Cara Pinjam Uang di Pegadaian dan Syaratnya, Yuk Simak!

Meminjam uang ke Pegadaian masih menjadi solusi cepat bagi sebagian orang ketika dihadapkan pada situasi mendesak dan keuangan yang menipis.
Sebagai lembaga keuangan bukan bank, Pegadaian menyediakan beragam layanan kredit yang dapat membantu masyarakat luas dalam menjawab kebutuhan tersebut.
Agar bisa mendapatkan uang pinjaman, ikuti prosedur kredit yang diberlakukan. Lantas, bagaimana cara pinjam uang di Pegadaian? Yuk, bahas lebih lanjut di artikel berikut!
Syarat Pinjam Uang di Pegadaian
Untuk mengajukan kredit di Pegadaian, kamu perlu memenuhi kelengkapan syarat sesuai ketentuan yang berlaku.
Pegadaian menetapkan beberapa persyaratan umum pinjaman yang harus dilengkapi, yaitu:
- Kartu identitas diri yang masih berlaku, berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Barang agunan, yakni barang emas atau nonemas.
- Dokumen pendukung agunan, seperti BPKB atau STNK, sebagai tanda bukti kepemilikan barang.
- Wajib memiliki bisnis yang sudah beroperasi minimal 1 tahun dan melampirkan dokumen izin usaha atau Nomor Induk Berusaha (khusus produk pinjaman usaha kecil/mikro). Kecuali untuk pinjaman gadai, tidak diperlukan prasyarat Nomor Induk Berusaha.
- Pengisian formulir permohonan kredit.
- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia di atas 18 tahun atau sudah menikah.
- Menyerahkan bukti penghasilan (jika dibutuhkan),seperti slip gaji atau catatan keuangan sederhana bagi pemilik usaha.
Cara Pinjam Uang di Pegadaian
Pegadaian menawarkan proses peminjaman uang yang berfokus pada kemudahan, kecepatan, kepraktisan, serta transparansi transaksi.
Hal ini dibuktikan dengan adanya izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan outlet Pegadaian yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Adapun beberapa cara pinjam uang di Pegadaian yang patut diikuti oleh nasabah adalah sebagai berikut.
1. Pilih Pembiayaan
Secara umum, meminjam uang di Pegadaian dapat dilakukan dengan dua macam pembiayaan, yaitu layanan pinjaman gadai dan nongadai.
Nasabah yang hendak mengajukan pinjaman bisa memilih jenis layanan yang tersedia. Berikut adalah ragam layanan gadai di Pegadaian.
- Gadai Kendaraan: Pembiayaan ini menerima kendaraan bermotor sebagai barang agunan yang lengkap dengan BPKB dan STNK.
- Gadai Emas: Untuk mengajukan transaksi pada layanan ini, nasabah dapat menggadaikan barang emas yang dimiliki, seperti emas batangan, perhiasan emas, termasuk berlian.
- Gadai Non Emas: Selain emas, nasabah pun bisa menjaminkan barang nonemas yang bernilai, mulai dari laptop, sepeda, handphone, kamera, televisi, dan lain sebagainya.
- Gadai Tabungan Emas: Sesuai namanya, layanan ini mensyaratkan saldo Tabungan Emas sebagai barang agunan gadai.
- Gadai Efek: Dalam hal ini, nasabah dapat menjadikan aset efek (saham atau obligasi) yang dimiliki sebagai barang jaminan untuk memperoleh dana kredit.
- Gadai Elektronik: Apabila memiliki barang elektronik, cobalah memanfaatkannya untuk mengajukan gadai. Barang yang bisa dijaminkan, yakni televisi, kamera, dan laptop.
- Gadai Luxury: Selain menjadi aksesori atau koleksi, jam tangan dan tas mewah bermerek juga memungkinkan bagi nasabah mendapatkan uang pinjaman. Caranya adalah cukup jadikan sebagai agunan dalam produk Gadai Luxury.
Sementara itu, berikut ini merupakan beberapa layanan pembiayaan nongadai yang ada di Pegadaian.
- Pinjaman Serbaguna: Pembiayaan ini menawarkan sistem angsuran tetap per bulan dengan sewa modal terjangkau. Cukup jaminkan BPKB kendaraan sebagai syaratnya.
- Pinjaman Usaha: Jenis pinjaman ini cocok bagi pengusaha yang memerlukan modal untuk pengembangan bisnis. Salah satu syarat yang perlu dipenuhi, yaitu menjaminkan BPKB kendaraan.
- KUR Syariah: Jika tertarik dengan pinjaman syariah, KUR Syariah adalah pilihan yang tepat karena didasarkan pada syariat Islam sesuai fatwa DSN-MUI. Nasabah bahkan tidak perlu menyiapkan barang agunan.
- KUPEDES: Layanan pinjaman nongadai ini memiliki mekanisme kredit berskema fidusia yang menerapkan bunga ringan dan cicilan tetap. Nominal pinjaman yang bisa didapatkan, mulai dari Rp20-Rp500 juta.
- Gadai Sertifikat: Pembiayaan ini ditujukan bagi masyarakat berpemasukan tetap karena menyediakan kredit hingga Rp200 juta dengan cukup menggadaikan sertifikat tanah setingkat SHM dan HGB.
- Cicil Kendaraan: Layanan ini memungkinkan untuk pembelian kendaraan dengan modal terbatas yang cocok bagi pengusaha mikro, profesional, karyawan, atau pensiunan.
- Cicil Emas: Layanan ini membantu masyarakat memiliki emas 24 karat bersertifikat tanpa harus membayar penuh di awal karena bersistem cicilan.
2. Tentukan Proses Transaksi
Selanjutnya, nasabah harus menentukan proses transaksi yang dikehendaki. Terdapat dua pilihan akses ke pembiayaan di Pegadaian, yaitu secara offline dan online.
Jika ingin bertransaksi offline, maka kunjungi langsung outlet Pegadaian. Adapun pengajuan beberapa layanan pinjaman bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Tring! by Pegadaian.
Baca juga: Inilah Pilihan Pinjaman Pegadaian Tanpa Jaminan, Yuk Coba!
3. Siapkan Persyaratan
Setelah memilih jenis pembiayaan sekaligus proses pengajuannya, pelajari seluruh ketentuan layanan tersebut secara rinci dan saksama.
Lalu, siapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan dengan tujuan supaya pengajuan pinjaman disetujui oleh pihak Pegadaian.
4. Ajukan Permohonan Kredit
Langkah berikutnya adalah mengajukan permohonan kredit. Nantinya, kamu harus melalui beberapa tahapan, antara lain:
- Pengisian formulir pinjaman secara lengkap dan benar.
- Verifikasi dokumen untuk memastikan akurasi data.
- Penilaian/penaksiran barang agunan guna penentuan nilai pinjaman maksimal yang akan didapatkan.
- Konfirmasi persetujuan uang pinjaman.
5. Pencairan Dana
Jika seluruh tahapan sebelumnya terlewati dan kedua pihak menyetujui penawaran nilai dana kredit, maka prosesnya berlanjut ke penandatanganan akad.
Nasabah diharapkan membaca dan memahami setiap ketentuan yang ada. Kemudian, dana pinjaman akan dicairkan ke bank tujuan atau diterima secara tunai.
6. Tahap Pelunasan
Pencairan dana bukanlah akhir dari transaksi. Setelah dana pinjaman diterima, nasabah perlu pembayaran cicilan sesuai jangka waktu yang disepakati.
Biasanya, pihak Pegadaian akan menyelenggarakan kegiatan pendampingan terhadap nasabah selama masa kredit berlangsung.
Apabila cicilan sudah terlunasi, maka barang yang sebelumnya dijaminkan akan kembali menjadi hak milik nasabah.
Nah, itulah informasi seputar cara pinjam uang di Pegadaian, termasuk syaratnya. Semoga pembahasan di atas dapat membantu kamu memahami prosedurnya dengan baik.
Saat memerlukan dana tambahan untuk pemenuhan kebutuhan produktif maupun konsumtif, salah satu layanan pinjaman dari Pegadaian yang direkomendasikan adalah Gadai Non Emas.
Kamu dapat mengandalkannya karena Gadai Non Emas menawarkan patok taksir hingga 90% dengan ketentuan pelunasan cicilan sewaktu-waktu.
Cukup siapkan barang-barang nonemas beserta kelengkapannya untuk dijadikan sebagai agunan dan proses transaksinya di kantor cabang Pegadaian terdekat.
Nantinya, dana kredit akan diterima secara tunai atau transfer. Untuk mengetahui estimasi perolehan nilai pinjaman, cobalah menghitungnya dengan fitur Simulasi Gadai Non Emas.
Jadi, tunggu apa lagi? Dapatkan dana pinjaman dengan proses yang cepat dan transparan dengan Gadai Non Emas di Pegadaian!
Baca juga: Syarat Gadai Ulang di Pegadaian: Bisa Tambah Pinjaman Lho!
Artikel Lainnya

Keuangan
Pasangan Muda, Inilah Lima Cara Mengatur Keuangan Keluarga!
Mengatur keuangan keluarga memang bukanlah hal sepele karena menjalani sebuah bahtera keluarga bukan berarti menghilangkan risiko masalah keuangan. Selain harus belajar mengurangi ego diri sendiri, tidak jarang, keutuhan sebuah keluarga muda harus diuji dengan masalah keuangan. Tidak peduli seberapa besar penghasilan Anda, jika tidak dikelola dengan baik, maka hasilnya akan sama saja. Itulah mengapa, pengaturan […]

Keuangan
Pajak Penghasilan: Jenis, Tarif, dan Batas Pembayarannya
Pajak penghasilan adalah pajak yang perlu dibayar oleh Wajib Pajak atas penghasilan yang diperolehnya. Berapa tarifnya? Mari ketahui lebih jauh di sini.

Keuangan
Akuntabilitas: Arti, Manfaat, Prinsip, Jenis, & Contohnya
Akuntabilitas adalah bentuk dari rasa tanggung jawab atas tugas atau kewajiban yang diemban. Ketahui manfaat, prinsip, jenis, hingga contohnya di artikel ini!

Halo, selamat siang kak Admin. Nama saya Triana, jika ingin mengajukan pinjaman uang dengan gadai BPKB motor atau mobil, adakah batas maksimal tahun nya? Ditunggu jawaban nyaa yaa kak, Terimakasih.

Hai Triana, Sahabat Pegadaian. Terdapat ya. Untuk Kreasi Ultra Mikro, Kreasi Reguler dan Kreasi Multiguna maksimal usia kendaraan roda 2 ialah 15 tahun terakhir dan mobil maksimal 25 tahun terakhir sedangkan untuk Kupedes maksimal usia kendaraan roda 2 ialah 10 tahun terakhir dan untuk mobil ialah 25 tahun terakhir. Sebagai informasi bahwa terdapat beberapa produk gadai BPKB kendaraan diantaranya untuk pemilik usaha yaitu Kreasi Ultra Mikro (uang pinjaman Rp1.000.000 hingga Rp20.000.000), Kupedes (uang pinjaman Rp20.100.000 hingga Rp500.000.000), dan Kreasi Reguler (uang pinjaman Rp500.100.000 hingga Rp10.000.000.000). Gadai BPKB kendaraan untuk karyawan terdapat Kreasi Multiguna dengan uang pinjaman Rp1.000.000 hingga Rp100.000.000. -Nuha

Halo saya ingin gadai BPKB motor saya dengan pinjaman 1,500.000 apa bisa.bpkb kendaraan motor tahun 2915

Hai Tri wahudi, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk Gadai BPKB dipastikan sebagai karyawan atau pelaku usaha ya. Untuk Kreasi Ultra Mikro dan Kreasi Multiguna maksimal usia kendaraan roda 2 adalah 15 tahun terakhir dan mobil maksimal 25 tahun terakhir. Untuk syarat dan ketentuannya sebagai berikut : 1.Sudah bekerja minimal 1 tahun (sebagai karyawan) 2.Surat keterangan kerja (sebagai karyawan) 3.Memiliki usaha yang sudah berjalan 2 tahun (sebagai pelaku usaha) 4.Fotokopi KTP 5.BPKB asli & Fotokopi STNK 6.Fotokopi Kartu Keluarga & Buku Nikah 7.Rekening listrik, air dan telepon 8.Pembayaran PBB terakhir 9.Tenor mulai dari 12 hingga 36 bulan 10.Proses kredit 3-7 hari kerja 11.Ada survei yang dilakukan ke tempat kerja dan tempat tinggal. -Zelin

saya mau gadai BPKB motor RP.2000000 tahun 2009 bisa ga ya

Hai Rinto, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf Sahabat mengenai gadai BPKB motor tahun 2009 belum dapat diajukan ya, dikarenakan untuk ketentuan usia maksimal kendaraan motor adalah 15 tahun terakhir saja Sahabat. Apabila menginginkan informasi lebih lanjut, silakan menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email [email protected]. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Mita

Halo,saya Fitri mau gadai BPKB motor tapi gak ada surat keterangan usahanya kak apa bisa,motor nya juga motor Ade kandung Saya

Hai Fitria Lestari, Sahabat Pegadaian. Apabila saat ini sebagai karyawan dapat mengajukan dengan melampirkan Surat Keterangan Kerja/sejenisnya namun jika sebagai pemilik usaha dibuktikan dengan kepemilikan izin usaha yang masih berlaku (SIUP atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa/kelurahan/SKU dari Pengelola Pasar/Mall). Apabila tidak memiliki kami sarankan silakan untuk melakukan pengurusan surat keterangan usaha terlebih dahulu ya Sahabat. Pengajuan bukan atas nama pribadi dapat dilakukan apabila masih dalam satu Kartu Keluarga (KK). Perihal pengajuannya, silakan mengunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat maksimal 15 km atau 1 jam perjalanan dari tempat tinggal dan tempat usaha atau tempat kerja. Ketentuan usia kendaraan sepeda motor maksimal 15 tahun terakhir (khusus produk Kupedes 10 tahun terakhir) dan usia kendaraan mobil maksimal 25 tahun serta pelat kuning maksimal 15 tahun dengan tambahan dokumen izin trayek. Terkait proses kredit estimasinya 3-7 hari kerja. Sebagai informasi ada beberapa produk gadai BPKB kendaraan untuk pemilik usaha yaitu Kreasi Ultra Mikro (uang pinjaman Rp1.000.000 hingga Rp20.000.000), Kupedes (uang pinjaman Rp20.100.000 hingga Rp500.000.000) dan Kreasi Reguler (uang pinjaman Rp500.100.000 hingga Rp10.000.000.000). Gadai BPKB kendaraan untuk karyawan terdapat Kreasi Multiguna dengan uang pinjaman Rp1.000.000 hingga Rp100.000.000. Mengenai informasi lebih lanjut, Sahabat dapat menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email [email protected]. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Mita

Hallo ka...saya mau pinjaman dengan sertifikat tanah sebagai jaminan, saya pekerja tetap di sebuah perusahaan swasta dan istri bekerja di outlet makanan..namun slik OJK saya merah..apakah masih bisa mengajukan?

Hai Nurin, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan saat ini untuk pengajuan Gadai sertifikat tanah dipastikan sebagai pelaku usaha atau petani ya, mohon maaf apabila sebagai karyawan belum dapat dilakukan. Nantinya apabila melakukan pengajuan Gadai Sertifikat tanah akan terdapat pengecekan terlebih dahulu perihal riwayat kredit yang dimiliki oleh Sahabat. -Zelin

Hallo min, saya mau mengajukan pinjaman sebesar 15 juta dengan sertifikat tanah yg saya punya. Saya punya usaha yg aktif dari 2019, belum menikah. Apakah bisa? Kalau bisa dokumen apa saja yg harus saya persiapkan?

Hai Silvia, Sahabat Pegadaian. Bisa ya, silakan dapat melakukan pengajuan dahulu di Outlet Pegadaian terdekat dengan membawa persyaratannya. Dapat kami informasikan untuk sertifikat saat ini dapat menerima sertifikat tanah produktif (sawah, perkebunan, pertanian, peternakan dan tanah kavling) dan sertifikat rumah (seperti kontrakan, kos-kosan dan lain-lain) yang sudah SHM atau SHGB dan atas nama pribadi atau nama suami/istri. Sertifikat rumah tinggal sudah dapat dilakukan pengajuan di Pegadaian, namun terkait diterima atau tidaknya nantinya akan dilakukan pengecekan kembali oleh cabang dan tim survei. Saat ini menerima gadai sertifikat tanah yakni hanya tanah produktif saja dan pengajuannya bisa di seluruh kantor cabang Pegadaian ya. Pinjaman maksimal Rp200.000.000 dengan mu’nah pemeliharaan 0,70% dari nilai taksiran 80% dan uang pinjaman 70% (maksimal pinjaman Rp200.000.000 jika memiliki IMB) untuk tenor 12-60 bulan, dan terkait biaya sebelum Akad yaitu biaya pengecekan keaslian sertifikat di BPN (Rp50.000 sampai Rp300.000) sedangkan biaya setelah akad yaitu sebagai berikut: 1. Administrasi (Rp70.000) 2. Imbal jasa kafalah (asuransi) diganti uang tanggungan jika meninggal alami atau kecelakaan 3. Biaya pengurusan SKMHT atau notaris (Rp350.000 - Rp700.000) 4. Biaya pengurusan APHT dan SHT (apabila diperlukan). 5. Untuk prosesnya memerlukan minimal 7 hari jam kerja untuk pencairannya ya. Berikut persyaratannya: 1. Fotokopi identitas diri (KTP) 2. Fotokopi Kartu Keluarga dan buku nikah 3. Fotokopi pembayaran PBB terakhir 4. Fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU) / Surat Keterangan Kerja 5. Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) (jika dibawah Rp100.000.000 tidak masalah tidak ada IMB) 6. Sertifikat asli SHM (Surat Hak Milik) / SHGB (Surat Hak Guna Bangunan) 7. Lebar jalan rumah minimal dapat dimasuki oleh kendaraan roda dua 8. Jarak minimal 20 meter dari sutet 9. Tanah produktif atau tanah beserta bangunan (tidak bisa tanah kosong). 10 Usia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun akad berakhir. -Puji

Halo KA saya mau mengajukan pinjaman dengan BPKB motor tapi saya baru masuk kerja d pabrik belum mendapatkan slip gaji apakah bisa?

Hai Lismanah, Sahabat Pegadaian. Belum bisa ya, dikarenakan pengajuan gadai BPKB kendaraan sebagai karyawan nantinya melampirkan slip gaji dan Surat Keterangan Kerja dengan masa kerja minimal selama 1 tahun. Perihal informasi lebih lanjut, Sahabat dapat menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email [email protected]. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Nuha

Hai aku ingin menggadaikan BPKB tapi atas nama orang lain, usia ku 20tahun apakah bisa?

Hai Azzahra Mawarrisla Putri, Sahabat Pegadaian. Gadai BPKB bisa dilakukan jika bukan atas nama pribadi asalkan masih dalam satu Kartu Keluarga. Apabila BPKB masih atas nama orang lain yang tentunya tidak dalam satu Kartu Keluarga, silakan dapat melakukan balik nama terlebih dahulu. -Nala

Min, saya mau mengajukan pinjaman 50.000.000 dengan jaminan sertifikat tanah. Itu kalo bisa syaratnya apa saja ya, dan prosedurnya gimana

Hai Tono, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan bisa pengajuan gadai dengan agunan sertifikat tanah. Perihal nominal uang pinjaman yang didapatkan hanya bisa dikonfirmasi di cabang Pegadaian karena akan dilakukan penaksiran oleh petugas terlebih dahulu, pencairannya maksimal 70%. Nantinya juga akan dikonfirmasi oleh petugas terkait dapat diproses atau belum untuk pengajuan gadainya. Ketentuan uang pinjaman minimal Rp1.000.000 hingga maksimal Rp200.000.000 jika memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Syarat dan ketentuan lain gadai sertifikat adalah sertifikat asli berupa SHM (Surat Hak Milik) atau SHGB (Surat Hak Guna Bangunan) atas nama pribadi/suami/istri dengan pekerjaan sebagai petani atau pengusaha mikro, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi buku nikah, fotokopi pembayaran PBB terakhir atau sejenisnya tahun terakhir, fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU)/SIUP/NIB, serta fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) namun jika kurang dari Rp100.000.000 tidak harus dengan IMB. Apabila sebagai pengusaha mikro syaratnya usaha telah berjalan lebih dari 1 tahun dan menjalankan usahanya secara syariat Islam dan sah secara hukum. Jika sebagai petani ketentuannya sudah bertani minimal 2 tahun dan memperoleh penghasilan rutin secara harian, mingguan, atau bulanan. Prosedur pengajuan gadai dengan agunan sertifikat tanah silakan datang ke cabang Pegadaian terdekat maksimal 15 km dari lokasi tanah dengan membawa persyaratannya dan dipastikan sesuai ketentuan. Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi melalui PEVITA (Pegadaian Virtual Assistant) di nomor WhatsApp 081111500569 dengan cara pilih menu utama kemudian pilih menu aduan (live agent) dan menginformasikan pertanyaannya. -Sita

Apakah saya bisa meminjam uang

Hai Ratomi Aldi, Sahabat Pegadaian. Apabila Sahabat ingin pengajuan pinjaman tanpa agunan maka tersedia pembiayaan KUR Syariah. Saat ini terdapat KUR Super Mikro dengan pinjaman mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp10.000.000 dan KUR Mikro dengan pinjaman di atas Rp10.000.000 hingga Rp50.000.000. Jika belum pernah melakukan pengajuan KUR Syariah di Pegadaian silakan pengajuan KUR Super Mikro dengan ketentuan memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan. Pengajuan KUR Syariah di Pegadaian dapat dilakukan di seluruh cabang Pegadaian terdekat dalam radius jarak maksimal 5 km dari lokasi usaha. Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi melalui PEVITA (Pegadaian Virtual Assistant) di nomor WhatsApp 081111500569 dengan cara pilih menu utama kemudian pilih menu aduan (live agent) dan menginformasikan pertanyaannya. -Sita

Pengajuan BPKB motor tahun 2011 apakah masih bisa masuk dalam pengajuan.

Hai Arifin, Sahabat Pegadaian. Bisa ya. Kami informasikan untuk ketentuan usia kendaraan motor maksimal 15 tahun terakhir. Terkait pengajuan gadai BPKB kendaraan silakan mendatangi outlet Pegadaian terdekat maksimal 15 km atau 1 jam perjalanan dari tempat tinggal dan tempat usaha atau tempat kerja. Persyaratan dan ketentuan gadai BPKB berbeda sesuai produk gadainya ya Sahabat. Terdapat beberapa produk gadai BPKB kendaraan untuk pemilik usaha yaitu Kreasi Ultra Mikro (uang pinjaman Rp1.000.000 hingga Rp20.000.000), Kupedes (uang pinjaman Rp20.100.000 hingga Rp500.000.000), dan Kreasi Reguler (uang pinjaman Rp500.100.000 hingga Rp10.000.000.000). Gadai BPKB kendaraan untuk karyawan terdapat Kreasi Multiguna dengan uang pinjaman Rp1.000.000 hingga Rp100.000.000. Informasi lebih lanjut untuk persyaratan dan ketentuannya, silakan menghubungi melalui PEVITA (Pegadaian Virtual Assistant) di nomor WhatsApp 081111500569 dengan cara pilih menu utama kemudian pilih menu aduan (live agent) dan menginformasikan pertanyaannya. -Esmi

Pinjaman

Hai Ronius Siribetuk, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk pengajuan pinjaman di Pegadaian dapat dilakukan dengan beberapa jenis agunan. Untuk barang yang dapat dijadikan agunan di Pegadaian adalah sebagai berikut: 1. Emas perhiasan 2. Emas Batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan emas 7. Sertifikat rumah/tanah produktif 8. Elektronik seperti: Televisi LED, Handphone, Kamera, Laptop, smartwatch, notebook dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau Obligasi 12. Elektrik seperti: Kulkas, Blender, Mixer dan Oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah) namun harus memiliki usaha minimal telah berjalan 6 bulan. 15. Kain songket dan gamelan (hanya tersedia di beberapa cabang). -Puji

Saya mau coba dengan pengajuan pinjaman uang

Hai Risya Amalia, Sahabat Pegadaian. Apabila Sahabat ingin pengajuan pinjaman tanpa agunan maka tersedia pembiayaan KUR Syariah. Saat ini terdapat KUR Super Mikro dengan pinjaman mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp10.000.000 dan KUR Mikro dengan pinjaman di atas Rp10.000.000 hingga Rp50.000.000. Jika belum pernah melakukan pengajuan KUR Syariah di Pegadaian silakan pengajuan KUR Super Mikro dengan ketentuan memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan. Pengajuan KUR Syariah di Pegadaian dapat dilakukan di seluruh cabang Pegadaian terdekat dalam radius jarak maksimal 5 km dari lokasi usaha. Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi melalui PEVITA (Pegadaian Virtual Assistant) di nomor WhatsApp 081111500569 dengan cara pilih menu utama kemudian pilih menu aduan (live agent) dan menginformasikan pertanyaannya. -Sita
