Leasing: Pengertian, Jenis, Manfaat, & Bedanya dengan Kredit

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Keuangan

01 March 2024
Bagikan :
image detail artikel

Leasing adalah pembiayaan untuk penyediaan aset atau barang guna menjalankan kegiatan usaha. Metodenya mirip seperti kredit, namun terdapat perbedaan dalam praktiknya.
Dalam dunia bisnis, leasing adalah hal yang kerap kali dibutuhkan oleh para pelaku usaha untuk memenuhi kebutuhan permodalan.
Agar dapat memahami praktik leasing dengan tepat, mari simak pembahasan di bawah ini.

Apa itu Leasing?

Leasing adalah pengadaan biaya untuk memenuhi kebutuhan modal atau aset perorangan maupun perusahaan dalam kegiatan usaha.
Umumnya, penerima leasing adalah pengusaha atau perusahaan yang sedang mencari modal untuk memastikan kelancaran aktivitas usahanya
Pengadaan biaya atau pembiayaan dengan metode leasing dilakukan pada jangka waktu tertentu (tenor) dengan pembayaran bertahap (cicilan).
Adapun besarnya nominal cicilan disesuaikan dengan harga dasar aset dan tenor yang sudah disepakati oleh pihak lessor dan lessee.
Salah satu contoh leasing adalah penyediaan biaya untuk pembelian sepeda motor guna melancarkan kegiatan pribadi maupun usaha sembako rumahan.
Dengan leasing, masyarakat kelas ekonomi menengah yang tidak memiliki modal mampu mendapatkan aset untuk keperluan pribadi atau usaha tanpa harus membayar secara tunai.

Jenis Leasing

Terdapat beberapa jenis leasing yang umum ditemukan dalam praktik pembiayaan untuk perorangan atau bisnis. Berikut masing-masing penjelasannya:

1. Capital Lease

Salah satu metode leasing yang paling banyak dipraktikkan adalah capital lease yang diberikan oleh perusahaan di bidang leasing untuk memenuhi kebutuhan permodalan nasabah.
Pihak lessor akan menyediakan sejumlah dana untuk kebutuhan pembayaran utang kepada pihak supplier.
Nantinya, pihak lessee bertanggung jawab untuk melakukan pembayaran dengan metode cicilan yang disesuaikan dengan kesepakatan tenor.

2. Cross Border Lease

Jenis leasing ini dilakukan antar negara. Dengan kata lain, pihak lessor dan lessee tidak berada di negara yang sama.
Biasanya, cross border lease diberlakukan untuk permodalan transaksi pembelian barang dengan nominal besar seperti pesawat terbang dan alutsista.
Baca juga: Kenali Syarat KPR Rumah dan Cara Pengajuannya yang Tepat 

3. Leverage Lease

Leverage lease adalah penyediaan modal yang melibatkan pihak ketiga sehingga penyediaan modal tidak menjadi tanggungan pihak lessor saja.
Akibatnya, pihak lessee perlu melakukan pembayaran melalui metode angsuran atau cicilan kepada lebih dari satu pihak.

4. Operating Lease

Salah satu jenis leasing untuk kebutuhan usaha yang dapat memudahkan kegiatan usaha adalah operating lease.
Pembiayaan atau penyediaan modal pada operating lease disediakan dalam kurun waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan.
Pihak lessee hanya perlu membayar biaya rental atau penyewaan. Adapun biaya lain akan menjadi tanggungan lessor.

5. Sales Type Lease

Untuk kebutuhan permodalan di bidang industri, sales type lease adalah jenis penyediaan modal yang paling umum ditemukan.
Cara kerjanya adalah dengan menjual barang produksi dengan mekanisme leasing. Dari hasil penjualan tersebut, perusahaan akan mendapatkan pendapatan dan bunga yang disetorkan kepada lessor.

Manfaat Leasing

Pembiayaan dengan metode leasing adalah opsi yang dapat mempermudah pengadaan barang untuk kebutuhan mendesak.
Tidak sampai pada pemenuhan kebutuhan pribadi maupun usaha saja, beberapa manfaat lain dari penggunaan skema leasing adalah:

1. Pelaksanaan Fleksibel

Ketentuan kontrak dalam leasing terbilang cukup fleksibel karena nominal pembayaran cicilan dan tenor dapat disesuaikan dengan kondisi keuangan pihak lessee.

2. Pelayanan Cepat

Penyediaan biaya tidak rumit dan bisa diselesaikan dengan cepat sehingga perolehan barang bisa lebih efisien dan praktis.

3. Tidak Perlu Modal Awal

Salah satu manfaat leasing adalah pihak lessee tidak perlu menyediakan modal awal. Pembiayaan 100% disediakan oleh pihak lessor.

4. Tanpa Jaminan

Pembiayaan melalui leasing adalah hal yang berbeda dengan sistem gadai karena tidak memerlukan barang jaminan di muka.
Adapun kepemilikan sah atas pembayaran modal yang telah dilakukan sebelumnya dapat menjadi jaminan transaksi.

5. Perolehan Aktiva untuk Bisnis

Dengan leasing, pelaku usaha dapat memperoleh aktiva yang dibutuhkan untuk mendorong kegiatan bisnis.

6. Berkekuatan Hukum

Kontrak leasing yang jelas memiliki kekuatan hukum yang mengikat sehingga pihak lessor dan lessee terhindar dari risiko penipuan dan kecurangan lainnya.

7. Tidak Terdampak Inflasi

Skema leasing tidak terkena dampak inflasi karena pembayarannya dilakukan berdasarkan satuan keuangan yang telah ditetapkan pada perjanjian sebelumnya.
Baca juga: Menghitung Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah Serta Syaratnya 

Perbedaan Leasing dan Kredit

Seperti yang disebutkan di awal, leasing sering kali dianggap mirip dengan kredit meskipun penerapannya berbeda.
Berikut adalah rincian untuk membantu memahami perbedaan leasing dan kredit dengan lebih baik:

Demikian pembahasan seputar leasing yang merupakan salah satu metode pembiayaan untuk kebutuhan pengadaan aset atau barang dalam penggunaan pribadi maupun bisnis.
Persyaratan leasing biasanya berbeda-beda antara satu perusahaan penyedia dan lainnya. Maka dari itu, cek dan lengkapi dokumen persyaratan leasing sesuai dengan ketentuan.
Di samping leasing, pembiayaan untuk kebutuhan aset, seperti kendaraan, bisa didapatkan dengan opsi Cicil Kendaraan yang disediakan oleh Pegadaian.
Layanan Cicil Kendaraan diperuntukkan bagi pengusaha mikro, karyawan, profesional, dan pensiunan.
Proses pengajuan cicil kendaraan mudah dan diberlakukan dengan prinsip syariah. Adapun nilai angsuran angsuran tetap per bulan yang dapat dilunasi sewaktu-waktu.
Sahabat bebas memilih dealer dan produk kendaraan pilihan dalam keadaaan baru maupun bekas.
Jadi, tertarik dengan Cicil Kendaraan untuk pemenuhan kebutuhan barang dalam berbisnis? Yuk, lengkapi syaratnya dan ajukan Cicil Kendaraan ke Pegadaian!
Baca juga: Mengenal Jenis Cicilan Di Pegadaian


image detail artikel

Wirausaha

Tips Sukses Menjalankan Usaha Kue Kering Jelang Lebaran

Usaha kue kering untuk menyambut Lebaran bisa kamu lakukan untuk mendapatkan keuntungan yang melimpah. Mau coba?

01 March 2024
image detail artikel

Investasi

Apa itu Capital Gain? Pahami Rumus dan Cara Menghitungnya

Capital gain adalah keuntungan yang didapatkan dari penjualan aset yang dibeli dengan nilai lebih rendah sebelumnya. Mari pahami rumus hitungnya di sini.

01 March 2024
image detail artikel

Emas

Inilah 4 Alasan Tabungan Emas Baik untuk Anda

Lantas, apa yang menyebabkan tabungan emas lebih menguntungkan ketimbang jenis tabungan lainnya?

01 March 2024

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved