Apa Itu Investasi Menurut OJK? Ini Jenis-Jenisnya

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Investasi

18 May 2026
Bagikan :
image detail artikel

Pernah dengar cerita orang tergiur investasi dengan janji untung cepat, tetapi malah berakhir rugi? Kasus seperti ini masih sering terjadi di Indonesia, biasanya karena belum paham bagaimana memilih instrumen yang tepat.

Di sinilah pentingnya memahami apa itu investasi menurut OJK, supaya kamu tidak hanya fokus pada keuntungan, tapi juga tahu cara melindungi dana yang kamu miliki.

Dengan pemahaman yang tepat, kamu bisa mengelola dana secara bertahap, lebih terarah, dan minim risiko untuk mencapai tujuan keuangan jangka panjang. Yuk, lanjutkan membaca artikel ini untuk memahami berbagai pilihan instrumen investasi yang tersedia.

Apa Itu Investasi Menurut OJK?

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Investasi adalah aktivitas penanaman modal, biasanya dalam ​jangka panjang, untuk memperoleh keuntungan dari pembelian saham-saham dan surat berharga lain.

Artinya, saat kamu melakukan investasi, kamu sedang menempatkan uang atau aset ke suatu instrumen dengan harapan nilainya berkembang seiring waktu.

Contohnya adalah saat membeli saham, menyimpan dana di reksa dana, membeli obligasi, atau investasi emas maupun properti.

Semua aktivitas ini dilakukan bukan untuk hasil yang instan, melainkan untuk tujuan jangka panjang, seperti dana pendidikan atau pensiun.

Pentingnya Memilih Investasi yang Diawasi OJK

Sahabat, memilih investasi yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah langkah penting untuk menjaga keamanan dana yang kamu miliki.

OJK berperan penting dalam memastikan setiap produk investasi yang beredar telah melalui proses verifikasi, memiliki izin resmi, dan dijalankan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Dengan pengawasan ini, perusahaan penyedia investasi tidak bisa beroperasi sembarangan.

Buat kamu sebagai investor, hal ini berarti ada perlindungan hukum yang jelas. Risiko terjebak dalam penipuan atau investasi bodong pun bisa ditekan karena produk yang kamu pilih sudah berada dalam pengawasan lembaga resmi.

Baca juga: Portofolio Investasi: Definisi, Tujuan, dan Cara Membuatnya

Jenis Investasi yang Diawasi OJK

Setelah mengetahui pengertian investasi menurut OJK, kamu juga perlu mengenali jenis-jenis investasi yang berada di bawah pengawasan OJK.

Dengan mengetahui pilihannya, nantinya kamu bisa lebih mudah menentukan instrumen yang sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko kamu.

1. Saham

Saham adalah bukti kepemilikan atas suatu perusahaan. Jadi, ketika kamu membeli saham, kamu ikut memiliki sebagian kecil dari perusahaan tersebut.

Investasi saham menawarkan potensi keuntungan dari kenaikan harga (capital gain) dan pembagian laba perusahaan (dividen). Namun, pergerakan harganya bisa berubah kapan saja, sehingga risikonya tergolong tinggi.

Meski begitu, saham tetap termasuk investasi legal karena diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan diperdagangkan melalui Bursa Efek Indonesia. Yang penting, kamu membeli lewat perusahaan sekuritas yang sudah berizin.

2. Reksa Dana

Reksa dana merupakan produk investasi di mana cara kerjanya mengumpulkan dana dari banyak orang, lalu dikelola oleh manajer investasi ke dalam berbagai instrumen, seperti saham atau obligasi.

Buat kamu yang baru mulai, reksa dana bisa jadi pilihan. Kamu tidak perlu mengatur investasi sendiri karena sudah dikelola oleh profesional.

Selain itu, dana kamu otomatis tersebar ke beberapa aset, jadi risikonya tidak bertumpu di satu tempat saja.

Jenisnya pun beragam, mulai dari reksa dana pasar uang, pendapatan tetap, campuran, sampai saham. Kamu bisa menyesuaikan dengan tujuan dan tingkat risiko yang siap kamu hadapi.

3. Obligasi

Obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau perusahaan. Saat kamu membeli obligasi, artinya kamu sedang meminjamkan dana kepada penerbit, yang nantinya akan dikembalikan beserta bunga dalam jangka waktu tertentu.

Keunggulannya ada pada imbal hasil yang dibayarkan secara rutin hingga jatuh tempo. Karena itu, instrumen ini sering dipilih oleh investor yang menginginkan pendapatan lebih stabil.

Namun, tetap ada risiko seperti kemungkinan gagal bayar dari penerbit. Untuk memulainya, kamu bisa memilih jenis obligasi, baik SBN (Surat Berharga Negara) atau obligasi korporasi.

Pastikan juga kamu membelinya lewat mitra distribusi resmi, seperti bank atau sekuritas, serta memahami tenor dan imbal hasilnya.

Baca juga: Begini Cara Cek Aplikasi Investasi yang Terdaftar di OJK

4. Sukuk

Sukuk, seperti Sukuk Ritel (SR) dan Sukuk Tabungan (ST) juga termasuk instrumen yang diterbitkan pemerintah dan bisa dibeli lewat mitra distribusi resmi.

Karena berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, produk ini memiliki legalitas yang jelas dan informasi yang lebih transparan. Selain itu, sukuk ritel umumnya dianggap memiliki tingkat risiko yang relatif lebih rendah dibanding instrumen investasi lainnya.

Tidak heran jika sukuk ritel sering dipilih untuk investasi jangka menengah hingga jangka panjang, terutama bagi kamu yang ingin berinvestasi dengan prinsip syariah.

5. Fintech P2P Lending

P2P lending juga termasuk salah satu pilihan investasi yang cukup banyak peminatnya karena prosesnya praktis dan bisa dimulai dengan dana relatif kecil.

Namun, penting untuk memastikan platform yang kamu gunakan sudah terdaftar dan memiliki izin dari OJK. Dengan memilih platform yang legal, kamu bisa mengurangi risiko investasi.

Untuk memastikan statusnya, kamu bisa cek langsung daftar resmi penyelenggara P2P lending di situs OJK sebelum mulai.

6. Emas

Emas dikenal sebagai investasi yang nilainya relatif stabil dan sering dipilih untuk menjaga nilai aset dari inflasi. Meski begitu, harganya tetap bisa naik turun mengikuti kondisi ekonomi global.

Untuk memulai investasi emas, kamu bisa membeli emas fisik di toko emas resmi atau memilih emas digital melalui platform legal dan diawasi oleh OJK, seperti Pegadaian.

Dengan berbagai pilihan instrumen yang sudah dibahas, kamu bisa mulai menentukan investasi mana yang paling sesuai dengan kebutuhan dan tujuan keuanganmu.

Kalau kamu ingin mulai dari instrumen yang cenderung stabil, layanan Tabungan Emas dari Pegadaian bisa jadi pilihan.

Kamu bisa mulai menabung emas dari nominal kecil, melakukan top up secara rutin, dan memantau saldo dengan mudah lewat aplikasi Tring! by Pegadaian. Prosesnya sederhana, jadi cocok untuk kamu yang ingin mulai tanpa ribet.

Selain itu, kamu juga bisa datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat jika ingin bertransaksi secara tatap muka, karena Pegadaian Selalu Hadir Melayani Sepenuh Hati.

Menariknya lagi, emas yang kamu miliki juga fleksibel, bisa dicetak fisik, dijual kembali (buyback), atau digadaikan sesuai ketentuan.

Sebelum mulai, kamu juga bisa mencoba fitur Simulasi Tabungan Emas di website resmi Pegadaian. Dari situ, kamu bisa menyesuaikan jumlah tabungan dengan kemampuan dan melihat perkiraan hasilnya.

Dengan langkah yang lebih terencana, kamu bisa mulai investasi dari sekarang tanpa harus menunggu punya dana besar.

Baca juga: 7 Cara Beli Saham & Tipsnya bagi Pemula agar Tidak Rugi

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2026 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved