Cara Gadai Motor di Pegadaian: Syarat, Produk, dan Proses Lengkap

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Keuangan

28 September 2025
Bagikan :
image detail artikel

Kamu pasti pernah berada dalam situasi mendesak ketika membutuhkan dana cepat, baik untuk modal usaha, biaya pendidikan, maupun kebutuhan sehari-hari. Salah satu solusi yang aman dan mudah adalah gadai motor di Pegadaian. Dengan sistem ini, kamu tetap bisa mendapatkan pinjaman tanpa harus kehilangan aset berharga.

Pegadaian saat ini menyediakan berbagai pilihan produk resmi untuk gadai kendaraan bermotor, mulai dari roda dua hingga roda empat. Prosesnya cepat, syaratnya mudah, dan cicilan pengembaliannya fleksibel sesuai kemampuanmu.

Baca Juga: Apakah STNK Bisa Digadaikan? Ini Syarat dan Cara Gadainya!

Syarat Gadai Motor di Pegadaian

Sebelum mengajukan gadai motor, ada beberapa syarat yang perlu kamu siapkan:

  • Motor atas nama sendiri dan tidak dalam sengketa.
  • Membawa BPKB asli dan fotokopi.
  • Membawa STNK asli dan fotokopi.
  • Identitas diri (KTP asli dan fotokopi).
  • Usia kendaraan sesuai ketentuan:
    • Motor roda dua maksimal 15 tahun.
    • Kendaraan roda tiga maksimal 10 tahun.
    • Kendaraan roda empat/lebih maksimal 20–25 tahun (tergantung plat).

Produk Pegadaian untuk Gadai Motor

1. Gadai Kendaraan

Produk Pegadaian yang paling umum untuk gadai motor. Cocok bagi kamu yang butuh dana cepat dengan jaminan BPKB motor.

  • Pinjaman mulai dari Rp1 juta.
  • Proses cepat dan aman.
  • Jangka waktu fleksibel.

2. Cicil Kendaraan

Jika kamu ingin membeli kendaraan dengan sistem cicilan, Pegadaian juga menyediakan layanan Cicil Kendaraan. Meski berbeda dengan gadai, produk ini tetap berkaitan dengan kebutuhan kendaraan dan bisa jadi solusi alternatif.

3. Pinjaman Non Emas (BPKB)

Selain Gadai Kendaraan, ada juga produk pinjaman dengan jaminan BPKB yang memberikan plafon lebih besar. Cocok untuk kebutuhan modal usaha atau biaya besar lainnya.

Baca Juga: Tenor Gadai BPKB di Pegadaian Sesuai Jenis Pembiayaannya

Langkah-langkah Gadai Motor di Pegadaian

  1. Datangi kantor Pegadaian terdekat dengan membawa motor dan dokumen persyaratan.
  2. Petugas akan menaksir nilai motor untuk menentukan besaran pinjaman.
  3. Pilih produk Pegadaian yang sesuai: Gadai Kendaraan atau Pinjaman Non Emas dengan BPKB.
  4. Tandatangani akad pinjaman, lalu dana akan cair ke rekening atau tunai.
  5. Simpan bukti transaksi dengan baik untuk pelunasan.

Keuntungan Gadai Motor di Pegadaian

  • Proses aman dan transparan karena Pegadaian adalah BUMN.
  • Bunga atau sewa modal terjangkau.
  • Jangka waktu fleksibel dan bisa diperpanjang.
  • Tidak perlu menjual aset, motor tetap menjadi milikmu.


Melalui produk Gadai Kendaraan Pegadaian, kamu bisa mendapatkan solusi finansial cepat, aman, dan terpercaya. Dengan syarat mudah, proses cepat, dan cicilan fleksibel, gadai motor di Pegadaian sangat cocok untuk kebutuhan mendesak.

Jika kamu butuh dana sekarang, segera kunjungi Pegadaian terdekat atau akses layanan online Pegadaian untuk pengajuan lebih praktis.

Baca Juga: Resiko Gadai BPKB Motor dan Untung Ruginya Berikut Ini!

Komentar (10)
image comment user
Rahmat Hidayat
61 hari yang lalu

Mohon bantuannya

Balas
image comment user
Customercare
23 hari yang lalu

Hai Rahmat Hidayat, Sahabat Pegadaian. Apabila yang dimaksud pengajuan Gadai kendaraan motor dapat diajukan di Outlet Pegadaian terdekat. Ketentuan usia kendaraan motor pelat hitam maksimal 10 tahun terakhir (produksi non Jepang) dan maksimal 15 tahun terakhir (produksi Jepang). Silakan pengajuan gadai ke cabang Pegadaian terdekat dengan membawa KTP, kendaraan, STNK dan BPKB asli serta fotokopinya. Sebagai informasi tambahan, rasio taksiran 92%-95%. Perihal sewa modal mulai dari 1%-1,2% per 15 hari dan biaya administrasi Rp2.000 hingga Rp125.000 sesuai uang pokok pinjamannya. Jangka waktu pinjaman 120 hari dan dapat diperpanjang dengan cara membayar sewa modal atau cicil gadai sebagian uang pinjaman. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Puji

Balas
image comment user
Insan
57 hari yang lalu

Halo kak, Saya mau gadai motor Cuma BPKB nya sedang sekolah Bisa di proses ga?

Balas
image comment user
Customercare
21 hari yang lalu

Hai Insan, Sahabat Pegadaian. Apabila yang dimaksud oleh Sahabat adalah kendaraan motor berserta kelengkapannya namun tidak terdapat BPKB maka belum bisa pengajuan gadai ya Sahabat. Perihal tersebut karena belum sesuai persyaratan gadai kendaraan beserta kelengkapannya. Persyaratannya adalah KTP, kendaraan, STNK dan BPKB asli serta fotokopinya. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

Balas
image comment user
Benardy
16 hari yang lalu

Min mau tanya Saya Berniat gadai bpkb honda pcx abs th 2024 dan belum dibalik apa bisa

Balas
image comment user
Customercare
12 hari yang lalu

Hai Benardy, Sahabat Pegadaian. Jika yang dimaksud bukan atas nama pribadi belum bisa ya, kami informasikan untuk gadai BPKB dipastikan atas nama pribadi atau yang masih dalam satu Kartu Keluarga ya. Jika saat ini BPKB bukan atas nama pribadi atau sudah tidak dalam satu Kartu Keluarga maka silakan dapat dilakukan balik nama terlebih dahulu sebelum pengajuan gadainya. Dan dipastikan sesuai ketentuan usia kendaraan motor maksimal 15 tahun terakhir. -Puji

Balas
image comment user
Soleha
14 hari yang lalu

Gadai BPKB bukan atas nama sendiri

Balas
image comment user
Customercare
12 hari yang lalu

Hai Soleha, Sahabat Pegadaian. Belum bisa ya, kami informasikan untuk gadai BPKB dipastikan atas nama pribadi atau yang masih dalam satu Kartu Keluarga ya. Jika saat ini BPKB bukan atas nama pribadi atau sudah tidak dalam satu Kartu Keluarga maka silakan dapat dilakukan balik nama terlebih dahulu sebelum pengajuan gadainya. -Puji

Balas
image comment user
Yustia
13 hari yang lalu

Ka saya mau gade motor beat 2022 Atas nama suami... Apakah bisa ka

Balas
image comment user
Customercare
12 hari yang lalu

Hai Yustia, Sahabat Pegadaian. Bisa ya. Perihal gadai kendaraan beserta surat menyuratnya dan bukan atas nama pemilik dapat konfirmasi ke cabang dikarenakan ada persyaratan khusus. Silakan dapat melakukan pengajuan melalui kantor cabang terdekat dengan membawa KTP, agunan dan kelengkapannya. Berikut syarat dan ketentuan pengajuan gadai: 1. Fotokopi KTP yang masih berlaku 2. Menyerahkan barang jaminan 3. Untuk kendaraan bermotor membawa BPKB dan STNK asli 4. Melampirkan bukti keabsahan BPKB & cek fisik dari SAMSAT untuk gadai kendaraan 5. Nasabah menandatangani Surat Bukti Kredit (SBK) 6. Usia kendaraan : a. Motor pelat putih : maksimal 10 tahun terakhir (produksi non Jepang), maksimal 15 tahun terakhir (produksi Jepang) b. Mobil pelat putih : maksimal 10 tahun terakhir (produksi non Jepang), maksimal 15 tahun terakhir (produksi Jepang) c. Mobil pelat kuning maksimal 5 tahun terakhir 7. Rasio taksiran 92% – 95% 8. Sewa modal mulai 1 – 1,2% menyesuaikan besar pinjamannya 9. Jangka waktu 4 bulan dapat dilakukan perpanjangan dengan cicil gadai atau langsung pelunasan. -Nuha

Balas

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2026 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved