Inilah Perbedaan Pegadaian Syariah dan Konvensional, Catat!

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Keuangan

28 October 2025
Bagikan :
image detail artikel

Saat ini, pilihan layanan keuangan menjadi semakin beragam. Pegadaian sebagai Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) hadir untuk melayani masyarakat Indonesia dengan menawarkan dua sistem berbeda.

Jenis mekanisme Pegadaian yang dimaksud adalah Pegadaian Syariah dan Konvensional. Kedua jenis pelayanan dari Pegadaian tersebut tidaklah sama.

Perbedaan Pegadaian Syariah dan Konvensional dapat ditinjau dari berbagai aspek. Penasaran apa sajakah itu? Mari membahasanya lebih lanjut dalam artikel di bawah ini.

Perbedaan Pegadaian Syariah dan Konvensional

Pada dasarnya, ketersediaan dua jenis layanan di Pegadaian didasarkan pada kebutuhan masyarakat secara luas yang bersifat dinamis.

Pegadaian beroperasi di dua outlet yang berbeda, yakni syariah dan konvensional. Jaringannya bisa ditemukan di seluruh Indonesia.

Selain outlet, perbedaan Pegadaian Syariah dan Konvensional pun tampak pada penyediaan sistem produk serta layanan yang berlaku.

Produk atau layanan Pegadaian dikembangkan dengan mengacu pada prinsip konvensional dan syariah. Adapun perbandingan produk Pegadaian Konvensional vs Syariah adalah sebagai berikut.

Pegadaian Syariah lebih menekankan pada ketentuan dan hukum syariat Islam. Jenis pelayanan ini hanya menawarkan produk-produk dengan prinsip syariah.

Sebaliknya, Pegadaian Konvensional menyediakan produk-produk Pegadaian yang konvensional.

Dalam bertransaksi, Pegadaian Syariah menggunakan akad rahn sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional, sedangkan Pegadaian Konvensional dilaksanakan dengan akad gadai.

Lebih lanjut, aspek yang menjadi perbedaan Pegadaian Syariah dan Konvensional adalah sewa modal gadainya. Pegadaian Syariah menerapkan prinsip biaya pemeliharaan (mu’nah).

Biaya ini dihitung berdasarkan dengan nilai pinjaman yang dilandaskan pada nilai taksiran barang jaminan. Dalam Pegadaian Syariah, barang agunan dikenal dengan istilah marhun.

Di sisi lain, Pegadaian Konvensional memakai prinsip sewa modal per 15 hari. Besarannya akan dihitung menurut uang pinjaman.

Walaupun banyak perbedaan antara Pegadaian Syariah dan Konvensional, sistem lelang keduanya sama yang dilaksanakan setelah jangka waktu habis dan tidak diperpanjang. 

Baca juga: Mengenali Perbedaan Ekonomi Syariah dan Konvensional

Apakah Layanan Pegadaian Syariah dan Konvensional Tersedia di Tring! by Pegadaian?

Secara umum, akses pada jenis-jenis Pegadaian tergolong mudah. Tidak hanya offline, nasabah kini dapat mengaksesnya secara online dalam satu aplikasi Tring! by Pegadaian.

Nasabah yang ingin bertransaksi dapat membuka akun Tring! by Pegadaian terlebih dahulu dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

  1. Unduh dan buka Tring! by Pegadaian.
  2. Klik “Daftar” di halaman utama, lalu baca dan centang ketentuan sebagai konfirmasi persetujuan.
  3. Klik “Lanjutkan” dan masukkan nomor ponsel untuk verifikasi sekaligus pengiriman kode OTP.
  4. Masukkan kode OTP, kemudian ketik alamat email dan tekan ”Lanjutkan”.
  5. Cek email dan klik “Verifikasi Email Saya”.
  6. Ambil foto KTP sejelas mungkin dan tidak terpotong agar verifikasi lancar.
  7. Lengkapi pengisian informasi data diri, lalu klik “Lanjutkan”.
  8. Verifikasi wajah. Pastikan tidak memakai masker atau apapun yang menghalangi wajah tampak jelas di kamera demi menjaga keamanan akun.
  9. Buat User ID yang mudah diingat, menarik, dan unik karena tidak bisa diubah nantinya.
  10. Buat dan konfirmasi password, kemudian tekan “Lanjutkan”.
  11. Buat PIN untuk menjaga keamanan setiap transaksi.
  12. Pilih jenis layanan, yaitu Konvensional atau Syariah.
  13. Tentukan kantor cabang untuk pengelolaan proses penerbitan akun.
  14. Pembukaan akun berhasil. Kamu secara otomatis memiliki rekening Tabungan Emas aktif.


Melalui Tring! by Pegadaian, kamu dapat berpindah profil dari akun syariah ke konvensional dan begitu pula sebaliknya karena tersedia fitur switch profile.

Penggunaan fitur tersebut tidak membutuhkan waktu yang lama dan bisa dilakukan secara otomatis. Berikut ini adalah cara switch profile yang dapat diikuti.

  1. Setelah login ke akun Tring! by Pegadaian, pilih salah satu jenis akun.
  2. Apabila memilih konvensional, maka masuk ke dashboard konvensional.
  3. Kemudian, tekan bagian profil akun dan klik “Tambah Akun Pegadaian Syariah”.
  4. Lalu, muncul informasi khusus dan klik “Buka Akun Pegadaian Syariah”.
  5. Baca dan setujui ketiga poin dengan mencentang kolom persetujuan.
  6. Pilih “Lanjutkan” dan klik opsi persetujuan penggunaan lokasi.
  7. Pilih kantor cabang Pegadaian Syariah untuk manajemen penerbitan akun.
  8. Pembuatan akun Pegadaian Syariah selesai.
  9. Setelah itu, tekan pilihan “Beli Tabungan Emas” untuk melanjutkan ke tahap pembelian Tabungan Emas Syariah.
  10. Tekan opsi “Nanti Saja” apabila masih mempertimbangkan. Kemudian, muncul dashboard Syariah.
  11. Klik di bagian profil, lalu pilih akun untuk berpindah.

Pegadaian Syariah vs Konvensional: Mana yang Cocok Untukmu?

Sebetulnya, kedua jenis layanan tersebut sama-sama memberikan layanan yang lengkap dan variatif. Sebagai nasabah, kamu hanya perlu memilih sesuai prinsip dan kebutuhan finansial.

Dengan kata lain bahwa tidak ada jenis layanan yang lebih baik di antara Pegadaian Syariah dan Konvensional. Penggunaannya bisa disesuaikan dengan prinsip masing-masing nasabah.

Demikian informasi mengenai perbedaan Pegadaian Syariah dan Konvensional. Dengan memahami prinsip keduanya, kamu tidak perlu bingung lagi memilih.

Nah, jika kamu tertarik untuk mulai investasi emas, salah satu layanan dari Pegadaian yang dapat dimanfaatkan adalah Tabungan Emas.

Layanan ini cocok untuk para investor pemula yang ingin berinvestasi tanpa perlu repot memikirkan tempat penyimpanan karena emasnya disimpan dalam bentuk saldo digital. Selain, itu modal awalnya pun cukup terjangkau, mulai dari Rp10 ribuan saja.

Sekarang, menabung emas jadi lebih praktis berkat adanya aplikasi Tring! by Pegadaian. Di aplikasi tersebut, kamu bisa buka rekening, isi saldo, bahkan transfer ke sesama pemilik rekening Tabungan Emas. 

Proses buka rekeningnya pun gratis dan mudah, cukup buat akun di aplikasi Tring! by Pegadaian seperti tahapan di atas dan rekening Tabungan Emas kamu akan otomatis aktif.

Menarik sekali, bukan? Jadi, jangan ragu untuk mendapatkan kemudahan berinvestasi emas lewat cara yang praktis dan cepat melalui Tabungan Emas di Pegadaian!

Baca juga: Investasi Syariah: Jenis, Manfaat, dan Cara Memulainya

Komentar (4)
image comment user
Amzah
113 hari yang lalu

Transaksi di pegadaian konvensional hanya dapat dilakukan dengan akun BRI, tidak yang lain. Kedepannya akan mengurangi minat dan jumlah nasabah. Mengapa tidak dipermudah seperti sebelumnya.

Balas
image comment user
Customercare
113 hari yang lalu

Hai Amzah, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Kami mengapresiasi aspirasi dari Sahabat. Sejalan dengan perkembangan industri keuangan digital serta sebagai dukungan terhadap program pemerintah dalam membudayakan transaksi non tunai (cashless society) yang mudah, cepat, dan aman. Kami mengimbau agar masyarakat melakukan transaksi yang terintegrasi, salah satunya menggunakan rekening BRI. Kami juga menyampaikan terima kasih atas kritikan dan masukan dari Sahabat, guna perbaikan berkelanjutan bagi PT Pegadaian. -Sita

Balas
image comment user
Akhmal
26 hari yang lalu

Tabungan emas di pegadaian tidak bisa ditransfer ke pegadaian syariah ya. Kiranya akan lebih bagus klo bisa dilakukan, mengingat apps nya saja sudah pakai apps yang sama

Balas
image comment user
Customercare
7 hari yang lalu

Hai Akhmal, Sahabat Pegadaian. Terima kasih atas saran yang diberikan. Kami informasikan untuk transfer saldo Tabungan Emas Konvensional ke Syariah dapat dilakukan ya, namun saat ini untuk transfer saldo hanya dapat dilakukan melalui kantor cabang saja. Silakan dapat mengunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat dengan membawa KTP, buku Tabungan Emas dan aplikasi Tring! by Pegadaian. -Silma

Balas

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2025 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved