Punya Kamera dan Butuh Dana? Gadai Kamera di Pegadaian

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Keuangan

27 July 2022
Bagikan :
image detail artikel

Diantara beberapa barang yang bisa digadaikan di Pegadaian mungkin yang paling banyak diminati oleh masyarakat umum adalah emas dan smartphone. Namun sebenarnya barang yang dapat digadai di Pegadaian tidak hanya itu saja, contoh dari barang elektronik yang bisa digadai salah satunya adalah kamera.
Saat ini, sudah banyak orang yang memiliki kamera digital. Kamera bukan hanya dimiliki oleh para fotografer profesional saja, banyak kalangan bisa memilikinya. Mungkin hanya untuk sekedar mendokumentasikan momen atau bahkan untuk mempelajari teknik mengambil gambar yang baik. Jika Sahabat sedang memiliki urgensi untuk mendapat pinjaman dana dengan cepat, maka gadai kamera bisa dijadikan solusi terbaik daripada harus menjual kamera kesayangan.

Gadai Kamera Sebagai Solusi Cepat Di Saat Darurat


Menggadaikan kamera sama halnya seperti menggadaikan barang elektronik lainnya, yaitu kita mendatangi cabang Pegadaian terdekat beserta membawa barang jaminan yaitu kamera. Dengan tersebarnya cabang maupun gerai Pegadaian di seluruh Indonesia, bukan hal yang sulit untuk kita temukan keberadaannya di saat situasi darurat. Yuk, Sahabat, simak bagaimana langkah dan syarat gadai Kamera di Pegadaian agar kamu tidak perlu bingung lagi.

Syarat Gadai Kamera di Pegadaian


Agar kamera kita dapat diterima sebagai barang gadai di Pegadaian, Sahabat perlu memenuhi persyaratan berikut ini;
1. Membawa kartu identitas KTP atau Paspor yang masih berlaku
2. Kamera yang digadai wajib berada dalam kondisi baik. 
3. Membawa kelengkapan kamera seperti charger, kardus, atau tas kamera.

Cara Gadai Kamera di Pegadaian


Gadai kamera dapat dilakukan dengan mendatangi langsung kantor cabang maupun kantor unit pelayanan Pegadaian terdekat di kota kita. Berikut cara lengkap gadai kamera di Pegadaian:
1. Nasabah mendatangi kantor Pegadaian terdekat membawa serta syarat-syarat yang diperlukan
2. Nasabah mengisi formulir pengajuan gadai yang mencakup data diri dan jenis barang jaminan
3. Petugas Pegadaian akan menerima dan memeriksa barang gadai
4. Setelah barang diperiksa, petugas Pegadaian akan menentukan jumlah uang pinjaman maksimal yang bisa diberikan. Nasabah bisa mendapat uang pinjaman maksimal, namun tidak bisa melebihi nilai tersebut.
5. Jika pengajuan gadai diterima, nasabah diwajibkan menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG). Surat Bukti Gadai ini wajib disimpan dan dibawa kembali saat akan melakukan pelunasan atau menebus barang gadai.
6. Nasabah akan mendapatkan bukti cetak atau struk yang menampilkan harga dan tanggal jatuh tempo secara terperinci.
7. Dana pinjaman dapat diserahkan secara tunai atau ditransfer ke nomor rekening pribadi nasabah.

Booking Gadai Kamera di Pegadaian Digital

Jika kita perlu gadai kamera di Pegadaian namun terkendala waktu yang terbatas, kita bisa melakukan Gadai Booking Service di aplikasi Pegadaian Digital. Tak hanya untuk gadai kamera saja, tapi juga bisa untuk berbagai jenis barang jaminan. Dengan Gadai Booking Service , kita artinya sudah melakukan pemesanan slot waktu sehingga bisa melakukan gadai tanpa antre.
Caranya, download aplikasi layanan Pegadaian Digital terlebih dahulu di AppStore dan Google PlayStore. Lakukan registrasi aplikasi dan pilih menu gadai. Klik “Booking Service”, tentukan barang jaminan. Kamera bisa ditemukan di menu Elektronik. Setelah itu, pilih outlet pengajuan dan isi tanggal, jam kedatangan, serta foto kamera. Setelah pengajuan berhasil, kita datang ke outlet Pegadaian terpilih pada tanggal dan jam yang sudah dipilih.
Bagaimana, Sahabat, mudah bukan? Maka jangan ragu untuk menggadai aset kita di Pegadaian, karena selain dari prosesnya yang cepat, Pegadaian juga menjamin keamanan karena sudah terdaftar di OJK.

Komentar (8)
image comment user
Oktavianus Ole Ate
39 hari yang lalu

apa bisa saya ga dai kamera tanpa dos tapi ada tasx

Balas
image comment user
Customercare
38 hari yang lalu

Hai Oktavianus Ole Ate, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan bisa gadai kamera tanpa kelengkapan. Nantinya akan dilakukan pengecekan dan penaksiran terlebih dahulu oleh petugas. Silakan dipastikan kondisi kamera baik dan maksimal 2 tahun terakhir dari tahun produksi. Terkait diterima atau tidak untuk gadainya akan sesuai kebijakan cabang Pegadaian yang berdasarkan kondisi barang jaminan, kelengkapan, dan Harga Pasar Setempat (HPS). Silakan konfirmasi atau pengajuan gadai ke cabang Pegadaian terdekat dengan membawa KTP, kamera, dan kelengkapan yang ada ya Sahabat. Semoga informasi ini membantu. -Sita

Balas
image comment user
Sriwahyuna
37 hari yang lalu

Apakah masih bisa gadai kamera ..krn saya pernah ke pegadaian kata securytiny tidak bisa gadai kamera..

Balas
image comment user
Customercare
34 hari yang lalu

Hai Sriwahyuna, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, pengajuan gadai kamera dapat dilakukan. Silakan dapat melakukan konfirmasi pada petugas cabang terdekat ya dengan dipastikan maksimal 2 tahun terakhir dari tahun produksinya dan nantinya menyesuaikan kondisi barang jaminan serta Harga Pasar Setempat (HPS). -Nuha

Balas
image comment user
Julaihaaaa
13 hari yang lalu

Apakah bisa gadai action came Merek insta360 ace pro ??

Balas
image comment user
Customercare
13 hari yang lalu

Hai Julaiha, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan bisa pengajuan gadai kamera. Perihal pengajuan gadai kamera tersebut silakan konfirmasi terlebih dahulu ke cabang Pegadaian terdekat dengan membawa KTP, kamera, dan kelengkapannya. Nantinya akan dilakukan pengecekan dan penaksiran oleh petugas. Silakan dipastikan kondisi kamera baik dan maksimal 2 tahun terakhir dari tahun produksi. Terkait diterima atau tidak untuk gadainya akan sesuai kebijakan cabang Pegadaian yang berdasarkan kondisi barang jaminan, kelengkapan, dan Harga Pasar Setempat (HPS). Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

Balas
image comment user
haikal zul ikhsan
4 hari yang lalu

apakah bisa gadai kamera handycam

Balas
image comment user
Customercare
4 hari yang lalu

Hai Haikal Zul Ikhsan, Sahabat Pegadaian. Tidak bisa ya. Kami informasikan untuk gadai kamera yang diterima yaitu berupa kamera DSLR saja ya. Berikut kami informasikan untuk barang agunan yang diterima gadai yaitu : 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan 15. Gamelan (hanya tersedia di beberapa cabang) -Silma

Balas

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved