Bisakah Gadai BPKB Mobil di Pegadaian? Ini Syarat & Caranya!

Pegadaian dikenal sebagai lembaga keuangan penyedia layanan kredit, baik gadai maupun nongadai, yang membantu masyarakat dalam pemenuhan dana untuk segala kebutuhan.
Layanan kredit tersebut memberlakukan jaminan dan tanpa jaminan. Secara umum, ada berbagai aset yang dapat dijadikan jaminan saat mengajukan proses gadai di Pegadaian, seperti BPKB kendaraan.
Lantas, apakah bisa melakukan gadai BPKB mobil di Pegadaian? Untuk mengetahui jawabannya, mari simak artikel ini dengan saksama.
Bisakah Gadai BPKB Mobil di Pegadaian?
Pada dasarnya, barang yang bisa dijaminkan di Pegadaian merupakan barang berharga dengan nilai tinggi, salah satunya adalah BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) mobil.
Jadi, bisakah gadai BPKB mobil di Pegadaian? Tentu bisa. Namun, perlu diketahui bahwa persyaratan jaminan Pegadaian di setiap produknya tidaklah sama.
Artinya, tidak semua layanan pembiayaan secara kredit di Pegadaian menerima BPKB mobil sebagai barang agunannya.
Dalam hal ini, Pegadaian menyediakan dua pilihan produk layanan kredit dengan jaminan BPKB mobil, yaitu Pinjaman Usaha dan Pinjaman Serbaguna.
Pinjaman Usaha adalah produk layanan dengan angsuran per bulan di Pegadaian yang diperuntukkan bagi UKM (Usaha Kecil dan Menengah).
Adapun tujuan pemberian kredit ini adalah untuk memenuhi kebutuhan dana dalam pengembangan maupun peningkatan usaha dengan cicilan tetap setiap bulan.
Sementara itu, Pinjaman Serbaguna lebih difokuskan pada pemberian kredit untuk karyawan dan nonkaryawan guna pembiayaan kebutuhan produktif maupun konsumtif.
Selain tujuan pembiayaan, kedua pilihan produk layanan yang disediakan oleh Pegadaian tersebut mempunyai prosedur pengajuan yang berbeda.
Syarat Gadai BPKB Mobil di Pegadaian
Selain gadai mobil di Pegadaian, nasabah juga bisa mengajukan gadai surat BPKB. Namun, perlu diingat bahwa pengajuan gadai pada layanan Pinjaman Usaha dan Pinjaman Serbaguna tidaklah sama. Adapun syarat-syarat pada kedua layanan tersebut adalah sebagai berikut.
1. Pinjaman Usaha
Pinjaman Usaha dari Pegadaian memberlakukan ketentuan umum dalam proses pengajuannya, antara lain:
- Calon nasabah mempunyai usaha/bisnis yang telah berjalan minimal selama 12 bulan.
- Usia kendaraan roda empat maksimal 25 tahun. Untuk syarat BPKB motor, maka maksimal usia kendaraannya adalah 10 tahun.
Sedangkan, syarat gadai BPKB mobil di Pegadaian yang harus dilengkapi adalah sebagai berikut.
- Salinan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dari calon nasabah beserta pasangan.
- Salinan KK (Kartu Keluarga).
- Surat Keterangan Domisili (berlaku apabila KTP bukan berada di wilayah pengajuan).
- Salinan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
- Salinan BPKB.
- Salinan Bukti Hak Pemakaian Tempat Usaha (berlaku untuk jaminan SHPTU).
- Salinan surat nikah/cerai.
- Mempunyai NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
- Salinan rekening listrik.
- Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menggantikan SIUP/TDP (Surat Izin Usaha Perdagangan/Tanda Daftar Perusahaan) dan SKU (Surat Keterangan Usaha).
- Bukti pemeriksaan fisik kendaraan.
Baca juga: Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, dan Harganya
2. Pinjaman Serbaguna
Pinjaman Serbaguna dari Pegadaian mempunyai beberapa ketentuan umum, seperti berikut ini:
- Pembiayaan ditujukan untuk pemenuhan keperluan produktif dan konsumtif.
- Calon nasabah berusia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun ketika jatuh tempo.
- Merupakan seorang karyawan, baik berstatus PKWT atau PKWTT, profesional formal, maupun pensiunan dengan pendapatan bulanan.
Lebih lanjut, syarat gadai BPKB mobil di Pegadaian yang wajib untuk dilengkapi dan ditaati, antara lain:
- Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik calon nasabah dan pasangan.
- Fotokopi KK (Kartu Keluarga).
- Surat Keterangan Domisili (berlaku jika alamat KTP tidak sama dengan wilayah pengajuan).
- Fotokopi surat nikah/cerai.
- Fotokopi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
- Fotokopi BPKB.
- Bukti cek kendaraan secara fisik.
- Izin Praktik Kerja/Usaha atau Surat Keterangan Kerja dan sejenisnya.
- Fotokopi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).
- Fotokopi rekening listrik.
- Bukti Kepemilikan Tempat Tinggal, dan dokumen lainnya yang diperlukan.
Cara Gadai BPKB Mobil di Pegadaian
Setelah mengetahui syarat gadai BPKB di Pegadaian, khususnya kendaraan beroda empat, kamu perlu memahami cara mengajukannya.
Pasalnya, prosedur pengajuan pada produk Pinjaman Usaha dan Pinjaman Serbaguna juga cukup berbeda. Berikut adalah cara gadai BPKB mobil di Pegadaian melalui Pinjaman Usaha dan Pinjaman Serbaguna:
1. Pinjaman Usaha
Pengajuan kredit melalui Pinjaman Usaha di Pegadaian tergolong mudah dan efisien karena dapat dilakukan langsung di kantor cabang Pegadaian terdekat.
Adapun langkah-langkah pengajuan yang bisa diikuti oleh calon nasabah adalah sebagai berikut:
- Nasabah mulai pengajuan proses permohonan pinjaman.
- Kemudian, petugas akan melakukan verifikasi beserta survei.
- Lalu, tim Pegadaian memberikan persetujuan terkait kebutuhan pinjaman dari nasabah.
- Setelah itu, nasabah menerima dana kredit sesuai kesepakatan.
- Tim Pegadaian melaksanakan kegiatan pendampingan terhadap nasabah selama masa kredit berlangsung.
- Jaminan BPKB mobil maupun SHPTU dikembalikan kepada nasabah jika seluruh pinjaman lunas.
Baca juga: Tenor Gadai BPKB di Pegadaian Sesuai Jenis Pembiayaannya
2. Pinjaman Serbaguna
Seperti halnya Pinjaman Usaha, pengajuan transaksi Pinjaman Serbaguna pun dapat diproses secara mudah melalui aplikasi Pegadaian Digital atau mengurusnya langsung ke kantor cabang Pegadaian terdekat.
Berikut ini merupakan langkah-langkah yang dapat dipraktikkan oleh nasabah jika mengajukan langsung di outlet Pegadaian terdekat:
- Nasabah datang dan mengajukan pembiayaan.
- Petugas Pegadaian melakukan verifikasi data beserta berkas persyaratan nasabah.
- Lalu, petugas Pegadaian melaksanakan proses survei sesuai prosedur.
- Kemudian, tim Pegadaian memproses dan menyetujui terhadap besaran pinjaman yang diajukan.
- Nasabah menerima dana pinjaman.
Sementara itu, cara gadai BPKB di Pegadaian untuk kendaraan roda empat pada Pinjaman Serbaguna melalui aplikasi Pegadaian Digital adalah sebagai berikut.
- Unduh dan lakukan registrasi di aplikasi Pegadaian Digital.
- Kemudian, pilihlah menu “Pembiayaan”.
- Setelah itu, pilihlah “Pembiayaan Multiguna”.
- Lalu, ajukan pinjaman.
- Isilah seluruh data diri yang diperlukan secara lengkap.
- Lakukan konfirmasi terkait pengajuan pembiayaan.
- Sebagai catatan, proses pengajuan masih tetap dilakukan secara offline meskipun pengajuannya online.
- Permohonan pembiayaan akan diproses oleh petugas.
- Petugas mengonfirmasi nilai taksiran pinjaman apabila pengajuan telah disetujui.
- Jika pemohon setuju dengan ketentuan yang disampaikan oleh Pegadaian, pinjaman akan diberikan dalam bentuk tunai ataupun transfer ke rekening bank yang dituju.
Demikian pembahasan mengenai gadai BPKB mobil di Pegadaian, mulai dari pilihan layanan, persyaratan, hingga langkah-langkah pengajuan yang perlu kamu ketahui.
Dengan informasi ini, kamu tak perlu bingung lagi dalam memilih pembiayaan Pegadaian yang sesuai dan menyerahkan BPKB mobil sebagai jaminan.
Melalui pembiayaan dari Pegadaian, kamu bisa memenuhi berbagai kebutuhan, baik untuk keperluan sehari-hari maupun pengembangan usaha.
Jadi, tunggu apa lagi? Segera penuhi kebutuhan dana cepat dengan pengajuan kredit di Pegadaian dan nikmati berbagai keuntungannya!
Baca juga: Ini Dia Cara Gadai BPKB di Pegadaian
Artikel Lainnya

Keuangan
Gaji PPPK 2025, Berapa Besar Berdasarkan Golongannya?
Ketentuan besar gaji PPPK 2025 masih didasarkan pada Perpres No. 11 Tahun 2024. Mari ketahui pembagian berdasarkan golongannya di artikel ini.

Keuangan
Impulsive Buying: Ini Penyebab, Tanda, & Cara Mengatasinya
Impulsive buying adalah tindakan membeli barang tanpa pertimbangan terlebih dahulu yang disebabkan oleh beragam faktor. Ketahui informasinya di sini!

Keuangan
Kredit Konsumtif: Contoh & Bedanya dengan Kredit Produktif
Kredit konsumtif adalah kredit yang ditujukan untuk membiayai kebutuhan pribadi bersifat konsumtif. Yuk, cari tahu lebih dalam terkait hal tersebut di sini!