Saham Blue Chip: Pengertian, Ciri, Keuntungan, & Daftarnya

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Investasi

21 October 2025
Bagikan :
image detail artikel

Dalam dunia investasi saham, saham blue chip adalah salah satu instrumen yang paling diminati dan diincar oleh para investor sebab dinilai relatif aman.

Istilah ini cukup familiar di kalangan investor yang sudah berpengalaman. Namun, konsep saham blue chip sendiri mungkin masih belum sepenuhnya dipahami oleh pemula. Bahkan, sebagian investor justru terkadang salah mengartikan istilah tersebut.

Untuk memahami cara kerja saham blue chip, mari simak ulasan ringkasnya di artikel berikut.

Pengertian Saham Blue Chip

Pada dasarnya, tidak ada definisi resmi mengenai saham blue chip yang diatur oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam pengelompokan saham.

Namun, istilah ini umumnya lebih mengacu pada saham yang berisi emiten dengan kondisi finansial prima, berfundamental kuat, dan memiliki kapitalisasi pasar besar.

Jadi, bisa dikatakan bahwa saham blue chip adalah jenis saham dari perusahaan besar, mapan, dan stabil yang bereputasi baik dalam jangka panjang dengan kinerja keuangan solid.

Istilah “blue chip” sendiri berasal dari permainan poker, yaitu chip berwarna biru yang bernilai tinggi jika dibandingkan dengan chip warna lainnya.

Konsep tersebut kemudian diadopsi ke dunia penanaman modal dan diperkenalkan pada awal abad ke-20 untuk menggambarkan saham perusahaan berkualitas tinggi sekaligus reliabel.

Diketahui bahwa istilah “blue chip” digunakan pertama kali oleh Oliver Gingold (seorang analis pasar) pada 1920-an di Amerika Serikat. 

Menurutnya, saham dari perusahaan besar dan mapan, seperti yang terlibat dalam industri listrik, kereta api, atau utilitas, mempunyai kinerja cenderung stabil serta dapat dipercaya.

Istilah “blue chip” pun semakin berkembang hingga sekarang. Di pasar modern, saham blue chip menjadi jangkar investasi yang dianggap menguntungkan bagi investor.

Terlebih, di tengah kedinamisan fluktuasi pasar, saham blue chip memiliki peran krusial sebagai aset yang dapat memperkuat portofolio investasi.

Ciri-Ciri Perusahaan Berkategori Saham Blue Chip

Secara umum, perusahaan berkategori saham blue chip dikelola oleh manajemen profesional sehingga kinerjanya cenderung lebih stabil. 

Terdapat ciri-ciri yang menunjukkan bahwa suatu perusahaan masuk dalam kategori saham blue chip, yaitu:

1. Likuiditas Tinggi

Dalam konteks ini, saham blue chip adalah saham papan atas yang dapat diperdagangkan dengan cepat dan mudah tanpa memengaruhi harga pasar secara substansial.

Tingginya tingkat likuiditas ini tidak terlepas dari kinerja perusahaan yang solid dan jumlah peredaran saham di bursa. 

2. Market Leader di Industrinya

Perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai saham blue chip adalah market leader di sektor industrinya. Perusahaan ini biasanya telah aktif dalam waktu yang lama.

Alhasil, perusahaan tersebut memiliki daya saing kuat di industrinya. Produk atau layanannya pun sudah dikenal di pasar dalam skala nasional maupun internasional.

3. Kinerja Perusahaan Solid

Salah satu ciri perusahaan berkategori saham blue chip adalah kinerja keuangan yang solid dan kuat dengan rekam jejak pertumbuhan stabil.

Dikarenakan hal tersebut, perusahaan ini mampu menghasilkan keuntungan yang konsisten dan tidak mudah goyah walaupun berada di tengah gejolak perekonomian.

4. Cenderung Konsisten Memberikan Dividen

Selanjutnya, perusahaan dengan kategori blue chip cenderung memberikan dividen ke pemegang saham dalam kurun waktu 10 tahun secara konsisten.

Dividen merupakan laba perusahaan yang dibagikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dari para shareholder tersebut. Namun, ada juga yang memberikan tawaran ekspansi daripada dividen tinggi.

5. Kapitalisasi Pasar Besar

Kapitalisasi pasar artinya nilai perusahaan apabila hendak dibeli secara utuh menurut harga pasar kini. Perusahaan bersaham blue chip memiliki nilai kapitalisasi pasar di atas Rp40 triliun. 

Hal tersebut membuatnya sulit untuk dimanipulasi oleh para investor dengan modal besar yang dapat mengontrol harga saham.

Baca juga: Inilah Jenis-Jenis Saham & Harganya yang Harus Diketahui

Keuntungan Investasi Saham Blue Chip

Investasi saham blue chip diketahui memiliki sejumlah keuntungan. Berikut penjabarannya secara ringkas:

1. Risiko Relatif Rendah

Saham blue chip tergolong aman karena memiliki risiko relatif rendah daripada jenis saham dari perusahaan yang kecil atau baru berkembang.

Bukan tanpa alasan, perusahaan dengan saham blue chip terbukti mampu tumbuh dan bertahan dalam jangka waktu lama sehingga reputasinya baik serta risikonya lebih terukur.

2. Likuiditas Tinggi

Saham blue chip banyak diminati oleh para investor sehingga tidak sedikit yang melakukan transaksi pada instrumen investasi tersebut setiap harinya.

Hal ini menunjukkan bahwa saham blue chip sangat likuid. Dengan demikian, tidak sulit untuk memperjualbelikannya di pasar.

3. Potensi Keuntungan Jangka Panjang

Saham blue chip terkenal akan stabilitas pertumbuhannya. Jadi, walaupun harga sahamnya tidak melonjak tajam secara cepat, hasilnya relatif konsisten.

Potensi ini banyak dicari oleh para investor karena dapat berlaku dalam jangka panjang dan menjadi daya tarik tersendiri, terutama untuk yang mengutamakan keamanan investasi.

4. Stabilitas Pendapatan Dividen

Saham blue chip cocok bagi investor yang menginginkan aliran pemasukan stabil dan konsisten. Pasalnya, dividen yang dibagikan pun tergolong rutin.

Dengan demikian, termasuk ideal sekaligus sesuai dijadikan sebagai pilihan sumber passive income bagi para investor.

Daftar Saham Blue Chip 2025

Ada banyak saham blue chip yang terhimpun dalam daftar Bursa Efek Indonesia, khususnya LQ45. Beberapa di antaranya adalah:

1. Sektor Perbankan

Berikut ini adalah beberapa saham blue chip 2025 dalam sektor perbankan:

  • PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS)
  • PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN)
  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI)
  • PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI)
  • PT Bank Central Asia Tbk (BBCA)
  • PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI)
  • PT Bank Jago Tbk (ARTO)

2. Sektor Infrastruktur dan Teknologi

Rekomendasi daftar saham blue chip 2025 dalam sektor infrastruktur dan teknologi adalah sebagai berikut:

  • PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM)
  • PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO)
  • PT XL Axiata Tbk (EXCL)
  • PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR)
  • PT Indosat Tbk (ISAT)

3. Sektor Energi dan Bahan Tambang

Adapun beberapa saham blue chip 2025 dalam sektor energi dan bahan tambang adalah:

  • PT United Tractors Tbk (UNTR)
  • PT Bukit Asam Tbk (PTBA)
  • PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG)
  • PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC)
  • PT Vale Indonesia Tbk (INCO)
  • PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS)
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADARO)
  • PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO)


Baca juga: Sektor Saham Paling Aman Untuk Pemula

4. Sektor FMCG

Berikut ini merupakan saham-saham blue chip 2025 dalam sektor FMCG (Fast Moving Consumer Goods).

  • PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT)
  • PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF)
  • PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR)
  • PT Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES)
  • PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP)
  • PT Cisarua Mountain Dairy Tbk (CMRY)

5. Sektor Pertambangan

Adapun yang termasuk kategori saham blue chip dalam sektor pertambangan, yakni:

  • PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA)
  • PT Aneka Tambang Tbk (ANTM)
  • PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI)
  • PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR)

6. Sektor Lainnya

Selain itu, terdapat saham blue chip dari sektor lain, seperti properti dan real estate, barang baku, barang konsumen primer serta nonprimer, petrokimia, hingga kertas. Berikut beberapa contohnya:

  • PT Astra International Tbk (ASII)
  • PT AKR Corporindo Tbk (AKRA)
  • PT Barito Pacific Tbk (BRPT)
  • PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP)
  • PT Kalbe Farma Tbk (KLBF)
  • PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN)
  • PT Ciputra Development Tbk (CTRA)
  • PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA)
  • PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR)
  • PT MAP Aktif Adiperkasa Tbk (MAPA)
  • PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI)
  • PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA)
  • PT Surya Citra Media Tbk (SCMA)
  • PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR)
  • PT Summarecon Agung Tbk (SMRA)


Demikian informasi mengenai saham blue chip, keuntungan berinvestasi, daftar, hingga ciri-ciri perusahaannya.

Jika dibandingkan dengan saham lainnya, saham blue chip memang terkenal stabil. Namun, instrumen ini tetap memiliki risiko tertentu, memerlukan modal lebih besar, membutuhkan analisa dan pertimbangan serta pengetahuan luas tentang pasar terutama dalam memutuskan berinvestasi saham.

Bagi investor pemula yang tertarik untuk berinvestasi dengan cara lebih mudah, Deposito Emas di Pegadaian bisa menjadi pilihan ideal.

Layanan investasi emas ini menawarkan tenor yang fleksibel, mulai dari 6, 9, dan 12 bulan. Untuk mengajukannya, nasabah harus mempunyai rekening Tabungan Emas terlebih dahulu. Jadi, bukalah rekening Tabungan Emas aktif terlebih dahulu jika memang belum memilikinya. 

Untuk mulai berinvestasi Deposito Emas minimal 5 gram dan bisa dilakukan melalui Tring! by Pegadaian. Nantinya, emas akan disimpan, dikelola, dan diasuransikan.

Kemudian, nasabah akan mendapatkan imbal hasil dalam bentuk gram setiap awal bulan atau jatuh tempo. Prosedur dan transaksi Deposito Emas Pegadaian telah berizin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bagaimana, tertarik untuk mendepositokan emasmu? Segera dapatkan imbal hasil tambahan dari investasi emas di Pegadaian melalui Deposito Emas!

Baca juga: 7 Cara Beli Saham & Tipsnya bagi Pemula agar Tidak Rugi

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2025 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved