Ketahui Syarat Pinjaman di Pegadaian Agar Pengajuan Disetujui

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Keuangan

28 October 2025
Bagikan :
image detail artikel

Ketika situasi mendesak datang tiba-tiba, seperti biaya kesehatan, kebutuhan usaha, atau kebutuhan mendadak lainnya, memiliki dana darurat sering kali menjadi penyelamat. 

Namun, tak jarang kondisi keuangan belum siap menghadapi keadaan tersebut. Dalam situasi seperti ini, mengajukan gadai di Pegadaian dapat menjadi solusi praktis untuk mendapatkan pembiayaan dengan proses yang cepat.

Agar pengajuanmu berjalan lancar, penting untuk memahami syarat pinjaman di Pegadaian serta jenis layanan yang tersedia pada artikel ini!

Jenis Pinjaman yang Tersedia di Pegadaian

Pegadaian menawarkan berbagai jenis layanan pinjaman yang terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu Pinjaman Gadai dan Pinjaman Non-Gadai. 

Keduanya memiliki karakteristik, tujuan, serta ketentuan agunan yang berbeda, sehingga kamu bisa memilih sesuai kondisi dan kemampuan finansial. Berikut penjelasannya:

1. Pinjaman Gadai

Pinjaman Gadai merupakan layanan pembiayaan yang diberikan dengan menjaminkan barang berharga sebagai jaminan. Jenis ini cocok bagi kamu yang membutuhkan dana cepat tanpa harus menjual aset yang dimiliki. 

Barang jaminan akan ditaksir nilainya terlebih dahulu, kemudian dana pinjaman diberikan sesuai nilai taksiran tersebut. Beberapa bentuk pinjaman gadai yang tersedia antara lain:

  • Gadai Emas: Melalui layanan ini, kamu bisa mengajukan pinjaman dengan jaminan emas batangan, perhiasan emas, maupun berlian.
  • Gadai Tabungan Emas: Jika kamu memiliki saldo di Tabungan Emas Pegadaian, saldo tersebut dapat dijadikan jaminan untuk memperoleh pinjaman tunai dengan proses yang relatif cepat.
  • Gadai Non Emas: Tidak hanya emas, kamu juga bisa menjaminkan barang elektronik atau barang berharga lainnya seperti laptop, kamera, sepeda, atau televisi untuk mendapatkan pinjaman.
  • Gadai Kendaraan: Jenis pinjaman ini menggunakan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, sebagai agunan. Dokumen pendukung seperti BPKB dan STNK diperlukan untuk proses penilaian dan verifikasi kepemilikan.
  • Gadai Luxury: Layanan ini memungkinkan barang-barang mewah seperti jam tangan atau tas branded dijadikan jaminan pinjaman. Jenis gadai ini ditujukan bagi nasabah yang memiliki koleksi barang bernilai tinggi dan ingin memanfaatkannya secara produktif.
  • Gadai Efek: Bagi kamu yang memiliki instrumen investasi seperti saham atau obligasi, Pegadaian juga menyediakan fasilitas gadai efek yang menjadikan surat berharga tersebut sebagai jaminan.

2. Pinjaman Non-Gadai

Berbeda dengan Pinjaman Gadai, jenis Pinjaman Non-Gadai umumnya ditujukan bagi kamu yang membutuhkan dana tambahan dengan sistem cicilan dan tidak selalu memerlukan barang jaminan fisik. Beberapa produk dalam kategori ini antara lain:

  • Cicil Emas: Bagi kamu yang ingin memiliki emas batangan 24 karat bersertifikat, layanan cicil emas memungkinkan pembelian emas dengan pembayaran secara bertahap, tanpa perlu menyiapkan dana besar di awal.
  • Cicil Kendaraan: Pinjaman ini membantu kamu memiliki kendaraan baru dengan sistem pembiayaan angsuran. Layanan ini bisa dimanfaatkan oleh pengusaha mikro, karyawan, profesional, maupun pensiunan.
  • Pinjaman Serbaguna: Layanan ini menawarkan pembiayaan dengan angsuran tetap dan sewa modal yang terjangkau. BPKB kendaraan digunakan sebagai jaminan untuk memperoleh dana sesuai kebutuhan pribadi.
  • Pinjaman Usaha: Diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang membutuhkan tambahan modal bisnis. Pinjaman ini juga menggunakan BPKB kendaraan sebagai jaminan dan memiliki tenor yang fleksibel.
  • KUR Syariah: Produk ini merupakan bentuk pembiayaan berdasarkan prinsip syariah. Keunggulannya, kamu dapat mengajukan pinjaman tanpa harus menyediakan agunan sehingga cocok bagi pelaku usaha kecil yang baru merintis.
  • KUPEDES: Layanan ini menawarkan suku bunga yang ringan dengan sistem cicilan tetap. Plafon pinjaman yang tersedia cukup beragam, mulai dari Rp20 juta hingga Rp500 juta, sehingga dapat menyesuaikan kebutuhan modal kamu.
  • Gadai Sertifikat: Produk ini menyediakan fasilitas kredit dengan jaminan sertifikat tanah atau bangunan (SHM/HGB), dengan plafon pinjaman hingga Rp200 juta.


Baca juga: Surat Perjanjian Gadai Sawah: Pengertian, Fungsi, & Contoh

Syarat Pinjaman di Pegadaian

Sebelum mengajukan pinjaman, penting bagi kamu untuk memahami persyaratan yang telah ditetapkan oleh Pegadaian. 

Setiap jenis produk pinjaman memang memiliki ketentuan masing-masing, namun secara umum ada beberapa syarat dasar yang perlu kamu penuhi agar proses pengajuan berjalan lancar dan memiliki peluang besar untuk disetujui. Berikut penjelasan lengkapnya:

1. Status Kewarganegaraan Indonesia

Syarat utama untuk mengajukan pinjaman di Pegadaian adalah kamu harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). 

Untuk itu, pastikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang kamu ajukan masih berlaku dan seluruh data yang tertera sesuai dengan identitas diri yang sah. Hal ini penting untuk memastikan keabsahan data dan memudahkan proses verifikasi.

2. Usia Minimal 18 Tahun

Selain status kewarganegaraan, usia juga menjadi pertimbangan penting. Pegadaian menetapkan batas minimal usia 18 tahun bagi calon peminjam. 

Artinya, kamu sudah dianggap cakap secara hukum untuk melakukan perjanjian pinjaman tanpa memerlukan persetujuan dari pihak lain.

3. Identitas Pribadi yang Sah

Dokumen identitas diri menjadi syarat wajib yang tidak boleh dilewatkan. Umumnya, KTP digunakan sebagai bukti identitas utama. 

Jika kamu mengajukan pinjaman dengan jaminan berupa kendaraan atau barang berharga lainnya, maka kamu juga perlu menyiapkan dokumen pendukung, seperti STNK untuk kendaraan atau bukti kepemilikan barang yang akan digadaikan.

4. Bukti Penghasilan

Pada beberapa produk tertentu, terutama pinjaman tanpa agunan atau pinjaman yang diperuntukkan bagi modal usaha, Pegadaian dapat meminta bukti penghasilan sebagai syarat tambahan. 

Bukti ini bisa berupa slip gaji bagi karyawan atau laporan keuangan bagi pemilik usaha. Tujuannya adalah untuk memastikan kemampuan kamu dalam memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman.

5. Surat Keterangan Usaha (Untuk Pinjaman UMKM)

Jika kamu mengajukan pinjaman untuk keperluan usaha mikro, kecil, atau menengah, kamu akan diminta melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Dokumen ini berfungsi sebagai bukti bahwa kamu benar-benar memiliki kegiatan usaha yang berjalan. Dengan demikian, Pegadaian dapat menilai kelayakan usaha kamu sebelum memberikan pembiayaan.

6. Rekam Jejak Kredit yang Baik

Meskipun Pegadaian dikenal memiliki sistem yang relatif fleksibel, catatan kredit tetap menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penilaian. 

Jika kamu memiliki riwayat kredit yang kurang baik, seperti pernah menunggak cicilan atau gagal melunasi pinjaman sebelumnya, hal tersebut dapat memengaruhi keputusan persetujuan pinjaman.

Namun, untuk pengajuan pinjaman berbasis Gadai di Pegadaian, riwayat kredit tidak termasuk persyaratan karena penilaian dilakukan berdasarkan nilai jaminan yang diberikan.

7. Jaminan Barang atau Aset

Bagi kamu yang memilih jenis pinjaman dengan agunan, barang yang akan digadaikan harus dibawa saat pengajuan. 

Pegadaian kemudian akan menaksir nilai barang tersebut untuk menentukan besaran pinjaman yang dapat diberikan. Semakin tinggi nilai taksiran, semakin besar pula jumlah pinjaman yang bisa kamu peroleh.

8. Formulir Pengajuan Pinjaman

Langkah terakhir yang harus kamu lakukan adalah mengisi formulir aplikasi pinjaman yang disediakan oleh Pegadaian agar proses verifikasi berjalan lancar. Formulir ini berisi data pribadi, informasi pekerjaan, serta detail mengenai barang jaminan (jika ada). 

Baca juga: Apakah STNK Bisa Digadaikan? Ini Syarat dan Cara Gadainya!

Prosedur Mengajukan Pinjaman di Pegadaian

Prosesnya tergolong sederhana dan transparan sehingga siapa pun bisa mengajukan pinjaman dengan mudah asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Berikut tahapan yang perlu kamu ikuti:

  • Menentukan Jenis Pinjaman yang Sesuai: Untuk kebutuhan dana darurat, bisa ajukan Pinjaman Gadai, sedangkan untuk kebutuhan modal usaha dengan sistem cicilan kamu mempertimbangkan Pinjaman Non-Gadai.
  • Menyiapkan Dokumen Persyaratan: Setelah menentukan jenis pinjaman, kamu perlu menyiapkan seluruh dokumen wajib dan juga dokumen pendukung yang dibutuhkan agar proses verifikasi berjalan lancar.
  • Melakukan Pengajuan Pinjaman: Pengajuan pinjaman dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu langsung datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat atau melalui aplikasi Tring! by Pegadaian secara daring. Namun, tidak semua produk pinjaman tersedia untuk diajukan lewat aplikasi tersebut. 


Saat ini, layanan yang dapat diajukan melalui aplikasi Tring! by Pegadaian adalah Gadai Tabungan Emas, sementara produk pinjaman lainnya masih memerlukan proses pengajuan di kantor cabang. 

  • Menunggu Proses Verifikasi dan Penilaian Agunan: Setelah pengajuan, Pegadaian akan memverifikasi dokumen dan menaksir nilai agunan (jika ada) untuk menentukan besaran pinjaman yang disetujui.
  • Melakukan Pencairan Dana Pinjaman: Setelah seluruh proses verifikasi selesai dan pengajuan disetujui, dana pinjaman akan segera dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku dengan proses yang cepat.


Demikian informasi seputar syarat pinjaman di Pegadaian, beserta jenis layanan dan prosedur pengajuannya yang bisa kamu jadikan panduan sebelum mengajukan pembiayaan. 

Setelah memahami semuanya, kini saatnya memilih produk yang paling sesuai dengan kebutuhanmu.

Kalau kamu mencari solusi pinjaman tanpa ribet untuk berbagai keperluan seperti pendidikan, kesehatan, liburan, atau kebutuhan mendadak lainnya, Pegadaian Pinjaman Serbaguna bisa jadi pilihan tepat.

Dengan proses pengajuan mudah, cicilan tetap per bulan, kendaraan tetap bisa digunakan, dan sewa modal yang terjangkau, kamu bisa mendapatkan dana dengan cepat dengan cara mengunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat.

Segera ajukan Pinjaman Serbaguna Pegadaian dan gunakan dana pinjaman secara fleksibel untuk kebutuhan sehari-hari maupun mendesak!

Baca juga: Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian: Syarat, Cara, dan Ketentuan Terbaru

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2025 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved