Skor BI Checking buruk bisa menyulitkan aktivitas hidupmu di beberapa sektor, termasuk mencari pekerjaan. Namun, skor BI Checking bisa diperbaiki dengan proses pemutihan.
Adapun cara membersihkan nama BI Checking adalah dengan melunasi kredit atau pinjaman. Lantas, berapa lama BI Checking bersih setelah pelunasan?
Sebelum mendapatkan jawaban atas pertanyaan tersebut, ketahui dulu cara membaca skor BI Checking dan proses pemutihan skor kredit itu sendiri. Mari simak pembahasannya.
Memahami Skor BI Checking
Perlu dicatat bahwa BI Checking sudah tidak lagi beroperasi. Namanya sudah diganti menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Namun, prinsip dasar kerja SLIK sama dengan BI Checking di mana pihak pengelola sistem mencatat riwayat kredit setiap nasabah di Indonesia.
Skor SLIK OJK dibagi menjadi lima. Nasabah dengan skor 1 berarti memiliki riwayat kredit paling baik sedangkan yang memiliki skor 5 bermasalah dengan kredit macet. Berikut adalah penjabaran singkat tentang skor SLIK OJK atau BI Checking:
Skor 1
Disebut sebagai kredit lancar yang berarti nasabah memenuhi kewajiban membayar cicilan, termasuk utang pokok dan bunga, dipenuhi tepat waktu tanpa ada tunggakan.
Skor 2
Kredit Dalam Perhatian Khusus (DPK) yang berarti debitur atau peminjam terlambat membayar kredit dalam kurun waktu 1 hingga 90 hari.
Skor 3
Status Kredit Tidak Lancar karena terdapat tunggakan pembayaran cicilan selama 91 hingga 121 hari.
Skor 4
Kredit Diragukan yang berarti debitur terlambat membayar cicilan kredit dalam kurun waktu 121 hingga 180 hari.
Skor 5
Kredit Macet yang berarti debitur terlambat membayar cicilan atau menunggak lebih dari 180 hari.
Perlu diketahui bahwa hanya debitur dengan skor 1 dan 2 yang dapat mengajukan kredit kepada bank tanpa menemui masalah.
Nasabah dengan skor 3, 4, dan 5 perlu melakukan pembersihan skor BI Checking terlebih dahulu.
Jika bertanya berapa lama BI Checking bersih setelah pelunasan, maka nasabah perlu melakukan pembayaran kredit terlebih dahulu untuk menyelesaikan isu tersebut.
Baca juga: Perlukah Mengajukan Pinjaman untuk Melunasi Utang?
Pemutihan BI Checking
BI Checking bersih pelunasan kredit sudah dilakukan secara penuh. Dengan skor BI Checking atau SLIK OJK yang jelek, kamu tidak bisa mengajukan kredit.
Dengan skor kredit buruk, kamu akan menemui kesulitan dalam mengajukan kartu kredit, Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Tanpa Agunan (KTA), dan lain sebagainya,
Adapun penyebab BI Checking jelek yang paling utama adalah keterlambatan debitur untuk membayar cicilan pinjaman atau kredit kepada pihak kreditur terkait.
Cara memperbaiki skor BI Checking yang efektif dan perlu dilakukan apabila skor kredit buruk adalah melunasi cicilan.
Setelahnya, debitur bisa memantau skor kredit yang bisa dicek di SLIK OJK. Cek apakah perubahan skor sudah tercantum atau belum.
Berapa Lama BI Checking Bersih Setelah Pelunasan?
Setelah melunasi kredit, apa yang terjadi? Debitur kerap kali bertanya-tanya berapa lama BI Checking bersih setelah pelunasan.
Yang menentukan berapa lama proses pemutihan BI Checking adalah pelunasan kredit dan nominal yang perlu dibayarkan.
Pertanyaan “berapa lama BI Checking bersih setelah pelunasan” bisa dijawab dengan jawaban umum, yaitu selama 30 hari dari pengajuan laporan penghapusan tagihan.
Setelah periode waktu yang ditentukan, maka pihak bank atau lembaga keuangan akan menerbitkan surat keterangan penghapusan tagihan.
Surat Keterangan Lunas (SKL) dari bank tersebut bisa digunakan sebagai bukti sah bahwa kewajiban pembayaran kredit sudah dipenuhi dan ditunjukkan kepada pihak OJK.
Adapun SKL juga bisa digunakan untuk memenuhi keperluan administrasi lainnya. Namun, pengecekan BI Checking atau SLIK OJK tetap perlu dilakukan.
Pastikan data yang ada di sistem sudah berubah sesuai dengan pelunasan kredit sebagaimana dibebankan kepada debitur.
Nah, sudah tahu berapa lama BI Checking bersih setelah pelunasan? Butuh waktu sekitar 30 hari hingga pembaruan informasi tercatat dalam sistem.
Skor BI Checking yang buruk menandakan ketidakmampuan debitur membayar kredit sehingga dapat berdampak negatif pada pihak kreditur.
Lantas, adakah pilihan alternatif yang tidak menambah risiko skor BI Checking jelek? Tentu saja ada. Salah satu pilihan yang bisa menjadi solusi adalah layanan gadai dari Pegadaian.
Perlu dicatat bahwa Pegadaian tidak termasuk dalam catatan BI Checking, sehingga gadai untuk mendapatkan pinjaman pun bisa dilakukan tanpa harus melalui pemeriksaan skor kredit.
Terdapat beberapa layanan gadai yang bisa digunakan, seperti Gadai Emas, Gadai Non Emas, dan Gadai Kendaraan.
Dapatkan dana mulai dari Rp50 ribu hingga lebih dari Rp20 juta untuk membantumu memenuhi segala kebutuhan produktif maupun konsumtif.
Cukup serahkan barang jaminan dan dokumen kelengkapan, seperti BPKB dan STNK untuk Gadai Kendaraan.
Cicilan dapat dibayar dengan perpanjangan berkali-kali dan pelunasan sewaktu-waktu. Jangan khawatir, barang jaminan akan diasuransikan dan dijamin aman.
Jadi, tertarik dengan gadai untuk mendapatkan dana tambahan tanpa syarat BI Checking? Yuk, percayakan kebutuhan pendanaan kepada Pegadaian!
Baca juga: Prinsip Ekonomi: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Contohnya
Halo kak. Kami pernah kredit Honda beat di pegadaian tahun 2023. Namun setelah Honda datang kami kesulitan keuangan dan 3 bulan tidak bayar. Kemudian Honda di ambil pihak pegadaian. Pertanyaan nya apakah BI cheking kami sudah pulih karna hari ini tepat satu tahun setelah Honda itu di kembalikan ke pegadaian.
Hai Ardian, Sahabat Pegadaian. Dapat kami informasikan terkait status riwayat kredit silakan dapat melakukan pengecekan SLIK OJK secara mandiri ya Sahabat. -Isma
Halo sahabat pengadaian,. Saya kemarin mengajukan Kur tapi ditolak karena suami sebelumnya pernah kredit macet tapi sudah lunas taun lalu dan tidak ada tunggakan apapun sekarang., untuk Kredit macet juga bukan dibank tp diaplikasi Itu kenapa ya ?? Sedang Tetangga saya pernah kredit macet dibank tapi mengajukan tetap acc . Mohon pencerahannya ??
Hai Icha Maharani, Sahabat Pegadaian. Dapat kami informasikan terkait diterima atau tidaknya pengajuan KUR disesuaikan dengan kebijakan masing-masing cabang. Apabila pengajuannya ditolak silakan melakukan gadai dengan barang agunan lainnya seperti emas, BPKB kendaraan, handphone, laptop dan sebagainya. Terkait informasi lebih lanjut kami sarankan Sahabat dapat menghubungi kami melalui Customer Care via WhatsApp di nomor 081324432443 atau melalui email kami di [email protected]. -Isma
Apakah bisa mengajukan kur di pegadaian dengan status ada bi checking , karna pinjaman kta di bank lain? Tapi sama sekali belum pernah mengajukan kur di bank manapun.
Hai Ratna, Sahabat Pegadaian. Tentu bisa ya Sahabat, kami informasikan saat ini silakan dapat melakukan pengajuan pinjaman KUR terlebih dahulu pada kantor cabangnya ya, nantinya terkait pinjaman akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu oleh petugas kantor cabang kami ya Sahabat, semoga informasi ini membantu. -Fara
Saya telah melakukan pelunasan terkait KTA lalu saya dpt surat pelunasan apakah harus lapor ke ojk
Hai Mochammad Nor, Sahabat Pegadaian. Apabila yang dimaksud sebelumnya Sahabat memiliki KUR di Pegadaian dan tercatat kredit macet, kami sarankan agar dapat melakukan konfirmasi ke cabang terlebih dahulu. Jika berkenan Sahabat dapat menghubungi Customer Care kami melalui via WhatsApp di nomor 081324432443 atau melalui email kami di [email protected] dengan mengirimkan bukti pembayaran sebelumnya agar dapat kami bantu melakukan pengecekan lebih lanjut ya Sahabat. -Fafa
Saya sudah melunasi pinjaman saya di pihak lain sekitar 6 bulan yang lalu. Tinggal sisa 1 kredit motor lagi yang belum lunas dan lancar. Apakah saya bisa melakukan pinjaman ke pegadaian KUR? Terimakasih.
Hai Uli, Sahabat Pegadaian. Tentu bisa ya Sahabat, saat ini silakan dapat melakukan pengajuan KUR Syariah pada kantor cabang terdekatnya dan terkait pengajuan pinjaman nantinya akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu oleh petugas kantor cabang kami ya Sahabat, semoga informasi ini membantu. -Fara
Kak saya mempunyai kur di bank lain apakah bisa mengajukan pinjaman atau gadai di pengadaian..
Hai Dwi, Sahabat Pegadaian. Perihal tersebut tidak bisa ya Sahabat apabila belum dilakukan pelunasan. Kami informasikan terkait pengajuan KUR Pegadaian bisa dilakukan apabila Sahabat memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan dan belum memiliki pembiayaan KUR pada lembaga keuangan atau perbankan lain. -Aleta
Kak saya udah melunasi dana KUR saya selama sekitar 8 blng yg lalu kenapa saya masih termasuk nasabah yang kena keridit macet
Dan knp juga blm ada penghapusan data dri Bank kantor pusat
Hai Muis Andi Tadda, Sahabat Pegadaian. Apabila sebelumnya Sahabat memiliki KUR di Pegadaian dan tercatat kredit macet, kami sarankan agar dapat melakukan konfirmasi ke cabang terlebih dahulu. Jika berkenan Sahabat dapat menghubungi Customer Care kami melalui via WhatsApp di nomor 081324432443 atau melalui email kami di [email protected] dengan mengirimkan bukti pembayaran sebelumnya agar dapat kami bantu melakukan pengecekan lebih lanjut ya Sahabat. -Fafa
Sy mempunyai pinjaman KUR di Pegadaian, dg angsuran yg lancar.
Setelah KUR dilunasi, dalam jangka waktu berapa lamakah sy bisa mengajukan KUR kembali.. trmkasih
Hai Moeji Rahayoe, Sahabat Pegadaian. Apabila pinjaman KUR sebelumnya sudah lunas, maka bisa segera mengajukan pinjaman KUR kembali namun harus pengajuan ulang ke kantor cabang Pegadaian. Dapat kami informasikan jika Sahabat sebelumnya sudah memiliki pinjaman kelas tertinggi pada KUR maka Sahabat tidak bisa turun kelas (contoh Sahabat sudah pernah pinjaman KUR Mikro dengan maksimal pinjaman Rp50.000.000 dan mau turun kelas pinjaman ke KUR Super Mikro dengan maksimal pinjaman Rp10.000.000). Semoga informasi ini dapat membantu. -Aini
Adik saya ada pinjaman KUR di pegadaian… apakah saya bisa mengajukan pinjaman KUR juga..? Kami masih dalam 1 KK (Kartu Keluarga)
Hai Chaca, Sahabat Pegadaian. Bisa Sahabat, dikarenakan pengajuan KUR Syariah berdasarkan NIK nasabah dengan syarat memiliki tempat usaha berbeda. Pastikan usaha sudah berjalan minimal 6 bulan dan memiliki tempat tinggal tetap ya. Silakan pengajuan bisa mengunjungi Pegadaian terdekat maksimal 5 km dari tempat usaha. Sebagai informasi saat ini hanya tersedia pembiayaan KUR Super Mikro dengan besar pinjaman Rp1.000.000 hingga Rp10.000.000. Terkait pengajuan KUR Mikro dengan besar pinjaman Rp10.000.000 hingga Rp50.000.000 sedang dilakukan penutupan sementara hingga pemberitahuan selanjutnya yang belum ditentukan. Semoga informasi ini dapat membantu. -Riri
jika masih ada kredit di bank bisakah kita gadai lahi
Hai Alfin, Sahabat Pegadaian. Tetap bisa pengajuan gadai Sahabat. Silakan untuk pengajuan gadai bisa mengunjungi outlet Pegadaian terdekatnya dengan membawa KTP, barang agunan, dan kelengkapannya. Sebagai informasi pengajuan kredit di Pegadaian akan dilakukan pengecekan riwayat kredit dan kolektibilitas ya, namun Pegadaian bekerja sama dengan PT Pefindo dan sudah diawasi oleh OJK untuk melakukan pengecekan tersebut. Semoga informasi ini membantu. -Riri
Apa kah bisa pinjem uang
Hai Mulyadi, Sahabat Pegadaian. Tentu bisa, Sahabat dapat mengajukan pembiayaan atau gadai kemudian akan mendapatkan uang pinjaman. Jenis agunan yang diterima gadai diantaranya emas perhiasan, logam mulia, kendaraan, handphone, laptop, dan lainnya. Silakan pengajuan di cabang Pegadaian terdekat dengan membawa KTP, agunan, dan kelengkapannya. Semoga informasi ini membantu. -Sita
setelah membaca keterangan atas pertanyaan berapa lama BI Ceking putih kembali sejak dari tanggal pelunasan pinjaman dibayarkan. yaitu sekitar 30 hari.
bisakah sekiranya pelunasan dilakukan hari ini,dapat tanda lunas bank hari ini, lalu pengajuan kredit baru ke bank yang sama,atau bank lainnya.
Hai Edipurwanto, Sahabat Pegadaian. Dapat kami informasikan untuk estimasi penghapusan riwayat pinjaman yaitu 30 hari dari pengajuan laporan penghapusan tagihan, namun tidak menutup kemungkinan bisa lebih cepat. Pastikan kolektibilitas atau pembayaran angsuran berjalan lancar agar riwayat pinjaman segera terhapus. Semoga infromasi ini dapat membantu. -Aini
Bagaimana cara mendapatkan pinjaman LG setelah kena bii cheking dan sudah terlunasi semua
Hai Yayaduta, Sahabat Pegadaian. Jika yang dimaksud ingin mengajukan gadai maka terkait syarat dan ketentuan berbeda disesuaikan dengan jenis agunan dan produk gadai Sahabat. Misalnya untuk gadai emas cukup membawa KTP, emas, dan kelengkapannya ke outlet Pegadaian terdekat. Sebagai informasi Pegadaian tidak menggunakan BI Checking ya, namun PT Pegadaian bekerja sama dengan PT Pefindo yang sudah diawasi oleh OJK untuk melakukan pengecekan skoring uji kelayakan calon nasabah sebelum bertransaksi. Skoring Pefindo digunakan untuk melihat riwayat transaksi nasabah Pegadaian sebelumnya, sehingga akan menjadi pertimbangan untuk lolos atau tidaknya verifikasi gadai untuk pengajuan pinjaman. Semoga informasi ini membantu. -Riri