Kredit Mikro: Pengertian, Syarat, Manfaat, Hingga Contohnya

Di era digital sekarang, tingkat aksesibilitas ke permodalan untuk usaha kecil tidak serumit dahulu. Kredit mikro hadir sebagai salah satu solusi yang bisa diandalkan.
Dengan berfokus pada sektor produktif, kredit mikro telah menjadi alat pemberdayaan ekonomi yang efektif untuk meningkatkan pendapatan masyarakat menengah ke bawah.
Bagi pelaku usaha, penting sekali memahami terkait kredit usaha mikro. Oleh karena itu, mari simak ulasan selengkapnya di artikel berikut.
Apa Itu Kredit Mikro?
Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No. 17/12/PBI/2025, kredit usaha mikro atau dikenal sebagai kredit mikro adalah pemberian pinjaman modal kepada para pelaku usaha yang masuk dalam kategori Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kredit mikro juga dapat didefinisikan sebagai bentuk penyediaan pinjaman modal dalam jumlah relatif kecil untuk masyarakat menengah ke bawah yang ingin memulai usaha atau berwirausaha.
Jadi, tujuan pembentukan kredit ini tidak lain untuk meminimalkan kesenjangan pada masyarakat dengan tingkat perekonomian yang rendah.
Memberikan bantuan modal usaha sama halnya membuka kesempatan bagi mereka untuk mengembangkan kemampuan sekaligus keterampilan yang dimiliki.
Persyaratan Kredit Mikro
Umumnya, proses kredit usaha mikro tergolong mudah jika dibandingkan dengan fasilitas pinjaman lainnya. Namun, calon debitur tetap harus memenuhi persyaratan yang ada.
Syarat-syarat pengajuan kredit mikro pada masing-masing lembaga penyedia bisa berbeda. Berikut ini adalah beberapa syarat dan ketentuannya secara umum.
- Usaha yang dijalankan layak dan menjanjikan dalam jangka panjang, Meskipun tergolong kecil, namun mempunyai risiko kerugian minim/rendah.
- Usaha telah dijalankan secara aktif minimum dalam waktu 6 bulan terakhir. Hal ini dapat dibuktikan dengan surat keterangan usaha yang diterbitkan oleh lembaga pemerintahan daerah setempat.
- Tidak sedang dalam proses penerimaan kredit, kecuali pinjaman konsumtif seperti kartu kredit, KPR (Kredit Pemilikan Rumah), dan KKB (Kredit Kendaraan Bermotor).
- Memenuhi kelengkapan syarat administrasi, seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk), KK (Kartu Keluarga), serta surat keterangan usaha dari kepala desa atau lurah setempat.
- Dokumen pendukung lainnya, seperti sertifikat tanah atau BPKB kendaraan (beberapa lembaga keuangan terkadang memintanya sebagai agunan, tetapi ada juga yang tidak).
Baca juga: Kredit Tanpa Agunan: Jenis, Kelebihan, Hingga Kekurangan
Manfaat Kredit Mikro
Kredit mikro memberikan banyak manfaat potensial bagi para pengusaha kecil. Layanan tersebut memungkinkan mereka untuk mengembangkan usaha dengan lebih mudah.
Pasalnya, ketersediaan dana dari kredit mikro membantu para pelaku usaha dalam memenuhi pembiayaan operasional usaha.
Alhasil, kegiatan bisnis dapat berjalan tanpa adanya kendala. Hal ini pada akhirnya membawa dampak positif pada cash flow dan pertumbuhan bisnis.
Kredit usaha mikro juga mendatangkan pengaruh riil untuk sektor industri negara. Dengan adanya fasilitas ini, UMKM mengalami perkembangan signifikan.
Eksistensi UMKM ini berkontribusi untuk mengurangi pengangguran karena terbukanya lapangan pekerjaan baru. Tingkat kemiskinan pun kemudian turut mengalami penurunan.
Hal-Hal Penting dalam Mengajukan Kredit Mikro
Sebelum memutuskan untuk mengajukan kredit usaha mikro, terdapat hal-hal penting yang perlu diperhatikan. Adapun beberapa di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Suku Bunga
Perhitungan suku bunga kredit usaha mikro yang ditawarkan oleh setiap lembaga keuangan tidak sama. Oleh karena itu, penting untuk melakukan riset terlebih dahulu.
Kemudian, bandingkan pengenaan suku bunga antar lembaga untuk mendapatkan opsi terbaik. Selain itu, perhatikan pula biaya administrasi dan provisinya.
2. Jangka Waktu
Hal lainnya yang harus dicermati, yaitu jangka waktu pengembalian. Sistem pelunasan kredit usaha mikro dapat dicicil setiap bulannya.
Sementara itu, masa tenor yang diterapkan umumnya hingga 2 tahun sehingga debitur memiliki waktu pelunasan lebih panjang.
Namun, sebaiknya tetap cari tahu dan pertimbangkan fasilitas kredit yang menawarkan jangka waktu pengembalian sesuai dengan kemampuan.
3. Limit Pinjaman
Masing-masing lembaga keuangan memiliki kebijakan tersendiri mengenai pemberian limit pinjaman. Informasi ini bisa didapatkan melalui laman resmi lembaga keuangan tersebut.
Ada lembaga penyedia yang menawarkan limit dengan jumlah maksimal Rp5 miliar. Lalu, ada pula yang memberikan kredit usaha mikro, mulai dari Rp100 juta sampai Rp10 miliar.
Inilah mengapa perhitungkan terlebih dahulu limit kredit sebelum mengajukan pinjaman. Dengan demikian, kamu bisa memastikan bahwa telah sesuai kebutuhan kreditmu.
4. Dokumen Lengkap
Selanjutnya, perhatikan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan. Periksa dengan benar berkas-berkas terkait identitas diri, legalitas usaha, hingga jaminan kredit (jika ada).
Biasanya, terdapat beberapa lembaga yang meminta calon debitur menyertakan data finansial berupa laporan serta proyeksi arus kas. Jadi, siapkan pula persyaratan tersebut.
Baca juga: Daftar Kredit Macet: Pengertian, Cara Cek, dan Tips Agar Aman
Contoh Pembiayaan Mikro
Terdapat sejumlah lembaga keuangan di Indonesia yang menyediakan kredit mikro, seperti KUR BTN, KUR Mikro BRI, serta Kredit Mikro Mandiri tanpa agunan dari Bank Mandiri.
Pegadaian juga memiliki program pembiayaan mikro, yaitu KUR Syariah. Layanan keuangan ini hadir sebagai wujud komitmen Pegadaian untuk mendukung roda perekonomian mikro di Indonesia.
KUR Syariah dijalankan berdasarkan prinsip syariah Islam sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Produk ini memungkinkan nasabah memperoleh pendanaan untuk memenuhi kebutuhan modal usaha, seperti pembelian persediaan dagangan, perlengkapan, atau barang lainnya.
Untuk mengajukan KUR Syariah ke kantor cabang Pegadaian terdekat, nasabah perlu melengkapi beberapa persyaratan, antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Mempunyai rumah tinggal tetap (dibuktikan dengan SHM/SHGB atau PBB).
- Surat Keterangan Domisili (apabila alamat berbeda dengan di KTP).
- Surat nikah (bagi yang sudah menikah).
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK), serta Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang didapatkan dari pejabat berwenang.
- Salinan rekening telepon, air, atau listrik.
- Dokumen pendukung lainnya yang dibutuhkan.
Adapun mekanisme transaksi KUR Syariah di Pegadaian yang dapat dipraktikkan adalah sebagai berikut.
- Serahkan kelengkapan dokumen persyaratan ke petugas.
- Data dan berkas akan diverifikasi.
- Setelahnya, petugas Pegadaian melakukan proses survei.
- Konfirmasi jumlah kredit.
- Menandatangani akad.
- Pinjaman dalam proses pencairan.
- Proses pelunasan dengan mengangsur sesuai tanggal jatuh tempo.
KUR Syariah menawarkan mu’nah terjangkau, tetapi tidak menerapkan biaya administrasi maupun barang jaminan sehingga lebih mudah. Jadi, tunggu apa lagi?
Yuk, ajukan KUR Syariah di Pegadaian dan dapatkan solusi permodalan dengan proses yang tidak rumit, akad sah, serta pencairan cepat sekarang!
Baca juga: Cara Over Kredit Rumah: Syarat, Prosedur, dan Solusi Pembiayaannya
Artikel Lainnya

Keuangan
Ingin Melunasi Utang Tapi Tidak Punya Uang? Ini Solusinya
Terlilit utang bisa memunculkan masalah finansial yang serius. Jadi, apa yang harus dilakukan jika ingin melunasi utang tapi tidak punya uang? Cek di sini.

Keuangan
11 Cara Lengkap Bayar Gadai Secara Online Dari Rumah
Bayar gadai di Pegadaian secara online semakin mudah karena bekerja sama dengan berbagai channel digital.

Keuangan
Pajak Penghasilan: Jenis, Tarif, dan Batas Pembayarannya
Pajak penghasilan adalah pajak yang perlu dibayar oleh Wajib Pajak atas penghasilan yang diperolehnya. Berapa tarifnya? Mari ketahui lebih jauh di sini.
