Apa Saja Rukun Islam yang Wajib Diketahui Kaum Muslim?

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Inspirasi

17 March 2025
Bagikan :
image detail artikel

Rukun Islam adalah prinsip dasar keagamaan yang perlu dipahami oleh setiap umat Muslim. Iman seorang Muslim dianggap belum sempurna apabila tidak menjalankannya.

Sederhananya, rukun Islam menjadi dasar, acuan, atau petunjuk kehidupan bagi kaum Muslim di seluruh dunia.

Sambil mendekatkan diri kepada Allah dengan memaksimalkan amal di bulan Ramadan ini, pahami kembali makna rukun Islam melalui pembahasan berikut.

Rukun Islam Ada Berapa?

Rukun Islam ada 5, yaitu membaca syahadat, melaksanakan salat, berpuasa di bulan Ramadan, membayar zakat, dan berangkat haji. Berikut penjabarannya:

1. Mengucapkan Syahadat

Pelafalan syahadat merupakan bukti pengakuan keimanan umat Muslim kepada Allah dan Nabi Muhammad. Bunyi syahadat adalah:

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ


Artinya: “Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah. Dan saya bersaksi bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad adalah utusan Allah.”

Dengan mengucapkan syahadat, seorang umat Muslim membuktikan keimanannya secara lisan dan mewujudkannya melalui perbuatan.

2. Melaksanakan Salat

Umat Muslim wajib melaksanakan salat wajib, yaitu Subuh, Zuhur, Ashar, Magrib, dan Isya. Ibadah yang terdiri dari serangkaian ritual doa ini dilaksanakan lima kali sehari.

Dalam agama Islam, salat merupakan cara berkomunikasi dengan Allah. Di setiap doa yang dipanjatkan, umat Muslim memohon pengampunan serta petunjuk kepada Yang Maha Kuasa.

Kewajiban salat sendiri tercantum dalam Surat An-NIsa ayat 103 yang berbunyi:

فَاِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلٰوةَ فَاذْكُرُوا اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِكُمْ ۚ فَاِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ ۚ اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا


Artinya: “Apabila kamu telah menyelesaikan salat, zikirlah kepada Allah, baik ketika berdiri, duduk, maupun berbaring. Apabila kamu merasa aman, laksanakanlah salat itu. Sesungguhnya salat merupakan kewajiban yang waktunya ditentukan atas orang-orang mukmin.”

Salat merupakan ibadah wajib yang tidak boleh ditinggalkan. Pasalnya, salat menjadi ibadah pertama yang dihisab saat hari kiamat.

3. Berpuasa di Bulan Ramadan

Puasa di bulan Ramadan menjadi kewajiban setiap umat Muslim. Ibadah ini dilaksanakan dengan menahan diri untuk tidak makan, minum, dan aktivitas yang membatalkan puasa lainnya selama satu bulan penuh.

Pelaksanaan puasa Ramadan dimulai dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari. Puasa tidak hanya menjadi bentuk pendekatan diri kepada Allah, tetapi juga pengendalian diri dari hawa nafsu.

Dasar hukum atau perintah untuk berpuasa Ramadan tercantum pada Surat Al-Baqarah ayat 183 yang berbunyi:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ


Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan orang-orang sebelum kamu untuk bertakwa.”

Baca juga: Biaya Haji 2025 Turun, Ini Rincian Biayanya dan Kuota Haji 

4. Membayar Zakat

Menyisihkan sebagian harta yang dimiliki kepada orang-orang yang kurang mampu atau berhak menerimanya merupakan salah satu rukun Islam.

Zakat dapat memberikan manfaat sosial dan finansial kepada golongan yang membutuhkan, seperti fakir miskin, anak yatim piatu, janda, dan lain sebagainya.

Pembayaran zakat ditujukan untuk mengurangi kesenjangan sosial. Adapun perintah berzakat ditemukan dalam Surat Al-Baqarah ayat 43 yang berbunyi:

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ


Artinya: “Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk.”

Saat bulan Ramadan, umat Muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan pembayaran zakat fitrah di bulan Ramadan, Pegadaian bekerja sama dengan BAZNAS.

Jadi, sahabat yang perlu membayar zakat fitrah bisa mengunjungi kantor cabang Pegadaian di seluruh wilayah Indonesia.

5. Berangkat Haji

Berbeda dengan salat wajib yang dilakukan setiap hari, haji hanya perlu dijalankan setidaknya sekali seumur hidup.

Namun, berangkat haji tidak diwajibkan untuk semua umat Muslim. Ibadah haji hanya bersifat wajib bagi umat Muslim yang mampu menjalaninya secara fisik dan finansial.

Haji merupakan ibadah yang panjang karena melibatkan perjalanan ke Kota Makkah, Arab Saudi. Sesampainya di tanah suci, jamaah pun perlu melakukan serangkaian ritual, termasuk tawaf.

Para jamaah haji diwajibkan untuk mengikuti syarat dan rukun haji untuk menjamin keabsahan ibadah. 

Perintah untuk beribadah haji sendiri tercatat dalam Surat Ali Imran ayat 97 yang berbunyi:

فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ


Artinya: “Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang nyata, di antaranya makam Ibrahim. Barangsiapa yang memasuki Baitullah, maka menjadi amanlah dia. Di antara kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari kewajiban haji, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dari seluruh alam.”

Tunaikan Rukun Islam Kelima Bersama Pegadaian!

Nah, itulah ulasan singkat seputar rukun Islam yang perlu diketahui dan dilaksanakan oleh umat Muslim. Sudahkah sahabat menjalankan kelimanya?

Dari kelima rukun Islam, haji merupakan ibadah yang paling sulit untuk dilakukan karena kendala biaya.

Namun, sahabat tidak perlu khawatir karena Pembiayaan Porsi Haji dari Pegadaian bisa membantu mewujudkan perjalanan ke tanah suci.

Cukup dengan jaminan emas atau Tabungan Emas, sahabat bisa mengajukan pembiayaan berbasis syariah untuk berangkat haji. Pegadaian menjamin keamanan jaminan dengan menyimpannya secara aman.

Tidak perlu khawatir, jaminan akan dikembalikan setelah pelunasan pembayaran. Selain itu, jaminan juga bisa digunakan untuk melunasi biaya yang perlu dilunasi.

Yuk, mulai persiapkan dokumen-dokumen yang perlu dilengkapi dan ajukan Pembiayaan Haji melalui aplikasi Pegadaian Digital atau di kantor cabang Pegadaian terdekat!

Baca juga: 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat yang Perlu Diketahui

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved