Inilah Pilihan Pinjaman Pegadaian Tanpa Jaminan, Yuk Coba!

Sebagai pelaku ekonomi, manusia dituntut untuk mampu mengelola finansial demi memenuhi segala kebutuhan primer, sekunder, dan tersier.
Bahkan, dana untuk kebutuhan darurat pun perlu dipersiapkan sedari awal. Nah, salah satu upaya alternatif yang dapat ditempuh adalah dengan mengajukan pinjaman di Pegadaian.
Namun, bisakah mengajukan pinjaman Pegadaian tanpa jaminan? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, simak pembahasan di bawah ini secara saksama.
Bisakah Pinjam di Pegadaian Tanpa Jaminan?
Secara umum, lembaga penyedia kredit (kreditur) memiliki kebijakan masing-masing terkait pinjaman maupun penetapan jaminan, termasuk Pegadaian.
Pada dasarnya, keberadaan barang jaminan sendiri berfungsi sebagai mitigasi risiko bagi lembaga penyedia kredit tersebut.
Namun, barang jaminan terkadang dapat menjadi halangan dalam transaksi pinjaman. Pasalnya, ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi sehingga tidak semua barang bisa menjadi jaminan.
Lantas, bisakah nasabah mengajukan pinjaman tanpa jaminan di Pegadaian? Bisa, yaitu melalui layanan pinjaman nongadai.
Proses pengajuannya dapat dilakukan di kantor cabang Pegadaian terdekat. Selain nongadai, Pegadaian juga menyediakan beberapa pilihan layanan gadai dengan menyerahkan jaminan, antara lain:
- Gadai Emas.
- Pembiayaan Porsi Haji.
- Gadai Luxury.
- Gadai Non Emas.
- Gadai Elektronik.
- Pembiayaan Wisata.
- Gadai dari Rumah.
- Gadai Kendaraan.
- Pembiayaan Porsi Haji Plus.
- Gadai Tabungan Emas.
- Gadai Efek.
- Gadai Titipan Emas.
Baca juga: Jenis Pinjaman di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya
Pilihan Pinjaman Pegadaian Tanpa Jaminan
Pinjaman Pegadaian tanpa jaminan diperuntukkan bagi usaha untuk memenuhi kebutuhan modal kegiatan operasional maupun pengembangannya.
Para pelaku usaha bisa mengajukan permohonan transaksi tersebut melalui KUR Syariah. KUR Syariah merupakan pinjaman Pegadaian tanpa jaminan yang bisa menjadi pilihan nasabah.
Layanan ini berlandaskan prinsip syariah yang sesuai dengan fatwa DSN-MUI (Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia).
Selain memberlakukan pinjaman tanpa jaminan, KUR Syariah memiliki mu’nah terjangkau dan bebas biaya administrasi. Transaksinya juga cepat, mudah, serta bisa diproses di seluruh outlet Pegadaian.
Tujuan pembiayaan KUR Syariah adalah untuk pemenuhan kebutuhan modal usaha, seperti pembelian perlengkapan, barang dagangan/persediaan, dan barang lainnya.
KUR Syariah Pegadaian juga memberlakukan beberapa syarat dan ketentuan yang harus dilengkapi oleh nasabah, antara lain:
- Melampirkan salinan KTP dan KK.
- Melampirkan salinan Surat Nikah (bagi calon nasabah yang sudah menikah).
- Menyerahkan surat Keterangan Domisili (apabila alamat tidak sama dengan KTP).
- Mempunyai rumah tinggal tetap (dibuktikan dengan SHM/SHGB atau PBB).
- Menyerahkan salinan NIB (Nomor Induk Berusaha) atau Surat Keterangan IUMK (Izin Usaha Mikro dan Kecil), SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) yang didapatkan dari pejabat berwenang.
- Menyerahkan salinan rekening listrik/telepon/air, dan dokumen lainnya jika dibutuhkan.
Nah, jangan lupa untuk membawa seluruh persyaratan tersebut ketika mengajukan permohonan KUR Syariah, sebab berkas-berkas tersebut nantinya akan diverifikasi oleh petugas Pegadaian.
Setelah itu, proses akan dilanjutkan dengan survei, konfirmasi jumlah kredit, serta penandatanganan akad. Jika semua tahap telah dilalui, pencairan dana pinjaman akan segera diproses.
Nasabah yang telah menerima dana kredit wajib mencicil angsuran sesuai dengan waktu jatuh tempo yang telah disepakati. Sebaiknya hindari keterlambatan pembayaran agar tidak terkena sanksi atau denda.
Demikian penjelasan mengenai pinjaman tanpa jaminan di Pegadaian, lengkap dengan pilihan layanan yang tersedia dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.
Melalui pemaparan informasi di atas, kamu dapat membuat keputusan kredit secara bijaksana tanpa harus menyerahkan barang jaminan.
Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, penuhi kebutuhan dana secara praktis dan aman tanpa jaminan sekarang juga hanya di kantor cabang Pegadaian terdekat!
Baca juga: Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah di Pegadaian, Ini Syaratnya
Artikel Lainnya

Keuangan
10 Cara Mengatur Keuangan Pribadi Sesuai dengan Kebutuhan
Keuangan pribadi perlu diperhatikan dan dikelola dengan baik untuk memenuhi kebutuhan. Yuk, cari tahu cara mengatur keuangan pribadi di sini!

Keuangan
Cara Agar Dapat Uang dari Tiktok, Cocok Untuk Pemula
Penasaran bagaimana cara mendapatkan uang di TikTok? Simak panduan ini untuk mengetahui langkah-langkah dan strategi terbaik.

Keuangan
Siapkan Dana Darurat dalam Bisnis
Saat ini kesadaran mengenai pentingnya dana darurat dalam pos keuangan apalagi untuk menghadapi situasi tak terduga mulai meningkat. Ternyata, dana darurat tak hanya diperlukan untuk perseorangan loh. Ternyata, bisnis pun perlu memiliki dana darurat. Menurut Kantor Ketenagakerjaan Amerika Serikat (AS), sepertiga bisnis UKM gulung tikar di dua tahun pertamanya. Dari jumlah itu, 82% penyebab tutup […]

Saya mau pinjem buat pengobatan ibu saya

Hai Canda Ismi, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan perihal gadai tanpa agunan dapat dilakukan namun dipastikan memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan ya. Serta untuk persyaratan sebagai berikut: 1. KUR Super Mikro diberikan kepada rahin (nasabah) dengan jumlah pembiayaan maksimal Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah). 2. Jangka waktu pembiayaan KUR Super Mikro adalah 12, 18, 24 dan 36 bulan untuk pembiayaan modal kerja. 3. Mu'nah (Sewa Modal/Bunga) di 0.098% per bulan (setara dengan 0.14% dari marhun bih atau pinjaman). 4. Calon rahin (nasabah) belum pernah menerima pembiayaan KUR atau pembiayaan program pemerintah lainnya. 5. Memiliki usaha telah berjalan minimal 6 bulan. 6. Calon penerima KUR Super Mikro yang memiliki usaha kurang dari 6 (enam) bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut: a. Mengikuti pendampingan. b. Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau pelatihan lainnya. c. Tergabung dalam kelompok usaha. d. Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha produktif dan layak. e. Lokasi usaha berada dalam radius jarak maksimal 5 km dari lokasi outlet pengajuan KUR Super Mikro. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sasa

Saya punya usaha udah berjalan 2tahun saya mau pinjam uang dipengagadaian tanpa agunan apakah bisa?dan apa saja persyaratannya

Hai Unynia, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan bisa pengajuan pinjaman tanpa agunan untuk pemilik usaha di Pegadaian dengan pembiayaan KUR Syariah. Saat ini terdapat KUR Super Mikro dengan pinjaman mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp10.000.000 dan KUR Mikro dengan pinjaman di atas Rp10.000.000 hingga Rp50.000.000. Apabila belum pernah melakukan pengajuan KUR Syariah di Pegadaian silakan pengajuan KUR Super Mikro dengan persyaratan dan ketentuan mempunyai usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan yang sah menurut syariat Islam dan undang undang yang berlaku, pengajuannya ke cabang Pegadaian terdekat maksimal 5 km dari tempat usaha, minimal usia 17 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo, memperoleh pendapatan rutin, pengecekan SLIK/SID dan SIKP, tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan program pemerintah atau pembiayaan produktif dari lembaga keuangan lain, fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), surat nikah bagi yang telah menikah, keterangan domisili apabila berbeda dengan KTP, memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB dan SHM/SHGB, fotokopi Nomor Induk Usaha (NIB) atau surat keterangan izin usaha, Surat Keterangan Usaha (SKU) dari RT/RW atau kelurahan, menyertakan nomor NPWP dan NITKU (Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha), fotokopi rekening listrik/air/telepon, serta rencana anggaran dan biaya pengajuan pembiayaan. Informasi lebih lanjut, Sahabat dapat menghubungi melalui PEVITA (Pegadaian Virtual Assistant) di nomor WhatsApp 081111500569 dengan cara pilih menu utama dan pilih menu aduan (live agent) atau call center 1500569. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

Saya ingin mengajukan KUR syariah kantor terdekat dimana pegadian syariah dijakarta timur

Hai Wawan Ridwan, Sahabat Pegadaian. Saat ini cabang Pegadaian Syariah cukup banyak tersebar di wilayah Jakarta Timur. Salah satunya adalah CPS Dewi Sartika beralamat Jalan Otista Raya Nomor 40B (081119522333 dan 02122856908). Jam operasional Senin-Jumat 07.30-15.30 WIB Sabtu 07.30-13.00 WIB. Apabila cabang tersebut masih terlalu jauh untuk di jangkau, maka silakan informasikan kecamatan atau kelurahan domisili Sahabat saat ini agar dapat kami bantu pengecekan cabang terdekat. -Fafa

Untuk karyawan apa harus ada jaminan juga kak?

Hai Sami, Sahabat Pegadaian. Benar ya. Kami informasikan apabila saat ini sebagai karyawan maka untuk pengajuannya menggunakan barang agunan atau jaminan. Berikut kami informasikan terkait barang agunan yang diterima, yaitu : 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook dan tablet 8. Jam tangan dan tas bermerek 9. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 10. Saham atau obligasi 11. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 12. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Gamelan (hanya tersedia di beberapa cabang) -Silma

Kalau karyawan tanpa jaminan bisa ga ka

Hai Wenita, Sahabat Pegadaian. Belum bisa ya. Pengajuan pinjaman tanpa jaminan hanya diperuntukkan bagi pemilik usaha saja dengan produk KUR Syariah. Apabila saat ini sebagai karyawan dan menginginkan pengajuan pinjaman maka diharuskan menggunakan barang jaminan. Berikut kami informasikan barang jaminan yang diterima yaitu : 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook dan tablet 8. Jam tangan dan tas bermerek 9. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 10. Saham atau obligasi 11. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 12. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Gamelan (hanya tersedia di beberapa cabang) -Silma

Gunanya SHM/PBB itu sbg jaminan atau cuma dibawa saja saat pengajuan nanti dibawa pulang lg?

Hai Tri, Sahabat Pegadaian. Apabila yang dimaksud adalah pengajuan KUR Syariah, maka untuk dokumen tersebut hanya sebagai syarat pelengkap saja. Untuk syarat utama KUR Syariah adalah wajib memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan dan tidak ada agunan yang diserahkan kepada petugas cabang. Sebagai informasi tambahan, berikut untuk persyaratan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan KUR Super Mikro : 1. Fotokopi KTP 2. Kartu Keluarga 3. Surat nikah bagi calon rahin yang telah menikah 4. Surat Keterangan Domisili apabila berbeda dengan KTP 5. Memiliki rumah tinggal tetap yang di buktikan dengan PBB, SHM atau SHGB 6. Fotokopi nomor induk usaha atau surat keterangan izin usaha 7. Surat Keterangan Usaha mikro yang di terbitkan RT/RW, Kelurahan atau desa 8. Fotokopi rekening listrik/air/telepon 9. Rencana anggaran dan biaya pengajuan pembiayaan 10. Per tahun 2025, pengajuan KUR saat ini wajib menyertakan nomor NPWP dan nomor NITKU (Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha) sebagai data mandatory (Data wajib). Untuk permintaan tambahan data mandatory (Data wajib) nomor NPWP dan nomor NITKU adalah ketentuan dari SIKP (Sistem Informasi Kredit Program) milik Kementerian Keuangan. -Fafa

Saya mau gadai motor tapi hanya STNK apakah bisa?

Hai Natta, Sahabat Pegadaian. Belum bisa ya. Apabila ingin melakukan gadai kendaraan di Pegadaian dipastikan bersama dengan kelengkapannya seperti STNK maupun BPKB. Jika saat ini menginginkan gadai kendaraan dengan STNKnya saja belum dapat dilakukan. -Nuha

Saya punya usaha jasa konstruksi bentuk PT. PKP, NIB, SIUP, SIUJK, dll lengkap. Sudah berdiri 5 tahun dan pernah beroperasi. Saya mau mengajukan pinjaman buat tambahan modal. Apakah bisa? Apa saja berkas yg harus saya lengkapi. Saya sendiri sebagai Direktur PT usaha saya ini. Trimakasih

Hai Lamhot Abdi Simanjuntak, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk jenis usaha tersebut bisa konfirmasi terlebih dahulu saat pengajuan KUR Syariah di cabang Pegadaian terdekat dengan jarak maksimal 5 km dari tempat usaha. Saat ini terdapat KUR Super Mikro dengan pinjaman mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp10.000.000 dan KUR Mikro dengan pinjaman di atas Rp10.000.000 hingga Rp50.000.000. Apabila belum pernah melakukan pengajuan KUR Syariah di Pegadaian silakan pengajuan KUR Super Mikro dengan persyaratan dan ketentuan mempunyai usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan yang sah menurut syariat Islam dan undang undang yang berlaku, minimal usia 17 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo, memperoleh pendapatan rutin, pengecekan SLIK/SID dan SIKP, tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan program pemerintah atau pembiayaan produktif dari lembaga keuangan lain, fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), surat nikah bagi yang telah menikah, keterangan domisili apabila berbeda dengan KTP, memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB dan SHM/SHGB, fotokopi Nomor Induk Usaha (NIB) atau surat keterangan izin usaha, Surat Keterangan Usaha (SKU) dari RT/RW atau kelurahan, menyertakan nomor NPWP dan NITKU (Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha), fotokopi rekening listrik/air/telepon, serta rencana anggaran dan biaya pengajuan pembiayaan. Informasi lebih lanjut, Sahabat dapat menghubungi melalui PEVITA (Pegadaian Virtual Assistant) di nomor WhatsApp 081111500569 dengan cara pilih menu utama dan pilih menu aduan (live agent) atau call center 1500569. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

Mw gadai sertifikat SHGB tanpa survei bisa nggk ? Dan srtifikat atas nama Alm.Bapak saya

Hai Suwandi, Sahabat Pegadaian. Tidak bisa ya Sahabat. Pengajuan gadai sertifikat akan dilakukan survei pada tempat tinggal, tempat usaha dan lokasi tanah yang sertifikatnya dijadikan agunan. Gadai sertifikat dapat dilakukan pengajuan apabila atas nama sendiri atau pasangan dan juga dipastikan berprofesi sebagai petani atau pemilik usaha. Apabila atas nama orang lain, silakan balik nama terlebih dahulu. -Nuha

saya berencana untuk mengajukan pinjaman melalui Pegadaian sebagai tambahan modal usaha ayam kampung yang sedang saya rintis. Usaha ini saya pilih karena memiliki prospek yang baik dan permintaan pasar yang stabil, terutama untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari. Dengan adanya tambahan modal dari Pegadaian, saya yakin usaha ini dapat berkembang lebih cepat, meningkatkan produktivitas, serta memberikan manfaat ekonomi baik bagi saya maupun lingkungan sekitar. Mohon dukungan dan arahannya, terima kasih.

Hai Ujang Supriatna, Sahabat Pegadaian. Apabila Sahabat ingin melakukan pengajuan pembiayaan tanpa agunan di Pegadaian untuk keperluan produktif modal usaha bisa dengan pembiayaan KUR Syariah. Saat ini terdapat KUR Super Mikro dengan pinjaman mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp10.000.000 dan KUR Mikro dengan pinjaman di atas Rp10.000.000 hingga Rp50.000.000. Jika belum pernah melakukan pengajuan KUR Syariah di Pegadaian silakan pengajuan KUR Super Mikro dengan persyaratan dan ketentuan mempunyai usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan yang sah menurut syariat Islam dan undang undang yang berlaku, pengajuannya ke cabang Pegadaian terdekat maksimal 5 km dari tempat usaha, minimal usia 17 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo, memperoleh pendapatan rutin, pengecekan SLIK/SID dan SIKP, tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan program pemerintah atau pembiayaan produktif dari lembaga keuangan lain, fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), surat nikah bagi yang telah menikah, keterangan domisili apabila berbeda dengan KTP, memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB dan SHM/SHGB, fotokopi Nomor Induk Usaha (NIB) atau surat keterangan izin usaha, Surat Keterangan Usaha (SKU) dari RT/RW atau kelurahan, menyertakan nomor NPWP dan NITKU (Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha), fotokopi rekening listrik/air/telepon, serta rencana anggaran dan biaya pengajuan pembiayaan. Informasi lebih lanjut, Sahabat dapat menghubungi melalui PEVITA (Pegadaian Virtual Assistant) di nomor WhatsApp 081111500569 dengan cara pilih menu utama dan pilih menu aduan (live agent) atau call center 1500569. Semoga informasi ini membantu dan pembiayaan untuk usahanya dapat berjalan dengan lancar Sahabat. -Sita

Saya mau gadau laptop bisa?

Hai M Ikbal P, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk gadai laptop bisa dilakukan. Berikut syarat dan ketentuan gadainya: 1. Jangka waktu 30 hari 2. Biaya administrasi Rp2.000 hingga Rp125.000 3. Sewa modal 0,15%/hari 4. Rasio taksir 94% dari taksiran 5. Denda 0,15%/hari 6. Maksimal pembayaran perpanjangan adalah satu kali atau cicil 25% x uang pinjaman Silakan melakukan pengajuannya di cabang Pegadaian terdekat dengan membawa KTP, barang agunan dan kelengkapannya jika ada. Jika barang tidak lengkap seperti kardus, alat pengisi daya, dan nota pembelian maka silakan diajukan terlebih dahulu ya. Perihal diterima atau tidaknya disesuaikan dengan kebijakan masing-masing kantor cabang. - Zelin

Saya ingin mengajukan pinjaman

Hai Sumiyati, Sahabat Pegadaian. Apabila ingin pengajuan pinjaman tanpa agunan maka tersedia KUR Syariah di Pegadaian. Saat ini terdapat KUR Super Mikro dengan pinjaman mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp10.000.000 dan KUR Mikro dengan pinjaman di atas Rp10.000.000 hingga Rp50.000.000. Jika belum pernah melakukan pengajuan KUR Syariah di Pegadaian silakan pengajuan KUR Super Mikro dengan persyaratan dan ketentuan mempunyai usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan yang sah menurut syariat Islam dan undang undang yang berlaku, pengajuannya ke cabang Pegadaian terdekat maksimal 5 km dari tempat usaha, memperoleh pendapatan rutin, pengecekan SLIK/SID dan SIKP, tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan program pemerintah atau pembiayaan produktif dari lembaga keuangan lain, fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), keterangan domisili apabila berbeda dengan KTP, memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB dan SHM/SHGB, fotokopi Nomor Induk Usaha (NIB) atau surat keterangan izin usaha, Surat Keterangan Usaha (SKU) dari RT/RW atau kelurahan, menyertakan nomor NPWP dan NITKU (Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha), fotokopi rekening listrik/air/telepon, serta rencana anggaran dan biaya pengajuan pembiayaan. Informasi lebih lanjut, Sahabat dapat menghubungi melalui PEVITA (Pegadaian Virtual Assistant) di nomor WhatsApp 081111500569 dengan cara pilih menu utama kemudian pilih menu aduan (live agent). Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

saya mau mengajukan lagi KUR Syariah krn KUR Super Mikro nya udh saya lunasin ,apakah utk pengajuan kembali KUR Syariahnya hrs bikin lagi syarat² nya ,ato bagaimana prosedurnya utk bisa lanjut ke pengajuan kembali ke KUR Mikro

Hai Ita Agustina, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan apabila sat ini Sahabat sudah melakukan pelunasan pada transaksi KUR Super Mikro dan ingin melakukan pengajuan kembali transaksi KUR Syariah nantinya dapat memilih transaksi KUR Syariah Mikro dengan nominal pinjamanan maksimal Rp50.000.000, dengan syarat sebagai berikut : 1. KUR Mikro Pegadaian diberikan kepada rahin (calon nasabah) dengan jumlah pembiayaan maksimal Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah). 2. Jangka waktu pembiayaan KUR Mikro adalah 12, 18, 24 dan 36 bulan untuk pembiayaan modal kerja atau investasi. 3. Mu'nah (sewa modal) 6% per tahun. 4. Calon rahin (nasabah) sudah pernah menerima pembiayaan KUR Super Mikro di Pegadaian atau sudah pernah melakukan pengajuan KUR di lembaga lainnya. Apabila belum pernah menerima fasilitas KUR Super Mikro maka belum dapat melakukan pengajuan KUR Mikro di Pegadaian. 5. Memiliki usaha telah berjalan minimal 6 bulan. 6. Lokasi usaha berada dalam radius jarak maksimal 5 km dari lokasi outlet penyelenggara Mikro. Berikut untuk persyaratan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan KUR Mikro di Pegadaian: 1. Fotokopi KTP (suami dan istri). 2. Fotokopi kartu keluarga. 3. Fotokopi surat nikah (jika yang sudah menikah). 4. Surat keterangan usaha (asli) atau fotokopi SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan). 5. Memiliki rumah tinggal tetap (dibuktikan dengan PBB atau SHM atau SHGB). 6. Surat keterangan domisili (jika alamat berbeda dengan KTP). 7. Fotokopi rekening listrik atau telepon. 8. Dokumen tambahan (jika diperlukan). 9. NPWP dan NITKU (Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha). -Zelin

Saya barusan ngantar isteri ke pasar di pasar pandugo surabaya. Disitu ada kerumunan orang ternyata orang2 diminta KTP nya untuk difoto dan ditanyai nama ibu kandungnya kemudian disuruh tanda tangan pada formulir kosongan (belum diisi) . Orang2 itu yang katanya mendata bekaos oblong dengan logo pegadaian. Setelah KTP nya difoto pakai HP dan menandatangani formulir kosong yang ada kop logo pegadaian diberi hadiah sembako berupa sebungkus mie instant dan sebotol kecil air mineral. Saat saya tanya mereka bilang hanya pendataan nasabah. Pertanyaan saya : 1) Apakah benar pendataan nasabah dengan mencegat orang yang sedang berbelanja dipasar yang umumnya ibu2 yang awam dan tidak mengerti maksudnya juga tidak mendapat keterangan yang jelas yang penting dengan menyerahkan KTP untuk difoto dan tanda tangan lalu mendapatkan bingkisan sembako. 2) Salah seorang dari ibu2 dipasar tersebut adalah isteri saya yang telah difoto KTP nya dan ditanyai dan dicatat nama ibu kandungnya, serta menandatangani formulir kosong berkop pegadaian. Saya sempat baca sekilas ada kata2 marhun. Apakah tidak beresiko bagi isteri saya kalau data2 pribadinya disalah gunakan untuk pinjaman tanpa jaminan misalnya sehingga nanti tagihannya akan menjadi beban isteri saya.

Hai Mochamad Koesim, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, perihal kendala tersebut silakan dapat menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id agar dapat kami bantu pengecekan lebih lanjut. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Mita

Saya memiliki usaha lebih dari 5 tahun,alhamdulillah lancar dan aman.ingin mengajukan kur tanpa jaminan hingga 10 juta tapi saya sedang memiliki pinjaman elektronik selama 1 tahun.apakah bisa ?

Hai Joniseputro, Sahabat Pegadaian. Bisa pengajuan ya. Silakan dapat konfirmasi melalui kantor cabang terdekat dengan dipastikan maksimal lokasi usaha berada dalam radius jarak maksimal 5 km dari lokasi outlet penyelenggara mikro. Berikut persyaratan pengajuan KUR Syariah sebagai berikut : 1. KUR Super Mikro diberikan kepada rahin dengan jumlah pembiayaan paling banyak Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah) 2. Jangka waktu pembiayaan KUR Super Mikro adalah 12, 18, 24 dan 36 bulan untuk pembiayaan modal kerja atau investasi 3. Mu'nah 0.098% per bulan (setara dengan 0.14% dari marhun bih) 4. Calon rahin belum pernah menerima pembiayaan KUR atau pembiayaan program Pemerintah lainnya 5. Memiliki usaha telah berjalan minimal 6 bulan 6. Memiliki usaha yang sah menurut syariat Islam dan Undang-Undang yang berlaku 7. Calon rahin adalah pengusaha super mikro/pengusaha mikro/pengusaha kecil 8. Wajib dilakukan pengecekan SLIK/SID dan SIKP 9. Lokasi usaha berada dalam radius jarak maksimal 5 km dari lokasi outlet penyelenggara Mikro. Berikut untuk persyaratan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan KUR Syariah di Pegadaian: 1. Fotokopi KTP 2. Kartu Keluarga 3. Surat nikah bagi calon rahin yang telah menikah 4. Keterangan domisili apabila berbeda dengan KTP 5. Memiliki rumah tinggal tetap yang di buktikan dengan PBB, SHM/SHGB 6. Fotokopi Nomor Induk Berusaha atau Surat Keterangan Izin Usaha 7. Surat Keterangan Usaha mikro yang di terbitkan RT/RW, Kelurahan atau Desa 8. Fotokopi rekening listrik/air/telepon 9. Rencana anggaran dan biaya pengajuan pembiayaan 10. Melampirkan nomor NPWP dan Nomor NITKU (Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha) -Nuha

Saya ingin meminjam dipegadaian untuk modal usaha,tetapi letak usaha saya berjualan ditempat kaki lima pinggir jalan apakah bisa untuk mengajukan pinjaman bantuan modal dipegadaian?

Hai Yuni, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan KUR Syariah merupakan fasilitas pinjaman tanpa barang agunan, dipastikan Rahin (nasabah) memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan. Saat ini tersedia KUR Super Mikro dengan jumlah pembiayaan maksimal Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah) dan KUR Mikro dengan jumlah pembiayaan paling banyak Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah). Perihal pengajuan KUR Super Mikro silakan untuk mengunjungi outlet Pegadaian Konvensional atau Syariah terdekat dengan ketentuan sebagai berikut: 1. KUR Super Mikro diberikan kepada rahin (nasabah) dengan jumlah pembiayaan Rp1.000.000 - Rp10.000.000 2. Jangka waktu pembiayaan KUR Super Mikro adalah 12, 18, 24 dan 36 bulan untuk pembiayaan modal kerja atau investasi. 3. Mu'nah 0.098% per bulan (setara dengan 0.14% dari marhun bih atau pinjaman). 4. Calon rahin (nasabah) tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan menerima pembiayaan KUR atau pembiayaan program pemerintah lainnya. 5. Memiliki usaha telah berjalan minimal 6 bulan yang sah menurut syariat islam dan undang undang yang berlaku. 6. Calon penerima KUR Super Mikro yang memiliki usaha kurang dari 6 bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut: 7. Mengikuti pendampingan. 8. Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau pelatihan lainnya. 9. Tergabung dalam kelompok usaha. 10. Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha produktif dan layak. 11. Lokasi usaha berada dalam radius jarak maksimal 5 km dari lokasi outlet pengajuan KUR Super Mikro. Jika tempat usaha dan rumah berbeda bisa ke cabang dahulu agar ditanyakan ke divisi syariah biasanya ada pengecualian. 12. Maksimal 3 hari dari pengajuan berkas untuk dilakukan survei, nasabah akan dilakukan pengecekan saat nasabah berada dioutlet untuk mengetahui bisa atau tidaknya pengajuan. 13. Harus pengajuan ulang jika nasabah sudah lunas ingin melakukan pengajuan kembali. Berikut untuk persyaratan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan KUR Super Mikro di Pegadaian: 1. Fotokopi KTP (suami dan istri). Usia nasabah dari 17-65 tahun pada saat jatuh tempo akad. 2. Kartu Keluarga. 3. Surat Nikah (jika sudah menikah). 4. Surat Keterangan Usaha (asli) Mikro yang di terbitkan RT/RW, Kelurahan atau desa. 5. Memiliki rumah tinggal tetap (dibuktikan dengan fotokopi PBB atau SHM atau SHGB). 6. Surat Keterangan Domisili (jika alamat berbeda dengan KTP) 7. Fotokopi rekening listrik atau air atau telepon. 8. Fotokopi nomor induk usaha atau surat keterangan izin usaha. 9. Rencana anggaran dan biaya pengajuan pembiayaan. -Puji
