Risiko Investasi? Jenis, Contoh, & Cara Meminimalkan

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Investasi

11 October 2025
Bagikan :
image detail artikel

Tingkat literasi keuangan yang naik seiring waktu membuat masyarakat semakin melek akan aktivitas penanaman modal, termasuk risikonya.

Secara umum, risiko investasi adalah aspek krusial yang merujuk pada kemungkinan terjadinya ketidakpastian atau kerugian dalam hasil penempatan dana.

Setiap investor, baik pemula maupun profesional harus paham terhadap hal tersebut karena sikap toleransi setiap instrumen investasi yang bisa berbeda-beda. 

Penasaran apa saja ragam risiko investasi dan contohnya sekaligus cara untuk meminimalkan? Mari simak penjelasannya di artikel ini.

Apa Itu Risiko Investasi?

Risiko investasi adalah situasi ketika investor memiliki potensi atau peluang untuk mengalami kerugian akibat aktivitas penanaman modal yang dilakukannya.

Artinya, perolehan imbal hasil atau keuntungan bagi investor tidak sesuai dengan apa yang diharapkan sebelumnya.

Pada dasarnya, risiko investasi berbanding lurus dengan ROI (Return of Investment). Apabila imbal hasilnya tinggi, maka risiko investasi yang harus dihadapi pun tinggi dan sebaliknya.

Inilah mengapa terdapat istilah high risk high return dan low risk low return. Setiap investor harus mampu mengenal dan memahami profil risiko investasi.

Tujuannya adalah untuk memudahkan penentuan produk investasi yang paling sesuai dengan profil risiko sekaligus kebutuhan finansial. 

Jenis Risiko Investasi dan Contohnya

Risiko investasi yang harus ditanggung oleh investor cukup beragam. Adapun jenis risiko investasi dan contohnya adalah sebagai berikut:

1. Risiko Pasar

Risiko pasar adalah fluktuasi nilai investasi karena adanya perubahan dalam kondisi pasar. Jenis risiko ini dikenal pula sebagai risiko investasi sistematis.

Risiko pasar muncul dari ketidakpastian pergerakan harga aset, suku bunga, nilai tukar, harga komoditas, perkembangan politik, dan lain sebagainya.

Misalnya, harga minyak yang tidak stabil akan memengaruhi perubahan permintaan maupun pasokan di pasar global sehingga berpotensi menimbulkan kerugian bagi pemegang aset.

Jenis risiko ini tidak dapat dihindari atau dihilangkan sepenuhnya. Namun, upaya pengelolaan melalui lindung nilai, diversifikasi, dan manajemen risiko lainnya masih bisa dilakukan.

2. Risiko Kredit

Risiko kredit merupakan kondisi saat pihak debitur gagal memenuhi kewajibannya dalam mengembalikan pinjaman berdasarkan perjanjian kontrak.

Misalnya, seorang karyawan mengajukan kredit ke bank sebesar Rp100.000.000 dengan suku bunga 10% dan tenor 5 tahun. Namun, ia tidak mampu melunasinya sesuai tenggat waktu.

Sebagai solusi, investor perlu menganalisis, mempertimbangkan tingkat kredit, menilai kelayakan kredit peminjam, dan kondisi finansial secara cermat sebelum berinvestasi.

3. Risiko Likuiditas

Selanjutnya, jenis risiko investasi adalah risiko likuiditas. Risiko ini muncul akibat kondisi pasar buruk dan kurangnya pelaku pasar yang bersedia melakukan pembelian aset di harga wajar.

Risiko likuiditas erat kaitannya dengan kemampuan entitas maupun investor dalam mengakses dana atau menjual aset secara cepat saat dibutuhkan tanpa menimbulkan kerugian signifikan.

4. Risiko Solvabilitas

Jenis risiko investasi lainnya adalah solvabilitas yang berhubungan dengan kemampuan entitas untuk bertahan secara finansial dalam jangka waktu panjang.

Risiko investasi ini penting dipahami oleh investor ritel sebab berdampak langsung pada stabilitas sekaligus kesehatan finansial perusahaan tempat mereka menanam modal.

5. Risiko Nonfinansial

Risiko investasi jenis ini berpengaruh secara substansial terhadap kredibilitas, operasi, dan kesehatan finansial perusahaan.

Sesuai namanya, penyebab risiko ini adalah selain dari faktor gagal bayar (kredit) maupun fluktuasi pasar keuangan. Adapun beberapa contoh risiko nonfinansial adalah sebagai berikut.

  • Risiko hukum: Timbul karena adanya perubahan standar hukum, ketidakpatuhan terhadap regulasi perundang-undangan, hingga tidak memadainya dokumentasi hukum.
  • Risiko akuntansi: Merujuk pada potensi kesalahan penyajian data, interpretasi standar akuntansi, dan praktik akuntansi di dalam pelaporan keuangan.
  • Risiko operasional: Diakibatkan oleh sistem, proses, kejadian eksternal, atau kegagalan manusia internal.
  • Settlement risk: Biasanya terjadi di berbagai transaksi finansial, seperti valuta asing dan perdagangan sekuritas.
  • Risiko regulasi: Saling terkait dengan risiko hukum, tetapi memiliki perbedaan dalam hal manajemennya. Secara khusus merujuk pada risiko kerusakan reputasi atau kerugian keuangan akibat pelanggaran aturan, hukum, maupun standar industri.
  • Tail risk: Mengacu pada risiko kejadian tidak terduga di luar ekspektasi normal atau ekstrem yang menimbulkan dampak signifikan untuk bisnis dan pasar keuangan.
  • Risiko model: Muncul karena adanya keterbatasan dalam desain model finansial yang digunakan untuk membuat keputusan, ketidakakuratan input data, atau asumsi.
  • Risiko pajak: Diakibatkan oleh potensi konsekuensi pajak yang dinilai merugikan sebab adanya perubahan regulasi perpajakan, kegagalan menaati aturan, dan kesalahan perhitungan pajak.

6. Risiko Inflasi

Risiko investasi ini ada saat tingkat laju inflasi melebihi besaran pengembalian investasi. ROI yang tidak seimbang dengan inflasi dapat mengurangi tingkat daya beli.

Sebagai bentuk antisipasi, maka perlu mencari dan memilih instrumen investasi secara tepat yang dapat memberikan ROI cukup tinggi.

7. Risiko Politik

Risiko politik disebabkan oleh perubahan dalam aturan perpajakan, perubahan hukum, kebijakan fiskal, dan stabilitas politik.

Untuk melindungi diri dari risiko politik, maka sebaiknya mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah maupun politik yang relevan.

Baca juga: Profil Risiko Investasi dan Instrumen yang Cocok

Cara Meminimalkan Risiko Investasi

Risiko investasi tidak bisa dihindari oleh investor, tetapi dapat dikelola sebaik mungkin dengan berbagai cara.

Dengan demikian, peluang kesuksesan investasi jangka panjang bisa ditingkatkan. Adapun beberapa cara meminimalkan risiko investasi adalah sebagai berikut:

1. Diversifikasi

Dalam berinvestasi, sebaiknya alokasikan dana yang dimiliki ke instrumen investasi atau aset berbeda sehingga portofolio lebih beragam.

Tujuannya adalah untuk mengurangi risiko kehilangan seluruh modal investasi apabila salah satunya mengalami kerugian.

2. Pilih yang Berizin Resmi di OJK

Keamanan adalah hal utama yang harus dipikirkan ketika melakukan investasi. Jadi, pilihlah instrumen investasi yang telah berizin resmi di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Dengan reputasi dan kredibilitas yang pasti, maka risiko investasi bisa diminimalkan sehingga mengoptimalkan perolehan keuntungan.

3. Riset Mendalam

Sebelum berinvestasi, akan lebih baik jika melakukan riset menyeluruh sekaligus mendalam tentang instrumen investasi, tren industri, kondisi pasar, dan lain sebagainya.

Informasi yang didapatkan dari riset dapat dijadikan sebagai pertimbangan untuk mengambil keputusan investasi secara tepat.

4. Manajemen Risiko

Selain riset, menetapkan batas risiko investasi yang bisa ditanggung juga penting. Cobalah menentukan alokasi aset berdasarkan profil risiko.

Kemudian, jangan lupa untuk menyesuaikan instrumen investasi dengan tujuan dan kondisi keuangan yang ada.

5. Mengikuti Perkembangan Pasar dan Konsultasi dengan Ahli

Nilai investasi dapat dipengaruhi oleh perubahan pasar atau perusahaan. Oleh karena itu, lakukan pemantauan terhadap perkembangan pasar keuangan dan aset secara konsisten.

Apabila dibutuhkan, tidak ada salahnya untuk berkonsultasi dengan penasihat finansial agar mendapatkan strategi dan wawasan baru yang lebih spesifik sekaligus relevan.

Itulah pembahasan terkait apa itu risiko investasi, mencakup jenis-jenis, contoh, hingga cara meminimalkannya yang perlu dipahami.

Mitigasi risiko investasi juga dapat dilakukan dengan memilih emas sebagai instrumen investasi. Aset ini cocok untuk investor pemula dan tergolong minim modal.

Wujudkan investasi emas yang praktis dengan metode tabungan melalui Tabungan Emas dari Pegadaian.

Layanan investasi emas ini menawarkan jaminan emas senilai 24 karat dengan pembelian awal minimal Rp10 ribuan saja.

Cukup lengkapi syarat-syarat yang ditentukan untuk membuka rekening Tabungan Emas di Pegadaian.

Pendaftaran pembukaan rekening aktif hingga transaksinya bisa dilakukan melalui aplikasi Tring! By Pegadaian atau langsung ke kantor cabang Pegadaian terdekat.

Untuk mengetahui besaran gramasi yang bisa dibeli, kamu bisa mengetahuinya menggunakan fitur Simulasi Tabungan Emas.

Bagaimana, tertarik untuk mencoba? Yuk, tingkatkan peluang cuan mulai sekarang dengan menabung emas di Pegadaian!

Baca juga: Value at Risk: Pengertian, Manfaat, dan Metode Hitungannya

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2025 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved