Surat Perjanjian Gadai Sawah: Pengertian, Fungsi, & Contoh

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Keuangan

19 October 2025
Bagikan :
image detail artikel

Ketika membutuhkan dana cepat untuk kebutuhan mendesak, gadai termasuk alternatif cara yang akan ditempuh oleh masyarakat.

Salah satu aset yang bisa dijadikan jaminan adalah sawah. Dalam prosesnya, pihak pemberi dan penerima dana akan memerlukan dokumen yang dinamakan surat perjanjian gadai sawah.

Kira-kira, mengapa berkas tersebut dibutuhkan dan bagaimana contohnya? Mari bahas secara mendalam di artikel ini.

Apa Itu Surat Perjanjian Gadai Sawah?

Surat perjanjian gadai sawah adalah perjanjian tertulis yang menjadi bukti transaksi dan kesepakatan antara pemilik sawah dengan pihak pemberi dana gadai.

Di dalamnya, tercantum berbagai klausul yang mengatur tentang hak, kewajiban, kompensasi, hingga sanksi apabila ditemukan pelanggaran perjanjian.

Tidak hanya itu, tercantum metode pembayaran, besaran harga, prasyarat pembayaran, periode, dan kesepakatan lainnya yang telah disetujui oleh kedua pihak.

Dengan adanya surat perjanjian ini, transaksi gadai sawah yang dilakukan menjadi lebih jelas sekaligus legal di mata hukum.

Alhasil, kemungkinan terjadinya risiko yang merugikan bagi salah satu pihak di kemudian hari, seperti penipuan atau sengketa kepemilikan tanah bisa diminimalkan.

Pada dasarnya, surat perjanjian gadai memang bukan sesuatu yang sepele. Surat ini memiliki beberapa fungsi penting, di antaranya:

  • Menjelaskan syarat dan ketentuan bagi pihak yang terlibat, meliputi jangka waktu pengembalian, besaran pinjaman, hak, kewajiban, hingga tingkat bunga secara rinci.
  • Sebagai bukti hukum legal saat bertransaksi gadai yang didokumentasikan secara tertulis sehingga dapat menghindarkan dari risiko pelanggaran dan perselisihan.
  • Menetapkan hak maupun kewajiban dari masing-masing pihak, yakni pemberi dan penerima dana gadai.
  • Memberikan perlindungan hukum bagi kedua pihak dan memastikan bahwa transaksi gadai terlaksana secara jelas, transparan, dan sesuai ketentuan berlaku.

Contoh Surat Perjanjian Gadai Sawah

Untuk menambah pengetahuan terkait surat perjanjian penggadaian sawah, berikut adalah beberapa contohnya sebagai referensi.

1. Contoh Surat Perjanjian Gadai Sawah Singkat

Adapun contoh surat perjanjian gadai sawah singkat adalah sebagai berikut.

SURAT PERJANJIAN GADAI SAWAH


Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Deni XY
Pekerjaan : Petani
Alamat : Jalan A No. 55, Kota B

Selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

Nama : Andi YZ
Pekerjaan : Wirausaha
Alamat : Jalan D No. 7, Kota B
Selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Dengan ditandatanganinya surat perjanjian ini, PIHAK PERTAMA telah menggadaikan sawahnya yang terletak di Kota B kepada PIHAK KEDUA dalam waktu 24 bulan yang terhitung sejak 1 April 2023 hingga 1 April 2025.

Adapun nilai gadai sawah tersebut adalah sebesar Rp30.000.000 yang dibayarkan secara langsung oleh PIHAK KEDUA.

Demikian surat gadai sawah ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun. 

Apabila terjadi permasalahan di luar perjanjian di kemudian hari, maka akan diselesaikan secara kekeluargaan.

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA


     (Deni XY)     (Andi YZ)

Baca juga: Surat Perjanjian Kerja Sama: Kenali Cara Membuat & Contohnya

2. Contoh Surat Perjanjian Gadai Sawah Terperinci

Berikut ini adalah contoh surat perjanjian gadai sawah terperinci.

SURAT PERJANJIAN GADAI SAWAH


Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Siti S
Usia : 40 tahun
Pekerjaan : Petani
Alamat : Kecamatan A, Kabupaten B
Selanjutnya pada surat ini akan disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

Nama : Suyanto D
Usia : 45 tahun
Pekerjaan : PNS (Pegawai Negeri Sipil)
Alamat : Kecamatan C, Kabupaten D
Selanjutnya pada surat ini akan disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Dengan surat perjanjian ini, pada 5 Maret 2022 PIHAK PERTAMA telah menggadaikan sawah dengan luas 2 hektar kepada PIHAK KEDUA.

PIHAK KEDUA pun telah memberikan persetujuan untuk memberikan uang pinjaman sebesar Rp60.000.000. 

Dari pernyataan tersebut, kedua pihak setuju untuk mengadakan surat perjanjian ini sesuai dengan ketentuan dan syarat berikut ini.

PASAL 1: Kesepakatan

Dengan ini, PIHAK PERTAMA menyepakati transaksi gadai sawah seluas 2 hektar di Kecamatan A, Kabupaten B ke PIHAK KEDUA.

PASAL 2: Objek Gadai

Objek yang digadaikan adalah sawah dengan sertifikat hak milik bernomor xxxxxx yang terletak di Kecamatan A, Kabupaten B seluas 2 hektar.

PASAL 3: Serah Terima

Pada surat perjanjian gadai ini, PIHAK PERTAMA telah menyerahkan objek tanahnya kepada PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA telah menerima dengan kondisi yang nyata.

PASAL 4: Jangka Waktu

Surat perjanjian gadai ini dilaksanakan untuk jangka waktu 12 bulan yang terhitung sejak 6 Maret 2022 dan berakhir pada 6 Maret 2023.

PASAL 5: Ketidaksanggupan Membayar

Jika PIHAK PERTAMA tidak sanggup memenuhi kewajiban pembayaran hingga waktu kesepakatan bersama, PIHAK PERTAMA memberikan kuasa penuh ke PIHAK KEDUA untuk menjual sawah tersebut.

Hasil penjualan sawah nantinya akan menjadi hak PIHAK PERTAMA setelah dikurangi kekurangan pembayaran uang pinjaman ke PIHAK KEDUA.

Surat gadai sawah ini dibuat dengan sebenar-benarnya tanpa paksaan dari pihak mana pun dan dilaksanakan secara sadar pada 5 Maret 2022.

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA


     (Siti S)   (Suyanto D)

3. Contoh Surat Gadai Sawah Bermeterai

Ketika membuat surat gadai sawah, kedua pihak dapat menambahkan meterai untuk menerangkan bahwa dokumen bisa dijadikan alat bukti di pengadilan.

Adapun contoh surat gadai sawah bermeterai adalah sebagai berikut.

SURAT PERJANJIAN GADAI SAWAH


Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Riani XZ
Usia : 35 tahun
Pekerjaan : Wirausaha
Alamat : Kecamatan V, Kabupaten W
Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

Nama : Anita RH
Usia : 30 tahun
Pekerjaan : PNS (Pegawai Negeri Sipil)
Alamat : Kecamatan Y, Kabupaten Z
Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Dengan ini menyatakan bahwa PIHAK PERTAMA telah berjanji untuk menggadaikan sebidang tanah sawah kepada PIHAK KEDUA berdasarkan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

PASAL 1: Objek Gadai

Sebidang tanah sawah seluas ±2.600 meter persegi, terletak di Kecamatan V, Kabupaten W, Provinsi X.

PASAL 2: Jumlah Pinjaman

Besarnya uang pinjaman dari PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA, yaitu sebesar Rp50.000.000,- (terbilang: lima puluh juta rupiah).

PASAL 3: Jangka Waktu Gadai

Masa gadai berlaku selama 3 tahun, terhitung sejak 1 Januari 2021 sampai dengan tanggal 1 Januari 2024.

Pasal 4: Penggunaan Tanah

Selama masa gadai, tanah sawah tersebut berhak dikelola dan hasilnya menjadi hak milik PIHAK KEDUA.

Pasal 5: Penebusan

Apabila masa gadai telah berakhir, PIHAK PERTAMA berhak menebus tanah sawah tersebut dengan mengembalikan dana kredit sebesar Rp50.000.000,- kepada PIHAK KEDUA.

Pasal 6: Lain-Lain

Hal-hal yang belum termuat dalam surat perjanjian gadai ini akan diselesaikan secara musyawarah oleh PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.

Demikian surat perjanjian gadai ini dibuat dalam keadaan sadar dan tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun serta ditandatangani di hadapi saksi-saksi.

        Yogyakarta, 1 Januari 2021


PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

Meterai Rp10.000 Meterai Rp10.000

(Riani XZ)     (Anita RH)

Saksi-saksi:

1. Bentang DP (Kepala Kecamatan V, Kabupaten W, Provinsi X).
2. Rahmat AB (Kepala Kecamatan Y, Kabupaten Z, Provinsi X).

Demikian pembahasan mengenai surat perjanjian gadai sawah, termasuk fungsi serta beberapa contoh suratnya.

Melalui pemaparan informasi di atas, kamu bisa menjadi lebih paham bagaimana cara menyusun surat perjanjian secara jelas ketika bertransaksi gadai.

Namun, jika sahabat hendak menggadaikan sertifikat sawah, tanah, rumah, atau aset lainnya, Gadai Sertifikat dari Pegadaian bisa menjadi pilihan.

Layanan ini menerapkan sistem gadai yang aman, transparan, cepat, dan resmi karena diawasi langsung oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Selain itu, Gadai Sertifikat Pegadaian berbasis prinsip syariah yang disesuaikan dengan fatwa DSN-MUI dengan nilai pinjaman hingga Rp200 juta.

Untuk mendapatkan dana pinjaman, kamu hanya perlu menjaminkan sertifikat sawah/tanah setingkat SHM (Sertifikat Hak Milik) dan HGB (Hak Guna Bangunan).

Proses gadai dapat diajukan secara langsung di kantor cabang Pegadaian terdekat. Jangan lupa melengkapi persyaratannya agar prosesnya berjalan dengan lancar. Angsuran bisa dilunasi dengan cara dicicil sewaktu-waktu.

Nah, tertarik untuk mendapatkan dana cepat melalui lembaga gadai yang terdaftar di OJK? Yuk, penuhi kebutuhan dana segera dengan Gadai Sertifikat sekarang di Pegadaian!

Baca juga: Contoh Surat Jual Beli Tanah dan Cara Membuatnya yang Benar

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2025 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved