Bagaimana Cara Menjual Uang Kuno ke Bank? Ini Penjelasannya!

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Wirausaha

05 December 2025
Bagikan :
image detail artikel

Sejak dahulu hingga kini, koleksi uang jadul menjadi satu hal yang menarik bagi kolektor. Selain karena tidak mudah didapatkan, uang kuno juga memiliki potensi investasi.

Dengan mempertimbangkan nilai historis dan artistiknya, para kolektor bisa menjual mahal uang kuno yang mereka koleksi. Terlebih, uang kuno tengah populer akhir-akhir ini. Alhasil, peluang kenaikan nilai jualnya semakin tinggi.

Lantas, di manakah tempat menjual uang kuno yang tepat? Kira-kira, bagaimana cara menjual uang kuno ke bank? Untuk memahaminya lebih jauh, simak pembahasan di artikel berikut.

Mengenal Jenis Uang Kuno

Sebelum memutuskan atau mengetahui cara menjual uang kuno ke bank maupun tempat lain, maka sebaiknya kenali terlebih dahulu jenis uang kuno yang dimiliki.

Ini penting karena bisa menjadi penentu harga jual yang tinggi mengingat faktor kelangkaan pada uang kuno. Berikut ini beberapa istilah yang menyatakan jenis/kriteria uang kuno tersebut:

  • UNC (Uncirculated): Uang kuno paling mahal yang bisa dipastikan sangat langka sehingga dianggap sebagai peninggalan berharga. Nilai jualnya mencapai puluhan juta rupiah.
  • AU (About Uncirculated): Tingkatannya di bawah UNC dengan harga lebih terjangkau. Tetapi, ciri khasnya seperti uang kuno UNC. Biasanya, uang AU memiliki tampilan fisik yang tidak terlalu mulus.
  • EF/XF (Extremely Fine): Kondisi fisik uang kuno ini masih mulus, tegas, dan tidak kotor. Hanya saja, ada tanda-tanda pernah dimiliki orang lain. Harga jualnya tergolong cukup tinggi.
  • VF (Very Fine): Jenis ini pernah beredar di masyarakat. Secara fisik, kondisinya lusuh dan tampak kotor.
  • F (Fine): Tampak kusam, sangat kotor, dan ada banyak kerutan maupun lipatan.
  • VG (Very Good): Jenis ini dikenal juga dengan sebutan heavy circulated. Kondisi fisiknya sama seperti jenis F, tetapi lipatan atau robekannya bahkan telah mengenai bagian gambar.
  • G (Good): Kondisi fisiknya telah cacat, namun bagian gambar belum ada yang hilang atau terpotong. Dapat disebut dengan istilah damaged (uang rusak).
  • Fair: Uang kuno ini kondisinya sudah rusak, seperti ada beberapa bagian hilang. Lalu, ada kotoran, coretan, bekas karat, dan lainnya yang tampak di sana-sini.
  • Poor: Kriteria paling rendah karena kondisi uang kunonya sudah tidak layak koleksi, kecuali jika memang sangat langka.


Bagaimana Cara Menjual Uang Kuno ke Bank?

Bank termasuk opsi tempat ideal bagi pemilik uang kuno yang bingung ingin menjualnya ke mana. Tetapi, konteks penjualan dalam hal ini lebih tepat disebut sebagai proses penukaran.

Mengapa demikian? Sebab, bank pemerintah maupun swasta pada dasarnya tidak bisa menerima uang kuno yang sudah langka peredarannya.

Kamu dapat menukar uang kuno yang telah lama tidak digunakan ke kantor Bank Indonesia (BI) perwakilan terdekat di kota setempat menjadi uang baru.

Namun, pastinya ada persyaratan/kriteria tertentu, seperti uang kuno tersebut masuk dalam daftar uang yang telah ditarik peredarannya oleh Bank Indonesia (BI).

Jadi, tidak semua uang lama/kuno dapat ditukarkan. Umumnya, pihak Bank Indonesia akan menginformasikan terkait uang terbitan tahun berapa saja yang memungkinkan untuk ditukar.

Sebagai contoh, pada 2018 lalu pihak Bank Indonesia melayani proses tukar uang yang terbit pada 1998-1999 dengan uang edaran terbaru.

Dengan demikian, jawaban atas pertanyaan apakah uang jadul bisa ditukar ke bank adalah bisa. Transaksinya bisa dilakukan di Bank Indonesia asalkan memenuhi syarat.

Prosesnya pun tidak dikenakan biaya dengan proses yang mudah, kamu hanya perlu membawa syarat data diri dan uang yang hendak ditukar ke kantor BI perwakilan setempat. Lalu, ikuti prosedur yang ditetapkan oleh BI.

Baca juga: Inilah Uang Koin Luar Negeri yang Mengandung Emas, Simak!

Tempat Menjual Uang Kuno

Walaupun penjualan uang kuno ke bank terbatas, kamu masih bisa mengincar peluang keuntungan di tempat lain.

Selain bank, terdapat berbagai tempat menjual uang kuno yang dimiliki. Namun, sebelumnya kamu harus mengenali jenis dan keaslian uang kuno milikmu. Adapun beberapa tempat tersebut, yaitu:

1. Kolektor

Pilihan terbaik untuk mendapatkan keuntungan dari uang kuno adalah dengan menjualnya langsung ke kolektor. Sebab, mereka sangat menghargai dan paham nilai historis uang kuno.

Para kolektor biasanya dapat ditemukan di grup media sosial maupun forum diskusi barang antik. Namun, hal ini memang tidak mudah dan membutuhkan usaha.

Kamu perlu ekstra hati-hari agar bisa menemukan kolektor yang tepat. Pasalnya, kemungkinan penolakan tetap ada dan demi terhindar dari risiko penipuan atau kehilangan aset.

Ketika telah menemukan dengan kolektor yang tepat, biasanya mereka bersedia membayar lebih. Terlebih, jika uang kuno tersebut memang uang yang dicari kolektor.

2. Media Sosial

Selain langsung ke kolektor, media sosial menjadi tempat menjual uang kuno yang patut dipertimbangkan. Platform yang bisa dipilih, seperti Instagram, Facebook, atau X.

Ambil gambar uang kuno dengan jelas dan unggah di akun media sosialmu. Pastikan untuk memberikan informasi secara lengkap, mulai dari harga, kondisi uang, dan tahun terbit.

Kemudian, gunakan tagar relevan untuk memudahkan para kolektor menemukan tawaranmu. Melalui cara ini, transaksi jual beli menjadi lebih transparan dan personal.

3. E-Commerce

Dalam hal ini, kamu bisa menggunakan platform e-commerce. Pertama, buatlah akun di situs jual beli. Setelah itu, cantumkan detail lengkap dari uang kuno yang dijual, seperti:

  • Kondisi fisik.
  • Tahun edar/terbir.
  • Keunikan dari uang kuno, dan lain sebagainya.


Pastikan foto jenih dan tidak kabur agar menarik minat pembeli. Jangan lupa tetapkan harga kompetitif sesuai nilai pasaran.

Baca juga: Inilah 4 Ciri-Ciri Emas Kuno & Jenisnya di Indonesia

4. Pedagang Uang Kuno

Selanjutnya, cobalah menjualnya ke pedagang uang kuno karena umumnya mereka mempunyai jaringan pembeli. Di samping itu, pedagang uang kuno paham nilai pasarnya.

Kamu bisa menemukan pedagang uang kuno di media sosial atau daerah tertentu. Hanya saja, penawaran harganya memang tidak setinggi jika menjual ke kolektor langsung.

5. Komunitas Penggemar Uang Kuno

Jika ingin menjual uang kuno, sebaiknya bergabunglah ke komunitas penggemar uang kuno. Cara ini cukup efektif karena komunitas memiliki forum diskusi atau pertemuan rutin.

Para anggota pun bisa saling berbagi pengetahuan, informasi, dan melakukan transaksi. Alhasil, kamu lebih mudah menemukan pedagang dan kolektor uang kuno yang tepat.

Demikian penjelasan mengenai bagaimana cara menjual uang kuno ke bank beserta beberapa tempat yang tepat untuk memperdagangkannya.

Ingat untuk selalu riset dan persiapkan uang kuno yang hendak dijual dengan baik agar proses transaksinya nanti mendatangkan keuntungan.

Mengoleksi uang kuno sebagai aset investasi yang berharga memang bukanlah hal baru. Namun, kalau kamu ingin memperluas portofolio investasi, mulailah menabung emas.

Melalui Tabungan Emas di Pegadaian, kamu berkesempatan memperoleh profit investasi dari emas 24 karat saat ini yang bisa dibeli dengan harga minimal Rp10 ribuan saja.

Biaya pengelolaan rekeningnya pun ringan, yaitu sebesar Rp30.000/tahun. Menabung emas dapat dilakukan lewat aplikasi Tring! by Pegadaian atau kantor cabang Pegadaian terdekat.

Setelah saldo terkumpul, kamu bisa menggunakannya sesuai kebutuhan, seperti dijual kembali, digadaikan, dikonversi menjadi emas fisik, dikirim ke pengguna lain, atau didepositokan.

Jika ingin mengetahui perkiraan gram emas yang memungkinkan untuk dibeli, cobalah menghitungnya menggunakan fitur Simulasi Tabungan Emas.

Tertarik untuk menabung emas? Yuk, daftar rekening Tabungan Emas di Pegadaian untuk memaksimalkan peluang cuanmu!

Baca juga: Mata Uang Apa yang Bagus untuk Investasi? Ini Penjelasannya!

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2025 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved