Cara Pinjam Uang di Pegadaian dan Syaratnya, Yuk Simak!

Meminjam uang ke Pegadaian masih menjadi solusi cepat bagi sebagian orang ketika dihadapkan pada situasi mendesak dan keuangan yang menipis.
Sebagai lembaga keuangan bukan bank, Pegadaian menyediakan beragam layanan kredit yang dapat membantu masyarakat luas dalam menjawab kebutuhan tersebut.
Agar bisa mendapatkan uang pinjaman, ikuti prosedur kredit yang diberlakukan. Lantas, bagaimana cara pinjam uang di Pegadaian? Yuk, bahas lebih lanjut di artikel berikut!
Syarat Pinjam Uang di Pegadaian
Untuk mengajukan kredit di Pegadaian, kamu perlu memenuhi kelengkapan syarat sesuai ketentuan yang berlaku.
Pegadaian menetapkan beberapa persyaratan umum pinjaman yang harus dilengkapi, yaitu:
- Kartu identitas diri yang masih berlaku, berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Barang agunan, yakni barang emas atau nonemas.
- Dokumen pendukung agunan, seperti BPKB atau STNK, sebagai tanda bukti kepemilikan barang.
- Wajib memiliki bisnis yang sudah beroperasi minimal 1 tahun dan melampirkan dokumen izin usaha atau Nomor Induk Berusaha (khusus produk pinjaman usaha kecil/mikro). Kecuali untuk pinjaman gadai, tidak diperlukan prasyarat Nomor Induk Berusaha.
- Pengisian formulir permohonan kredit.
- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia di atas 18 tahun atau sudah menikah.
- Menyerahkan bukti penghasilan (jika dibutuhkan),seperti slip gaji atau catatan keuangan sederhana bagi pemilik usaha.
Cara Pinjam Uang di Pegadaian
Pegadaian menawarkan proses peminjaman uang yang berfokus pada kemudahan, kecepatan, kepraktisan, serta transparansi transaksi.
Hal ini dibuktikan dengan adanya izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan outlet Pegadaian yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Adapun beberapa cara pinjam uang di Pegadaian yang patut diikuti oleh nasabah adalah sebagai berikut.
1. Pilih Pembiayaan
Secara umum, meminjam uang di Pegadaian dapat dilakukan dengan dua macam pembiayaan, yaitu layanan pinjaman gadai dan nongadai.
Nasabah yang hendak mengajukan pinjaman bisa memilih jenis layanan yang tersedia. Berikut adalah ragam layanan gadai di Pegadaian.
- Gadai Kendaraan: Pembiayaan ini menerima kendaraan bermotor sebagai barang agunan yang lengkap dengan BPKB dan STNK.
- Gadai Emas: Untuk mengajukan transaksi pada layanan ini, nasabah dapat menggadaikan barang emas yang dimiliki, seperti emas batangan, perhiasan emas, termasuk berlian.
- Gadai Non Emas: Selain emas, nasabah pun bisa menjaminkan barang nonemas yang bernilai, mulai dari laptop, sepeda, handphone, kamera, televisi, dan lain sebagainya.
- Gadai Tabungan Emas: Sesuai namanya, layanan ini mensyaratkan saldo Tabungan Emas sebagai barang agunan gadai.
- Gadai Efek: Dalam hal ini, nasabah dapat menjadikan aset efek (saham atau obligasi) yang dimiliki sebagai barang jaminan untuk memperoleh dana kredit.
- Gadai Elektronik: Apabila memiliki barang elektronik, cobalah memanfaatkannya untuk mengajukan gadai. Barang yang bisa dijaminkan, yakni televisi, kamera, dan laptop.
- Gadai Luxury: Selain menjadi aksesori atau koleksi, jam tangan dan tas mewah bermerek juga memungkinkan bagi nasabah mendapatkan uang pinjaman. Caranya adalah cukup jadikan sebagai agunan dalam produk Gadai Luxury.
Sementara itu, berikut ini merupakan beberapa layanan pembiayaan nongadai yang ada di Pegadaian.
- Pinjaman Serbaguna: Pembiayaan ini menawarkan sistem angsuran tetap per bulan dengan sewa modal terjangkau. Cukup jaminkan BPKB kendaraan sebagai syaratnya.
- Pinjaman Usaha: Jenis pinjaman ini cocok bagi pengusaha yang memerlukan modal untuk pengembangan bisnis. Salah satu syarat yang perlu dipenuhi, yaitu menjaminkan BPKB kendaraan.
- KUR Syariah: Jika tertarik dengan pinjaman syariah, KUR Syariah adalah pilihan yang tepat karena didasarkan pada syariat Islam sesuai fatwa DSN-MUI. Nasabah bahkan tidak perlu menyiapkan barang agunan.
- KUPEDES: Layanan pinjaman nongadai ini memiliki mekanisme kredit berskema fidusia yang menerapkan bunga ringan dan cicilan tetap. Nominal pinjaman yang bisa didapatkan, mulai dari Rp20-Rp500 juta.
- Gadai Sertifikat: Pembiayaan ini ditujukan bagi masyarakat berpemasukan tetap karena menyediakan kredit hingga Rp200 juta dengan cukup menggadaikan sertifikat tanah setingkat SHM dan HGB.
- Cicil Kendaraan: Layanan ini memungkinkan untuk pembelian kendaraan dengan modal terbatas yang cocok bagi pengusaha mikro, profesional, karyawan, atau pensiunan.
- Cicil Emas: Layanan ini membantu masyarakat memiliki emas 24 karat bersertifikat tanpa harus membayar penuh di awal karena bersistem cicilan.
2. Tentukan Proses Transaksi
Selanjutnya, nasabah harus menentukan proses transaksi yang dikehendaki. Terdapat dua pilihan akses ke pembiayaan di Pegadaian, yaitu secara offline dan online.
Jika ingin bertransaksi offline, maka kunjungi langsung outlet Pegadaian. Adapun pengajuan beberapa layanan pinjaman bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Tring! by Pegadaian.
Baca juga: Inilah Pilihan Pinjaman Pegadaian Tanpa Jaminan, Yuk Coba!
3. Siapkan Persyaratan
Setelah memilih jenis pembiayaan sekaligus proses pengajuannya, pelajari seluruh ketentuan layanan tersebut secara rinci dan saksama.
Lalu, siapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan dengan tujuan supaya pengajuan pinjaman disetujui oleh pihak Pegadaian.
4. Ajukan Permohonan Kredit
Langkah berikutnya adalah mengajukan permohonan kredit. Nantinya, kamu harus melalui beberapa tahapan, antara lain:
- Pengisian formulir pinjaman secara lengkap dan benar.
- Verifikasi dokumen untuk memastikan akurasi data.
- Penilaian/penaksiran barang agunan guna penentuan nilai pinjaman maksimal yang akan didapatkan.
- Konfirmasi persetujuan uang pinjaman.
5. Pencairan Dana
Jika seluruh tahapan sebelumnya terlewati dan kedua pihak menyetujui penawaran nilai dana kredit, maka prosesnya berlanjut ke penandatanganan akad.
Nasabah diharapkan membaca dan memahami setiap ketentuan yang ada. Kemudian, dana pinjaman akan dicairkan ke bank tujuan atau diterima secara tunai.
6. Tahap Pelunasan
Pencairan dana bukanlah akhir dari transaksi. Setelah dana pinjaman diterima, nasabah perlu pembayaran cicilan sesuai jangka waktu yang disepakati.
Biasanya, pihak Pegadaian akan menyelenggarakan kegiatan pendampingan terhadap nasabah selama masa kredit berlangsung.
Apabila cicilan sudah terlunasi, maka barang yang sebelumnya dijaminkan akan kembali menjadi hak milik nasabah.
Nah, itulah informasi seputar cara pinjam uang di Pegadaian, termasuk syaratnya. Semoga pembahasan di atas dapat membantu kamu memahami prosedurnya dengan baik.
Saat memerlukan dana tambahan untuk pemenuhan kebutuhan produktif maupun konsumtif, salah satu layanan pinjaman dari Pegadaian yang direkomendasikan adalah Gadai Non Emas.
Kamu dapat mengandalkannya karena Gadai Non Emas menawarkan patok taksir hingga 90% dengan ketentuan pelunasan cicilan sewaktu-waktu.
Cukup siapkan barang-barang nonemas beserta kelengkapannya untuk dijadikan sebagai agunan dan proses transaksinya di kantor cabang Pegadaian terdekat.
Nantinya, dana kredit akan diterima secara tunai atau transfer. Untuk mengetahui estimasi perolehan nilai pinjaman, cobalah menghitungnya dengan fitur Simulasi Gadai Non Emas.
Jadi, tunggu apa lagi? Dapatkan dana pinjaman dengan proses yang cepat dan transparan dengan Gadai Non Emas di Pegadaian!
Baca juga: Syarat Gadai Ulang di Pegadaian: Bisa Tambah Pinjaman Lho!
Artikel Lainnya

Keuangan
Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian: Syarat, Cara, dan Ketentuan Terbaru
Ketahui cara gadai sertifikat tanah di Pegadaian dengan syarat lengkap, besaran pinjaman, biaya, serta ketentuan terbaru. Simak panduan gadai tanah di sini.

Keuangan
BI Checking: Pengertian, Skor, dan Cara Mengeceknya
BI Checking adalah sistem yang mencatat riwayat kredit nasabah di Indonesia, namun gadai tidak termasuk di dalamnya. Mari cari tahu selengkapnya di sini.

Keuangan
Kebijakan Fiskal dan Moneter, Apa Saja Perbedaannya?
Kebijakan fiskal dan moneter adalah instrumen penting dalam perekonomian. Apa saja pengertian, perbedaan, dan contohnya?
