Utang Wesel: Pengertian, Karakteristik, Jenis, & Contohnya

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Keuangan

07 January 2025
Bagikan :
image detail artikel

Dalam dunia bisnis, utang wesel adalah salah satu instrumen pinjaman yang kerap dipilih oleh para pemilik usaha sebagai alternatif investasi.

Oleh karena itu, utang wesel bukanlah sesuatu yang asing dan penting sekali untuk dipelajari maupun dipahami, terutama bagi pengusaha.

Nah, untuk membantu kamu memahami lebih dalam terkait apa yang dimaksud dengan utang wesel, simak di bawah ini.

Pengertian Utang Wesel

Utang wesel adalah perjanjian tertulis yang dibuat oleh debitur (peminjam) untuk membayar sejumlah uang pinjaman dari kreditur (pemberi pinjaman) dalam jangka waktu tertentu.

Bukti tertulis tersebut disebut dengan wesel bayar yang nantinya menjadi tanda pengakuan utang dan pernyataan kesanggupan membayar kepada kreditur.

Sementara itu, pemberi pinjaman juga akan mencatat kewajiban pembayaran tersebut dalam bentuk wesel tagih.

Perjanjian pada utang wesel adalah jenis kewajiban yang akan tercatat di dalam neraca perusahaan. Proses pencatatan tersebut meliputi beberapa hal penting.

Beberapa hal tersebut, seperti jumlah uang yang dipinjam, tanggal jatuh tempo, suku bunga, persyaratan, dan rincian dari perjanjian tersebut.

Masa pelunasan utang wesel cukup bervariasi. Mekanismenya pun sama dengan utang pada umumnya. 

Akan tetapi, instrumen ini mempunyai nilai perjanjian yang kuat, mengikat kedua pihak, dan bisa dijual ke pihak lain.

Karakteristik Utang Wesel

Utang wesel memiliki karakteristik khusus yang membedakannya dengan jenis pinjaman lain. Adapun beberapa karakteristik utang wesel adalah sebagai berikut.

  • Termasuk dalam kategori pasiva di jurnal akuntansi dan pencatatan keuangan karena debitur diwajibkan untuk melakukan pelunasan kepada kreditur.
  • Pencatatan utang wesel berada di sisi kredit jika utang tersebut belum dilunasi dan akan berpindah ke sisi debit kalau debitur sudah melakukan pelunasan kepada kreditur.
  • Jangka waktu pelunasan utangnya variatif. Jika kurang dari 1 tahun, termasuk utang jangka pendek. Termasuk jangka panjang kalau waktu pelunasannya 1-5 tahun.
  • Diterbitkan oleh debitur dan dokumen perjanjian akan digunakan oleh kreditur untuk melakukan penagihan utang ke peminjam dana.


Baca juga: Kliring: Pengertian, Jenis, Manfaat, Sistem, dan Contohnya

Jenis-Jenis Utang Wesel

Berdasarkan periode pelunasan, jumlah pinjaman, suku bunga, dan ketentuan lainnya, utang wesel terbagi atas empat jenis. Adapun jenis-jenis utang wesel adalah sebagai berikut.

1. Utang Wesel Berbunga

Pada utang wesel jenis ini, debitur akan membayarkan sejumlah bunga yang bertambah setiap bulan. Kemudian, membayar jumlah utang pokok secara penuh di akhir masa pinjaman.

2. Utang Wesel Diamortisasi

Umumnya, utang wesel jenis ini digunakan oleh debitur yang akan mengajukan pinjaman untuk rumah atau properti lainnya. Debitur harus membayar bunga dan saldo pokok setiap bulannya.

3. Utang Wesel Amortisasi Negatif

Pada utang wesel jenis ini, besaran angsuran yang harus dibayar setiap bulan boleh lebih rendah dari biaya bunga. 

Pihak kreditur nantinya akan menambahkan sisa bunga yang belum dibayar ke dalam saldo pokok pinjaman.

4. Utang Wesel Sekali Bayar

Utang wesel sekali bayar merujuk pada langkah pelunasan jumlah pinjaman pokok dan bunga dalam satu kali bayar. Umumnya, pelunasan dilakukan oleh debitur pada tanggal jatuh tempo.

Kelebihan dan Kekurangan Utang Wesel

Utang wesel termasuk instrumen yang banyak diminati. Selain karena bukti pinjaman yang sederhana, jangka waktu pelunasannya pun cenderung pendek.

Bagi pihak kreditur, hal ini menguntungkan sebab memungkinkan pengembalian utang dan profit yang lebih cepat. Dokumen perjanjiannya juga sangat jelas dan mengikat secara hukum.

Walaupun begitu, bukan berarti utang wesel tidak memiliki kekurangan. Pasalnya, utang jenis ini sering kali digunakan oleh pebisnis atau perusahaan yang sudah berkembang dan maju.

Artinya, mereka memiliki cukup uang untuk mengembalikan pinjaman dan keberadaan wesel bayar justru bisa menjadi hal yang meringankan.

Sementara itu, jika kamu atau perusahaan dengan bisnis masih berskala kecil mempunyai banyak utang wesel, maka tanggungan pinjaman akan semakin memberatkan.

Alih-alih cepat lunas, utang ini justru dapat membuat likuiditas perusahaan semakin sulit. Utang wesel adalah pinjaman yang baik kalau memang bisa memanfaatkannya secara cermat.

Baca juga: Kenali Apa itu Inklusi Keuangan, Tujuan, dan Manfaatnya

Contoh Utang Wesel

Agar dapat memahami utang wesel dengan lebih mudah, kamu tentu memerlukan contoh atau gambaran secara jelas. Adapun contoh utang wesel adalah sebagai berikut.

1. Utang Wesel Jangka Panjang

Utang wesel jangka panjang adalah jenis pinjaman wesel yang masa jatuh tempo pembayarannya lebih dari 1 tahun sesuai kesepakatan antara kreditur dan debitur.

Umumnya, utang wesel jangka panjang dipilih untuk pendanaan proyek jangka panjang, seperti akuisisi aset tetap, pembangunan gedung baru, dan lain sebagainya.

Berikut ini adalah contoh utang wesel jangka panjang.

Pada 1 September 2023, PT Karunia Abadi menyetujui surat perjanjian dengan Bank Matahari untuk meminjam dana senilai Rp450 juta yang tingkat suku bunganya 12% per tahun.

Masa jatuh tempo pembayaran adalah selama 3 tahun dengan termin pembayaran setiap 6 bulan sekali. Pinjaman dana sudah diterima pada 1 November 2023.

Artinya, di akhir bulan Juni 2024 saat termin pertama, berapa jumlah yang harus dibayarkan?

Jawab:

  • Pokok Pinjaman: Rp400.000.000 / 6 = Rp75.000.000.
  • Bunga Pinjaman: Rp450.000.000 x 12% x (8/12) = Rp36.000.000.
  • Total: Rp75.000.000 + Rp36.000.000 = Rp111.000.000.


Maka, jumlah yang harus dibayarkan di termin pertama pada akhir Juni 2024 adalah sebesar Rp111.000.000.

2. Utang Wesel Jangka Pendek

Utang wesel jangka pendek adalah jenis pinjaman wesel yang masa jatuh tempo pembayarannya kurang dari 1 tahun.

Utang wesel jangka pendek biasanya digunakan untuk mendanai aktivitas operasional perusahaan, seperti membeli bahan baku produksi, membiayai kegiatan produksi, dan lain-lain.

Berikut ini adalah contoh utang wesel jangka pendek.

Pada 9 Agustus 2019, Pak Ibrahim meminjam dana ke Pak Ali senilai Rp50.000.000 dengan tingkat suku bunga 5% per tahunnya.

Kemudian, Pak Ibrahim membuat wesel bayar yang jatuh tempo pembayarannya telah disepakati bersama Pak Ali, yaitu pada 9 Februari 2020.

Pada saat jatuh tempo, jumlah uang yang harus dibayar kembali oleh Pak Ibrahim pada 9 Februari 2020 adalah senilai?

Jawaban:

Rp50.000.000 + (5%/2 x Rp50.000.000) = Rp51.250.000.

Itulah pembahasan mengenai apa yang dimaksud dengan utang wesel, karakteristik, jenis, kelebihan, kekurangan, dan contohnya.

Utang wesel adalah instrumen pinjaman yang patut dipertimbangkan karena cukup menguntungkan.

Saat memiliki kewajiban utang, sebaiknya segera lakukan pelunasan. Namun, jika sedang menghadapi kesulitan finansial, maka jangan khawatir. 

Layanan Gadai Efek di Pegadaian menyediakan pinjaman untuk memenuhi kebutuhan pembayaran utang perusahaan dengan menyerahkan saham atau obligasi sebagai jaminan. 

Proses pengajuannya bisa dilakukan secara mudah dan cepat melalui Call Center Pegadaian di 1500-569. Gadai Efek di Pegadaian terjamin keamanannya karena diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Tunggu apa lagi? Segera penuhi kebutuhan pelunasan utang demi perkembangan bisnis perusahaan dengan bantuan dana pinjaman tambahan dari Gadai Efek di Pegadaian!

Baca juga: Biaya Provisi: Kenali Pengertian dan Cara Menghitungnya

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved