Ekonomi Syariah: Pengertian, Prinsip Dasar, dan Tujuannya

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Keuangan

13 May 2025
Bagikan :
image detail artikel

Pengenalan terhadap sistem ekonomi syariah yang berlandaskan syariat Islam di Indonesia saat ini kian digencarkan oleh pemerintah. 

Hal ini sejalan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya implementasi prinsip Islam dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

Apabila dibandingkan dengan perekonomian konvensional, prinsip ekonomi dalam sistem tersebut tentunya sangat berbeda. Mau tahu lebih jauh terkait hal itu? Yuk, simak di bawah ini.

Apa Itu Ekonomi Syariah?

Pada dasarnya, ekonomi syariah merupakan cabang ilmu ekonomi bersifat interdisipliner yang mempelajari tentang perekonomian berbasis syariat Islam.

Ekonomi syariah bisa dikatakan pula sebagai bentuk penerapan konsep nilai-nilai agama Islam dalam melaksanakan kegiatan ekonomi secara langsung maupun tidak langsung.

Singkatnya, ekonomi atau keuangan syariah adalah sistem ekonomi berlandaskan hukum dan syariah Islam yang bertujuan untuk mencapai ekonomi berkeadilan dan kesejahteraan sosial.

Secara umum, ekonomi syariah mencakup berbagai aspek aktivitas perekonomian, seperti konsumsi, produksi, dan distribusi.

Fokus keuangan syariah tidak hanya pada aspek material, namun juga spiritual dan moral. Contohnya, yaitu pengelolaan harta yang halal, larangan riba, judi, dan ketidakpastian (gharar).

Prinsip Dasar Ekonomi Syariah

Prinsip dasar ekonomi syariah memiliki sumber yang berasal dari ajaran, nilai, dan norma agama Islam. Adapun beberapa prinsip dasar sistem ekonomi syariah adalah sebagai berikut.

1. Tauhid

Dalam sistem keuangan syariah, seluruh aktivitas ekonomi harus berdasarkan pada tauhid (keimanan kepada Allah SWT) dan sesuai perintah-Nya.

Prinsip dasar ini menitikberatkan pada pemahaman dan pengakuan bahwa semua sumber daya, seperti harta maupun kekayaan hanyalah titipan Allah SWT.

Titipan tersebut harus dikelola dengan baik, penuh tanggung jawab, dan tidak melanggar aturan-aturan hukum Islam.

2. Maslahah

Selanjutnya, prinsip dasar ekonomi syariah adalah maslahah (kesejahteraan umum). Artinya, pelaksanaan sistem ekonomi tersebut ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat luas.

Kesejahteraan yang dimaksud meliputi moral, spiritual, dan material. Dengan kata lain, sistem ini berfokus pada pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemenuhan kebutuhan dasar.

Prinsip maslahah pun lebih menekankan pada keharusan dalam mengambil keputusan berdasarkan kepentingan umum dan kontribusi ekonomi bagi masyarakat.

Jadi, kebaikannya tidak hanya untuk kepentingan individu ataupun kelompok tertentu semata, tetapi juga masyarakat sosial.

3. Keadilan

Secara umum, prinsip ini berarti bahwa seluruh aktivitas ekonomi dalam keuangan syariah harus dilaksanakan secara adil tanpa adanya diskriminasi terhadap siapa pun.

Tidak hanya itu, adil dalam hal ini artinya harus ada akuntabilitas, transparansi, tidak ada eksploitasi, penipuan, dan kecurangan dalam setiap transaksi ekonomi.

Kemudian, distribusi sumber daya maupun harta kekayaan juga wajib dilakukan dengan adil dan merata bagi seluruh masyarakat sosial.

Baca juga: 20+ Contoh Prinsip Ekonomi dalam Kehidupan Sehari-hari

4. Kerja Sama

Prinsip dasar ini menegaskan bahwa untuk meraih suatu tujuan perekonomian, maka diperlukan sikap saling membantu dan berbagi antara individu dengan masyarakat.

Jadi, kerja sama yang dilakukan harus transparan, adil, dan saling menguntungkan bagi para pihak. Hal tersebut biasanya tercermin dalam beragam bentuk kontrak serta kerja sama bisnis.

Sebagai contoh, seperti pada kontrak bagi hasil (musyarakah) dan kemitraan bisnis (mudharabah).

5. Tanggung Jawab Sosial dan Amanah

Sistem ekonomi syariah mengajarkan tentang pentingnya sikap amanah dalam menjalankan segala aspek perekonomian, baik dalam hal investasi, usaha, atau transaksi harian.

Selain itu, tanggung jawab sosial juga perlu diperhatikan. Dalam hal ini, pelaku ekonomi perlu memberikan kontribusi positif untuk masyarakat luas dan bukan hanya mencari profit semata.

Tujuan Ekonomi Syariah

Dalam praktiknya, terdapat beberapa tujuan keuangan syariah secara umum yang ingin dicapai. Berikut ini adalah penjelasannya.

1. Berperilaku Etis

Dalam penerapannya, sistem ekonomi syariah menuntut setiap pelaku ekonomi untuk bersikap adil, transparan, jujur, dan bertanggung jawab ketika menjalankan kegiatan ekonomi.

Nah, hal itu bagus untuk mengajarkan dan menyadarkan akan pentingnya integrasi moral serta berperilaku etis dalam kehidupan sehari-hari sehingga jauh dari kecurangan hingga penipuan.

2. Menjunjung Tinggi Keadilan

Tujuan sistem ekonomi syariah berikutnya adalah mewujudkan perekonomian yang adil dan hak-hak setiap individu dilindungi.

Misalnya, pendistribusian sumber daya serta kekayaan secara merata sehingga tingkat kesenjangan yang ekstrem antara orang miskin dan kaya bisa dicegah.

Baca juga: Investasi Syariah: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya

3. Membina Stabilitas Ekonomi

Dengan mengimplementasikan prinsip-prinsip dasar syariah, sistem ekonomi ini selalu berupaya untuk membina dan mencapai stabilitas ekonomi.

Hal itu diwujudkan dengan cara tidak mengambil risiko terlalu berlebihan dan menghindari kegiatan spekulatif yang nantinya bisa memicu terjadinya krisis moneter.

4. Menjamin Kesejahteraan Umum

Sistem keuangan syariah selalu berusaha untuk menyediakan kebutuhan dasar, mengurangi angka kemiskinan, dan ketimpangan yang ada dalam masyarakat.

Dengan demikian, kesejahteraan umum bagi masyarakat luas yang menjadi prioritas utama sistem perekonomian ini dapat tercipta.

Demikian pembahasan tentang ekonomi syariah, termasuk prinsip-prinsip dasar dan tujuannya pelaksanaannya yang perlu diketahui.

Dalam implementasinya, sistem ekonomi ini berupaya untuk menyeimbangkan berbagai aspek guna mencapai tujuan yang inklusif dan berkelanjutan.

Sebagai pelaku ekonomi, kamu tentu ingin berkontribusi dalam mewujudkannya. Nah, kamu bisa melakukannya dengan cara menjunjung tinggi prinsip syariah dalam berkegiatan ekonomi.

Misalnya, ketika kamu memerlukan pembiayaan cepat untuk memenuhi kebutuhan, maka pilihlah layanan berprinsip syariah seperti Gadai Sertifikat di Pegadaian.

Melalui Gadai Sertifikat, kamu dapat memperoleh pembiayaan mudah berbasis syariah untuk modal usaha dengan agunan sertifikat tanah (SHM/HGB).

Layanan ini sudah sesuai fatwa DSN-MUI. Proses pengajuannya juga mudah, yaitu dengan datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat dan membawa seluruh persyaratan lengkap.

Nantinya, tim Pegadaian akan mulai melakukan verifikasi berkas dan survei lokasi. Kemudian, saat besaran marhun bih sudah disetujui, maka nasabah bisa menerimanya.

Menarik sekali, bukan? Yuk, segera ajukan Gadai Sertifikat di Pegadaian untuk mendapatkan pembiayaan berbasis syariah guna pemenuhan kebutuhan ekonomi!

Baca juga: Mengenal Akad Pinjaman Syariah dan Prinsip Pelaksanaannya

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved