistem harga yang ditawarkan oleh Pegadaian ke nasabah kompetitif dan dilandaskan pada penilaian objektif. Tersedia pula fitur harga emas terkini yang update setiap hari. Alhasil, nasabah tidak perlu khawatir terkait risiko ketidakjelasan dalam bertransaksi atau adanya kemungkinan manipulasi harga.
- Jaringan Cabang yang Luas: Kantor cabang Pegadaian tersebar di seluruh wilayah Indonesia, baik di pusat kota maupun di daerah lebih kecil sehingga mudah dijangkau oleh masyarakat luas.
Baca juga: Tips Menjual Emas: 7 Strategi Cerdas untuk Keuntungan Maksimal
Apakah Bisa Jual Emas Batangan di Pegadaian?
Pegadaian menerima buyback untuk emas batangan dari beberapa merek, termasuk Galeri 24, Antam, dan UBS.
Saat hendak menjual emas batangan di Pegadaian, cobalah perhatikan beberapa hal berikut agar tidak mengalami kerugian:
- Lakukan pemeriksaan harga emas secara real-time melalui situs web resmi Pegadaian atau aplikasi digital Pegadaian.
- Sertakan sertifikat emas yang asli, valid, dan legal.
- Pastikan kondisi emas tidak rusak atau cacat.
- Emas yang dibeli di Galeri 24 atau Pegadaian
Demikian penjelasan informasi mengenai cara jual emas batangan di Pegadaian termasuk keuntungan yang bisa didapatkan.
Semoga pemaparan di atas bermanfaat dan bisa menjawab pertanyaanmu secara jelas sehingga tidak perlu bingung lagi ketika ingin menjual emas batangan.
Perlu diketahui bahwa pencairan investasi emas untuk mendapatkan dana cepat tidak hanya dapat dilakukan dengan menjual aset saja.
Alih-alih menjualnya, cobalah pertimbangkan metode gadai melalui Gadai Emas dari Pegadaian yang menawarkan proses tanpa rumit.
Melalui layanan tersebut, emas akan tetap menjadi hak milikmu. Artinya, emas dapat diambil kembali setelah pinjaman dilunasi.
Transaksi Gadai Emas bisa diajukan di kantor cabang Pegadaian terdekat. Dana kredit akan diterima secara transfer atau tunai setelah proses penandatanganan SBG (Surat Bukti Gadai) selesai.
Agar prosesnya berjalan lancar, pastikan kamu telah memenuhi seluruh persyaratannya. Tak perlu khawatir terkait pelunasannya sebab pembayarannya dapat dilakukan dengan sistem angsuran kapan saja dengan perpanjangan berkali-kali.
Kamu juga bisa memperkirakan total taksiran beserta maksimal uang pinjaman menggunakan fitur Simulasi Gadai Emas yang disediakan oleh Pegadaian.
Jadi, apakah kamu tertarik? Yuk, dapatkan dana cepat tanpa harus menjual emas dengan Gadai Emas secara praktis dan mudah di Pegadaian!
Baca juga: Jual Emas atau Gadai Emas? Berikut Perbandingannya
Artikel Lainnya

Emas
Cara Menabung Emas Bagi Pemula yang Wajib Kamu Simak
Dengan adanya Tabungan Emas, makin mempermudah investasi emas dengan modal rendah. Berikut adalah tips cara menabung emas bagi pemula.

Emas
Emas 916 Berapa Karat? Bandingkan dengan Kadar Emas Lainnya
Perhiasan emas ditandai dengan berbagai kode. Lantas, emas 916 berapa karat? Untuk memahami arti kode tersebut simak pembahasan selengkapnya di sini.

Emas
Arti Emas 8K dan Tata Cara Menghitungnya Secara Tepat
Emas perhiasan yang memiliki tanda 8K tentunya berbeda dengan emas 24K. Apa sebenarnya arti dari kadar emas yang dimaksudkan? Ini penjelasannya.

Halo apakah bisa menjual logam mulia di pegadaian tapi belinya bukan dari pegadaian?

Hai Lala, Sahabat Pegadaian. Dapat kami informasikan untuk penjualan logam mulia ANTAM dapat dilakukan tanpa kuitansi/pembelian dari luar Galeri 24/Pegadaian dan hanya berlaku di : J-Store Salemba Jakarta Distro Senen Distro Kebayoran Baru Distro Depok Distro Bekasi Distro Metro Boulevard Distro Karawang Distro Serang J-Store Cibinong City Bogor J-store Pos Bogor J-store ITC BSD Distro Tangerang Distro Medan Utama Distro Pekanbaru Distro Banda Aceh Distro Terandam Distro Kedaton Lampung J-Store Palembang Square Mall Distro Jambi J-Store Pos Banda Bandung Distro Cirebon Distro Ujung Berung Distro Purwakarta Distro Pungkur J-Store Solo Baru Distro Lempuyangan Distro Purwokerto Distro Depok Semarang Distro Tegal Distro Dinoyotangsi Surabaya Distro Malang Distro Tegalboto Distro Madiun J-Store Gatot Subroto Denpasar Distro Sweta Distro Bima Distro Kupang Distro Balikpapan Distro Samarinda Distro Pontianak Distro Banjarmasin Distro Palangkaraya Distro Tarakan Distro Makassar Distro Kendari Distro Ambon J-store Panakukang Distro Palu Distro Gorontalo Distro Sorong J-store Megamas Manado Syarat dan ketentuan sebagai berikut : 1. Membawa KTP asli 2. Emas Batangan Antam bersertifikat Antam Reinvented dengan denominasi 0,5 gram hingga 100 gram 3. Harga yang berlaku yaitu harga buyback Antam Non Pegadaian 4. Batas pencairan buyback maksimal 1x24 jam (transfer) atau tunai tergantung ketersediaan pada outlet Untuk alamat Galeri 24 dan harga emas bisa dilihat melalui website https://galeri24.co.id/ ya. -Sera

Membeli emas antam di pegadaian secara cash kok tidak dapat sertifikat/nota bukti?mohon di jawab

Hai Masroh, Sahabat Pegadaian. Untuk cetakan logam mulia ANTAM sertifikatnya sudah melekat pada logam mulianya ya. -Sera

Hai Masroh, Sahabat Pegadaian. Untuk cetakan logam mulia ANTAM sertifikatnya sudah melekat pada logam mulianya ya. -Sera

Halo...apakah bisa jual logam mulia ubs di pegadaian, tapi beli nya bukan di pegadaian. Terima kasih

Hai Santana, Sahabat Pegadaian. Belum bisa ya, untuk penjualan emas selain dari Pegadaian, kami hanya menerima logam mulia Antam saja. -Sera

Hai Santana, Sahabat Pegadaian. Belum bisa ya, untuk penjualan emas selain dari Pegadaian, kami hanya menerima logam mulia Antam saja. -Sera

Misalkan kita mahu menjual mas batangan yang kita beli di distro Galeri24, apakah harus dijual kembali di Galeri24 atau kita bisa ke Pegadaian saja? Sampai saat ini saya belum tahu, apakah seluruh cabang Pegadaian melayani buyback LM. Dan tolong dijawab, jika kita menjual LM kita, apakah harga buyback sesuai di website resmi Galeri24 apa masih ada potongan ini itu?

Hai Edward Yanuar, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk emas batangan dengan pembelian dari outlet Galeri 24 bisa dilakukan buyback di seluruh outlet Galeri 24, belum dapat dilakukan buyback di outlet Pegadaian. Perihal harganya benar sesuai harga terbaru di website Galeri 24 www.galeri24.co.id pada menu harga emas dan tidak terdapat pengurangan harga. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

kalau saya mau jual emas batangan yang saya beli bisa kah disini kak? apakah ada ketentuannya?

Hai Kenira, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan penjualan emas batangan dapat dilakukan di Galeri 24 terdekat dengan dipastikan emas batangan pembelian awal dari Pegadaian atau Galeri 24. Jika pembelian bukan dari Pegadaian atau Galeri 24 hanya menerima emas batangan merek Antam saja dan hanya di Galeri 24 berikut: J-Store Salemba Jakarta Distro Senen Distro Kebayoran Baru Distro Depok Distro Bekasi Distro Metro Boulevard Distro Karawang Distro Serang J-Store Cibinong City Bogor J-store Pos Bogor J-store ITC BSD Distro Tangerang Distro Medan Utama Distro Pekanbaru Distro Banda Aceh Distro Terandam Distro Kedaton Lampung J-Store Palembang Square Mall Distro Jambi J-Store Pos Banda Bandung Distro Cirebon Distro Ujung Berung Distro Purwakarta Distro Pungkur J-Store Solo Baru Distro Lempuyangan Distro Purwokerto Distro Depok Semarang Distro Tegal Distro Dinoyotangsi Surabaya Distro Malang Distro Tegalboto Distro Madiun J-Store Gatot Subroto Denpasar Distro Sweta Distro Bima Distro Kupang Distro Balikpapan Distro Samarinda Distro Pontianak Distro Banjarmasin Distro Palangkaraya Distro Tarakan Distro Makassar Distro Kendari Distro Ambon J-store Panakukang Distro Palu Distro Gorontalo Distro Sorong J-store Megamas Manado Syarat dan ketentuan penjualan emas batangan Antam pembelian bukan dari Pegadaian sebagai berikut: 1. Membawa KTP asli. 2. Emas batangan Antam bersertifikat Antam Reinvented (pada emas batangan terdapat sertifikatnya) dengan denominasi 0,5 gram hingga 100 gram. 3. Harga yang berlaku yaitu harga buyback Antam non Pegadaian. 4. Batas pencairan buyback maksimal 1x24 jam (transfer) atau tunai tergantung ketersediaan pada outlet Galeri 24. Untuk alamat Galeri 24 dan harga emas bisa dilihat melalui website https://galeri24.co.id/ ya. -Nuha

Apa bisa jual emas antam tapi nama di surat pembelian bukan atas nama ?

Hai Deny, Sahabat Pegadaian. Bisa ya. Untuk penjualan emas batangan Antam dengan pembelian awal dari Galeri 24 dapat dilakukan melalui Galeri 24 terdekat membawa KTP, emas dan kelengkapannya. Namun apabila pembelian dari luar Pegadaian, Galeri 24 yang dapat menerima penjualan emas batangan Antam tersebut diantaranya: J-Store Salemba Jakarta Distro Senen Distro Kebayoran Baru Distro Depok Distro Bekasi Distro Metro Boulevard Distro Karawang Distro Serang J-Store Cibinong City Bogor J-store Pos Bogor J-store ITC BSD Distro Tangerang Distro Medan Utama Distro Pekanbaru Distro Banda Aceh Distro Terandam Distro Kedaton Lampung J-Store Palembang Square Mall Distro Jambi J-Store Pos Banda Bandung Distro Cirebon Distro Ujung Berung Distro Purwakarta Distro Pungkur J-Store Solo Baru Distro Lempuyangan Distro Purwokerto Distro Depok Semarang Distro Tegal Distro Dinoyotangsi Surabaya Distro Malang Distro Tegalboto Distro Madiun J-Store Gatot Subroto Denpasar Distro Sweta Distro Bima Distro Kupang Distro Balikpapan Distro Samarinda Distro Pontianak Distro Banjarmasin Distro Palangkaraya Distro Tarakan Distro Makassar Distro Kendari Distro Ambon J-store Panakukang Distro Palu Distro Gorontalo Distro Sorong J-store Megamas Manado Untuk alamat Galeri 24 dan harga emas bisa dilihat melalui website https://galeri24.co.id/ ya. -Nuha

Kenapa harga emas batangan di galeri 24 dan harga emas batangan di website pegadaian berbeda?

Hai Saadi, Sahabat Pegadaian.Sama ya Sahabat. Silakan dapat mencoba melakukan pengecekan secara berkala. Sebagai informasi tambahan, perihal naik turunnya harga emas dapat berubah setiap harinya dikarenakan harga beli serta harga jual bersifat fluktuatif dan mengacu pada harga pasar global. -Fafa

Saya beli emas UBS di Pegadaian lewat cicilan. Saya mau jual di Pegadaian apakah bisa? Dan harga buyback mengikuti di Pegadaian digital atau berbeda. Mohon infonya. Thx

Hai Dandi, Sahabat Pegadaian. Bisa ya, penjualan emas batangan dari cicil emas di Pegadaian dapat dilakukan melalui Galeri 24 terdekat membawa KTP sesuai dengan form 10A, dan form 10 A tersebut atau bukti order cetak/serah terima dari Pegadaian. Perihal harga tidak mengikuti harga yang tertera di aplikasi Pegadaian Digital dikarenakan harga yang tertera tersebut merupakan harga saldo Tabungan Emas. Untuk harga emas batangan UBS, dapat melakukan pengecekan melalui website Galeri 24 ya. Nantinya harga menyesuaikan dengan harga yang berlaku pada hari saat transaksi buyback dilakukan. -Nuha

Kalau saya beli emas galeri24 di toko mas biasa, apakah saya bisa menjualnya di pegadaian atau galeri24? Harga buyback yang dipakai?

Hai Hary Widono, Sahabat Pegadaian. Bisa ya, apabila saat ini terdapat form 10A. Silakan untuk melakukan buyback mulia di outlet Galeri 24 terdekat dari Sahabat, dengan membawa KTP, form 10A dan emas batangannya. -Sera

Hallo, kalau emas yang saya beli dan kumpulkan selama 5 tahun dari pegadaian dan saya jual lagi ke pegadaian sekaligus semuanya nanti transfernya 100% atau bertahap? Misalkan sudah terkumpul sebanyak 10kg (1000gram).

Hai Eza, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan saat ini untuk melakukan buyback emas batangan dapat dilakukan di Galeri 24 ya. Untuk pencairannya akan dilakukan di hari yang sama dan dilakukan transfer secara keseluruhan sesuai dengan denominasi yang dilakukan penjualan.-Nala

kalo jual emas antam di atas 10 juta apa kena pph22 juga?

Hai Amalia, Sahabat Pegadaian. Tidak ya, nantinya untuk harga buyback emas batangan disesuaikan dengan harga pasar terbaru saat melakukan penjualan. -Nala

Halo kak misalkan saya bli mas batangan di lelangan Pengadean mau jual tapi nggk ada surat nya bisa nggk

Hai Nurhalimah, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan apabila emas batangannya dengan merek Antam maka dapat dilakukan penjualannya, namun untuk penjualannya hanya dapat dilakukan di beberapa outlet Galeri 24 saja dengan membawa KTP. Berikut daftar outlet Galeri 24 yang menerima, yaitu : J-Store Salemba Jakarta Distro Senen Distro Kebayoran Baru Distro Depok Distro Bekasi Distro Metro Boulevard Distro Karawang Distro Serang J-Store Cibinong City Bogor J-store Pos Bogor J-store ITC BSD Distro Tangerang Distro Medan Utama Distro Pekanbaru Distro Banda Aceh Distro Terandam Distro Kedaton Lampung J-Store Palembang Square Mall Distro Jambi J-Store Pos Banda Bandung Distro Cirebon Distro Ujung Berung Distro Purwakarta Distro Pungkur J-Store Solo Baru Distro Lempuyangan Distro Purwokerto Distro Depok Semarang Distro Tegal Distro Dinoyotangsi Surabaya Distro Malang Distro Tegalboto Distro Madiun J-Store Gatot Subroto Denpasar Distro Sweta Distro Bima Distro Kupang Distro Balikpapan Distro Samarinda Distro Pontianak Distro Banjarmasin Distro Palangkaraya Distro Tarakan Distro Makassar Distro Kendari Distro Ambon J-store Panakukang Distro Palu Distro Gorontalo Distro Sorong J-store Megamas Manado -Silma