Terdapat berbagai jenis aset yang kita miliki untuk menjaga kekayaan ataupun investasi. Misalnya kendaraan operasional, saham, obligasi, emas, hingga tanah. Nah, dalam kondisi darurat yang membutuhkan uang, tak jarang aset tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Bisa dengan cara dijual maupun digadai.
Jika butuh dana cukup besar misalnya untuk mengembangkan usaha, kita bisa menggadaikan sertifikat tanah kita lho. Di Pegadaian, gadai sertifikat tanah disebut juga dengan Rahn Tasjily Tanah, yaitu pembiayaan dengan prinsip gadai syariah dengan jaminan berupa sertifikat tanah. Selain, jelas aman dan menentramkan karena menggunakan prinsip syariah, Pegadaian juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Agar bisa menggadai sertifikat tanah, yuk kita pelajari caranya!
Syarat Pengajuan Gadai Sertifikat Tanah / Rahn Tasjily Tanah di Pegadaian
Untuk mengajukan Rahn Tasjily Tanah, maka beberapa persyaratan harus dipenuhi dan juga disiapkan sebagai berikut:
- Sertifikat Tanah Asli yang akan digunakan sebagai jaminan. Pastikan nama yang tercantum di sertifikat sama dengan nama peminjam.
- Fotokopi KTP (termasuk milik suami/istri jika sudah menikah).
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Fotokopi Surat Nikah (jika sudah menikah).
- Surat keterangan domisili (jika ada).
- Fotokopi IMB (jika uang pinjaman atau marhun bih lebih dari Rp100juta).
- Fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB).
- Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk pengusaha mikro/kecil.
Sistem Pola Angsuran
Yang menarik dari Rahn Tasjily Tanah Pegadaian, terdapat berbagai pola angsuran yaitu:
- Reguler, yaitu angsuran dibayar rutin tiap bulan dengan tenor 12, 18, 24, 36, 48, dan 60 bulan.
- Fleksi sekali bayar, yaitu angsuran dibayarkan sekali lunas setelah periode 3, 4, atau 6 bulan sesuai kemampuan.
- Berkala, yaitu pembayaran angsuran dilakukan berkala setiap beberapa bulan. Terdapat pilihan tiap 3, 4, atau 6 bulan yang bisa menyesuaikan kebutuhan. Tenornya sampai 36 bulan.
Cara Pengajuan Gadai Sertifikat Tanah / Rahn Tasjily Tanah
Pengajuan gadai sertifikat tanah atau Rahn Tasjily Tanah terbilang mudah. Tahapannya adalah sebagai berikut:
- Kita datang ke Pegadaian terdekat, baik Pegadaian Syariah atau Pegadaian Konvensional dengan membawa persyaratan yang diperlukan. Selain melalui cabang Pegadaian terdekat, kita juga bisa dibantu oleh tim penjualan Pegadaian.
- Berkas yang diserahkan diverifikasi terlebih dahulu. Kemudian tim Pegadaian akan menghubungi untuk melakukan survey.
- Setelah itu, tim Pegadaian akan menyatakan besaran uang pinjaman maksimal atau marhun bih.
- Jika kita menyetujui nilai marhun bih, maka uangnya bisa diambil di cabang Pegadaian tempat melakukan pengajuan atau ditransfer ke nomor rekening.
Kalau kita berniat untuk Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian, pastikan untuk memahami syarat dan juga prosesnya ya agar lebih mudah pengajuannya.
Apakah boleh gadaikan sertifikat tanah sementara masih punya pinjaman di bank
Halo, Sahabat.
Terkait hal tersebut, Sahabat tetap bisa mengajukan pembiayaan Gadai Sertifikat dengan tetap memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Syaratnya adalah Nasabah wajib memiliki pekerjaan tetap atau usaha dibuktikan dengan berkas-berkas validasinya. Setelah berkas lengkap, Nasabah akan dicek kelayakan apakah dapat diberikan pinjaman atau tidak.
Jadi, jika Nasabah memiliki pinjaman di Bank maka akan berpengaruh pada cek kelayakan tersebut setelah disesuaikan dengan kemampuan bayar Nasabah.
Semoga informasi ini membantu, ya.
-DS
Apakah pegadaian juga menerima nasabah yang di blacklist BI cheking
Halo Sahabat,
Rekam jejak penyaluran kredit sebelumnya mempengaruhi pengajuan Gadai Sertifikat dan Gadai BPKB. Jika memang kolekbilitas kredit sebelumnya kurang lancar, Sahabat dapat memanfaatkan produk gadai lainnya. Manfaatkan Gadai Emas, Gadai Kendaraan dan Gadai Elektronik untuk kebutuhan dana darurat. Proses mudah, cepat, tanpa melalui BI Checking. -SC-
Kalau sertifikat nya milik orang tua bagaimana ya?
Halo Sahabat,
Jika gadai sertifikat atas nama orang tua, pengajuan dan pencairan wajib dilakukan oleh atas nama pada sertifikat. -SC-
Berapa lama proses pengajuan verivikasi sampai surve berlangsung
Halo, Sahabat.
Terkait dengan proses pengajuan verifikasi sampai dengan survey hingga pencairan, Sahabat silakan mengunjungi outlet Pegadaian terdekat ya. Proses tersebut bergantung pada kelengkapan berkas persyaratan Nasabah dan tim analis Pegadaian, umumnya di 3-7 Hari.
Semoga informasi ini membantu.
-DS
Apakah perlu survey untuk pengajuan pegadaian sertifikat tanah.?
Halo, Sahabat.
Untuk transaksi Pembiayaan berbasis Fidusia (Gadai Sertifikat, Gadai BPKB) akan dibutuhkan proses survey oleh tim ya, proses survey dapat berupa kunjungan ke rumah, lokasi usaha, atau lokasi kerja calon Nasabah ya.
Nasabah dapat berkoordinasi langsung dengan tim Pegadaian yang ada di lapangan.
Semoga informasi ini membantu. -DS
apa bisa gadaikan surat tanah tapibtidak memiliki usaha ??
Halo, Sahabat.
Untuk Gadai Sertifikat, salah satu berkas yang menjadi persyaratan wajib adalah Surat Keterangan Usaha apabila Nasabah memiliki usaha, atau Surat Keterangan Aktif Bekerja dan Surat Keterangan (SK) Pegawai apabila Nasabah seorang karyawan/ memiliki pekerjaan tetap, ya.
Semoga informasi ini membantu.
-DS
Halo,
Saya mau tanya,
Apakah saya bisa menggadaikan sertifikat tanah, dulu saya membeli kepada tetangga saya, tetapi belum dibalik nama, tetapi orang itu sudah meninggal, apakah bisa?
Halo Sahabat,
Salah satu syarat menhajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat tanah adalah nama yang mengajukan sesuai dengan nama yang tertera disertifikat. Mimin sarankan Sahabat segera melakukan balik nama agar aset yang dimiliki Sahabat diakui legalitasnya dan dapat digunakan sebagai jaminan pengajuan pinjaman. -SC-
Slmt siang kak.. Jika ingin menggadaikan surat tanah apakah bisa kak
Halo Sahabat,
Sertifikat tanah dapat digadaikan di Pegadaian ya, segera kunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat di kotamu. -SC-
Assalamualaikum
Selamat siang, maaf pak/Bu
(1) Apakah bsa menggadaikan tanah tpi srt msh jual beli(blm sertifikat)?
(2) apakah bsa jual tanah di t4 pergadaian dngn srt2 seperti diatas
Terimakasih 🙏
Wassalamu’alaikum
Halo, Sahabat.
Di Pegadaian hanya menerima barang jaminan berupa SHM dan SHGB ya, serta tidak dapat melakukan transaksi jual ataupun beli.
Semoga informasi ini membantu.
-DS
Assalamualaikum.pak sy mau mengadaikan surat tanah tp atas nama bs tdk iya pak.
Halo Sahabat, Waalaikumsalam,
Gadai Sertifikat hanya dapat dilakukan sesuai nama yang tertera pada sertipikat tanah-nya ya Sahabat. Silahkan datangi kantor cabang terdekat dan berkonsultasi dengan petugas Pegadaian terdekat di kotamu. -SC-
assalamualaikum ka saya mau tanya apakah akta hibah bisa d gadaikan
Halo, Sahabat.
Untuk pinjaman berbasis Fidusia, yang bisa digadaikan hanya berupa BPKB, SHM dan SHGB di Pegadaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ya.
Silakan mengunjungi outlet Pegadaian terdekat untuk informasi lebih lanjut.
Semoga informasi ini membantu. -DS
Bisakah menggadaikan segel tanah saja
Halo Sahabat,
Apakah yang dimaksud segel tanah adalah sertifikat tanah ya Sahabat? Pegadaian meneriman Gadai Sertifikat ya, silahkan datang ke kantor cabang terdekat dikotamu ya untuk informasi lebih lengkap. -SC-
Apakah harus melampirkan surat usaha ?
Kemudian apakah tempat usaha tersebut akan ikut disita bila pembayaran tidak lancar ?
Atau yang disita hanya rumahnya saja yg sertipikatnya digadaikan ?
Halo Sahabat,
Terima kasih terlah membaca artikel ini. Surat Keterangan Usaha (SKU) diperlukan untuk Nasabah dengan pekerjaan wirausaha, namun jika Sahabat sebagai pegawai negeri atau swasta tidak perlu melampirkan SKU. Jika Sahabat tidak dapat melakukan pembayaran sampai dengan kategori kredit macet maka barang jaminan Sahabat yang akan dilelang. Semoga informasi ini membantu ya Sahabat. -SC-
mau tanya , kalo saya mau menggadaikan sertifikat rumah tapi tidak ada IMB. Apakah bisa diajukan ??
Halo Sahabat,
Untuk pengajuan Gadai Sertifikat bangunan wajib memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) jika terdapat bangunan di atasnya ya Sahabat. Informasi lebih lengkap dapat berkonsultasi dengan petugas Pegadaian terdekat di kotamu. Download aplikasi Pegadaian Digital untuk mengetahui lokasi kantor cabang terdekat. -SC-
Halo admin saya mau bertanya prihal pengajuan sertifikat tanah tanpa survei dengan pinjaman dana minim apakah bisa?? Sertifikat atas nama sendiri
Halo Sahabat,
Pengajuan pinjaman dengan jaminan sertifikat tanah memerlukan proses survei dari petugas Pegadaian untuk semua nilai pengajuan. Jika Sahabat butuh dana tidak terlalu besar, dapat menggunakan jaminan lain seperti emas, kendaraan bermotor maupun elektronik. Download aplikasi Pegadaian Digital untuk mengetahui lokasi kantor cabang terdekat di kotamu. -SC-
Assalamu’alaikum saya mau mengajukan pinjaman dengan jaminan surat tanah atas nama ibu kandung apa bisa, apa saja syarat syaratnya
Halo Sahabat,
Pengajuan pinjaman dengan jaminan surat tanah namun atas nama orang tua dokumen yang harus disiapkan dapat dilihat di artikel ini ya. Untuk pengajuan wajib dilakukan oleh orang tua bersangkutan ya bila belum dibalik nama. Jika ada yang masih kurang jelas dapat berkonsultasi dengan petugas kami. Download aplikasi Pegadaian Digital untuk mengetahui lokasi Pegadaian terdekat di kotamu. -SC-
Apa di pegadaian Purbalingga bisa menerima sertifikat
Halo Sahabat,
Pegadaian menerima barang jaminan berupa sertifikat rumah/tanah ya. Silahkan Sahabat berkonsultasi dengan petugas Pegadaian terdekat di kotamu ya Sahabat. Download aplikasi Pegadaian Digital untuk mencari tahu cabang terdekat ya Sahabat. -SC-
Saya mau nanya apakah bisa tak over sertifikat saya ada di bang BPR ijo mau saya pindah di pegadaian tapi belum bisa melunasi
Halo Sahabat,
Terkait take over pinjaman dari bank atau instansi lain, Sahabat dapat langsung berkonsultasi dengan petugas Pegadaian terdekat di kotamu ya. Download aplikasi Pegadaian Digital untuk tahu informasi cabang Pegadaian terdekat. -SC-
Apakah jika masih berupa akte jual beli bisa digadaikan ? Tp sudah atas nama sendiri
Halo Sahabat,
Gadai Sertfikat di Pegadaian dapat menggunakan sertipikat tanah/rumah ya Sahabat. Jika kepemilikan aset milik Sahabat masih berupa AJB dapat diurus terlebih dahulu menjadi sertipikat. Sahabat dapat berkonsultasi dengan petugas Pegadaian terdekat mengenai syarat dan dokumen yang harus dilengkapi. Download aplikasi Pegadaian Digital untuk mengetahui informasi kantor cabang terdekat di kotamu. -SC-
Halo saya ingin bertanya,
Dari proses pengajuan sampai pencairan berapa lama ya?
Thankyou..
Halo Sahabat,
Proses pengajuan Gadai Sertifikat sampai pencairan dana ini memerlukan proses survey ke calon nasabah serta validasi keaslian sertipikat ke BPN. Jika semua berkas lengkap dan lancar, mimin perkirakan paling cepat sekitar 2 minggu ya Sahabat, namun tidak menutup kemungkinan dapat lebih cepat atau lebih lama bergantung proses di atas. Jika Sahabat memerlukan dana cepat, dapat menggunakan barang jaminan lainnya seperti emas, elektronik maupun kendaraan bermotor. Gunakan aplikasi Pegadaian Digital untuk tahu lokasi kantor cabang terdekat di kotamu. -SC-
Seetifikat atas nama orang tua akan tetapi ada surat hibah resmi apakah bisa digunakan?
Halo Sahabat,
Sertifikat yang dapat digadaikan wajib menggunakan nama sendiri, jika sertifikan masih menggunakan nama orang tua kami sarankan untuk balik nama terlebih dahulu atau proses pengajuan dilakukan oleh orang tua Sahabat. Untuk informasi lebih lanjut dapat bekonsultasi dengan petugas Pegadaian di kantor cabang. Jangan lupa download aplikasi Pegadaian Digital untuk mengetahui kantor cabang terdekat. Kami tunggu kedatangannya ya Sahabat. -SC-
Jika sertifikat atas nama orang tua bisa gx
Halo Sahabat,
Sertifikat yang dapat digadaikan wajib menggunakan nama sendiri, jika sertifikan masih menggunakan nama orang tua kami sarankan untuk balik nama terlebih dahulu atau proses pengajuan dilakukan oleh orang tua Sahabat. Untuk informasi lebih lanjut dapat bekonsultasi dengan petugas Pegadaian di kantor cabang. Jangan lupa download aplikasi Pegadaian Digital untuk mengetahui kantor cabang terdekat. Kami tunggu kedatangannya ya Sahabat. -SC-
hallo….saya ingin mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah apa bisa
Halo Sahabat,
Pegadaian menerima jaminan sertifikat rumah untuk berbagai kebutuhan Sahabat. Informasi tentang Gadai Sertifikat ini dapat Sahabat baca DISINI. Jangan lupa download aplikasi Pegadaian Digital untuk kemudahan transaksi pembayaran gadaimu. -SC-
Maaf untuk maksimal pinjaman gadai sertifikat tanah dg luas 430 m2 kira2 brp?
Dn tenor brp tahun?
Halo Sahabat,
Penentuan besarnya pinjaman Gadai Sertifikat yang Sahabat peroleh dipengaruhi oleh NJOP dan beberapa syarat lainnya. Silahkan berkonsultasi dengan petugas kami di kantor cabang Pegadaian terdekat. Download aplikasi Pegadaian Digital untuk tahu lokasi kantor cabang terdekat. Kami tunggu kedatangannya ya, Sahabat. -SC-
Untuk sertifikat rumah masih atas nama adik ipar dari istri. Apakah di acc? Sertifikat. Ajb pbb smua sudah ada.
Halo Sahabat,
Pegadaian menerima jaminan sertifikat rumah. Untuk mengajukan pinjaman, pihak yang mengajukan pinjaman harus sama dengan nama yang tertera di sertipikat ya Sahabat. Kunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat dan konsultasikan dengan pertugas kami mengenai detail syarat dan berkas yang harus disiapkan. Download aplikasi Pegadaian Digital untuk kemudahan pembayaran cicilannya ya Sahabat. -SC-
Sertifikat tanah tapi blm ada rumahnya itu udah atas nama saya sendiri
Hai Sahabat. Sahabat bisa melakukan Gadai Sertifikat Tanah meskipun belum ada rumahnya. Silakan datang ke cabang Pegadaian terdekat ya.
Apakah bisa jika Sertifikat yg akan diagungkan, masih milik bersama (An.3 orang) , tetapi Nama yg mengajukan salah satu dari 3 org tsb.
Halo Sahabat,
Untuk sertifikatnya apakah berbentuk badan hukum (PT/CV) atau perorangan ya Sahabat? Jika perorangan namun dimiliki bersama, maka yang dapat mengajukan kredit adalah nama yang tertera di sertifikat tersebut. Untuk informasi selengkapnya, Sahabat dapat berkonsultasi langsung dengan petugas Pegadaian terdekat. Download aplikasi Pegadaian Digital untuk tahu lokasi kantor cabang terdekat di kotamu. Mimin tunggu kehadirannya ya Sahabat! -SC-
Saya mau gadaikan sertipikat tanah saya . Karna saya butuh modal usaha ukuran tanah saya 10x 20 . Posisi tanah wilayah batulicin tanah bumbu kalimantan selatan
Halo Sahabat,
Sertipikat rumah/tanah dapat dijadikan sebagai jaminan untuk kebutuhan modal kerja atau kebutuhan konsumtif. Silahkan berkonsultasi dengan petugas Pegadaian terdekat di kotamu ya. Download aplikasi Pegadaian Digital untuk mengetahui kantor cabang terdekat di kotamu. Kami tunggu kedatangannya ya Sahabat. -SC-
Saya mau gadaiakan sertipikat tanah saya karna saya mau nambah modal usaha
Halo Sahabat,
Sertipikat rumah/tanah dapat dijadikan sebagai jaminan untuk kebutuhan modal kerja atau kebutuhan konsumtif. Silahkan berkonsultasi dengan petugas Pegadaian terdekat di kotamu ya. Download aplikasi Pegadaian Digital untuk mengetahui kantor cabang terdekat di kotamu. Kami tunggu kedatangannya ya Sahabat. -SC-
Saya mau gadaikan sertipikat tanah. Karna saya perlu tambahan modal usaha
Halo Sahabat,
Silahkan datang ke Pegadaian terdekat dan beronsultasi mengenai syarat dan dokumen yang harus dilengkapi ya. Download aplikasi Pegadaian Digital untuk tahu lokasi kantor cabang Pegadaian terdekat. -SC-
Kalau kita ingin mengadaikan sertifikat tanah tapi nama yang tertera di sertifikat itu nama orangtua dari peminjam. Bisa tidak diajulan kalau seperti itu?
Halo Sahabat,
Pengajuan Gadai Sertifikat dapat dilakukan oleh nama yang tertera di sertipikat tanah/rumah ya. Silahkan berkonsultasi dengan petugas Pegadaian terdekat di kotamu. Download aplikasi Pegadaian Digital untuk tahu kantor cabang terdekat di kotamu. -SC-
Bagaimana cara pinjam uang ke Sahabat Pegadaian, dengan jaminan surat tanah, bunganya berapa, maksimal pinjam berapa?
Halo Sahabat,
Syarat dan ketentuan pengajuan Gadai Sertifikat dapat dilihat DISINI ya. Manfaatkan aplikasi Pegadaian Digital untuk tahu lokasi kantor cabang terdekat di kotamu. -SC-
Bisa g yah orang tua sya di luar negri twk tapi sya yg gadaikan sertifikat saya ank kandung bisa g yah
Halo Sahabat,
Pengajuan gadai sertifikat harus sesuai dengan nama yang tertera ya Sahabat. -SC-