Mengenal Sertifikat Deposito, Karakteristik, & Contohnya

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Investasi

09 February 2026
Bagikan :
image detail artikel

Sertifikat deposito adalah produk simpanan di lembaga keuangan yang memberikan suku bunga tetap dalam periode waktu tertentu.

Sesuai namanya, bukti kepemilikan instrumen ini berbentuk sertifikat yang bisa diperdagangkan. Sertifikat deposito kerap kali disalahpahami sebagai deposito berjangka.

Padahal, keduanya tidaklah sama. Lantas, apa perbedaan sertifikat deposito dan deposito berjangka? Mari simak pembahasan lebih lanjut did artikel berikut.

Apa itu Sertifikat Deposito?

Sertifikat deposito adalah produk investasi berupa surat berharga yang diterbitkan oleh lembaga keuangan sebagai bentuk pemberian premi suku bunga.

Tidak hanya itu, sertifikat deposito juga berfungsi sebagai bukti bagi nasabah karena sudah menyimpan deposit dalam periode waktu tertentu.

Tingkat bunga yang ditawarkan cenderung lebih tinggi daripada tabungan biasa. Nantinya, simpanan terikat dalam rentang waktu tertentu.

Kemudian, nasabah bisa mengambil uang simpanan beserta bunganya ketika jangka waktu yang telah disepakati sebelumnya selesai.

Di dalam sertifikat deposito, nama pemilik dana tidak dicantumkan. Alhasil, nominal deposito bisa dicairkan siapa pun yang memegang sertifikat walaupun bukan pemilik dana deposito asli.

Dengan kata lain, sertifikat deposito termasuk jenis dokumen atas tunjuk yang dapat dipindahtangankan kepada pihak lain.

Produk perbankan ini dapat dijadikan sebagai instrumen investasi pilihan karena mendapatkan jaminan langsung dari LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) di Indonesia.

Karakteristik Sertifikat Deposito

Sertifikat deposito tidak sama dengan produk investasi lainnya. Ada beberapa karakteristik yang menonjol, yaitu sebagai berikut.

  • Memiliki jangka waktu tertentu, mulai dari bulanan hingga tahunan. Meskipun negotiable dan memberikan fleksibilitas tambahan daripada deposito konvensional, simpanan tetap bisa diambil saat jatuh tempo tiba.
  • Umumnya, dirilis dalam bentuk aset digital yang bisa disimpan di lembaga keuangan maupun platform investasi daring.
  • Umumnya, bunga bersifat tetap sepanjang masa jatuh tempo. Namun, ada pula yang menerapkan bunga mengambang bergantung pada suku bunga pasar.
  • Terjamin oleh LPS sampai batas tertentu (maksimal Rp2 miliar saat suku bunga investasi telah mencapai 7,5%) sehingga uang lebih terlindungi.
  • Mudah dialihkan dan bisa dijadikan sebagai agunan kredit karena tidak tertera nama pemilik maupun pemegang dana.
  • Cocok untuk manajemen dana jangka pendek hingga menengah. Potensi hasilnya lebih tinggi dibandingkan tabungan biasa.


Baca juga: Kenali Cara Kerja dan Transaksi Deposito Emas di Pegadaian

Cara Kerja Sertifikat Deposito

Pada dasarnya, cara kerja sertifikat deposito cukup sederhana. Namun, tetap perlu dipelajari dengan baik agar dapat memanfaatkannya secara maksimal.

Ketika telah memutuskan untuk memilih sertifikat deposito, maka sebaiknya tentukan periode dan jumlah uang yang hendak diinvestasikan.

Untuk lebih memahami bagaimana cara kerjanya, cobalah perhatikan contoh sertifikat di bawah ini dengan saksama.

Misalnya, kamu ingin membuka rekening di Bank A pada 5 Januari 2026. Tersedia dua opsi produk simpanan di Bank A, yaitu:

  • Tabungan biasa dengan bunga 2%/tahun.
  • Sertifikat deposito dengan bunga sampai 3%/tahun.


Kemudian, kamu memilih berinvestasi deposito sebesar Rp20 juta karena penawaran suku bunganya lebih tinggi. Tetapi, rentang waktunya selama 1 tahun.

Artinya, dana investasi hanya dapat ditarik pada 7 Januari 2027 nanti. Apabila penarikan uang dilakukan sebelum jatuh tempo, maka kamu berisiko terkena penalti dari Bank A berupa denda sejumlah bunga yang diberikan selama beberapa bulan terakhir.

Perbedaan Sertifikat Deposito dan Deposito Berjangka

Sertifikat deposito biasanya dianggap sama dengan deposito berjangka, terutama oleh masyarakat awam. Sebetulnya, kedua instrumen ini cukup berbeda..

Bagi calon nasabah, memahami perbedaan sertifikat deposito dan deposito berjangka sangat penting agar tidak salah menentukan produk keuangan.

Terdapat beberapa aspek yang membedakan keduanya. Adapun perbedaan tersebut adalah sebagai berikut.

Baca juga: Inilah 6 Perbedaan SBN dan Deposito yang Wajib Dipahami

Kelebihan Sertifikat Deposito

Sertifikat deposito cukup diminati di kalangan masyarakat karena stabil. Berikut ini adalah beberapa kelebihan lainnya.

  • Memberikan kepastian investor karena suku bunga tetap telah ditentukan sedari awal. Alhasil, perkiraan imbal hasil yang diterima lebih terprediksi.
  • Minim risiko karena diterbitkan oleh bank-bank yang terdaftar dan diawasi langsung oleh otoritas keuangan resmi.
  • Tidak harus membuka rekening terlebih dahulu di bank penerbit sehingga lebih praktis. Ini memudahkan investor yang membeli di perusahaan sekuritas atau pasar sekunder.
  • Dapat diperdagangkan ke investor lain di pasar sekunder apabila memerlukan dana mendesak.
  • Bisa difungsikan sebagai “penyeimbang” risiko produk investasi lain, seperti reksa dana, saham, dan obligasi sehingga tidak mengandalkan satu jenis aset saja.


Kekurangan Sertifikat Deposito

Selain mendatangkan keuntungan, sertifikat deposito juga memiliki kekurangan yang perlu diperhatikan, di antaranya:

  • Risiko kehilangan atau pencurian sertifikat karena tidak adanya status kepemilikan dalam investasi.
  • Potensi profit cenderung lebih rendah daripada instrumen lainnya.
  • Berpotensi tergerus oleh inflasi meskipun tingkat bunga simpanannya tinggi.
  • Potongan pajak relatif tinggi, dapat mencapai 20% terutama jika nilai pokok investasinya lebih dari Rp7,5 juta.
  • Adanya penalti untuk penarikan awal dan nilai sertifikat di pasar sekunder bisa mengalami fluktuasi bergantung pada kondisi ekonomi serta suku bunga pasar sehingga harga jualnya lebih rendah.


Demikian penjelasan mengenai pengertian, karakteristik, cara kerja, contoh, hingga perbedaan sertifikat deposito dan deposito berjangka.

Berdasarkan informasi di atas, dapat dipahami bahwa instrumen investasi ini cukup menarik karena memiliki tingkat bunga yang kompetitif dan jaminan pengembalian relatif pasti.

Alhasil, cocok menjadi pilihan untuk perencanaan finansial yang bijaksana. Untuk melengkapi strategi tersebut, jangan lewatkan peluang demi menjaga nilai aset melalui Deposito Emas.

Melalui layanan investasi emas dari Pegadaian ini, kamu berkesempatan untuk memperoleh imbal hasil tambahan dalam bentuk gram.

Pengajuan Deposito Emas mudah dengan syarat telah memiliki rekening Tabungan Emas. Jika belum ada, maka dapat membukanya melalui aplikasi Tring! by Pegadaian.

Deposito Emas menawarkan masa tenor, mulai dari 3, 6, 9, dan 12 bulan. Sementara itu, minimal transaksinya, yaitu sebesar 5 gram. Bagaimana, tertarik untuk bertransaksi?

Yuk, jangan diversifikasi investasimu sekarang dengan aset yang bernilai stabil dalam jangka panjang melalui produk Deposito Emas di Pegadaian!

Baca juga: Lebih Baik Menyimpan Uang di Deposito atau Beli Emas?

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2026 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved