Inilah 6 Cara Membersihkan BI Check, Yuk Simak & Terapkan!

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Keuangan

16 August 2025
Bagikan :
image detail artikel

Ingin mengajukan kredit tetapi gagal? Hal ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah riwayat kredit buruk.

Perlu diketahui bahwa bank atau lembaga keuangan lainnya menggunakan riwayat atau skor kredit untuk menilai risiko pemberian pinjaman kepada debitur.

Jika status kolektibilitas buruk, hal ini mencerminkan adanya potensi masalah dalam pengelolaan utang sehingga dianggap berisiko tinggi bagi kreditur.

Namun, tenang saja karena terdapat berbagai macam cara membersihkan BI check yang dapat diupayakan agar status kredit kembali baik.

Untuk mengetahui proses pemutihan BI checking secara komprehensif, simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Cara Membersihkan BI Check

BI check merupakan sistem informasi yang berfungsi untuk mencatat sejarah kredit nasabah, termasuk kartu kredit, kelancaran pembayaran, cicilan, dan lain-lain.

Namun, BI check kini telah berubah menjadi SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK sejak 1 Januari 2018. Dalam SLIK OJK, terdapat lima kategori skor kredit, antara lain:

  • Kolektibilitas 1 (Lancar): Artinya, debitur selalu memenuhi pembayaran pokok utang beserta bunga dengan tepat waktu tanpa adanya tunggakan.
  • Kolektibilitas 2 (Dalam Perhatian Khusus): Memiliki tunggakan pembayaran pokok utang dan bunga antara 1–90 hari.
  • Kolektibilitas 3 (Kurang Lancar): Adanya keterlambatan pembayaran pokok utang dan/atau bunga antara 91–120 hari.
  • Kolektibilitas 4 (Diragukan): Debitur tidak memenuhi kewajiban pembayaran utang pokok serta bunga antara 121–180 hari.
  • Kolektibilitas 5 (Macet): Pokok utang sekaligus bunga tidak dilunasi selama lebih dari 180 hari.


Saat skor kredit milikmu sudah masuk ke dalam kategori buruk, maka segera lakukan perbaikan. Adapun cara membersihkan BI check adalah sebagai berikut.

1. Meminta dan Memeriksa Laporan BI Check

Sebelum melaksanakan proses pemutihan BI checking, sebaiknya mintalah laporan catatan utang terlebih dahulu ke BIK (Biro Informasi Kredit). 

Setelah laporan BI checking diterima, coba periksa dengan saksama untuk mengetahui detail pinjaman yang menimbulkan masalah pada skor kredit.

Jika skor kreditmu berada di level 5 (kredit macet), kemungkinan besar kamu akan masuk daftar hitam. Jadi, dalam kasus ini, perlu dilakukan tindakan penyelesaian sesegera mungkin.

2. Memenuhi Tunggakan Utang

Cara membersihkan BI check bisa dimulai dengan memenuhi seluruh kewajiban utang beserta bunga yang menunggak. Namun, pastikan untuk menghitung keseluruhan kredit dengan rinci, ya.

Buatlah daftar prioritas pembayaran, misalnya dengan mendahulukan utang berbunga besar, lalu lanjutkan melunasi utang lainnya secara konsisten.

Semakin cepat pinjaman dilunasi, maka catatan negatif di SLIK OJK akan terhapus lebih cepat sehingga skor kredit bisa kembali membaik.

3. Melakukan Rekonstruksi Kredit

Pelunasan pinjaman dalam waktu singkat bukanlah perkara yang mudah, terutama jika kondisi finansial tidak memadai. Oleh karena itu, pertimbangkan untuk melakukan rekonstruksi utang.

Permohonan ini bisa diajukan ke lembaga penyedia kredit. Adapun beberapa opsi rekonstruksi utang yang bisa dinegosiasikan dengan pihak kreditur, antara lain:

  • Penghapusan denda.
  • Perpanjangan tenor atau jangka waktu pembayaran.
  • Penurunan jumlah angsuran sementara.
  • Keringanan bunga, dan lain sebagainya.


Selama debitur masih memiliki itikad baik untuk membayar seluruh pinjaman, maka lembaga penyedia kredit biasanya akan berusaha memberikan solusi terbaik.

Baca juga: 12 Cara Cek BI Checking Terbaru Beserta Syaratnya

4. Memantau Update Status BI Checking

Jika kamu sudah mulai membayar pinjaman secara bertahap dan konsisten, jangan lupa untuk memantau pembaruan status BI checking.

Langkah ini penting agar kamu dapat memastikan pelunasan pinjaman benar-benar tercatat. Pasalnya, proses pembaruan status atau data pada sistem terkadang memerlukan waktu.

5. Meminta Surat Keterangan Pelunasan Utang

Jika status di SLIK OJK belum kunjung berubah, kamu bisa mengajukan pembuatan Surat Keterangan Pelunasan Utang ke lembaga penyedia kredit. Tunjukkanlah seluruh bukti pembayaran utang.

Dokumen tersebut nantinya dapat digunakan untuk membuat laporan ke OJK terkait penghapusan nama dari daftar hitam atau pembaruan skor kredit pada SLIK.

6. Menunggu Proses Verifikasi dan Hapus Nama

Setelah permohonan selesai diajukan, Kamu hanya perlu menunggu proses verifikasi dan pembaruan data pada SLIK OJK secara keseluruhan.

Biasanya, proses ini membutuhkan cukup memakan waktu, tergantung pada kebijakan di masing-masing lembaga.

Jadi, lakukan pemantauan secara berkala. Namun, apabila masih tidak ada pembaruan, segera ajukan keluhan kembali ke OJK hingga status kredit benar-benar diperbarui.

Berapa Lama BI Check Bisa Bersih?

Setelah melunasi semua pinjaman dan mengajukan permohonan pembaruan data, kamu mungkin penasaran berapa lama BI checking bisa hilang.

Biasanya, waktu yang dibutuhkan hingga data kredit bersih adalah sekitar 30–90 hari kerja. Namun, dalam beberapa kasus bisa lebih lama, tergantung kecepatan lembaga pemberi kredit dalam melaporkan pembaruan data.

Oleh karena itu, penting sekali untuk menyimpan segala dokumen resmi, seperti bukti-bukti pembayaran utang yang sah, sekaligus memantau informasi data di SLIK OJK secara berkala.

Dengan begitu, setelah semua pinjaman lunas, kamu tidak langsung merasa aman lalu lupa memeriksa status kredit. Intinya, pastikan skor kreditmu benar-benar sudah tidak lagi tercatat buruk atau masuk kategori buruk atau blacklist.

Baca juga: Apakah Pegadaian Pakai Skor BI Checking? Ini Penjelasannya

Adakah Pinjaman Tanpa BI Check?

Menerapkan cara membersihkan BI check yang aman memang penting agar proses pengajuan kredit bisa lebih mudah disetujui oleh pihak kreditur.

Namun, sebenarnya ada pula pinjaman tanpa BI check yang bisa diajukan. Artinya, lembaga pemberi pinjaman tidak menaruh syarat pemeriksaan riwayat kredit dan lain sebagainya.

Layanan ini tentunya bisa menjadi solusi yang praktis dalam melakukan transaksi kredit, terutama ketika membutuhkan dana cepat untuk pemenuhan kebutuhan darurat.

Nah, kamu dapat mengajukan pinjaman tanpa BI checking melalui layanan Gadai Emas di Pegadaian dengan menjaminkan emas, seperti emas batangan, perhiasan, dan berlian.

Selain barang jaminan, kamu juga hanya perlu menyiapkan kartu identitas resmi yang masih berlaku, seperti KTP, SIM, atau paspor.

Nah, bawalah persyaratan tersebut ke kantor cabang Pegadaian terdekat untuk melakukan proses gadai. Nantinya, petugas penaksir akan menaksir barang yang dijaminkan tersebut.

Dana kredit bisa diterima secara transfer atau tunai setelah petugas mengonfirmasi kebutuhan uang pinjaman dan kamu menandatangani SBG (Surat Bukti Gadai).

Pelunasan kredit dapat dicicil sewaktu-waktu dan diperpanjang berkali-kali. Bahkan, Pegadaian telah menyediakan berbagai fitur pembayaran yang bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan.

Jika ingin mengetahui besaran taksiran hingga maksimal dana yang bisa diperoleh, cobalah menghitungnya menggunakan fitur Simulasi Gadai Emas.

Jadi, apakah kamu tertarik? Yuk, coba ajukan Gadai Emas sekarang juga hanya di Pegadaian untuk memperoleh kebutuhan dana cepat tanpa harus BI checking!
 
Baca juga: Inilah Pentingnya Pemutihan BI Checking dan Prosedurnya

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved