Simak Cara Gadai Kalung Emas di Pegadaian dan Simulasinya!

Kalung emas bukan hanya perhiasan yang menunjang penampilan, tetapi juga dapat menjadi aset bernilai yang dimanfaatkan saat kamu membutuhkan dana cepat.
Sebagai salah satu bentuk emas perhiasan, kalung emas memiliki nilai likuid yang cukup tinggi sehingga dapat digadaikan untuk memperoleh uang tunai tanpa harus menjualnya.
Dalam memilih lembaga gadai, pastikan kamu memperhatikan legalitas dan rekam jejaknya. Sebagai Lembaga Jasa Keuangan (LJK), Pegadaian telah berpengalaman lebih dari 100 tahun dalam memberikan layanan gadai yang sudah berizin resmi.
Lalu, kira-kira apakah bisa gadai kalung emas di Pegadaian? Untuk lebih jelasnya, mari simak penjelasan di bawah ini!
Apakah Bisa Gadai Kalung Emas di Pegadaian?
Ya, kamu bisa menggadaikan kalung emas di Pegadaian melalui layanan Gadai Emas yang menerima berbagai jenis emas sebagai barang jaminan, baik emas batangan maupun emas perhiasan.
Tidak hanya kalung, Pegadaian juga menerima perhiasan lain, seperti cincin, gelang, liontin, anting, hingga emas dengan tambahan berlian.
Dengan demikian, kamu dapat memanfaatkan perhiasan emas yang dimiliki untuk memperoleh dana pinjaman sesuai hasil taksiran.
Secara umum, layanan Gadai Emas di Pegadaian tersedia dalam dua pilihan, yaitu konvensional dan syariah.
Pada layanan gadai konvensional, kamu akan dikenakan bunga atau sewa modal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Biaya ini dihitung berdasarkan nominal pinjaman dan jangka waktu gadai yang dipilih.
Sementara itu, pada layanan gadai syariah, sistem yang digunakan mengikuti prinsip Islam sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Dalam skema ini, tidak ada bunga. Biaya yang dikenakan berupa biaya pemeliharaan atau mu’nah atas barang jaminan yang disimpan.
Selain itu, layanan ini juga telah mengantongi izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga seluruh proses pengajuan, penaksiran, hingga pencairan dana dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan berada dalam pengawasan lembaga yang berwenang.
Baca juga: Fine Jewelry vs Fashion Jewelry, Yuk Kenali Perbedaannya!
Bagaimana Cara Gadai Kalung Emas di Pegadaian?
Sebelum masuk ke tahapan pengajuan, ada beberapa persyaratan yang perlu kamu siapkan terlebih dahulu. Berikut dokumen dan syarat yang perlu dilengkapi:
- Kartu identitas resmi yang masih berlaku, seperti KTP atau paspor.
- Kalung emas yang akan dijadikan jaminan.
- Surat emas atau bukti pembelian (jika ada).
Perlu diketahui, jika surat emas hilang, emas tetap dapat digadaikan selama hasil pemeriksaan kadar dan berat emas memenuhi ketentuan dari pihak Pegadaian.
Setelah mengetahui persyaratannya, sekarang kamu juga perlu memahami proses pengajuan gadainya pada penjelasan di bawah:
1. Cara Gadai Kalung Emas Konvensional
Untuk gadai kalung emas konvensional, berikut ini tahapan pengajuannya:
- Kunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat.
- Mengisi formulir pengajuan Gadai Emas.
- Menyerahkan kartu identitas resmi.
- Menyerahkan kalung emas sebagai barang jaminan.
- Petugas akan melakukan penaksiran terhadap kadar dan berat emas.
- Kamu akan mendapatkan informasi jumlah pinjaman yang dapat dicairkan.
- Menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).
- Dana pinjaman diterima secara tunai atau transfer.
2. Cara Gadai Kalung Emas Syariah
Untuk layanan gadai kalung emas syariah, langkahnya hampir serupa, yaitu:
- Datang ke outlet Pegadaian Syariah.
- Menyerahkan identitas dan kalung emas.
- Petugas menaksir nilai emas sebagai marhun.
- Pegadaian menetapkan jumlah pinjaman atau marhun bih.
- Menandatangani Surat Bukti Rahn (SBR).
- Tunggu informasi persetujuan gadai dan dana pinjaman diberikan secara tunai atau transfer.
Baca juga: Cara Mengetahui Kadar Emas yang Bagus untuk Perhiasan
Simulasi Gadai Kalung Emas di Pegadaian
Jika kamu ingin tahu berapa nominal uang pinjaman yang akan kamu dapatkan, kamu tidak perlu menghitungnya secara manual.
Kamu bisa memanfaatkan fitur Simulasi Gadai Emas untuk mengetahui perkiraan maksimal uang pinjaman, sewa modal, serta biaya administrasi sebelum mengajukan gadai.
Saat ini, fitur simulasi tersebut baru tersedia khusus untuk layanan konvensional saja.
Sebagai contoh, jika kamu ingin menggadaikan kalung emas seberat 4 gram dengan kadar 22 karat, kamu bisa mencoba simulasinya melalui langkah-langkah berikut ini:
- Masuk ke halaman Simulasi Gadai Emas, lalu pilih menu Tambah Jaminan.
- Selanjutnya, pilih jenis barang berupa emas perhiasan. Kemudian, masukkan detail kalung emas yang akan digadaikan, yaitu berat 3 gram dengan kadar 22 karat. Lalu, klik "Selanjutnya".
- Total nilai taksiran per 12 April 2026 pun akan muncul dengan kisaran angka Rp 3.400.000.
- Setelah itu, pilih fitur produk Harian dengan jangka waktu 180 hari.
- Tunggu hingga sistem menampilkan perkiraan maksimal uang pinjaman, sewa modal, dan biaya administrasi.
Berdasarkan simulasi per 12 April 2026, nilai taksiran kalung emas 4 gram 22 karat berada di kisaran Rp3.400.000.
Jika memilih produk Gadai Harian dengan tenor 180 hari, sistem akan menampilkan estimasi:
- Maksimal pinjaman sekitar Rp3.110.000.
- Sewa modal sekitar Rp2.142 per hari.
- Biaya administrasi Rp35.000.
Perlu diingat, hasil simulasi ini hanya berupa estimasi. Nilai pencairan sebenarnya dapat berbeda tergantung pada hasil pemeriksaan fisik emas dan kebijakan Pegadaian saat transaksi dilakukan.
Demikian pembahasan mengenai gadai kalung emas di pegadaian, mulai dari jenis layanan, persyaratan, cara pengajuan, hingga simulasi pinjamannya.
Melalui layanan Gadai Emas, kamu bisa memperoleh dana dengan proses pengajuan yang mudah, pencairan yang cepat, pilihan pembayaran yang fleksibel, serta jaminan barang disimpan dengan baik dan diasuransikan oleh Pegadaian.
Selain itu, kamu juga dapat melunasi atau memperpanjang masa gadai sesuai kebutuhan.
Jadi, apabila kamu berencana menggadaikan kalung emas atau perhiasan emas lainnya, kamu dapat memanfaatkan layanan Gadai Emas di Pegadaian untuk mendapatkan dana sesuai kebutuhan.
Baca juga: 6 Cara Jual Perhiasan Emas Agar Tidak Rugi, Harus Tahu!
Artikel Lainnya

Keuangan
Bisakah Gadai Sertifikat Tanah Tanpa Survei? Ini Risikonya!
Apakah bisa gadai sertifikat tanah tanpa survei? Apa risiko dan bagaimana caranya? Mari simak penjelasannya di artikel ini.

Keuangan
Lebih Baik Sewa atau Beli Rumah? Ini Pertimbangannya!
Lebih baik sewa atau beli rumah? Hal ini perlu dipertimbangkan secara matang sebelum mengambil keputusan. Yuk, simak informasi selengkapnya di artikel ini!

Keuangan
Inilah Cara Jual Emas di Pegadaian yang Mudah & Aman, Catat!
Cara jual emas di Pegadaian tidak sulit untuk dilakukan. Bahkan, kamu dapat menjual emas lewat aplikasi Pegadaian Digital. Yuk, ketahui lebih lanjut di sini!
