Mengenal Surat Perjanjian Kerja Sama Usaha Bagi Hasil

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Wirausaha

06 December 2025
Bagikan :
image detail artikel

Dalam bisnis, istilah “kerja sama bagi hasil” merujuk pada sistem pembagian keuntungan maupun kerugian usaha bersama antara pihak pengelola dan penyedia dana.

Istilah tersebut dapat dikenal dengan sebutan profit sharing yang biasa digunakan dalam berbagai jenis usaha. Wujud konkretnya adalah surat perjanjian kerja sama usaha bagi hasil.

Untuk memahami lebih dalam mengenai hal tersebut, mulai dari pengertian hingga contohnya, jangan lewatkan pembahasan di artikel berikut.

Apa Itu Surat Perjanjian Kerja Sama Usaha Bagi Hasil?

Surat perjanjian kerja sama usaha bagi hasil adalah suatu kesepakatan antara dua pihak atau lebih untuk terlibat berkontribusi dalam usaha sesuai kapasitas masing-masing.

Nantinya, perolehan hasil akan dinikmati bersama oleh para pihak terkait. Hal ini umum diterapkan pada bisnis pertanian, properti, atau investasi di sektor usaha kecil dan menengah.

Sebagai contoh, Dina dan Ali membuka kedai kopi bersama. Ali menjadi pihak yang menyediakan sebagian dana. Sementara, pengelola operasional harian adalah Dina. Mereka sepakat membagi hasil dengan perbandingan 65% untuk Ali dan 35% untuk Dina.

Pada situasi ini, keberadaan surat perjanjian kerja sama usaha bagi hasil sangat dibutuhkan untuk memberikan jaminan keamanan bagi setiap pihak.

Dokumen kesepakatan tersebut bukan hanya formalitas semata, melainkan bersifat mengikat sehingga hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat tidak dapat disepelekan.

Surat perjanjian tertulis ini pun berguna sebagai acuan penyelesaian masalah, pencegahan risiko kerugian, serta pengambilan keputusan terkait bagi hasil, bubar usaha, atau pengeluaran.

Prinsip dalam Surat Perjanjian Kerja Sama Usaha Bagi Hasil

Dalam pembuatan surat perjanjian kerja sama usaha bagi hasil, terdapat prinsip penting yang harus diperhatikan supaya kesepakatan berjalan baik, yaitu:

  • Kejelasan Tujuan: Aspek ini memastikan bahwa setiap pihak paham terhadap tujuan usaha. Dengan demikian, tidak timbul kesalahpahaman atau rasa dirugikan terkait hasil maupun hasil yang diharapkan.
  • Legalitas: Agar memiliki kekuatan hukum yang sah, maka sebaiknya mintalah bantuan ke ahli hukum untuk memastikan bahwa surat perjanjian kerja sama tertulis telah memenuhi syarat-syarat berlaku.
  • Transparansi: Indikator ini menekankan bahwa keterlibatan atau kontribusi dan bagi hasil harus transparan serta jelas demi menghindari potensi konflik di masa mendatang.
  • Ketentuan Waktu: Untuk mengatur jangka waktu kerja sama secara jelas, termasuk metode evaluasi dan tinjauan jika dibutuhkan. Dalam hal ini, perlu juga disertakan ketentuan apabila salah satu pihak ingin keluar perjanjian sebelum waktunya.
  • Risiko dan Tanggung Jawab: Sebagai identifikasi risiko yang mungkin muncul sehingga harus ditentukan pihak penanggung jawabnya demi menghindari masalah.


Baca juga: Surat Perjanjian Utang: Fungsi, Kegunaan, dan Contohnya

Komponen yang Harus Ada di Surat Perjanjian Kerja Sama Bagi Hasil

Selain beberapa hal di atas, ada komponen-komponen yang perlu diketahui dan dicantumkan saat membuat surat perjanjian kerja sama usaha bagi hasil.

  • Identitas para pihak, mencakup nama lengkap, alamat, pekerjaan, serta detail lainnya.
  • Tujuan kerja sama, termasuk jenis usaha yang hendak dijalankan.
  • Kontribusi masing-masing pihak yang harus tertulis dengan jelas, baik dalam bentuk keahlian, modal, atau tenaga.
  • Mekanisme pembagian hasil serta rincian hak maupun kewajiban.
  • Durasi perjanjian dan opsi perpanjangan secara rinci.
  • Sanksi dan penyelesaian masalah apabila salah satu pihak melakukan pelanggaran terhadap kesepakatan.


Cara Membuat Surat Perjanjian Kerja Sama Bagi Hasil

Surat perjanjian kerja sama bagi hasil, maka harus dibuat dengan runtut, teliti, dan jelas. Berikut ini adalah prosedur yang dapat diterapkan.

  • Siapkan seluruh informasi, mulai dari identitas masing-masing pihak, detail bisnis, tujuan, dan lain sebagainya terlebih dahulu. Pastikan semuanya lengkap.
  • Tulis surat perjanjian menggunakan bahasa yang jelas dan formal agar mudah dipahami oleh para pihak.
  • Cantumkan semua komponen krusial dengan benar dan lengkap.
  • Sebaiknya, konsultasikan draft surat perjanjian kerja sama bagi hasil ke ahli hukum sebelum menandatanganinya untuk memastikan bahwa telah sesuai hukum berlaku.
  • Tanda tangani dokumen di depan para saksi yang sah setelah seluruh pihak sepakat dengan isi kesepakatan.


Cara Menghitung Bagi Hasil

Perhitungan bagi hasil dalam kerja sama usaha harus dilakukan dengan adil dan proporsional sesuai kontribusi masing-masing pihak. Terdapat beberapa metode yang digunakan, seperti:

  • Penghitungan berdasarkan kontribusi modal atau besar kecilnya jumlah dana yang diberikan oleh masing-masing pihak.
  • Penghitungan berdasarkan keuntungan laba, yaitu keuntungan bersih yang dikurangi oleh biaya operasional. Pada metode ini, seluruh biaya harus tercatat dengan baik agar bisa dihitung secara akurat.
  • Penghitungan berdasarkan kontribusi waktu dan tenaga dari masing-masing pihak.
  • Penghitungan berdasarkan kesepakatan persentase tertentu yang dianggap adil oleh kedua pihak tanpa mempertimbangkan faktor lain.


Baca juga: Begini Contoh Surat Perjanjian Pinjaman Uang Sederhana

Contoh Surat Perjanjian Kerja Sama Usaha Bagi Hasil

Kerangka contoh surat perjanjian kerja sama bagi hasil dapat dibuat sederhana maupun kompleks sesuai kebutuhan. Berikut ini adalah contohnya.

1. Contoh Surat Perjanjian Kerja Sama Usaha 2 Orang

Seperti yang telah dijelaskan, dokumen kesepakatan ini pada dasarnya bisa melibatkan dua atau lebih orang. Adapun contoh surat perjanjian kerja sama usaha 2 orang adalah sebagai berikut.

gambar

2. Contoh Surat Perjanjian Kerja Sama Bagi Hasil Syariah

Sesuai namanya, surat perjanjian kerja sama bagi hasil syariah dilaksanakan menurut prinsip syariah yang menghindari segala bentuk riba dan gharar. Berikut ini adalah contoh suratnya.

gambar

Itulah informasi mengenai surat perjanjian kerja sama usaha bagi hasil, mencakup pengertian, prinsip, komponen, prosedur membuat, cara menghitung bagi hasil, dan contohnya.

Dengan memahami penjelasan di atas, diharapkan kamu dapat membangun kerangka kerja yang jelas sehingga menghindari kerugian di kemudian hari.

Selain mengandalkan modal dari mitra bisnis, kamu pun bisa mengajukan pembiayaan melalui Pinjaman Usaha di Pegadaian dengan menjaminkan BPKB kendaraan.

Walaupun demikian, kendaraan tetap dapat dipakai sehingga tidak perlu khawatir. Layanan ini menawarkan cicilan tetap per bulan dan menyediakan beragam fitur pembayaran.

Untuk memproses permohonannya, datanglah ke kantor cabang Pegadaian terdekat dengan membawa kelengkapan syarat yang ditetapkan.

Nantinya, uang pinjaman akan diterima setelah seluruh tahap selesai. Selanjutnya, tim Pegadaian melakukan kegiatan pendampingan terhadap nasabah selama masa kredit.

Jadi, tunggu apa lagi? Dapatkan kebutuhan dana untuk mendukung kontinuitas dan pengembangan usaha melalui Pinjaman Usaha di Pegadaian sekarang!

Baca juga: Apa Itu Surat Perjanjian Gadai Rumah? Fungsi dan Contohnya!

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2025 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved