Pentingnya Free Float, Kebijakan, Hingga Cara Menghitung

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Investasi

16 January 2026
Bagikan :
image detail artikel

Dalam investasi saham, free float menjadi istilah yang kerap kali muncul pada pembahasan terkait likuiditas serta stabilitas pasar modal.

Sederhananya, free float adalah jumlah saham dari suatu perusahaan yang benar-benar tersedia dan bebas diperjualbelikan oleh publik di bursa saham.

Walaupun terdengar teknis, memahami konsep ini sangat penting untuk membuat keputusan investasi yang cerdas. Untuk penjelasan lengkapnya, simak artikel berikut.

Pengertian Free Float

Free float adalah porsi saham dari suatu emiten yang tersedia dan dapat diperdagangkan secara bebas di pasar terbuka, seperti bursa saham.

Pemilik saham dalam kategori ini biasanya bukanlah entitas tertentu yang bisa memengaruhi keputusan perusahaan.

Lebih tepatnya, saham tersebut dimiliki oleh para investor individu, lembaga keuangan, atau entitas lainnya yang tidak terafiliasi langsung dengan manajemen perusahaan.

Lantas, bagaimana cara melihat free float saham? Dalam hal ini, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan untuk memeriksanya, yaitu sebagai berikut.

  • Melalui situs web resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) di www.idx.co.id di bagian “Komposisi Pemegang Saham”.
  • Lewat aplikasi trading saham online. Pastikan aplikasi ini memang menyajikan data valid yang bersumber dari Bursa Efek Indonesia.
  • Dengan cek laporan keuangan terbaru emiten dari situs resmi BEI atau perusahaan terkait di bagian “Financial Statement”.

Regulasi Free Float Saham di Indonesia

Di Indonesia, regulasi terkait free float diatur secara khusus oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Adapun beberapa ketentuan tersebut, antara lain:

  • Perusahaan harus mempunyai minimum 50 juta saham free float atau setara dengan 7,5% dari jumlah saham yang tercatat.
  • Perusahaan wajib mempunyai minimum 300 pemegang saham (shareholder) dengan nomor SID (Single Investor Identification).
  • Apabila emiten tidak mampu memenuhi ketentuan ini dalam kurun waktu 24 bulan, maka akan dikenakan denda senilai Rp50.000.000 beserta sanksi administratif lainnya.

Nah, bagi emiten yang memiliki ekuitas melebihi Rp200 miliar, maka free float minimum haruslah sebesar 10%. Kebijakan tersebut dibuat dengan tujuan tertentu, yaitu:

  • Memastikan bahwa saham-saham yang diperjualbelikan di BEI tetap likuid, relevan, serta menarik bagi investor ritel maupun institusi.
  • Mendorong lebih banyak partisipasi dari investor ritel.
  • Meningkatkan transparansi dan likuiditas saham di pasar modal.

Baca juga: 7 Cara Beli Saham & Tipsnya bagi Pemula agar Tidak Rugi

Mengapa Free Float Penting?

Pada dasarnya, free float adalah aspek krusial dari likuiditas saham sebagai aset investasi. Saham yang memiliki free float tinggi cenderung mempunyai tingkat likuiditas baik.

Ini menandakan investor lebih mudah dalam menjual atau membeli saham tersebut tanpa menyebabkan risiko fluktuasi harga yang substansial.

Selain itu, terdapat beberapa alasan lainnya mengapa free float penting, yaitu sebagai berikut.

1. Indeks Pasar

Secara umum, tidak sedikit indeks saham besar, seperti S&P 500 yang menggunakan free float sebagai acuan dalam menetapkan bobot emiten di dalam indeks.

Semakin besar free float saham suatu emiten, maka pengaruhnya terhadap pergerakan indeks pun semakin signifikan.

2. Keterlibatan Investor Ritel

Free float saham bernilai tinggi berpotensi memberikan peluang bagi lebih banyak investor ritel untuk membeli saham tersebut.

Situasi ini menguntungkan dan berdampak positif bagi perusahaan karena membawa impresi bahwa saham terkait lebih “terbuka” untuk para investor publik.

3. Volatilitas Harga

Biasanya, saham yang mempunyai nilai free float kecil cenderung lebih volatil karena peredaran jumlahnya relatif sedikit.

Alhasil, harga dapat bergerak naik dan turun cukup tajam hanya karena volume perdagangan kecil. Sebaliknya, pergerakan lebih stabil pada saham bernilai free float besar.

4. Transparansi Pasar

Nilai free float saham yang cukup besar berpotensi membantu pasar untuk mencerminkan harga saham menjadi lebih adil. Pasalnya, harga akan terbentuk dari interaksi dari banyak pelaku pasar dan bukan hanya sedikit shareholder besar.

Berapa Minimal Free Float Saham?

Bursa saham di Indonesia maupun global memiliki tolok ukur tertentu yang digunakan untuk menetapkan berapa minimal free float saham.

Di Indonesia, Bursa Efek Indonesia mewajibkan emiten tercatat mempunyai minimal 7,5% saham free float. Jika ekuitasnya lebih dari Rp200 miliar, maka rasionya menjadi 10%.

Hal ini selaras dengan kebijakan yang memang sejak awal diterapkan oleh BEI. Di sisi lain, rasio free float ideal di Amerika Serikat atau Eropa berkisar 25-50%.

Namun, ketentuan rasio tersebut tetap bergantung pada regulasi sekaligus preferensi pada masing-masing pasar modal.

Baca juga: Sektor Saham Paling Aman Untuk Pemula

Cara Menghitung Free Float Saham

Persentase free float dalam saham tidak dapat ditentukan dengan sembarangan. Umumnya, cara menghitung free float saham bisa dilakukan dengan menerapkan rumus berikut.

  • Free Float = Outstanding Shares - Restricted Shares - Closely Held Shares
  • Rasio Free Float = Free Float : Outstanding Shares

Keterangan:

  • Outstanding Shares: Jumlah saham yang dirilis perusahaan untuk investor (bukan termasuk saham treasury).
  • Restricted Shares: Jumlah saham yang tidak dapat dialihkan hingga keadaan tertentu dipenuhi. Biasanya, dimiliki direktur dan eksekutif perusahaan.
  • Closely Held Shares: Jumlah saham yang dimiliki untuk periode waktu lama. Biasanya, saham ini dipegang oleh orang dalam.


Contoh:
Perusahaan A mempunyai saham resmi sebanyak 600.000 lembar dan jumlah yang telah dirilis adalah 400.000 lembar. Selaku CEO, Bapak Teddy mempunyai 200.000 lembar saham dan perusahaan saat ini tidak memiliki shareholder utama jangka panjang.

Jawab:

Free Float = Outstanding Shares - Restricted Shares - Closely Held Shares
= 400.000 - 200.000
= 200.000.

Rasio Free Float = Free Float : Outstanding Shares
= 200.000 : 400.000
= 0,5.

Jadi, rasio free float saham Perusahaan A adalah 0,5 atau 50% dari total saham yang telah diterbitkan.

Itulah penjelasan mengenai pengertian, cara melihat, mengapa free float penting, jumlah minimal, hingga cara menghitungnya.

Mempelajari konsep ini dapat memberikan wawasan tambahan terkait volatilitas pasar saham. Dinamika free float sendiri menunjukkan pentingnya diversifikasi dalam investasi.

Sebab, saham termasuk instrumen high risk meskipun menawarkan potensi pertumbuhan modal sehingga dibutuhkan aset yang dinilai kurang terpengaruh oleh sentimen pasar.

Jika kamu mencari stabilitas di luar dinamika tersebut, maka Tabungan Emas bisa menjadi pertimbangan alternatif yang ideal mengingat emas merupakan aset bernilai stabil.

Kamu dapat menabung emas di Tring! by Pegadaian atau kantor cabang Pegadaian terdekat dengan pembelian awal minimal Rp10 ribuan saja.

Saldo emas yang telah terkumpul boleh digunakan sesuai kehendak, mulai dari digadaikan, dikirim ke sesama pengguna, dijual kembali, atau dikonversi menjadi emas fisik.

Pegadaian juga menyediakan fitur Simulasi Tabungan Emas guna menghitung perkiraan gramasi emas yang memungkinkan untuk dibeli nantinya.

Tunggu apa lagi? Mulai buka rekening Tabungan Emas sekarang di Pegadaian dan nikmati pengalaman berinvestasi secara mudah, praktis, sekaligus cepat!

Baca juga: Mengenal FCA Saham, Cara Kerja, Kriteria, Hingga Periodenya

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2026 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved