Prediksi Inflasi 2026, Apa yang Harus Diwaspadai & Dilakukan?

Memasuki awal tahun 2026, stabilitas perekonomian di Indonesia diproyeksikan tetap terkendali di tengah dinamika global.
Bank Indonesia optimistis inflasi 2026 akan bergerak dalam kisaran 2,5±1% walaupun risiko tekanan dari harga pangan serta energi masih membayangi.
Angka tersebut dinilai cukup ambisius tetapi realistis mengingat tahun 2025 berjalan penuh gejolak. Prediksi ini pun tidak dilakukan secara asal-asalan.
Pasalnya, hal tersebut didukung oleh efektivitas kebijakan moneter dan sinergi dari TPIP/TPID (Tim Pengendali Inflasi Pusat/Daerah).
Lantas, prediksi inflasi Indonesia 2026 ini dapat diyakini sebagai suatu kewaspadaan atau justru optimisme? Mari simak membahasnya secara mendalam di artikel berikut.
Inflasi 2026 dan Pertumbuhan Ekonomi
Inflasi adalah peningkatan harga barang dan jasa secara umum yang terjadi terus menerus dalam periode tertentu.
Selama inflasi berlangsung, nilai uang akan mengalami penyusutan karena jumlah barang yang dapat dibeli dengan nominal setara menjadi lebih sedikit.
Inflasi di Indonesia diukur berdasarkan IHK (Indeks Harga Konsumen) yang dihitung langsung oleh BPS (Badan Pusat Statistik).
Indeks Harga Konsumen mengukur perubahan harga sekelompok produk atau layanan yang digunakan dalam rumah tangga di seluruh Indonesia. Komponen utamanya, yaitu:
- Minuman, makanan, dan tembakau dengan bobot sekitar 25% dari total.
- Perumahan, listrik, air, serta bahan bakar rumah tangga berkisar 20,4%.
- Transportasi menyumbang 12,4%.
- Sisanya terdiri atas pendidikan, peralatan rumah tangga, pakaian, kesehatan, dan kategori lainnya.
Istilah inflasi mungkin terdengar teknis. Tetapi, dampaknya sangat nyata. Hanya saja, inflasi secara mutlak bukanlah sesuatu yang baik atau buruk, namun lebih kepada cara pengelolaan dan antisipasinya.
Oleh karena itu, pemerintah terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia dalam menetapkan sasaran inflasi yang jelas dan terukur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi secara inklusif serta mengontrol inflasi pada tingkat stabil atau rendah.
Tingkat dan Periode Sasaran Inflasi
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31 Tahun 2024 Pasal 3, Pemerintah menetapkan target sasaran inflasi untuk tiga tahun ke depan dengan tingkat berikut.
Angka 2,5±1% sendiri dinilai moderat (terkendali) bagi Indonesia. Artinya, masih mencerminkan kondisi keseimbangan ekonomi yang sehat dan terkontrol.
Angka tersebut juga menandakan bahwa kenaikan harga barang dan jasa tidak terlalu rendah (yang dapat mematikan produsen) maupun terlalu tinggi (yang memberatkan masyarakat/konsumen).
Namun, mengapa harus 2,5±1%? Dalam target Bank Indonesia, angka 2,5% merupakan titik tengah yang dinilai ideal (berada di level yang rendah atau stabil), umumnya di bawah 10%.
Kemudian, deviasi ± 1% (1,5-3,5%) memberikan ruang fleksibilitas untuk penyesuaian harga ekonomi, namun tetap mempertahankan stabilitas.
Dengan kata lain, penetapan target ini sebenarnya didasarkan pada beberapa pertimbangan, yaitu:
- Menjaga ekspektasi ekonomi tetap stabil untuk meningkatkan kepercayaan pelaku ekonomi dalam mengambil keputusan investasi dan bisnis.
- Mengatur daya saing ekonomi Indonesia di tingkat regional maupun global.
- Menunjang pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan tanpa tekanan harga secara berlebihan.
- Digitalisasi ekonomi yang berkembang membantu efisiensi distribusi serta transparansi harga sehingga dapat menekan potensi peningkatan harga tidak wajar.
- Kapasitas produksi serta pasokan produk dan layanan di Indonesia masih mampu memenuhi permintaan.
- Koordinasi TPIP dan TPID yang terus diperkuat untuk mempertahankan kestabilan harga, terutama bahan pangan.
Apabila dibandingkan dengan periode 2022-2024 yang ada di tingkat 2,5-3% dengan deviasi (plus minus) 1%, target sasaran di atas relatif lebih rendah.
Ini memperlihatkan adanya keyakinan pemerintah bahwa gejolak harga bisa dikontrol lewat kebijakan moneter yang disiplin.
Dengan demikian, tingkat inflasi Indonesia dalam tiga tahun ke depan lebih terjaga stabilitasnya. Namun, realisasi di lapangan tetap tidak bisa diabaikan begitu saja.
Saat faktor eksternal, seperti volatile food dan administered prices (BBM serta tarif listrik) tidak bersahabat, maka inflasi Indonesia 2026 sangat mungkin menyentuh batas atas atau melebihinya.
Aktualisasi inflasi yang terjadi pada Januari 2026 tercatat 2,3% YoY (year on year), mengindikasikan kondisi saat ini masih terkontrol dengan baik.
Untuk menjaganya tetap stabil dan rendah, Bank Indonesia mempertahankan BI rate pada tingkat 5,75% di rapat Dewan Gubernur Januari 2026.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengharmonisasi antara dukungan pertumbuhan ekonomi dengan menjaga kestabilan nilai tukar Rupiah di tengah normalisasi kebijakan moneter global.
Perbandingan dengan Tahun Sebelumnya
Melihat tahun-tahun sebelumnya yang diwarnai oleh dampak pascapandemi dan konflik geopolitik global, tren prediksi inflasi 2026 diyakini lebih stabil tetapi dengan kewaspadaan tinggi.
Fokus utama 2026 ini tidak lain pada stabilitas domestic supply chain (rantai pasok domestik) serta transisi kebijakan energi hijau yang berpotensi meningkatkan biaya produksi untuk sementara waktu.
Untuk memahami dinamika inflasi dan membuat keputusan yang lebih bijaksana dalam perencanaan ekonomi, berikut ini data inflasi Indonesia 5 tahun terakhir dari Bank Indonesia.

Menurut data di atas, tingkat inflasi Indonesia dari tahun ke tahun cenderung terkendali dalam kisaran target BI meskipun sempat terjadi lonjakan pascapandemi (2022-2023).
Kemudian, lebih terkontrol pada 2024-2025. Data inflasi Indonesia 5 tahun terakhir ini menunjukkan upaya kuat pemerintah dan BI untuk mempertahankan kestabilan harga.
Baca juga: Hiperinflasi: Ini Definisi, Penyebab, Dampak, & Contohnya
Mengapa Inflasi 2026 Perlu Diantisipasi dari Sekarang?
Tahun 2026 diproyeksikan penuh tantangan. Walaupun targetnya cukup moderat, risiko lonjakan di awal tahun akibat momen tertentu tetaplah ada.
Misalnya, puasa Ramadan serta Lebaran yang berpotensi meningkatkan permintaan pangan dan tekanan dari harga pangan maupun energi global.
Hal ini bisa melemahkan daya beli masyarakat apabila tidak dikelola dengan baik. Selain itu, faktor-faktor, seperti pemulihan ekonomi global, kebijakan moneter, dan perubahan iklim dapat memicu inflasi naik.
Inilah mengapa penting untuk tetap mengantisipasi dan menyiapkan diri dalam menghadapi perubahan yang mungkin terjadi.
Faktor Utama Pendorong Inflasi di 2026
Peningkatan harga 2026 kemungkinan bisa naik sehingga perlu diwaspadai. Bukan tanpa alasan, terdapat beberapa faktor utama yang mendorongnya, yaitu:
1. Kondisi Ekonomi Global
Pemulihan konflik geopolitik dan pascapandemi dapat memengaruhi perubahan ekonomi global. Hal itu kemudian berdampak pada harga komoditas di Indonesia.
Kenaikan harga komoditas (bahan pokok dan energi) bisa membuat biaya produksi menjadi meningkat. Akibatnya, harga barang dan jasa pun naik. Inilah yang akhirnya memicu inflasi.
2. Kebijakan Fiskal dan Perpajakan
Isu penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dan cukai (seperti cukai plastik serta minuman berpemanis dalam kemasan) yang mungkin berlaku secara penuh pada 2026 berpotensi menimbulkan dampak langsung ke harga jual produk di pasaran.
3. Tekanan Biaya Hidup Domestik
Seiring waktu, biaya hidup semakin bertambah. Saat harga bahan bakar, kebutuhan primer, serta transportasi naik, maka dapat mendorong peningkatan inflasi. Tingkat konsumsi masyarakat pun akan cenderung menurun.
4. Isu Perubahan Iklim (El Nino/La Nina)
Di Indonesia, penyumpang inflasi terbesar berasal dari sektor pangan. Jika fenomena perubahan iklim (El Nino/La Nina) pada 2026 semakin tidak terprediksi, maka bisa mengganggu masa panen komoditas penting, seperti bawang, beras, dan cabai.
Gagal panen akan membuat pasokan komoditas di pasaran menjadi semakin langka. Hal ini tentu langsung memicu inflasi pangan volatil (volatile food inflation).
5. Kenaikan Upah Minimum
UMP yang mengalami kenaikan pada 2026 menimbulkan efek domino. Walaupun baik bagi pekerja, produsen yang menanggung beban upah cenderung membebankan biaya tersebut kepada konsumen/pelanggan, yaitu dengan menaikkan harga jual produknya.
6. Kebijakan Suku Bunga
Kebijakan terhadap suku bunga dapat berpengaruh pada biaya kredit serta konsumsi. Suku bunga yang tinggi membuat biaya kredit naik. Alhasil, konsumsi pun mengalami penurunan dan tingkat inflasi pun terkendali, begitu pula sebaliknya.
Dampak Inflasi 2026 Terhadap Masyarakat
Inflasi bukanlah angka statistik semata, melainkan fenomena ekonomi yang memengaruhi kehidupan sehari-hari. Inflasi memiliki beberapa dampak signifikan terhadap masyarakat, di antaranya:
1. Penurunan Nilai Riil Penghasilan
Pada dasarnya, inflasi yang nilainya lebih tinggi dari kenaikan pendapatan akan secara efektif menurunkan daya beli.
Secara nominal pendapatan mungkin naik, tetapi kemampuan membeli barang (secara riil) peningkatan tersebut nyaris tidak terasa sebab harga barang naik hampir setara.
Masyarakat cenderung mengeluarkan uang dalam jumlah lebih banyak hanya untuk memperoleh sejumlah barang yang sama.
2. Uang dan Simpanan Konvensional
Dalam hal ini, inflasi dapat menggerus daya beli uang. Uang yang disimpan nilainya menjadi lebih rendah di masa mendatang.
Pada simpanan konvensional, bunga tabungan mungkin lebih rendah dari tingkat inflasi. Namun, nilai uang sebenarnya menurun dan bisa kehilangan nilainya jika tidak diinvestasikan.
3. Pergeseran Pola Konsumsi Rumah Tangga
Tekanan inflasi menyebabkan masyarakat di kelas menengah ke bawah dipaksa melakukan prioritas ulang dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok serta pengurangan belanja kebutuhan sekunder dan tersier.
Baca juga: Cara Menghitung Laju Inflasi Beserta Rumusnya
Inflasi dan Emas, Adakah Hubungannya?
Dalam ekonomi dan investasi, inflasi memiliki keterkaitan yang erat dengan emas. Emas dianggap sebagai aset safe haven dan lindung nilai (hedging).
Saat inflasi tinggi, daya beli mata uang biasanya relatif menurun dan harga barang konsumsi cenderung meningkat. Di sisi lain, harga emas justru tetap stabil atau bahkan meningkat.
Pasalnya, di situasi ini para investor lebih memilih untuk beralih ke aset investasi, salah satunya emas, sebagai “tempat aman” guna melindungi kekayaan karena memiliki nilai intrinsik stabil.
Alhasil, mendorong tingkat permintaan di pasar, baik untuk industri, perhiasan, maupun investasi sehingga harga emas berpotensi naik secara signifikan saat inflasi meningkat.
Di samping itu, secara historis data menunjukkan harga emas sering kali naik selama periode krisis ekonomi maupun geopolitik.
Inflasi 2026, Haruskah Memprioritaskan Emas sebagai Aset?
Sebagai aset yang tergolong stabil, emas bukanlah instrumen untuk spekulasi cepat. Sebaliknya, emas bisa menjadi “tameng” atau pilihan instrumen investasi yang ideal.
Seperti yang telah disebutkan bahwa inflasi dapat menurunkan nilai uang. Oleh karena itu, emas efektif untuk menjaga nilai kekayaan dalam jangka panjang dan cocok digunakan sebagai strategi menghadapi inflasi 2026.
Dengan kata lain, stabilitas adalah fokus utamanya dan bukan keuntungan atau imbal hasil secara instan. Namun, tetap perlu diingat bahwa investasi selalu memiliki risiko.
Tabungan Emas Sebagai Solusi Praktis untuk Menghadapi Inflasi
Prediksi inflasi 2026 sebetulnya bukanlah ancaman. Pelaku ekonomi juga bisa menjadikannya sebagai peluang untuk memperbaiki fondasi perekonomian nasional.
Dengan pengelolaan yang baik, inflasi moderat memiliki potensi sebagai cerminan peningkatan aktivitas ekonomi yang sehat sehingga mendorong kemandirian produksi dalam negeri.
Dalam hal ini, pertahanan keuangan yang solid harus dipikirkan masyarakat. Menyimpan uang secara konvensional saja tidak cukup karena nilainya akan melemah tergerus inflasi.
Maka dari itu, mengalokasikan dana ke instrumen investasi yang lebih stabil dan low risk, seperti emas perlu menjadi bahan pertimbangan.
Berikut contoh simulasi menabung emas vs. tabungan emas konvensional:

Secara riil, nilai tersebut mengalami peningkatan walaupun di tengah kondisi inflasi. Sedangkan, sistem tabungan konvensional dengan nominal yang sama membuat kamu harus memperhatikan bunga dan tingkat inflasi yang ada.

Alhasil, daya belinya menjadi semakin rendah. Nah, investasi emas saat ini dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, sekaligus praktis melalui Tabungan Emas dari Pegadaian.
Produk ini memungkinkan nasabah menyimpan emas berbentuk saldo digital. Pembelian awal minimal Rp10 ribuan dengan biaya pengelolaan rekening Rp30.000 saja per tahun.
Nantinya, saldo emas bisa dijual kembali di Galeri 24 atau dijadikan agunan gadai jika memerlukan dana tambahan. Nasabah pun dapat mencetaknya menjadi emas fisik 24 karat.
Ajukan pembukaan rekening Tabungan Emas lewat aplikasi Tring! by Pegadaian atau langsung ke kantor cabang Pegadaian terdekat.
Di Pegadaian, tersedia pula fitur Simulasi Tabungan Emas yang dapat dimanfaatkan untuk menghitung dan melihat besaran gramasi pembelian emas.
Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, mulai rencanakan investasi emasmu sekarang dengan Tabungan Emas di Pegadaian!
Baca juga: Pengaruh Inflasi Terhadap Investasi yang Perlu Diketahui
Artikel Lainnya

Keuangan
Daftar Kredit Macet: Pengertian, Cara Cek, dan Tips Agar Aman
Sebelum kita membahas tentang bagaimana tips agar tidak masuk ke dalam daftar kredit macet, yuk kita cari tahu dulu beberapa klasifikasi yang tergolong ke dalam kredit macet.

Keuangan
Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja, Dapat Berapa?
Pesangon PHK adalah salah satu hak karyawan yang wajib dibayarkan perusahaan saat terjadi pemutusan hubungan kerja. Lantas, berapa besarannya?

Keuangan
Bisakah Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian?
Pelajari gadai sertifikat rumah di Pegadaian. Syarat, proses, dan peluang finansial. Keputusan bijak untuk masa depan Anda
