Mengenal Fungsi Uang, Sejarah, dan Jenis-jenisnya

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Keuangan

22 August 2024
Bagikan :
image detail artikel

Uang sudah menjadi sesuatu yang tidak lepas dari kegiatan sehari-hari manusia. Fungsi utama uang adalah menjadi alat tukar menukar dalam aktivitas jual beli atau perdagangan.
Kegiatan perekonomian di suatu negara dapat berjalan dan berlangsung dengan keberadaan uang sebagai alat pembayaran yang sah.
Mata uang di satu negara dan yang lainnya memiliki nilai tukar berbeda. Keberadaan mata uang di masing-masing negara memunculkan daftar mata uang tertinggi hingga terendah di kancah perekonomian global.
Lantas, seperti apa fungsi uang dalam kegiatan perekonomian? Untuk memahami peran uang dengan lebih baik, simak pembahasan di bawah ini.

Mengenal Uang

Uang adalah alat pembayaran atau tukar menukar dalam suatu transaksi ekonomi, umumnya jual beli secara langsung.
Tidak hanya berlaku pada kegiatan jual beli, uang juga menjadi alat untuk melunasi kredit atau pinjaman. Dengan kata lain, uang menjadi satuan hitung yang menyatakan suatu nilai dalam transaksi.
Menurut Mankiw, uang memiliki tujuan mendasar dalam sistem ekonomi, yakni memudahkan aktivitas tukar menukar barang dan jasa serta mempersingkat waktu perdagangan.
Umumnya, uang tunai yang dianggap sebagai alat pembayaran sah di suatu negara berbentuk kertas dan logam dengan penanda berbentuk nominal dan gambar tertentu.
Namun, seiring dengan berkembangnya teknologi, uang tidak terbatas pada bentuk fisik. Masyarakat kini dapat bertransaksi dengan uang digital yang tersimpan di rekening bank online, kartu debit/kredit, maupun dompet digital (e-wallet).
Meskipun demikian, definisi uang secara umum masih mencakup alat pembayaran tunai berbentuk kertas dan logam yang diterbitkan oleh bank sentral.

Sejarah Uang

Sebelum penggunaan uang sebagai alat transaksi dalam perdagangan, manusia bergantung pada sistem barter untuk melaksanakan tukar menukar barang.
Dengan barter, kebutuhan bahan pokok yang menjadi kebutuhan primer pun merata antara satu rumah tangga dan rumah tangga lainnya.
Akan tetapi, sistem barter dinilai tidak begitu efektif ketika barang yang ditawarkan oleh satu pihak tidak sesuai dengan kebutuhan pihak lainnya.
Untuk mengatasi kendala bertransaksi tersebut, manusia menggunakan alat pembayaran berupa kerang dan batu-batuan yang dianggap memiliki nilai tinggi.
Lambat laun, manusia menemukan cara untuk meleburkan emas dan logam menjadi kepingan koin dan menjadikannya alat tukar menukar.
Seiring dengan keterbatasan logam mulia, alat pembayaran pun dibentuk dalam kertas untuk mengimbangi kebutuhan uang logam.
Hingga saat ini, uang kertas lebih sering ditemukan dalam transaksi pembayaran tunai daripada uang logam.

Fungsi Uang

Sebagai alat pembayaran yang sah, fungsi uang tidak bisa dipungkiri lagi dalam keberlangsungan perekonomian negara.
Secara umum, fungsi uang dibedakan menjadi dua, yaitu fungsi asli dan turunan. Berikut penjabarannya:

Fungsi Asli Uang

Uang memiliki tiga fungsi asli, yaitu sebagai alat tukar, satuan hitung, dan alat penyimpan nilai. Inilah masing-masing penjelasan singkatnya:

1. Alat Tukar (Medium of Exchange)

Dengan adanya uang, transaksi pembayaran tidak lagi memerlukan penukaran barang (barter). Konsumen hanya perlu menggunakan uang senilai dengan barang yang dibutuhkan.

2. Satuan Hitung (Unit of Account)

Uang adalah satuan hitungan yang dapat menunjukkan nilai suatu barang atau jasa. Tidak hanya itu, kepemilikan uang juga menunjukkan besarnya kekayaan seseorang.
Sebagai satuan hitung yang sah, uang dapat melancarkan transaksi perdagangan antara satu pihak dan lainnya.
Baca juga: Manajemen Keuangan: Pengertian, Fungsi dan Tujuannya bagi Bisnis 

Fungsi Turunan Uang

Di samping fungsi asli, uang juga memiliki fungsi turunan yang salah satunya adalah sebagai alat pembayaran sah.
Lebih dari itu, fungsi lain dari uang yang bisa membantu melancarkan kegiatan ekonomi adalah sebagai berikut:

1. Penyimpan Kekayaan

Selain menjadi alat pembayaran sah, uang juga dapat disimpan untuk mengalihkan daya beli dari saat ini ke masa mendatang.
Selain itu, uang juga dapat disimpan sebagai tabungan atau investasi untuk mencukupi berbagai kebutuhan, seperti biaya pendidikan anak dan dana pensiun.

2. Pengukur Harga Barang

Uang bisa menjadi pengukur harga barang. Perannya di sini adalah sebagai penunjuk harga. Suatu barang atau jasa mendapatkan label harga sesuai dengan nilai tukarnya dengan uang.

3. Alat Pemindahan Aset

Fungsi uang berikutnya dapat memudahkan transaksi tukar menukar aset tak bergerak, seperti tanah dan properti.
Transaksi jual beli aset tersebut bisa dilangsungkan dengan menggunakan uang untuk memudahkan proses pemindahan tangan dari pemilik lama ke pemilik baru (pembeli).

4. Pendorong Kegiatan Ekonomi

Pada kegiatan perekonomian, fungsi uang tidak hanya terbatas pada pembayaran antara penjual dan pembeli.
Uang dapat menjadi aset berharga yang diinvestasikan untuk pendirian usaha sehingga dapat menghasilkan pemasukan secara aktif dari waktu ke waktu.
Mendirikan usaha menggunakan sejumlah uang yang disimpan atau didapatkan dari pinjaman juga dapat membuka lapangan kerja dan berdampak positif pada perekonomian negara.

Jenis Uang

Perlu diketahui bahwa jenis uang dibagi menjadi tiga kategori, yakni berdasarkan lembaga penerbit, bahan pembuat, dan nilainya.
Jenis-jenis uang yang dibagi berdasarkan lembaga penerbitnya adalah uang giral dan uang kartal. Uang kartal umumnya disebut sebagai uang tunai, sedangkan uang giral berupa saldo dalam rekening bank.
Berdasarkan bahan pembuatnya, uang dibagi menjadi dua, yaitu uang kertas dan uang logam. Masing-masing uang ditandai dengan lambang tertentu sehingga mudah dibedakan nilainya.
Dilihat dari nilainya, uang dibagi menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money).
Uang dikatakan bernilai penuh apabila nilai yang tertera di atas uang sama dengan nilai bahan pembuatnya, seperti uang koin dari emas dengan nilai setara dengan kandungan emas pembuatnya.
Di sisi lain, uang tanda memiliki nilai tertera yang lebih tinggi daripada nilai bahan pembuatnya, seperti uang kertas.
Itulah pembahasan seputar fungsi uang, sejarah, dan jenis-jenisnya. Semoga dapat memberikan wawasan baru seputar penggunaan uang dalam kehidupan sehari-hari sahabat.
Fungsi uang tidak terbatas sebagai alat pembayaran yang sah, namun juga menjadi aset untuk diinvestasikan.
Uang dapat digunakan untuk membeli instrumen investasi yang dapat memberikan tambahan pemasukan secara pasif dari waktu ke waktu.
Salah satu instrumen investasi yang aman untuk dipilih dan memiliki tren perkembangan harga yang positif adalah emas.
Apabila sahabat tertarik untuk mendapatkan keuntungan dari investasi emas, jangan ragu untuk membuka rekening Tabungan Emas di Pegadaian.
Hanya dengan biaya pembelian awal minimal Rp10 ribu, sahabat sudah mendapatkan rekening Tabungan Emas aktif dan dapat menambah saldo untuk memperoleh keuntungan lebih.
Untuk membuka rekening Tabungan Emas dengan mudah, sahabat hanya perlu mengikuti prosedurnya di aplikasi Pegadaian Digital.
Jika membutuhkan dana cepat, sahabat juga bisa menggadaikan saldo Tabungan Emas. Tenang saja, jaminan saldo Tabungan Emas tetap menjadi menjadi hak milik nasabah.
Nah, ingin merasakan keuntungan dari menabung emas di Pegadaian? Yuk, segera buka rekening Tabungan Emas!
Baca juga: 10 Cara Menghemat Uang Belanja yang Cermat dan Praktis 


image detail artikel

Keuangan

Panduan Suku Bunga Dasar & Perhitungan Bunga Pinjaman

Temukan panduan suku bunga dasar dan hitung bunga pinjaman dengan efisien. Informasi finansial untuk keputusan cerdas. Cek sekarang!

22 August 2024
image detail artikel

Wirausaha

Contoh Proposal Permohonan Bantuan Modal Usaha Perorangan

Proposal yang menarik dapat membantumu mendapatkan modal . Inilah contoh proposal permohonan bantuan modal usaha perorangan yang perlu diketahui.

22 August 2024
image detail artikel

Emas

Menilik Fluktuasi Harga Emas di Tahun 2020

Tak hanya uang, kamu juga bisa menabung emas di Pegadaian. Sebenarnya, apa saja keuntungan menabung emas? Simak ulasannya di sini.

22 August 2024

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved