Sahabat tentunya sudah tahu bahwa harga emas cenderung naik secara historis. Maka dari itu, tidak heran jika banyak orang menyimpan emas untuk menjualnya guna mendapatkan keuntungan.
Untuk memenuhi kebutuhan penjualan emas, sahabat bisa melakukannya di toko emas ataupun di Pegadaian Galeri 24.
Lantas, bagaimana perbandingan antara jual emas di Pegadaian Galeri 24 dan toko emas? Mari cari tahu selengkapnya tentang jual emas di Pegadaian Galeri 24 vs toko emas di artikel ini.
Jual Emas di Pegadaian Galeri 24 vs Toko Emas
Emas dalam bentuk perhiasan dan batangan dapat dikonversi atau dicairkan menjadi uang tunai dengan cara dijual di toko emas yang bisa ditemukan di berbagai tempat.
Namun, kebutuhan penjualan emas sejatinya juga dilayani oleh Pegadaian. Caranya dengan membawa emas ke Galeri 24 yang merupakan anak perusahaan Pegadaian.
Galeri 24 adalah anak perusahaan PT Pegadaian yang bergerak di bidang produksi dan kebutuhan jual beli emas.
Hingga saat ini, Galeri 24 telah memiliki lebih dari 80 gerai di seluruh wilayah Indonesia. Tidak hanya itu, Galeri 24 juga melayani jual beli emas secara online melalui marketplace dan situs resmi.
Selain adanya metode jual beli online, faktor apa lagi yang perlu diketahui dalam pembahasan jual emas di Pegadaian Galeri 24 vs toko emas? Berikut penjabaran singkatnya:
Prosedur Penjualan
Menjual emas di toko emas merupakan praktik bertransaksi yang banyak ditemukan sehari-hari. Maka dari itu, prosedurnya relatif sama antara satu toko dan lainnya.
Beberapa langkah yang umumnya termasuk dalam penjualan emas di toko emas adalah sebagai berikut:
- Kisaran harga emas ditentukan oleh nilai kemurnian emas atau besaran karatnya.
- Penjualan emas bisa dilakukan di tempat emas dibeli.
- Sertakan bukti pembelian emas agar harga jualnya tidak begitu turun.
- Harga jual emas lebih rendah daripada harga belinya, yaitu sekitar 70% hingga 80% dari harga beli. Untuk perhiasan emas, hasil akhirnya dikurangi biaya pembuatan.
- Emas akan diperiksa keasliannya oleh petugas di toko emas.
Selain jual emas di toko emas, sahabat juga bisa melakukannya di Galeri 24, layanan jual beli emas tersedia bagi nasabah.
Perlu dicatat bahwa penjualan atau buyback emas di Galeri 24 dalam bentuk perhiasan hanya berlaku untuk produk yang dibeli dari Galeri24.
Untuk emas batangan, Pegadaian Galeri 24 menerima buyback emas baik yang dibeli dari Pegadaian, Galeri 24, maupun dari luar Pegadaian.
Berikut adalah prosedur penjualan atau buyback yang diberlakukan oleh Pegadaian Galeri 24:
- Menyiapkan aset emas yang akan dijual serta dokumen-dokumen penting yang menjadi kelengkapan, seperti: (a) Bukti identitas diri dan (b) Struk atau bukti pembelian emas.
- Petugas memeriksa kadar emas dan keasliannya.
- Jika setuju dengan harga yang ditawarkan, penjualan emas atau buyback dapat langsung diproses.
- Bukti penjualan emas beserta uangnya akan diberikan dalam bentuk tunai ataupun ditransfer ke rekening bank nasabah.
Sebagai catatan, penjualan atau buyback emas batangan ke Galeri 24 umumnya berlaku untuk produk yang berasal dari Cicil Emas/Cetak Tabungan Emas di Pegadaian dan produk yang dibeli dari Galeri24. Sedangkan untuk buyback perhiasan khusus yang dibeli dari Galeri 24.
Namun, kebutuhan penjualan produk emas yang dibeli di toko lain tetap akan dilayani dengan ketentuan tertentu dan syarat terbatas.
Baca juga: Cara Menghitung Harga Emas dengan Kalkulator serta Rumusnya
Efisiensi Waktu
Salah satu faktor yang menjadi penentu efektivitas dalam pembahasan jual emas di Pegadaian Galeri 24 vs toko emas adalah efisiensi waktu.
Harga jual dari satu toko emas dan lainnya bisa dibandingkan berdasarkan nilai yang ditawarkan. Maka dari itu, prosesnya cenderung lebih lama.
Di sisi lain, jual emas di Pegadaian melalui outlet Galeri 24 cenderung lebih mudah dan praktis karena menerapkan sistem buyback.
Biaya Administrasi
Jika menjual emas di toko emas, biasanya potongan harga sebesar 10% hingga 25% akan dikenakan kepada konsumen.
Adapun nilai potongan tersebut mencakup biaya pembuatan, baik pencetakan maupun peleburan menjadi perhiasan.
Biasanya, harga jual emas yang dibeli dari toko lain pun akan lebih rendah dan dikenai potongan lainnya.
Adapun penjualan emas di Pegadaian yang dilayani oleh Galeri 24 tidak dikenakan biaya.
Tips Menjual Emas
Jadi, sudah menentukan tempat pilihanmu untuk jual emas? Jika masih mempertimbangkan, sebaiknya pahami dulu tips menjual emas agar tidak merugi, seperti:
- Mengecek harga emas secara rutin.
- Menjual emas dalam kurun waktu yang cukup lama.
- Mengetahui kadar emas dan kisaran harganya.
- Menyimpan bukti pembelian dengan baik.
- Menjual emas di tempat membelinya.
Sekian pembahasan seputar jual emas di Pegadaian Galeri 24 vs toko emas yang dapat membantu sahabat menentukan pilihan untuk kebutuhan penjualan logam mulia hingga perhiasan.
Tentunya, dari pembahasan ini sahabat sudah tahu cara menjual emas di Pegadaian Galeri 24 ataupun toko emas secara garis besar.
Jika sahabat ingin menjual emas dengan mudah dan cepat, maka sahabat bisa mencobanya di Galeri 24 yang merupakan anak perusahaan PT Pegadaian.
Jual emas di Galeri 24 mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sahabat bisa menyerahkan emas dan syarat penjualan kepada petugas di outlet Galeri 24 terdekat.
Tunggu hingga penghitungan selesai dilakukan dan uang hasil penjualan diserahkan langsung secara tunai maupun ditransfer ke rekening bank sahabat.
Jadi, ingin jual emas cepat dan praktis? Percayakan Galeri 24 yang merupakan bagian resmi dari Pegadaian untuk pemenuhan kebutuhan jual beli emas masyarakat Indonesia.
Baca juga: Cara Gadai Emas di Pegadaian yang Tepat Serta Syaratnya
Izin bertanya, kalau mau jual emas batangan antam 10 gram dengan harga buyback di atas 10 juta, apakah ada potongan?
Hai Andris Winoto, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan terkait buyback logam mulia tidak terdapat potongan ya nantinya disesuaikan dengan nominal harga buyback pada saat dilakukan penjualan yang dapat dilihat pada website Galeri 24 https://www.galeri24.co.id/offline-store.
Sebagai tambahan saat ini Pegadaian hanya menerima buyback dari pembelian di Galeri 24 dan Pegadaian. Perihal buyback logam mulia Antam dari luar Pegadaian, saat ini hanya tersedia pada 2 kantor Galeri 24 saja yaitu J-Store Salemba pada Kantor Pusat Pegadaian, Gedung Kenari Baru Lt 1 Galeri 24 Jl. Salemba Raya No. 02 Jakarta Pusat nomor telepon 081113901274. Dengan jam operasional Hari Senin – Jumat 07.30 – 15.00 WIB dan Hari Sabtu 07.30 – 12.30 WIB. Kemudian pada J-Store Cibinong City pada Ruko Cibinong City Centre Blok B18 Jl. Tegar Beriman Cibinong, nomor telepon 081113901231. Dengan jam operasional Hari Senin – Sabtu 08.00 – 20.00 WIB dan Hari Minggu 09.00 – 17.00 WIB. -Isma
Min apakah dipegadaian menerima jual emas yang dibeli dari olshop?
Hai Rivaldi, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan apabila yang dimaksud oleh Sahabat adalah buyback atau jual logam mulia dengan pembelian sebelumnya di online store Galeri 24 maka bisa dilakukan buyback logam mulia di Pegadaian melalui outlet Galeri 24 terdekat. Namun jika pembelian sebelumnya bukan dari Galeri 24 atau Pegadaian maka hanya dapat dilakukan di 2 outlet Galeri 24 yaitu J-Store Salemba Jakarta dan J-Store Cibinong City dengan ketentuan untuk logam mulia merek Antam. Sahabat bisa datang ke outlet Galeri 24 tersebut dengan membawa KTP, logam mulia merek Antam, dan sertifikat atau surat bukti pembelian. Sebagai informasi tambahan J-Store Salemba beralamat di Jalan Salemba Raya Nomor 2 Kenari, Senen, Jakarta Pusat, DKI Jakarta dengan nomor telepon 081113901274. Jam operasional outlet hari Senin-Jumat pukul 07.30-15.00 dan hari Sabtu pukul 07.30-12.30. J-Store Cibinong beralamat di Ruko Cibinong City Centre Blok B15 Jalan Tegar Beriman, Cibinong dengan nomor telepon 081113901231. Jam operasional outlet hari Senin-Sabtu pukul 08.00-20.00 dan hari Minggu pukul 09.00-17.00. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita
Tadi saya ke cabang ITC, kenapa dikasih nya harga lelang ya bukan harga buy-back. Dan mereka bilang setiap toko beda-beda, tp ini kan yg saya jual mas Antam bukan mas perhiasan toko huhu, sampe gak JD jual
Hai Nuri Sunartiani, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Kami informasikan ketentuan harga buyback logam mulia sesuai harga buyback logam mulia terbaru yang tertampil di website Galeri 24 pada menu harga emas. Perihal buyback logam mulia merek Antam dengan pembelian sebelumnya dari Pegadaian atau Galeri 24 bisa dilakukan buyback melalui outlet Galeri 24 terdekat misalnya di Tangerang silakan ke J-Store ITC BSD City yang beralamat di Ruko ITC No. 43, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan, Banten dengan nomor telepon 081113708631. Jam operasional outlet hari Senin-Jumat pukul 09.00-16.00 dan hari Sabtu pukul 09.00-13.00. Berbeda untuk buyback logam mulia merek Antam yang pembelian sebelumnya bukan dari Pegadaian atau Galeri 24 hanya bisa dilakukan buyback di 2 outlet Galeri 24 yaitu J-Store Salemba dan J-Store Cibinong City. Silakan datang ke outlet Galeri 24 tersebut dengan membawa KTP, logam mulia Antam, dan sertifikat atau surat bukti pembelian. Sebagai informasi tambahan J-Store Salemba beralamat di Jalan Salemba Raya No. 2 Kenari, Senen, Jakarta Pusat dengan nomor telepon 081113901274. Jam operasional outlet hari Senin-Jumat pukul 07.30-15.00 dan hari Sabtu pukul 07.30-12.30. J-Store Cibinong beralamat di Ruko Cibinong City Centre Blok B15 Jalan Tegar Beriman, Cibinong dengan nomor telepon 081113901231. Jam operasional outlet hari Senin-Sabtu pukul 08.00-20.00 dan hari Minggu pukul 09.00-17.00. Apabila ingin informasi lebih lanjut perihal tersebut silakan Sahabat menghubungi Customer Care Pegadaian melalui WhatsApp di nomor 081324432443. -Sita
Berapa potongan biaya yang dikenakan jika menjual emas antam di pegadaian? Apakah mengikuti harga bubayck hari ini dan dikenakan potongan?
Hai Lia, Sahabat Pegadaian. Tidak ada potongan ya Sahabat, untuk harga buyback akan mengikuti harga terbaru. Dapat kami informasikan saat ini Pegadaian menerima penjualan Logam Mulia yang dibeli dari Pegadaian atau Galeri24 dan untuk penjualan bisa ke cabang Pegadaian yang berlogo Galeri24 terdekat. Untuk alamat Galeri24 bisa dilihat melalui website https://www.galeri24.co.id/offline-store. Nantinya nominal yang diterima mengikuti harga emas pada saat dilakukan buyback ya dan tidak terdapat potongan. -Isma
Bisakah jual perhiasan d pegadaian dgn emas kadar 24k
Hai Ratnawati, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan jika pembelian perhiasan emas sebelumnya dari Galeri 24 maka bisa dilakukan jual atau buyback perhiasan emas di Pegadaian melalui outlet Galeri 24 terdekat dengan membawa KTP, perhiasan emas, dan sertifikat atau bukti pembelian. Namun apabila pembelian perhiasan emas tersebut bukan dari Galeri 24 maka belum bisa dilakukan jual atau buyback. Sebagai informasi untuk perhiasan emas yang pembeliannya bukan dari Galeri 24 bisa dilakukan gadai di cabang Pegadaian terdekat dengan membawa KTP, perhiasan emas, dan kelengkapannya satu diantaranya surat bukti pembelian jika ada. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita