Begini Cara Cek Aplikasi Investasi yang Terdaftar di OJK

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Investasi

21 November 2025
Bagikan :
image detail artikel

Tingginya minat masyarakat terhadap investasi kini semakin menumbuhkan transaksi investasi. Hal ini didorong dengan munculnya berbagai macam aplikasi investasi.

Aplikasi tersebut memudahkan para investor untuk berinvestasi. Kendati demikian, pemilihan aplikasi investasi yang tepat penting untuk diperhatikan.

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, lakukan pemeriksaan legalitas aplikasi investasi di OJK. Lantas, bagaimana cara mengetahui aplikasi terdaftar di OJK? Yuk, simak lebih lanjut di artikel ini!

Mengapa Harus Cek dan Pilih Aplikasi Investasi yang Terdaftar di OJK?

Pada dasarnya, aplikasi investasi online banyak dikembangkan untuk memudahkan masyarakat dalam berinvestasi sebagai langkah meraih tujuan keuangan di masa mendatang.

Hanya saja, di balik kemudahan itu tersimpan risiko yang harus diwaspadai. Tidak bisa dipungkiri, saat ini masih banyak beredar aplikasi investasi ilegal atau bodong yang merugikan.

Biasanya, aplikasi investasi ini tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang bertugas mengawasi seluruh aktivitas jasa keuangan di Indonesia.

Sebaliknya, aplikasi investasi yang terdaftar di OJK berarti telah memenuhi syarat dan standar ketentuan aturan dari pemerintah. 

Dengan mengecek dan memilih aplikasi investasi di OJK, ada beberapa keuntungan yang bisa diperoleh, antara lain:

  • Memastikan legalitas dan keamanan dana yang diinvestasikan.
  • Menghindari investasi bodong atau ilegal.
  • Memperoleh perlindungan hukum dan terdapat mekanisme penyelesaian jika terjadi masalah sengketa untuk melindungi hak-hak investor.
  • Tersedia fitur dan layanan yang lengkap sehingga mendukung kegiatan investasi.
  • Terdapat jaminan reputasi, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik.

Cara Cek Aplikasi Investasi yang Terdaftar di OJK

Meskipun ketertarikan masyarakat pada investasi online tinggi, tidak banyak yang memahami cara mengetahui aplikasi terdaftar di OJK.

Secara umum, terdapat beberapa cara cek aplikasi investasi yang terdaftar di OJK. Berikut beberapa metodenya:

Lewat Situs Web OJK

Aplikasi investasi yang mempunyai izin dari OJK dapat dicek lewat situs web resminya. Berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa dipraktikkan.

  1. Buka website OJK (www.ojk.go.id).
  2. Cari menu “Informasi Perusahaan” di halaman utama.
  3. Lalu, pilih jenis perusahaan yang hendak diperiksa.
  4. Setelah itu, sistem akan mengarahkan secara otomatis ke halaman daftar perusahaan yang terdaftar di OJK sesuai pilihan kategori.
  5. Cari nama aplikasi atau perusahaan penyedia yang dimaksud dalam daftar tersebut.
  6. Cek dengan teliti terkait nama dan izinnya untuk memastikan legalitas sebab terkadang ada beberapa perusahaan yang memiliki kemiripan nama.

Dengan Aplikasi OJK Mobile

Selain website, cara cek aplikasi investasi yang terdaftar di OJK pun dapat dilakukan dengan aplikasi OJK mobile. Adapun panduannya adalah sebagai berikut:

  1. Unduh dan buka aplikasi OJK mobile.
  2. Pilih menu “Layanan Informasi Keuangan”.
  3. Klik “Cek Legalistas Fintech”.
  4. Masukkan nama aplikasi atau perusahaan penyedia yang dituju.
  5. Kemudian, akan ditampilkan hasil pencarian berupa informasi status pendaftaran aplikasi tersebut di OJK.


Baca juga: Cara Mengecek Izin OJK untuk Ketahui Legalitas Lembaga Keuangan

Hubungi Contact Center OJK

Cek status legalitas aplikasi investasi atau perusahaan penyedia (fintech) bisa dilakukan dengan menghubungi contact center OJK di nomor 157.

Setelah terhubung dengan petugas, sampaikan maksud dan tujuan pengecekan suatu aplikasi investasi. Sebutkan nama aplikasi atau perusahaan penyedianya secara jelas.

Nantinya, petugas akan membantu proses dan memberikan informasi terkait status pendaftaran aplikasinya di OJK.

Via WhatsApp OJK

Tidak hanya lewat contact center, OJK juga menyediakan layanan WhatsApp. Cukup simpan nomor WhatsApp OJK, yaitu 081157157157.

Setelah itu, ketik pesan dengan format #Nama Aplikasi/Perusahaan dan kirim ke nomor WhatsApp tersebut. Sebagai contoh, #BEST atau #PT BEST Indonesia.

Tunggu balasan dari OJK. Umumnya, balasan berupa informasi mengenai status pendaftaran aplikasi atau perusahaan penyedia yang dimaksud.

Melalui Media Sosial OJK

Berikutnya, cara mengetahui aplikasi terdaftar di OJK adalah melalui media sosial resmi OJK, seperti Instagram atau X. Berikut nama akunnya:

  • Instagram: @ojkindonesia.
  • X: @kontak157.


Kamu dapat mencoba mengirim pesan ke salah satu atau kedua akun media sosial tersebut untuk mengetahui secara jelas tentang legalitas aplikasi atau perusahaan penyedia yang dituju.

Ciri-Ciri Investasi Bodong Menurut OJK

Setelah memahami cara mengecek aplikasi investasi di OJK, lantas bagaimana mengenai investasi yang legal? Sebenarnya, ada karakteristik umum yang perlu dikenali.

Ciri-ciri investasi bodong menurut OJK cukup beragam, beberapa di antaranya yaitu:

  • Menawarkan return atau keuntungan yang sangat tinggi, bahkan kerap kali tidak masuk akal dan/atau dalam jumlah yang dipastikan.
  • Terdapat penawaran produk investasi dengan janji yang dijamin instrumen investasi tertentu (giro/emas) atau oleh pihak tertentu (bank, pemerintah, dan lainnya).
  • Memakai nama perusahaan besar tanpa izin untuk membujuk para calon investor agar semakin yakin melakukan investasi.
  • Dana masyarakat tidak tercatat dalam akun yang terpisah (segregated account) supaya lebih mudah digunakan secara tidak bertanggung jawab.


Nah, itulah beberapa cara cek aplikasi investasi yang terdaftar di OJK. Apabila belum pernah mencobanya, penjelasan di atas dapat dijadikan acuan untuk membuatmu terhindar dari kemungkinan risiko penipuan investasi.

Selain tempat investasi, mempertimbangkan instrumen juga penting dilakukan. Sebagai rekomendasi investasi, emas bisa jadi pilihan tepat bagi pemula. Aset ini secara historis cenderung naik dan tahan terhadap inflasi.

Investasi emas bisa dilakukan melalui Tabungan Emas Pegadaian yang bisa diakses lewat aplikasi Tring! by Pegadaian atau diajukan secara langsung di kantor cabang Pegadaian terdekat.

Tabungan Emas menawarkan jaminan emas 24 karat dengan pembelian awal minimal Rp10 ribuan. Saldo Tabungan Emas yang terkumpul bisa dijual kembali, digadaikan, ditransfer ke pengguna lain, dikonversi menjadi emas fisik, hingga didepositokan.

Untuk mengetahui berapa gram emas yang mungkin dapat dibeli, lakukan perhitungan menggunakan fitur Simulasi Tabungan Emas

Bagaimana, tertarik untuk bertransaksi sekarang? Yuk, maksimalkan peluang cuan dengan menabung emas di Pegadaian mulai dari sekarang! 

Baca juga: Ingin Berinvestasi Online dengan Aman? Inilah 5 Caranya!

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2025 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved