Apa Itu Reversal Rekening? Ini Arti dan Proses Terjadinya

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Keuangan

09 November 2025
Bagikan :
image detail artikel

Pernah mendengar istilah reversal tapi masih bingung artinya apa? Istilah ekonomi ini sebenernya juga sering muncul di berbagai konteks. Dalam konteks finansial, reversal adalah pembatalan atau pengembalian dana dari suatu transaksi rekening yang dianggap berhasil.

Banyak yang beranggapan bahwa reversal sama dengan refund. Padahal, keduanya memiliki definisi yang berbeda. Mari simak lebih lanjut penjelasan mengenai reversal dalam konteks keuangan dalam ulasan di bawah ini.

Apa Itu Reversal?

Dalam konteks transaksi finansial, transaksi reversal adalah pembatalan transaksi yang sudah dilakukan sebelumnya sehingga statusnya kembali seperti semula sebelum transaksi dilakukan.

Jika transaksi dilakukan melalui bank, reversal dapat disebabkan oleh beberapa kondisi, misalnya transfer ke akun yang salah, penipuan, atau tidak sengaja melakukan transaksi dana dua kali.

Reversal rekening juga bisa terjadi jika pihak perbankan memastikan adanya ketidakwajaran dalam kegiatan transaksi tersebut, seperti kesalahan teknis, indikasi transaksi mencurigakan, atau ketidaksesuaian data.

Lantas, apa perbedaan reversal dengan refund? Jika reversal adalah pembalikan transaksi yang dilakukan secara otomatis oleh bank atau sistem pembayaran, refund adalah pengembalian dana yang dilakukan setelah transaksi selesai karena adanya pengajuan. 

Baca juga: Mengenal Sukuk, Prinsip, Keuntungan, Jenis, dan Risikonya

Penyebab Reversal

Seperti yang sudah disebutkan, reversal adalah suatu fenomena transaksi yang dapat disebabkan oleh berbagai alasan. Secara umum, beberapa penyebab reversal adalah sebagai berikut:

1. Kesalahan pada Merchant

Terkadang, transaksi yang dilakukan di e-commerce atau third-party layanan pembayaran, reversal dapat terjadi karena kegagalan sistem pihak ketiga tersebut dalam melakukan proses pembayaran.

2. Dugaan Penipuan

Jika pihak sistem keamanan perbankan mendeteksi adanya dugaan penipuan dalam transaksi yang mencurigakan, suatu transaksi bisa dianggap fraud. Pada kasus ini, sistem akan melakukan reversal untuk upaya perlindungan.

3. Transfer ke Rekening yang Salah

Salah satu penyebab umum dan paling sering terjadi pada kasus reversal adalah adanya aktivitas transfer ke rekening yang salah.

Hal ini bisa terjadi ketika nasabah untuk melakukan transfer, tetapi salah memasukkan satu atau dua nomor tujuannya. Dalam hal ini, pihak bank langsung melakukan reversal untuk membatalkan transaksinya.

Tidak hanya karena nomor tujuan yang salah, reversal juga bisa dilakukan oleh pihak bank jika detail transaksinya yang dilakukan salah. Tujuan reversal dalam hal ini adalah mengembalikan dana untuk dikirim sesuai dengan nomor tujuan dan detail transaksi yang diinginkan.

4. Time Out saat Transaksi

Salah satu penyebab terjadinya reversal rekening adalah ketika transaksi dilakukan tetapi waktu prosesnya sudah habis (time out).

Kondisi ini biasanya terjadi karena gangguan jaringan atau error pada aplikasi perbankan, sehingga sistem bank secara otomatis membatalkan transaksi dan melakukan pembalikan dana agar tidak terjadi kesalahan pencatatan.

5. Gangguan pada Jaringan

Selain time out pada sistem perbankan yang disebabkan oleh gangguan jaringan, hal serupa juga bisa terjadi di sisi pengguna (user) dan berujung pada reversal rekening.

Namun, kondisi ini bukan merupakan kesalahan pribadi nasabah, karena stabilitas jaringan internet berada di luar kendali pengguna. Akibatnya, transaksi bisa gagal diproses meski data sudah sempat terkirim ke sistem bank.

6. Double Payment

Penyebab terakhir dari reversal rekening adalah terjadinya transaksi ganda yang dilakukan oleh pengguna.

Hal ini sering kali terjadi tanpa disengaja, misalnya ketika nasabah merasa dana belum terkirim lalu mencoba melakukan transaksi ulang, padahal transaksi sebelumnya sebenarnya sudah berhasil diproses oleh sistem.

Baca juga: Uang Dingin: Definisi, Cara Mengumpulkan, dan Penggunaannya

Cara Mengatasi Reversal Rekening

Kalau kamu mengalami reversal rekening, jangan panik dulu. Ada beberapa langkah yang bisa kamu lakukan supaya masalah ini cepat terselesaikan. Berikut panduannya:

1. Periksa Riwayat Transaksi

Langkah pertama, cek dulu riwayat transaksi di aplikasi atau mutasi rekening. Pastikan benar ada transaksi yang dibatalkan dan lihat apakah dana sudah dikembalikan oleh sistem.

2. Hubungi Pihak Bank atau Layanan Terkait

Kalau reversal terjadi tanpa pemberitahuan atau kamu merasa ada yang janggal, segera hubungi bank atau penyedia layanan. Pihak bank bisa membantu menjelaskan penyebabnya dan memberi arahan langkah selanjutnya.

3. Pastikan Data Transaksi Tepat

Sebelum mencoba melakukan transaksi ulang, pastikan semua data seperti nomor rekening, nominal, dan keterangan sudah benar. Hal ini penting untuk mencegah kesalahan yang sama terulang.

5. Bersabar Menunggu Proses Bank

Beberapa reversal diproses otomatis oleh sistem, tapi bisa memakan waktu beberapa hari kerja. Jadi, kalau kamu sudah melapor, tunggu hingga proses selesai sesuai kebijakan bank sebelum mencoba transaksi ulang.

Dalam setiap layanan keuangan digital, kejelasan dan transparansi transaksi jadi hal penting, termasuk ketika terjadi reversal atau pembalikan transaksi, semua proses harus bisa dilacak dengan jelas agar pengguna tetap merasa nyaman.

Hal yang sama juga berlaku dalam layanan Tabungan Emas Pegadaian yang setiap transaksinya dapat diakses melalui aplikasi Tring! by Pegadaian.

Setiap aktivitas seperti pembelian, penjualan, maupun top up saldo terekam secara detail di aplikasi. Jadi, kamu bisa memantau riwayat transaksi dan jumlah saldo emas kapan saja, tanpa khawatir kehilangan dana atau salah perhitungan.

Yuk, mulai nabung emas yang praktis dan cepat lewat aplikasi Tring! by Pegadaian. Investasi mudah di genggamanmu!

Baca juga: Sekuritas: Arti, Jenis, Cara Kerja, hingga Tips Memilihnya

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2025 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved