Cara Jual Emas Batangan di Pegadaian, Resmi dan Terjamin!

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Emas

15 October 2023
Bagikan :
image detail artikel

Sahabat mungkin sudah paham tentang investasi emas batangan yang menguntungkan. Namun, sudahkah sahabat mengenal cara jual emas batangan di Pegadaian?
Pegadaian merupakan salah satu tempat jual emas batangan resmi di Indonesia yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Adapun cara jual emas batangan di Pegadaian dapat dilakukan dengan persyaratan tertentu. Mari simak informasi berikut untuk melakukannya dengan tepat dan meraup keuntungan maksimal.

Bagaimana Mendapat Keuntungan Maksimal dari Penjualan Emas Batangan?

Sebelum menjual emas batangan di Pegadaian, sahabat perlu mengetahui hal-hal penting yang dapat berkontribusi pada peningkatan nilai jualnya.
Terdapat aspek lain yang perlu diperhatikan selain kondisi mulus emas batangan itu sendiri dan juga nilai jualnya.
Agar mampu memastikan keuntungan maksimal dari penjualan emas batangan, ikutilah tips-tips berikut ini:

1. Cek Harga Emas Secara Rutin

Sebelum mengetahui cara jual emas batangan di Pegadaian, pastikan untuk mengecek harga emas secara rutin.
Hal tersebut dikarenakan harga emas yang fluktuatif setiap harinya. Dengan begitu, sahabat bisa menentukan waktu yang tepat untuk melakukan penjualan dan memperkirakan keuntungan yang bisa didapatkan.
Adapun untuk mengecek harga emas harian, sahabat bisa melihat halaman Harga Emas Hari Ini di situs resmi Sahabat Pegadaian.
Agar lebih praktis, sahabat pun bisa melakukan pengecekan harga emas langsung di aplikasi Pegadaian Digital yang bisa diunduh secara gratis di Play Store dan App Store.

2. Berikan Jarak Sebelum Menjual Emas

Harga emas batangan yang fluktuatif dan cenderung naik membuatnya menjadi instrumen investasi ideal untuk kebutuhan jangka panjang.
Pasalnya, keuntungan maksimal baru bisa didapatkan jika investasi telah berlangsung selama 5 hingga 10 tahun.
Maka dari itu, pertimbangan jarak antara pembelian dan penjualan emas perlu dilakukan agar sahabat dapat menghindari kerugian penjualan emas.

3. Ketahui Kadar Emas serta Harganya

Di samping jarak pembelian dan penjualan, sahabat pun perlu mengetahui kadar emas batangan sebelum menjualnya.
Tentunya, emas batangan dengan kadar 24 karat atau 99,99% akan bernilai tinggi karena tidak ada campuran logam mulia lain di dalamnya.
Jika sahabat paham tentang pengukuran kadar emas batangan, maka harga jual yang ditawarkan pun tidak akan meleset jauh dari perkiraan.
Baca juga: Investasi Emas yang Fleksibel: Mau Cicil Emas Atau Menabung Emas? 

4. Sertakan Sertifikat Emas

Dalam konteks cicil emas, sertifikat emas dan bukti serah terima akan diberikan setelah cicilan selesai dibayar.
Itulah salah satu hal yang menandakan transaksi resmi dan dapat membuktikan keaslian emas milik sahabat.
Penjualan emas batangan akan dapat berjalan dengan lebih mudah dan memberikan keuntungan lebih apabila disertai dengan sertifikat emas resmi.
Sebaliknya, penjualan emas batangan tanpa sertifikat akan berdampak pada penurunan nilai jual dan hanya dapat dilakukan secara tidak resmi melalui toko emas.

5. Jual Emas Langsung di Tempat Membelinya

Sebagai nasabah, cara jual emas batangan di Pegadaian bisa dipermudah karena pihak Pegadaian sendiri sudah memiliki data sahabat.
Jika sahabat sudah memiliki logam mulia yang dicicil di Pegadaian atau membeli secara tunai di outlet Galeri 24, proses jual emas batangan pun akan menjadi lebih mudah.
Sahabat bisa langsung menjual emas tersebut kepada tempat membelinya untuk dapat memenuhi kebutuhan pencairan dana darurat dan lain sebagainya.
Penjualan pun bisa dilakukan langsung di outlet Pegadaian terdekat di mana sahabat bisa langsung mengetahui kisaran harga jualnya.
Setelah penjualan disetujui oleh kedua belah pihak, maka dana yang dicairkan pun akan segera dikirimkan ke rekening yang sudah terdaftar atau secara tunai.

Cara Jual Emas Batangan di Pegadaian

Saat ini, cara jual emas batangan di Pegadaian hanya berlaku untuk emas yang dibeli langsung di Pegadaian sendiri.
Dalam hal ini, Pegadaian memberlakukan sistem buyback yang merupakan transaksi pembelian dan penjualan emas batangan yang beredar.
Dengan kata lain, sahabat bisa mendatangi outlet Pegadaian, termasuk Galeri 24, untuk melakukan penjualan emas batangan.
Adapun cara jual emas batangan di Pegadaian bisa dilakukan secara langsung di outlet Pegadaian maupun Galeri 24 terdekat. Berikut adalah penjabaran singkatnya:

Cara Jual Emas Batangan di Pegadaian Secara Langsung

Untuk menjual emas yang sudah dibeli di Pegadaian secara resmi dan terjamin, sahabat bisa langsung melakukannya di outlet Pegadaian terdekat dengan langkah-langkah berikut:

  1. Melengkapi dokumen persyaratan berupa KTP dan surat sertifikat yang menandakan bukti kepemilikan emas. Adapun penjualan atau cicil logam mulia merek Galeri 24 tidak perlu menyertakan sertifikat, cukup logam mulianya saja.
  2. Setelah itu, petugas akan memeriksa kadar emas dan keasliannya.
  3. Jika emas terbukti asli, maka uang hasil penjualan akan diberikan langsung kepada sahabat secara tunai atau transfer sebagian ke rekening bank yang terdaftar.

Sekian informasi seputar cara jual emas batangan di Pegadaian yang dapat memberikan sahabat keuntungan maksimal.
Jual emas secara resmi tidak harus melibatkan proses yang rumit. Sahabat dapat mengandalkan Pegadaian untuk proses yang lancar, aman, dan terjamin.
Mari percayakan penjualan emas batangan secara resmi ke Pegadaian!
Baca juga: Cara Investasi Emas Sesuai Syariah


image detail artikel

Inspirasi

Manfaat Memiliki Visi Misi Pernikahan dan Cara Mewujudkannya

Sebelum menikah, calon mempelai perlu tahu visi misi sebagai pegangan hidup. Yuk, cari tahu manfaat visi misi pernikahan dan cara mewujudkannya di sini!

15 October 2023
image detail artikel

Wirausaha

Investasi Online yang Cocok untuk Ibu Rumah Tangga

Selain digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ibu rumah tangga pun perlu menyisihkan uang untuk investasi.

15 October 2023
image detail artikel

Wirausaha

Gali Inspirasi untuk Resolusi Tahun Baru Ala Pengusaha Sukses

Apa resolusimu untuk mengisi hari-hari di tahun ini? Belum ada ide? Yuk, intip cara menyusun resolusi tahun baru ala pengusaha sukses ini!

15 October 2023

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved