Saham Suspend: Definisi, Penyebab, Dampak, & Cara Mengatasi

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Investasi

18 December 2025
Bagikan :
image detail artikel

Dalam investasi saham, fluktuasi harga termasuk hal yang biasa. Status “suspend” pada saham justru menjadi satu kondisi yang memicu kekhawatiran para investor.

Singkatnya, saham suspend adalah penghentian sementara pada aktivitas jual beli suatu saham di Bursa Efek Indonesia oleh otoritas bursa.

Tindakan “pembekuan” ini membuat investor tidak bisa memperdagangkan asetnya. Inilah mengapa mekanisme ini penting dipahami. Yuk, bahas lebih lanjut di artikel ini.

Apa Itu Saham Suspend?

Saham suspend adalah penghentian kegiatan perdagangan saham untuk sementara waktu karena satu dan lain hal yang telah diatur dalam kebijakan pasar modal.

Di pasar saham Indonesia, kebijakan terkait saham suspend diatur dalam SK Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00086/BEI/10-2011.

Suspensi merupakan bentuk intervensi oleh Bursa Efek Indonesia untuk menjaga stabilitas pasar serta melindungi kepentingan investor dari potensi kerugian yang lebih besar.

Langkah ini bersifat sementara, biasanya dalam hitungan hari atau bisa lebih panjang bergantung pada kompleksitas permasalahan yang dihadapi suatu emiten.

Pencabutan status “suspend” akan dilakukan ketika emiten telah menyelesaikan kewajiban atau memenuhi ketentuan yang menjadi penyebab diberlakukannya penangguhan tersebut.

Penyebab Saham Suspend

Suspensi dapat terjadi secara keseluruhan atau hanya atas saham tertentu bergantung pada keputusan otoritas pasar modal menurut kebutuhan pasar spesifik atau pelanggaran.

Jadi, tidak dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia tanpa alasan. Adapun beberapa penyebab saham suspend adalah sebagai berikut.

1. Terjadi UMA (Unusual Market Activity)

UMA adalah aktivitas jual beli atau pergerakan harga saham yang tidak biasa di waktu tertentu, yaitu ketika:

  • Saham diperjualbelikan tetapi belum ditutup salah satu pihak.
  • Volume aktivitas lebih dari rata-rata yang terlihat dari jumlah perdagangan lembar saham dalam periode tertentu.
  • Harga saham naik secara tidak wajar.
  • Saham baru masuk ke IPO (Initial Public Offering) sehingga nilai aset dasarnya diprediksi akan mengalami perubahan substansial di kemudian hari.

BEI menilai bahwa aktivitas tersebut dapat mengganggu jalannya perdagangan efek yang teratur, wajar, serta efisien.

2. Pergerakan Harga Saham yang Tidak Wajar

Adanya pergerakan harga saham emiten yang tidak wajar, baik melonjak tajam maupun turun drastis dalam waktu singkat pun bisa menjadi alasan kenapa saham di-suspend.

Pemicu terjadinya kondisi ini adalah karena manipulasi pasar atau spekulasi yang berlebihan sehingga BEI merasa perlu menghentikan perdagangan efek sementara.

3. Perusahaan Mengalami Masalah Berkepanjangan

Selanjutnya, sebab perusahaan sedang mengalami masalah yang berkepanjangan, seperti adanya penggelapan dana atau sering terlibat kasus utang piutang.

Akibatnya, aktivitas operasional perusahaan tidak berjalan semestinya. Hal ini berpotensi menimbulkan masalah pada transaksi di BEI.

4. Saham Perusahaan Sering Terkena Auto Reject

Alasan kenapa saham di-suspend juga karena sering terkena auto reject. Ini mengindikasikan bahwa saham tersebut bermasalah pada transaksinya di BEI.

Alhasil, risikonya menjadi cukup besar. Jika investor membeli saham ini, maka berpotensi mendatangkan kerugian sehingga lebih baik dihindari.

Baca juga: Kapan Waktu Yang Tepat Menjual Saham?

5. Saham Gorengan

Saham gorengan adalah saham yang kinerja dan valuasi fundamentalnya tidak bagus. Namun, terdapat oknum yang memanipulasi harga saham ini agar memperoleh keuntungan.

Tindakan tersebut sangat berisiko bagi investor ritel, terutama pemula. Berikut ini adalah beberapa ciri saham gorengan yang harus dipahami.

  • Volume harian transaksi perdagangan saham tidak wajar.
  • Masuk ke daftar UMA.
  • Kapitalisasi pasar kecil/rendah sehingga harganya mudah dikontrol oleh oknum tidak bertanggung jawab.
  • Volatilitas harga tidak beraturan.

6. Perusahaan Terlambat Menyampaikan Kewajiban ke BEI

Masing-masing perusahaan yang melakukan perdagangan efek di BEI harus menunaikan kewajibannya, antara lain:

  • Menyampaikan laporan keuangan, annual report, dan bulanan registrasi kepemilikan saham secara berkala.
  • Terbuka akan fakta material (informasi yang bisa berpengaruh pada harga efek perusahaan atau keputusan investor) kepada BEI dan publik.
  • Menerapkan prinsip tata kelola perusahaan.
  • Memenuhi instruksi tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan lain-lain.

BEI akan memberlakukan suspensi perdagangan saham apabila perusahaan tidak memenuhi atau melewati batas waktu pengumpulan kewajiban tersebut.

Dalam hal ini, saham suspend dapat dipahami sebagai bentuk hukuman dari BEI akibat ketidakpatuhan perusahaan terhadap aturan yang berlaku.

Selain suspensi, terdapat lima tingkatan sanksi dari BEI untuk perusahaan yang suka melanggar peraturan, antara lain:

  • Denda maksimal hingga Rp500 juta.
  • Teguran secara tertulis.
  • Peringatan secara tertulis.
  • Larangan sementara melakukan kegiatan jual beli di bursa.
  • Dihapus dari keanggotaan bursa.

7. Terdapat Kebijakan Perusahaan yang Tidak Diungkapkan ke Publik

Kebijakan suatu perusahaan memang ada yang sifatnya rahasia. Namun, ada pula yang harus diungkapkan kepada publik untuk menjaga transparansi perusahaan tersebut.

Misalnya, rumor hendak melakukan restrukturisasi, akuisisi, atau merger. Jika perusahaan tidak memberitahukannya ke publik, maka akan memicu pergerakan harga saham yang tidak wajar. Akibatnya, BEI pun memberlakukan suspensi.

Dampak Saham Suspend Bagi Investor

Suspensi jual beli saham menimbulkan tantangan tersendiri bagi para investor. Adapun beberapa dampak saham suspend adalah sebagai berikut.

  • Aktivitas transaksi/perdagangan saham terhenti sehingga membatasi dan menghambat likuiditas maupun kesempatan manajemen portofolio yang fleksibel.
  • Strategi investasi menjadi terganggu, tertunda, atau bahkan gagal karena investor tidak bisa keluar dari posisi saham ketika dibutuhkan.
  • Nilai investasi akan menurun signifikan walaupun selama masa suspend harga saham tidak bergerak. Pasalnya, suspensi erat kaitannya dengan masalah serius yang dapat menurunkan kepercayaan pasar.
  • Meningkatkan ketidakpastian masa depan emiten, terutama saat masa suspend berlangsung lama sehingga berpotensi menekan psikologis investor.

Baca juga: Memahami 6 Cara Beli Saham Luar Negeri & Risikonya

Cara Mengatasi Saham yang Disuspensi

Selama masa suspensi berlangsung, kamu hanya perlu menunggu hingga Bursa Efek Indonesia mencabut status “suspend” pada saham.

Hanya saja, ketidakpastian periode suspensi menjadi masalah tersendiri. Belum lagi, potensi terjadinya risiko fluktuasi saham yang cukup tajam pascapencabutan suspensi.

Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua saham suspend memiliki riwayat kinerja buruk. Terkadang, ada saham yang mengalami tren bullish sangat kuat.

Saham semacam ini biasanya dapat menembus Auto Reject Atas (ARA) dan masuk Unusual Market Activity (UMA) selama berhari-hari.

Jika kinerja bisnis perusahaan penerbit saham tersebut bagus dan ada dorongan sentimen positif untuk peningkatan harganya, maka bisa termasuk saham undervalue.

Maka dari itu, pertimbangkan setiap keputusan yang hendak diambil, baik penjualan atau pembelian saham setelah suspensi dibuka secara matang.

Itulah informasi terkait saham suspend, penyebab, dampak, dan cara mengatasinya. Bagi investor, situasi ini dinilai kritis dan menjadi risiko tidak terduga dalam investasi.

Sebagai investor, kamu perlu menyiapkan jaring pengaman finansial yang ideal karena ketidakmampuan menjual saham selama suspensi tentu merupakan tantangan.

Demi meminimalkan risiko ini, kamu bisa mengandalkan produk Gadai Efek di Pegadaian yang memungkinkan akses pinjaman secara mudah dan praktis.

Permohonan layanan dapat diajukan lewat Call Center Pegadaian dengan menjaminkan saham maupun obligasi tanpa warkat yang tercatat dan diperdagangkan di BEI.

Sewa bunga di Gadai Efek terjangkau. Jangka waktunya pun fleksibel dengan penawaran pinjaman, mulai dari Rp1 juta sampai Rp5 miliar.

Apabila ingin mengetahui perkiraan maksimal dana kredit yang mungkin diterima nantinya, hitung menggunakan fitur Simulasi Gadai Efek.

Tunggu apa lagi? Yuk, dapatkan dana segar sebagai solusi keuangan instan melalui transaksi Gadai Efek di Pegadaian sekarang!

Baca juga: Inilah Jenis-Jenis Saham & Harganya yang Harus Diketahui

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2025 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved