Inilah Pentingnya Pemutihan BI Checking dan Prosedurnya

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Keuangan

30 June 2025
Bagikan :
image detail artikel

Pemantauan terhadap riwayat pinjaman penting untuk dilaksanakan agar debitur bisa mengetahui skor atau catatan kredit yang dimiliki.

Jika skor kredit buruk atau bahkan terkena blacklist, maka keputusan untuk melakukan pemutihan BI Checking harus segera diambil.

Mengapa demikian dan bagaimana cara memutihkan BI Checking? Mari simak penjelasannya melalui artikel di bawah ini.

Pentingnya Pemutihan BI Checking

BI Checking adalah cek riwayat kredit oleh kreditur, seperti bank atau lembaga keuangan lain yang diambil dari SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Kredit Otoritas Jasa Keuangan).

BI Checking pun dapat dikatakan sebagai IDI (Informasi Debitur Individual) historis yang menunjukkan lancar tidaknya kolektibilitas.

Sementara itu, pemutihan BI Checking merupakan proses untuk melakukan penghapusan catatan riwayat pinjaman yang buruk dari SLIK OJK.

Tindakan pemutihan BI Checking tidak hanya dilakukan untuk membersihkan nama debitur dari blacklist. Lebih dari itu, beberapa alasan pentingnya pemutihan BI Checking adalah sebagai berikut:

  • Memudahkan proses pengajuan pinjaman, KPR (Kredit Pemilikan Rumah), KTA (Kredit Tanpa Agunan), KUR (Kredit Usaha Rakyat), maupun kartu kredit.
  • Membuka peluang bisnis karena dengan memiliki skor kredit baik, maka kesempatan memperoleh pinjaman usaha berbunga rendah cenderung lebih tinggi. Alhasil, dana dapat digunakan untuk kebutuhan operasional yang menunjang pengembangan bisnis.
  • Menunjukkan kredibilitas dan reputasi keuangan. Menjaga nama baik dalam hal finansial sangatlah penting di masa mendatang, terutama apabila kamu berencana membeli kendaraan, properti, atau aset lainnya secara kredit.


Perlu diketahui bahwa seluruh informasi mengenai kredit, mencakup riwayat pembayaran, jumlah pinjaman, hingga agunan akan dicatat secara detail dan lengkap oleh SLIK OJK.

Rekam jejak kredit dalam SLIK OJK dikategorikan menjadi 5 kriteria atau tingkatan yang biasanya disebut dengan skor kredit.

Penentuannya didasarkan pada catatan kolektibilitas pengambil kredit. Berikut adalah rinciannya menurut BI Checking:

  • Skor 1 (kredit lancar): Pengambil pinjaman (debitur) selalu melakukan pembayaran cicilan pokok ditambah bunga setiap bulan secara tepat waktu tanpa adanya tunggakan. 
  • Skor 2 (dalam perhatian khusus): Terdapat catatan penunggakan cicilan kredit selama 1-90 hari oleh debitur.
  • Skor 3 (kredit kurang lancar): Debitur menunggak pemenuhan kewajiban cicilan kredit selama 91-120 hari.
  • Skor 4 (kredit diragukan): Debitur telah tercatat mempunyai tunggakan pembayaran cicilan pinjaman antara 121-180 hari.
  • Skor 5 (kredit macet): Tunggakan pembayaran cicilan pokok dan/atau bunga sudah lebih dari 180 hari.


Ketika skor kredit berada di tingkat 3, 4, atau 5, maka besar kemungkinan bank atau lembaga keuangan lain akan menolak pengajuan pinjaman calon debitur.

Hal ini karena bank maupun lembaga keuangan lainnya tidak ingin mengambil risiko jika nantinya pinjaman yang diberikan akan bermasalah atau NPL (Non Performing Loan).

Apabila ini terjadi, maka modal bank bisa berkurang yang berujung negatif pada pemberian pinjaman di kemudian hari.

Oleh karena itu, pemutihan BI Checking sangat penting untuk dilakukan, terutama jika ingin bertransaksi secara kredit.

Baca juga: 12 Cara Cek BI Checking Terbaru Beserta Syaratnya

Cara Memutihkan BI Checking

Pada dasarnya, pemutihan BI checking tidak sulit untuk dilakukan. Berikut adalah beberapa cara memutihkan BI Checking yang dapat diterapkan:

1. Mengidentifikasi Masalah

Sebelum melakukan pemutihan BI checking, sebaiknya periksa laporan SLIK OJK untuk mengetahui detail yang menjadi permasalahan.

Selanjutnya, cari tahu kategori skor kredit yang dimiliki beserta penyebabnya. Misalnya, kredit macet karena keterlambatan membayar, adanya tunggakan, dan lain sebagainya.

Dengan melakukan identifikasi masalah, debitur bisa mengambil langkah secara tepat dan bijaksana.

2. Melunasi Seluruh Utang

Setelah mengetahui skor kredit dan penyebab masalahnya, maka lakukan perincian seluruh utang maupun tunggakan.

Cara melunasi utang bisa dilakukan dengan menyisihkan uang dan membuat prioritas pembayaran.

Sebaiknya, penuhilah kewajiban pembayaran utang yang memiliki suku bunga paling besar terlebih dahulu.

3. Melakukan Negosiasi dengan Kreditur

Berkomunikasi dengan kreditur, seperti bank maupun lembaga keuangan lainnya, merupakan salah satu alternatif yang patut dipertimbangkan untuk memperoleh win-win solution.

Cobalah bernegosiasi untuk mengajukan restrukturisasi utang, seperti potensi pengurangan tingkat suku bunga atau perpanjangan jangka waktu pembayaran.

Jika negosiasi disetujui, cara memutihkan BI Checking ini dapat membangun stabilitas fondasi finansial.

Debitur akan memperoleh kesempatan untuk mengelola beban keuangan agar lebih ringan sambil tetap berkomitmen memenuhi kewajiban utang.

Dengan demikian, riwayat kredit yang buruk bisa diperbaiki dan kepercayaan lembaga keuangan terhadap kredibilitas debitur akan kembali.

Baca juga: Berapa Lama BI Checking Bersih Setelah Pelunasan Kredit?

4. Memeriksa Ulang Skor Kredit

Setelah langkah restrukturisasi dan pembayaran utang secara bertahap sudah dilaksanakan, jangka lupa memeriksa ulang skor kredit untuk melihat adanya perubahan.

Debitur bisa menghubungi bank guna meminta kejelasan terkait status catatan kredit jika memang belum melihat perubahan yang signifikan.

Komunikasi secara proaktif berguna untuk mengatasi potensi masalah yang mungkin terjadi dan berpengaruh pada catatan kredit.

5. Meminta Surat Keterangan dari Bank

Ketika utang-utang terlunasi, mintalah surat keterangan dari bank sebagai bukti konkret yang dapat menyatakan bahwa seluruh kewajiban finansial telah ditunaikan.

Dokumen inilah yang nantinya dibawa ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk mengonfirmasi pelunasan utang sehingga pembaruan skor kredit bisa segera dilakukan.

6. Monitor BI Checking Secara Periodik

Jika langkah-langkah sebelumnya terlaksana, tunggulah hingga OJK memberikan update informasi bahwa skor BI Checking benar-benar bersih.

Setelahnya, tetap lakukan monitor BI Checking secara periodik untuk mengetahui adanya kesalahan atau ketidaksesuaian data sehingga bisa segera diklarifikasi ke bank atau OJK.

Demikian penjelasan mengenai pentingnya pemutihan BI checking dan caranya yang perlu diketahui.

Informasi tersebut dapat membantu membangun dasar transaksi finansial kuat di masa depan dan pengelolaan kredit yang baik.

Namun, jika kamu berniat mengajukan permohonan kredit tanpa harus cek skor BI Checking, maka Gadai Non Emas di Pegadaian dapat menjadi opsi yang tepat.

Dengan jaminan barang gudang, seperti sepeda dan/atau barang nonemas lainnya, serta menyiapkan kartu identitas diri resmi yang masih berlaku, kamu sudah bisa melakukan pengajuan.

Bawalah kelengkapan syarat tersebut ke kantor cabang Pegadaian terdekat untuk mengajukan Gadai Non Emas.

Petugas Pegadaian nantinya akan menaksir barang agunan dan menawarkan plafon dana kredit. Jika seluruh proses selesai dan nominalnya disetujui, uang bisa diterima secara tunai atau transfer.

Adapun pelunasan bisa dilakukan dengan mencicil saat maupun sebelum jatuh tempo. Apabila ingin mengetahui perkiraan maksimal dana pinjaman, jangan ragu untuk menggunakan fitur Simulasi Gadai Non Emas.

Dengan fitur tersebut, kamu dapat mengatur jenis barang agunan, taksiran harga, hingga jangka waktunya. Sungguh menarik, bukan?

Jadi, mari penuhi kebutuhan dana cepat secara aman dan terjamin tanpa harus cek BI Checking dengan Gadai Non Emas di Pegadaian!

Baca juga: Apakah Pegadaian Pakai Skor BI Checking? Ini Penjelasannya

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved