Self Employed: Ciri-Ciri, Jenis, dan Contoh Pekerjaannya

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Inspirasi

17 January 2026
Bagikan :
image detail artikel

Perubahan pola kerja membuat semakin banyak orang tidak lagi bergantung pada gaji bulanan. Bagi sebagian orang, kemampuan mengelola uang secara mandiri menjadi alasan utama memilih jalur kerja independen atau self employed.

Dalam konteks ini, self employed adalah status kerja yang menuntut kemandirian dalam memperoleh sekaligus mengelola penghasilan tanpa bergantung pada perusahaan sebagai pemberi gaji tetap.

Pemahaman tersebut penting karena sistem kerja ini memiliki karakteristik yang berbeda dari pekerjaan konvensional, terutama dalam hal kestabilan penghasilan dan pengelolaan keuangan pribadi.

Jika kamu sedang mempertimbangkan jalur ini atau sudah menjalaninya, simak artikel ini sampai akhir untuk mendapatkan gambaran yang lebih menyeluruh.

Apa Itu Self Employed?

Self employed adalah status kerja di mana seseorang menjalankan pekerjaan atau usahanya sendiri tanpa terikat pada perusahaan sebagai karyawan tetap.

Individu dengan status ini tidak menerima gaji bulanan dari atasan, melainkan memperoleh penghasilan dari jasa atau produk yang mereka hasilkan secara mandiri.

Dalam praktiknya, self employed memiliki kebebasan untuk menentukan jenis pekerjaan, jam kerja, hingga tarif jasa yang ditawarkan.

Namun, kebebasan tersebut juga diiringi dengan tanggung jawab penuh terhadap keberlangsungan pekerjaan, termasuk pengelolaan pajak dan keuangan.

Beberapa ciri-ciri self employed yang paling umum antara lain tidak memiliki atasan langsung, sumber penghasilan berasal dari klien atau usaha sendiri, serta bertanggung jawab penuh atas keberhasilan maupun risiko pekerjaan yang dijalankan.

Oleh karena itu, kemampuan mengatur waktu, keuangan, dan strategi kerja menjadi aspek penting bagi seorang self employed.

Jenis Self Employed

Sebelum masuk ke pembahasan lebih rinci, perlu dipahami bahwa perbedaan jenis self employed umumnya ditentukan oleh pola kerja dan struktur usaha yang dijalankan.

1. Freelancer (Pekerja Lepas)

Freelancer bekerja secara mandiri dengan memilih proyek dari berbagai klien. Mereka mengatur jadwal kerja sendiri, menentukan tarif, serta bertanggung jawab atas kualitas hasil kerja. Contohnya meliputi penulis, fotografer, desainer, dan pengembang website.

Baca juga: 5 Cara Kerja Freelancer Untuk pemula, Simak!

2. Pemilik Tunggal (Sole Proprietor)

Pemilik tunggal menjalankan dan mengelola bisnis atas nama pribadi. Seluruh keuntungan menjadi milik pemilik usaha, namun risiko kerugian juga ditanggung sendiri. Meski dapat mempekerjakan staf, kendali utama tetap berada di tangan pemilik.

3. Kontraktor Independen (Independent Contractor)

Kontraktor independen adalah individu yang mengerjakan proyek tertentu berdasarkan kesepakatan dengan klien.

Mereka dibayar sesuai hasil pekerjaan, bukan berdasarkan jam kerja tetap. Profesi yang sering masuk kategori ini antara lain akuntan, arsitek, dokter praktik mandiri, dan pengacara.

4. Kemitraan (Partnership)

Dalam kemitraan, dua orang atau lebih bekerja sama menjalankan satu usaha. Setiap mitra terlibat langsung dalam pengambilan keputusan dan bertanggung jawab atas keuntungan serta kerugian usaha sehingga masing-masing tetap dikategorikan sebagai self employed.

Perbedaan Self Employed dengan Karyawan

Agar kamu memiliki gambaran yang lebih jelas, penting untuk memahami perbedaan mendasar antara self employed dan karyawan pada penjelasan di bawah ini:

1. Keamanan Pekerjaan

Karyawan umumnya memiliki alur kerja dan penghasilan yang lebih stabil. Sementara itu, self employed menghadapi ketidakpastian proyek dan klien, sehingga pendapatan bisa berubah dari waktu ke waktu.

2. Pengelolaan Pajak

Self employed bertanggung jawab penuh atas perhitungan dan pembayaran pajak secara mandiri. Sebaliknya, karyawan biasanya dibantu oleh perusahaan dalam pengelolaan kewajiban pajak.

3. Lingkungan Kerja

Karyawan bekerja di lingkungan kerja yang terstruktur dengan aturan perusahaan. Hal tersebut berbeda dengan self employed yang cenderung bekerja secara mandiri, baik dari rumah, kantor pribadi, maupun lokasi yang fleksibel.

4. Tanggung Jawab Pekerjaan

Self employed mengelola seluruh aspek pekerjaan, mulai dari operasional, pemasaran, hingga keuangan. Pada karyawan, tanggung jawab umumnya terbatas pada tugas yang diberikan oleh perusahaan.

Baca juga: 8 Cara Mendapatkan Penghasilan Tambahan yang Gampang Dilakukan

Contoh Self Employed

Berikut beberapa contoh self employed yang umum dijumpai, beserta gambaran tugas dan keterampilan yang dibutuhkan:

1. Penulis

Penulis menghasilkan karya berupa artikel, buku, atau konten digital. Keterampilan utama yang dibutuhkan adalah kemampuan menulis, riset, dan manajemen waktu.

2. Desainer Grafis

Desainer grafis bertugas membuat materi visual seperti logo, poster, dan konten digital. Untuk profesi yang satu ini, keahlian, seperti desain, kreativitas, dan penguasaan perangkat lunak menjadi modal utama.

3. Fotografer/Videografer

Profesi ini berfokus pada produksi visual untuk berbagai kebutuhan, mulai dari komersial hingga dokumentasi. Untuk dapat bersaing pada pasar, kamu perlu menguasai keterampilan teknis, kreativitas, dan pemahaman konsep visual.

4. Content Creator

Content creator membuat konten digital di berbagai platform sesuai dengan karakter dan kebutuhan audiens.

Selain kreativitas dan kemampuan komunikasi, profesi ini juga membutuhkan dukungan peralatan seperti kamera, tripod, laptop, serta perangkat pendukung lainnya.

Untuk mempersiapkan kebutuhan tersebut, kamu bisa coba menabung emas dengan modal 10 ribuan saja karena nilainya cenderung bertambah dalam jangka panjang dibandingkan menyimpan uang tunai.

5. Makeup Artist (MUA)

MUA menyediakan jasa rias untuk berbagai acara, mulai dari pernikahan, wisuda, pemotretan, hingga kebutuhan profesional lainnya.

Selain memiliki ketelitian yang tinggi, kamu perlu menguasai teknik, seperti analisis bentuk wajah, pemilihan warna sesuai undertone kulit, serta pengaplikasian foundation agar hasil riasan tampak rapi dan tahan lama.

6. Translator (Penerjemah)

Seorang penerjemah bertugas mengalihbahasakan sebuah dokumen atau konten. Maka dari itu, kemampuan pemahaman bahasa, ketelitian, dan pemahaman konteks menjadi kunci utama untuk bekerja sebagai profesi ini.

7. Konsultan Bisnis

Konsultan bisnis memberikan layanan pendampingan dan saran strategis kepada klien untuk meningkatkan kinerja usaha.

Tugasnya mencakup analisis kondisi bisnis, evaluasi keuangan, perencanaan strategi pemasaran, hingga penyusunan solusi atas permasalahan operasional.

8. Notaris

Notaris menjalankan praktik secara mandiri dengan kewenangan hukum untuk membuat akta otentik dan memastikan keabsahan dokumen hukum tertentu.

Pekerjaan ini menuntut ketelitian tinggi, pemahaman mendalam terhadap peraturan perundang-undangan, serta kepatuhan terhadap kode etik profesi.

9. Penjual Online

Penjual online menjalankan kegiatan usaha dengan memasarkan dan menjual produk melalui platform digital, seperti marketplace atau media sosial.

Tugas utamanya meliputi pengelolaan katalog produk, penentuan harga, pengaturan stok, hingga pelayanan pelanggan. Untuk menjalankan bisnis tersebut, kamu perlu menguasai strategi pemasaran online, strategi promosi, pengelolaan logostik, dan lainnya.

10. Teknisi Perangkat Elektronik/Mesin

Teknisi perangkat elektronik atau mesin menyediakan jasa perbaikan, perawatan, dan instalasi berbagai peralatan teknis.

Pekerjaan ini membutuhkan keahlian teknis sesuai bidangnya, kemampuan mengidentifikasi kerusakan, serta ketelitian dalam proses perbaikan.

Demikian pembahasan tentang self employed, mulai dari pengertian, ciri-ciri, jenis, perbedaan dengan karyawan, hingga contoh profesinya.

Sebagai self employed, penghasilan yang tidak selalu stabil menuntut kamu untuk lebih cermat dalam mengelola keuangan dan menyiapkan cadangan nilai yang aman.

Salah satu langkah yang bisa dipertimbangkan adalah berinvestasi pada aset yang relatif stabil, seperti emas.

Kamu dapat memulainya melalui Tabungan Emas Pegadaian, yang memungkinkan kamu menabung emas mulai dari nominal terjangkau, memiliki jaminan emas 24 karat, serta diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Melalui aplikasi Tring! by Pegadaian, kamu juga bisa memantau harga emas, mengisi saldo, hingga memanfaatkan fitur simulasi untuk perencanaan yang lebih matang.

Jangan lupa gunakan fitur Simulasi Tabungan Emas untuk mendapatkan estimasi keuntungan dan juga menyesuaikannya dengan tujuan finansialmu.

Dengan menabung emas secara rutin, kamu dapat membangun perlindungan nilai uang sekaligus mempersiapkan keuangan jangka panjang. Jadi, yuk mulai kelola hasil kerja mandirimu dengan lebih bijak melalui Tabungan Emas Pegadaian.

Baca juga: Tabungan Berapa Persen dari Gaji? Ini Metode Pengolahannya

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2026 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved