Pensiun PNS Umur Berapa? Ini yang Perlu Dipersiapkan

Di Indonesia, Batas Usia Pensiun telah ditetapkan, baik untuk karyawan swasta maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk PNS, batas usia pensiun ditentukan dari jabatan yang diduduki.
Lantas, pensiun PNS umur berapa serta apa saja yang perlu dipersiapkan menjelang masa akhir jabatan? Artikel ini membahas batas usia pensiun bagi PNS. Jadi, simak artikel ini hingga akhir!
Pensiun PNS Umur Berapa?
Apabila kamu adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau memiliki kerabat PNS, kamu mungkin bertanya-tanya di umur berapakah PNS pensiun sehingga bisa mempersiapkan keuangan.
Peraturan pensiun PNS terbaru adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS. Peraturan ini mengatur seluk-beluk pengaturan PNS, termasuk masa pensiun.
Berdasarkan PP tersebut, Batas Usia Pensiun (BUP) PNS adalah 58 tahun. Batas ini tidak termasuk PNS yang menduduki jabatan fungsional.
Kemudian, Batas Usia Pensiun PNS fungsional berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara tanggal 3 Oktober 2017 adalah 60 tahun untuk pejabat fungsional madya dan pejabat pimpinan tinggi.
Sementara itu, untuk pejabat fungsional ahli utama, batas usia pensiunnya adalah 65 tahun. Selain PNS pemerintahan, jabatan fungsional nonmanajerial tertentu juga memiliki batas usia pensiun masing-masing.
Misalnya, dosen memiliki BUP 65 tahun, guru 60 tahun, dan 70 tahun untuk pejabat fungsional ahli utama, perekayasa ahli utama, dan guru besar.
Baca juga: 4 Macam-Macam Pensiun yang Perlu Kamu Ketahui, Catat!
Rincian Batas Usia Pensiun PNS Sesuai Jabatan
Agar lebih memahami Batas Usia Pensiun (BUP) Pegawai Negeri Sipil, kamu bisa menyimak penjelasan selengkapnya berikut ini:
1. Jabatan Manajerial Administrator
PNS dengan jabatan manajerial administrator meliputi pejabat administrator, pejabat pelaksana, dan pejabat pengawas. Jabatan-jabatan ini memiliki BUP 58 tahun.
2. Jabatan Manajerial Pimpinan
Jabatan ini diduduki oleh sekretaris jenderal kementerian, sekretaris utama, kepala badan, direktur jenderal, sekretaris kementerian, dan lain sebagainya atau yang biasa disebut sebagai PNS struktural. Batas Usia Pensiun PNS struktural adalah 60 tahun.
3. Jabatan Manajerial Pengawas
Jabatan ini adalah jabatan paling dasar dari lingkup manajerial. Manajerial pengawas memiliki BUP 58 tahun layaknya jabatan manajerial administrator.
4. Jabatan Nonmanajerial Pelaksana
Jabatan ini umumnya diduduki oleh operator, administrator, dan pelaksana lainnya. Pegawai nonmanajerial pelaksana memiliki BUP 58 tahun.
5. Jabatan Nonmanajerial Fungsional
Jabatan ini biasanya dimiliki oleh guru, dosen, profesor, dan lain-lain. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, guru memiliki BUP 60 tahun, dosen 65 tahun, dan profesor 70 tahun.
Bolehkah PNS Mengajukan Pensiun Dini?
Kini kamu telah mengetahui pensiun PNS umum berapa. Namun, tahukah kamu bahwa PNS bisa mengajukan pensiun dini?
Pensiun dini adalah ketika seorang PNS memutuskan untuk mengakhiri masa jabatannya sebelum usia pensiun. Pengajuan pensiun dini untuk PNS diatur pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Syarat utama pengajuan pensiun dini untuk PNS adalah harus mencapai usia 45 tahun dengan minimal masa kerja 20 tahun. Kamu perlu mengajukan permohonan tertulis kepada Pejabat Pembinan Kepegawaian.
Lalu, permohonan ini akan diverifikasi oleh instansi. Jika sudah disetujui, kantor akan menerbitkan Persetujuan Teknis.
Meski sudah diatur pada PP, persyaratan dan peraturan pensiun dini mungkin saja berbeda di setiap daerahnya sehingga kamu juga perlu mencari tahu lebih lanjut terkait aturan yang berlaku di daerahmu.
Baca juga: Inilah Besaran Gaji Pensiunan PNS 2025, Adakah Kenaikan?
Persiapan Menjelang Pensiun
Setelah mengetahui batas usia pensiun PNS, kamu perlu mengetahui apa saja yang perlu disiapkan menjelang pensiun. Persiapan ini penting agar keuangan tetap stabil meski sudah tidak aktif bekerja.
Berikut ini adalah beberapa tips mempersiapkan pensiun yang bisa diterapkan:
1. Melunasi Utang
Sebelum pensiun, pastikan utang-utang sudah dilunasi, termasuk apabila kamu melakukan kredit kendaraan atau rumah. Utang yang tak kunjung dilunasi dapat membebani keuangan, apalagi di masa pensiun, pemasukanmu tidak sebanyak saat sedang aktif bekerja.
2. Memiliki Pemasukan Pasif
Jika memungkinkan, kamu juga bisa mulai memiliki side hustle untuk menjadi pemasukan pasif, misalnya memiliki bisnis sewa kendaraan atau kos-kosan. Selama ada yang menyewa, kamu tetap bisa mendapatkan pemasukan meski sudah pensiun.
3. Memiliki Kondisi Keuangan yang Stabil
Selanjutnya, pastikan kondisi keuanganmu stabil dan sehat. Hal ini termasuk memiliki dana darurat, menabung untuk dana pensiun, dan mengelola gaya hidup dengan bijak.
Dalam mewujudkan kondisi keuangan yang stabil, kamu bisa membuat rencana keuangan dengan memperkirakan umur pensiun serta faktor yang bisa memengaruhi keuangan, misalnya faktor kesehatan.
Tidak hanya itu, pastikan kamu sudah memiliki asuransi jiwa dan aset agar terhindar dari potensi krisis finansial saat pensiun.
4. Berinvestasi
Tidak hanya mempersiapkan kondisi keuangan dan mencari pendapatan pasif, kamu juga bisa berinvestasi untuk mengamankan dana dari inflasi. Terkait hal ini, pilihlah investasi dengan risiko rendah, salah satunya investasi emas.
Investasi emas memiliki kecenderungan tren positif dan nilai yang stabil. Tidak hanya itu, kamu juga bisa mencairkannya sewaktu-waktu jika membutuhkan dana darurat berkat likuiditasnya yang tinggi.
Menariknya, kamu pun bisa memantau harga secara real time untuk memutuskan kapan harus menjual atau membeli emas serta memperkirakan keuntungan investasi emas.
Jika kamu mulai tertarik dengan investasi emas untuk persiapan masa pensiun, kamu bisa mencoba Tabungan Emas di Pegadaian.
Pembelian awalnya cukup terjangkau, yaitu minimal Rp10 ribuan, dan kamu bisa mendapatkan jaminan emas 24 karat. Menabung emas di Pegadaian juga semakin mudah karena bisa diproses melalui aplikasi Tring! by Pegadaian atau langsung di kantor cabang Pegadaian terdekat.
Ketika membutuhkan dana cepat di masa pensiun, kamu bisa mencairkannya, mengirimkan ke sesama pemegang Tabungan Emas Pegadaian, atau bahkan mengonversinya menjadi emas fisik.
Untuk mengetahui besaran gram emas yang dapat dibeli, kamu bisa menghitungnya secara praktis melalui Simulasi Tabungan Emas.
Jangan tunggu nanti! Persiapkan masa pensiun dari sekarang dengan menabung emas di Pegadaian!
Baca juga: Dana Pensiun di Indonesia dan Perbedaannya
Artikel Lainnya

Investasi
8 Rekomendasi Investasi untuk Mahasiswa, Menguntungkan!
Rekomendasi investasi untuk mahasiswa cukup beragam, mulai dari emas, deposito, reksa dana, hingga saham. Mari simak penjelasannya di artikel ini.

Investasi
Bunga Tunggal: Definisi, Rumus, & Contoh Perhitungannya
Bunga tunggal adalah skema perhitungan bunga menurut pokok awal pinjaman atau investasi. Pahami rumus dan bedanya dengan bunga majemuk di sini!

Investasi
Cara Menghitung Dana Pensiun dan Tips Persiapannya
Cara menghitung dana pensiun yang tepat merupakan bekal untuk masa depan. Yuk, simak tips menyiapkan dan jenis investasi dana pensiun di artikel ini!
